Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Supaya Perintahkan APH Sidik Kasus Keracunan MBG Yang Bermain Kotor Tangkap Adili Agar Ada Keadilan Itu Nyata Di SMPN 2 Cisarua Bogor!!!
BOGOR, DN-II Program Makan Bergizi (MBG) yang digagas pemerintah pusat diakui memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di daerah pedalaman dan pegunungan terpencil. Namun, implementasinya di lapangan kerap diwarnai dugaan penyimpangan oleh pihak pengelola yang mencoba mendulang keuntungan berlebih, hingga berujung pada insiden keracunan massal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026).
”Pengelola MBG mestinya diperiksa sebagaimana terjadi pada umumnya, seperti dalam suatu acara atau pesta ketika terjadi keracunan, penyelenggaranya langsung diperiksa oleh APH [Aparat Penegak Hukum]. Kok ini rasanya berbeda atau seolah-olah diburamkan? Presiden Bapak H. Prabowo Subianto kiranya dapat memerintahkan pihak terkait untuk menyidik tuntas kasus keracunan di SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujar Prof. Sutan Nasomal via sambungan telepon selulernya.
Kronologi dan Penanganan Medis
Sebelumnya, insiden keracunan massal kembali terjadi di SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor. Lebih dari 100 siswa jatuh sakit akibat mengonsumsi menu MBG.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat dengan melakukan penanganan medis langsung di RSPG. Bupati Bogor, Rudi Susmanto, turun tangan memastikan seluruh siswa-siswi SMPN 2 Cisarua mendapatkan bantuan medis dengan cepat sehingga dapat segera pulih dan pulang dengan sehat. 
Desakan Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Pengelola
Prof. Sutan Nasomal menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa lebih dari 100 siswa tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat harus aktif mendorong penegakan hukum yang tegas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen penuh untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, jika terbukti anak-anak penerima manfaat mengonsumsi makanan yang tidak layak atau kedaluwarsa hingga menyebabkan keracunan, maka pemilik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus bertanggung jawab secara hukum, ditangkap, dan diproses hingga ke pengadilan.
”Bila APH merasa semua SPPG kebal hukum dan tidak melakukan penangkapan atas kasus keracunan ini, maka itu adalah kesalahan besar. Indonesia adalah negara hukum,” tegasnya.
Adapun tuntutan pertanggungjawaban hukum bagi pengelola dapur SPPG meliputi:
Tanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan dan perawatan korban.
Ganti rugi atas kerugian materiil dan immateriil.
Sanksi pidana yang tegas, bukan sekadar sanksi administratif pencabutan izin SPPG, mengingat nyawa anak-anak manusia terancam.
Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Prof. Sutan Nasomal menilai sudah cukup bukti bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Makan Bergizi Nasional (BGN) sangat rentan terhadap konflik kepentingan serta mengancam keselamatan jiwa para siswa. Kondisi ini dinilainya dapat menjadi sorotan negatif dunia internasional akibat kelalaian para pelaksana di lapangan.
Ia mengidentifikasi dua persoalan besar yang kerap timbul dari program ini:
Berpotensi menjadi celah kasus yang sulit diurai ke meja hijau.
Menjadi pemicu kasus keracunan massal terbesar bagi anak-anak sekolah penerima manfaat.
Melalui momentum ini, Prof. Sutan Nasomal menghimbau Pemerintah Kabupaten Bogor serta seluruh pimpinan kepala daerah di Indonesia agar bernyali besar dalam menegakkan hukum serta memutus mata rantai risiko fatal bagi keselamatan peserta didik.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia / PAMID).
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.