Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Pemkab Indramayu Siap Tindak Tegas Videotron PT Netlink World Indonesia
INDRAMAYU, DN-II Kembali berulah Keberadaan reklame videotron milik PT Netlink World Indonesia di persimpangan Bundaran Mangga, tepatnya di bawah POS JAGA Lantas Polres Indramayu, menuai protes dari masyarakat dan pengguna jalan. Reklame tersebut dipersoalkan karena diduga belum mengantongi izin, tidak sesuai SPEK dan dinilai mengganggu pengendara.
Protes masyarakat tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Indramayu, R.M. Wahyu Adhiwujaya. Warga berharap persoalan perizinan reklame tersebut segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. (20/10/2026).
Selain persoalan perizinan, penempatan videotron di kawasan persimpangan jalan juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
” Kami dari DPMPTSP akan terus
melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin serta memastikan pemasangan reklame tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika kami lihat tudak sesuai presedur dan tidak sesuai SPEK, perizinan tidak akan kami keluarkan.” Ucap Wahyu.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya laporan mengenai reklame videotron yang diduga belum berizin dan mengganggu pengguna jalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Opik menjelaskan, pihaknya akan membahas persoalan tersebut bersama tim terkait. Pemeriksaan di lapangan akan menjadi langkah penting untuk memastikan status perizinan reklame sekaligus menentukan tindakan yang diperlukan.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan reklame tersebut tidak memiliki izin, Satpol PP Kabupaten Indramayu akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal ini akan kami rapatkan dengan tim. Kalau di lapangan kenyataannya memang tidak berizin, reklame PT Netlink World Indonesia akan kami tindak tegas berupa penyegelan,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Aan, pihak vendor PT Netlink World Indonesia, menyampaikan bahwa pemasangan reklame tersebut akan diperbaiki menyusul adanya persoalan yang disorot masyarakat.
Meski demikian, bentuk perbaikan yang akan dilakukan belum dijelaskan secara terperinci. Kepastian mengenai status perizinan videotron juga masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan instansi berwenang.
Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Indramayu segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional. Penanganan diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengendara yang melintas di kawasan Bundaran Mangga.
Sementara itu, Divisi Hukum AMKI Indramayu Suroso, S.H melihat sangat miris melihat VIDEOTRON itu terpasang di Atas POS JAGA Lalu Lintas, yang di kwatirkan ada hal – hal yang tidak diinginkan seperti kerangka tersebut menjatuhi POS dan Tertimpa Penguna jalan atau Mobil – mobil besar bermuatas GAS atau Minyak yang menabrak REKLAME karena yang terlihat tidak sesuai SPEK.
“Bagaimana mau nyaman, tadi bikin kerangka di bawah menganggu pemgguna jalan, eh sekarang berulah lagi di pasang langsung di atas, sudah tidak berizin, tidak sesuai SPEK pasang asal2an, vendornya PT Netlink World Indonesia Baik Nama Apink, AAN semuanya sangat menyepelekan, kami dari AMKI Akan membuat Punishment dan SOMASI.” Tetangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pak Kapolres AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si, apa bapak tidak kasihan kalau tiba – tiba kerangka tersebut menimpa dan memakan korban, itu juga terlihat kekuatan tidak maksimal karena tidak sesuai SPEK.
Hingga berita ini disusun, kepastian mengenai status izin reklame tersebut masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari instansi terkait. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.