Beranda » Nasional » Halaman 178

Nasional

LAHAT, DN-II Ali Sopyan dari Rajawali News menyoroti adanya indikasi ketidakpatuhan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023. Meski realisasi anggaran terlihat tinggi secara administratif, ditemukan adanya klasifikasi penganggaran pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD/SKPD) yang dinilai tidak tepat sasaran dan melanggar aturan penganggaran belanja daerah. (21/12/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Lahat mengalokasikan Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal dengan nilai total mencapai triliunan rupiah. Namun, hasil uji petik dokumen menunjukkan adanya tumpang tindih penggunaan akun anggaran yang berpotensi menyalahi regulasi penatausahaan aset.

Rincian Ketidaktepatan Penganggaran di Tiga SKPD:

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Dinas PUPR ditemukan merealisasikan anggaran sebesar Rp150.000.000,00 untuk rehabilitasi Rumah Dinas Kejari Lahat menggunakan akun Belanja Modal. Padahal, secara aturan, anggaran ini seharusnya masuk dalam Belanja Hibah karena aset tersebut diserahkan kepada instansi vertikal (Kejaksaan).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, proyek Normalisasi Irigasi di Desa Muara Danau senilai Rp193.484.000,00 juga dicatat sebagai Belanja Modal. Padahal, kegiatan tersebut hanya berupa pengerukan sedimen tanpa pembangunan struktur permanen, sehingga secara teknis seharusnya masuk dalam Belanja Barang dan Jasa.

2. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP)

Dinas PRKPP mengalokasikan Belanja Modal Tanah senilai Rp150.000.000,00 untuk pembangunan TPA di Desa Ulak Lebar dan Rp300.000.000,00 untuk relokasi korban banjir Desa Keban Agung. Secara regulasi, pengadaan tanah yang tujuannya untuk diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga wajib dikategorikan sebagai Belanja Hibah, bukan Belanja Modal pemerintah.

3. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)

Dispora ditemukan menggunakan akun Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk proyek di lahan milik Pemerintah Desa dan Polres Lahat. Salah satu temuan mencolok adalah proyek Rehab Pembangunan Lapangan Tenis Polres Lahat dengan realisasi Rp188.318.000,00. Karena objek pembangunan berada di instansi lain dan akan diserahterimakan, anggaran ini semestinya diklasifikasikan sebagai Belanja Hibah.

Tabel Ringkasan Temuan Dispora TA 2023:

No Uraian Kegiatan Anggaran (Rp) Realisasi (Rp) Klasifikasi Seharusnya

1 Rehab Lapangan Tenis Polres Lahat 192.418.431,00 188.318.000,00 Belanja Hibah

Kritik Terhadap Pengawasan Hukum

Menyikapi temuan ini, Ali Sopyan menegaskan bahwa ketidaksesuaian klasifikasi anggaran ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi keuangan daerah. Ia menyayangkan sikap diamnya pihak-pihak terkait atas temuan yang menunjukkan adanya potensi kerugian atau pengaburan aset daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pengalihan akun belanja modal menjadi aset yang diserahkan ke pihak luar tanpa prosedur hibah yang benar dapat mengaburkan pencatatan aset tetap daerah. Ini harus diusut tuntas agar tidak ada kesan bahwa oknum pejabat di Lahat kebal hukum dalam mengelola uang rakyat,” tegas Ali Sopyan.

Tim Prima

TANGERANG, DN-II Gelombang tuntutan “bersih-bersih” di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kian membesar. Pasca-tertangkapnya Kasipidum HMK dalam operasi senyap KPK terkait pemerasan WNA Korea Selatan, publik kini menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berhenti pada kasus pemerasan, tetapi juga membongkar kotak pandora perkara-perkara “mangkrak” yang selama ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat. (21/12/2025).

Dukungan luas mengalir dari berbagai elemen masyarakat sipil yang mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh personel jaksa di lingkup Kabupaten Tangerang.

LBH BONGKAR: Kabupaten Tangerang “Zona Merah” Korupsi yang Terabaikan

Sekretaris Jenderal LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., dengan tegas menyatakan bahwa tertangkapnya oknum jaksa tersebut hanyalah puncak gunung es dari buruknya integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.

> “Kami mendukung penuh langkah Kejagung untuk memeriksa semua jaksa di Kabupaten Tangerang tanpa terkecuali. Wilayah ini sudah masuk ‘zona merah’ dugaan KKN, namun anehnya hampir tidak ada kasus besar yang diusut tuntas oleh Kejari setempat. Integritas mereka sudah di titik nadir,” ujar Irwansyah kepada awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sorotan Tajam: Teka-Teki SP3 Kasus RSUD Tigaraksa

Salah satu poin krusial yang disuarakan oleh para aktivis adalah desakan untuk membuka kembali penyelidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa. Proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut sebelumnya sempat mencuat namun berakhir dengan penghentian penyidikan (SP3) oleh pihak Kejari.

Irwansyah menilai, momentum pembersihan internal ini harus digunakan Kejagung untuk meninjau ulang dasar penghentian kasus RSUD Tigaraksa. Ada kecurigaan di tengah masyarakat bahwa pola “permainan” perkara, seperti yang terjadi pada kasus pemerasan WNA Korea, juga berpotensi terjadi pada penanganan kasus-kasus korupsi kakap di daerah tersebut.

Krisis Kepercayaan dan “Pagar Makan Tanaman”

Keterlibatan pejabat strategis sekelas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dalam praktik pemerasan sistematis adalah alarm keras bagi institusi Adhyaksa. Jika pemegang otoritas penuntutan justru menjadi pelaku kejahatan (predatory prosecutor), maka seluruh produk hukum yang dihasilkan oleh Kejari Kabupaten Tangerang selama ini patut diaudit ulang.

“Jika pengawasan internal di tingkat daerah gagal mendeteksi pemerasan terhadap WNA, bagaimana kita bisa percaya mereka objektif dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan elite kekuasaan lokal?” tambah Irwansyah, Sabtu 20 Desember 2025.

Tuntutan Masyarakat kepada Kejagung.

– Audit Total: Memeriksa laporan harta kekayaan (LHKPN) dan gaya hidup seluruh jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang.

– Evaluasi SP3: Membentuk tim khusus dari Kejagung untuk mengeksaminasi kembali perkara-perkara korupsi yang di-SP3-kan, terutama kasus RSUD Tigaraksa.

– Perlindungan Saksi: Menjamin keamanan bagi pelapor atau korban pemerasan lain yang selama ini takut bersuara karena posisi tawar jaksa yang sangat kuat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kini, bola panas ada di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Akankah ini menjadi momentum transformasi besar di Banten, atau sekadar penggantian personel tanpa menyentuh akar korupsi yang sudah menggurita?

Tim Prima

Bandar Lampung, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya perencanaan tata kelola perkotaan yang komprehensif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) perlu meletakkan fondasi perencanaan yang matang demi keberlangsungan hidup masyarakat dalam kurun waktu 30 hingga 40 tahun ke depan.

“Kemampuan kita untuk merencanakan kota tentunya sangat-sangat diperlukan. Baik mengenai aturannya, Peraturan Daerah dan lain sebagainya. Kita mulai berpikir berkaitan dengan kekhasan kota masing-masing,” ujar Tomsi dalam acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Outlook 2025 di Hotel Novotel, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025) malam.

Ia menambahkan, para kepala daerah perlu mulai memikirkan pembangunan daerah secara jangka panjang. Fokus perencanaan tidak seharusnya terbatas pada masa kepemimpinan semata, terlebih berbagai persoalan perkotaan hingga kini masih menjadi tantangan besar yang dihadapi masyarakat.

Tomsi mencontohkan, Kemendagri hingga kini terus mencari formula terbaik dalam penanganan persampahan di kawasan perkotaan. Berbagai kajian bersama para pemangku kepentingan dimatangkan untuk menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang bernilai manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik guna menekan volume sampah secara signifikan.

Di sisi lain, ia juga menyoroti tingginya pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan yang kerap luput dari perhatian kepala daerah. Akibatnya, kebijakan yang disusun belum sepenuhnya mampu mengantisipasi fenomena tersebut. Kondisi ini berpotensi memicu berbagai persoalan, seperti munculnya permukiman kumuh dan tidak layak huni hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau Pemda untuk menyiapkan kebijakan yang lebih antisipatif dan terencana. “Ini juga harus bisa diantisipasi dengan baik karena itu akan merusak nama kota,” sambung Tomsi.

Lebih lanjut, Tomsi memaparkan berbagai peluang dan harapan dalam mendorong kawasan perkotaan menjadi lebih maju. Salah satunya melalui peluang peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal dengan memanfaatkan program pemerintah pusat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dinilai mampu menggerakkan perekonomian masyarakat lokal melalui pemenuhan kebutuhan bahan pangan.

Selain itu, peluang lainnya adalah mendorong tata kelola hunian yang layak melalui Program Tiga Juta Rumah. Program tersebut, ujar Tomsi, perlu ditangkap dengan baik oleh kepala daerah untuk mempercepat terwujudnya hunian layak bagi masyarakat. Hal serupa juga berlaku bagi program Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hingga Cek Kesehatan Gratis yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

“Tentunya banyak hal yang dapat dimanfaatkan. Namun demikian semuanya harus dipersiapkan dengan baik [oleh Pemda],” tandasnya.

Red

Jakarta, DN-II Kilas Balik dibalik teratasinya bantuan sembako dllnya kepada Rakyat Indonesia yang terdampak musibah bencana alam dengan dana mandiri tanpa bantuan asing yang menolak subsidi dana bantuan dari luar negeri ini menandakan negara kita mampu dibalik kekayaan alam yang melimpah ruah Aku bangga padamu presidenku. Terima lah ucapan Terima kasih Seluruh Rakyatmu didaerah yang merasa sangat tertolong dengan bantuan subsidi sembako ditanggung negara “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Menjawab Materi Pertanyaan para pimpin Redaksi media cetak dalam luar negeri di kantornya markas pusat partai oposisi. Merdeka di. Jakarta, (21/11/3025) via telpon selulernya.

Jakarta, Prof Dr KH Sutan Nasomal mengucapkan terimaksih seluas luasnya kepada Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto bersama TNI dan Polri melakukan aksi cepat memberikan bantuan kepada Masyarakat di wilayah bencana penuh kasih sayang dan sabar.

Pasca kunjungan ke Aceh yang dilanda bencana banjir pada Desember 2025, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan.

Arahan tersebut mencakup percepatan penanganan bencana, pemulihan layanan dasar, dan penyaluran bantuan.

Berikut adalah empat (dari beberapa) arahan strategis utama yang ditekankan oleh Presiden RI:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Percepatan Pemulihan Infrastruktur: Presiden RI menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagai komandan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak, seperti jembatan Bailey Teupin Mane di ruas Bireuen-Takengon, dengan target penyelesaian dalam satu hingga dua pekan.

Jaminan Kebutuhan Pangan: Pemerintah diminta memastikan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah terdampak bencana tetap terpenuhi melalui pengiriman bantuan pangan dari berbagai daerah lain.

Memastikan Bantuan Tepat Sasaran: Presiden RI menekankan pentingnya penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana secara tepat sasaran, termasuk bantuan untuk hunian sementara dan tetap.

Menjaga Lingkungan: Presiden mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah bencana serupa terjadi kembali di masa mendatang.

Selain itu, dalam rapat terbatas (ratas) usai peninjauan, Presiden RI juga memberikan arahan terkait logistik, kesehatan, dan pendidikan di lokasi bencana.

Presiden RI juga telah memutuskan pengembalian administrasi empat pulau ke wilayah Aceh untuk menyelesaikan polemik wilayah.

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa bencana alam saat ini memutuskan puluhan jembatan dan akses jalan. Maka tidak mudah bantuan dari pemerintah bisa masuk ke daerah pedalaman yang sudah hilang akses jalannya.

Hampir satu bulan Sumatera terdampak bencana alam. Masih terus dalam pencarian warga yang hilang terbenam terkubur didalam lumpur dan air. Team ahli mencari manusia yang hilang tenggelam dalam lumpur memang sangat kurang, sehingga sangat sulit di wilayah luas yang terdampak bencana untuk mencari warga yang hilang.

Sumatera yang mengalami bencana alam menunggu hadirnya para relawan dari ormas besar karena diperlukan bantuan yang memiliki keahlian untuk membantu di saat bencana alam terjadi. Tidak cukup TNI atau Polri menelusuri permasalahan dampak bencana alam.

Masih ada daerah yang tidak ada aliran listrik dan jaringan internet. Masih ada ribuan penduduk yang mengungsi dan lapar. Masih ada kebutuhan kesehatan Masyarakat yang perlu di perhatikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Air bersih masih langka. Gas dan bensin masih terkendala bisa di distribusikan. Beras dan kebutuhan untuk memasak juga masih langka.

Bendera putih dari Masyarakat Sumatera telah berkibar dampak sudah tidak kuat atau mampu lagi untuk bertahan dengan kondisi seperti saat ini. Hujan dan cuaca berat masih mempersulit para pengungsi keluar dari daerah daerah di pedalaman.

Setiap bantuan dari Masyarakat Indonesia sangat berarti untuk daerah yang terdampak bencana alam. Pemulihan kondisi bisa sangat lama. Karena itu kebutuhan logistik agar Masyarakat diwilayah bencana bisa terjamin aman. Perlu perhatian dari Pemerintah pusat dan daerah serta bantuan Masyarakat.

Prof Dr KH Sutan Nasomal juga sangat berterima kasih kepada relawan kemanusiaan dari Masyarakat yang telah membantu saat ini menembus daerah daerah pedalaman.

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH menyampaikan kepada Presiden RI dampak bencana alam kelaparan dan sakit akan mudah meluas di daerah bencana alam. Maka perhatian Presiden RI sangat di butuhkan. Bantuan dari luar negri juga sangat di butuhkan. Agar tidak lama sengsara dan penderitaan terjadi di wilayah bencana pada Masyarakatnya.

Bisa setahun lebih kondisi krisis besar di wilayah bencana alam yang butuh pertolongan dari para ahli baik dalam negri atau luar negri

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, EkonomNasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Banten, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Serah Terima Kunci Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (20/12/2025).

KPR Sejahtera FLPP merupakan program bantuan pembiayaan hunian bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan cicilan ringan dan suku bunga tetap sebesar 5 persen untuk jangka waktu hingga 20 tahun.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa pembangunan perumahan bersubsidi merupakan bukti negara hadir untuk menjamin hidup lebih layak bagi rakyat. Kepala Negara juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyediaan hunian bagi MBR.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat. Sebanyak 300 akad dilakukan secara langsung di lokasi acara sementara 49.730 akad lainnya dilaksanakan secara daring di 110 lokasi yang tersebar di 33 provinsi.

Dalam laporannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan komitmen pemerintah untuk memperluas akses hunian layak bagi MBR melalui berbagai kebijakan yang pro rakyat, antara lain, penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk hunian di bawah Rp2 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Jambi, DN-II Aksi koboi penjaga gudang BBM yang diduga ilegal milik Sibarani terhadap Tantri Mandayani (37), Kepala Biro Media Online Buser Expose, menjadi potret kelam penegakan hukum di Provinsi Jambi. Insiden ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan serangan terencana terhadap pilar demokrasi (21/12/2025).

Korban adalah Tantri Mandayani, seorang wartawati yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pelaku adalah oknum penjaga gudang BBM ilegal milik Sibarani. Pihak yang bertanggung jawab penuh atas pembiaran aktivitas ilegal ini adalah aparat penegak hukum setempat.

Terjadi tindak pidana penganiayaan berat dan penghalangan tugas pers. Korban dicekik hingga sulit menelan, dipukul hingga bibir pecah, serta mengalami perampasan alat kerja (ponsel) dan penghapusan data jurnalistik secara paksa.

Peristiwa terjadi di lokasi yang diduga kuat sebagai Gudang BBM Ilegal, Lingkar Barat Mayang Mengurai, Kota Jambi.

Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, saat aktivitas bongkar muat BBM ilegal sedang berlangsung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kekerasan dilakukan untuk membungkam fakta. Pelaku berusaha melenyapkan bukti rekaman video investigasi yang mendokumentasikan praktik illegal drilling dan distribusi BBM ilegal di gudang tersebut.

Pelaku menyerang korban saat melakukan konfirmasi, merampas ponsel, menghapus paksa hasil liputan, dan melakukan kekerasan fisik (mencekik dan memukul) terhadap perempuan di bawah ancaman premanisme.
Pernyataan Sikap Kritis

Pelanggaran Berlapis: Pidana Umum & UU Pers
Kami menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghambat kerja jurnalistik dengan kekerasan adalah kejahatan serius yang diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Desakan terhadap Kapolda Jambi
Kami menuntut Kapolda Jambi tidak hanya menangkap “kaki tangan” (penjaga gudang), tetapi juga menangkap Sibarani sebagai pemilik gudang. Jika pemilik gudang tidak disentuh, maka patut diduga ada “main mata” atau perlindungan sistematis terhadap mafia BBM di wilayah hukum Jambi.

Kekerasan Berbasis Gender
Tindakan mencekik dan memukul seorang perempuan adalah tindakan pengecut dan biadab.

Polresta Jambi harus menggunakan perspektif perlindungan perempuan dalam penyidikan ini agar hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera maksimal.

Usut Tuntas Akar Masalah Mafia BBM
Kekerasan terhadap jurnalis adalah alarm bahwa bisnis BBM ilegal di Jambi sudah sangat berani melawan hukum.

Kami mendesak pihak kepolisian segera menyegel gudang tersebut dan mengusut aliran dana serta keterlibatan oknum-oknum di belakangnya.

“Jangan biarkan Jambi menjadi wilayah yang ramah bagi mafia dan kejam bagi pembawa berita. Jika kasus ini menguap, maka hukum di Jambi telah kalah oleh premanisme BBM.”

Tim Redaksi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

GRESIK, DN-II – Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bentuk penyegaran organisasi. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mendapatkan amanah baru dengan promosi jabatan sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri.

​Kenaikan jabatan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, serta sederet prestasi yang ditorehkan AKBP Rovan selama memimpin Polres Gresik. Di bawah komandonya, Polres Gresik dinilai berhasil menjaga stabilitas kamtibmas, mengungkap berbagai kasus menonjol, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.

​Apresiasi dari LPK-RI Kabupaten Gresik

​Promosi jabatan ini mendapat sambutan positif dan apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik.

​“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang diemban AKBP Rovan Richard Mahenu sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri. Kami merasa bangga karena selama menjabat sebagai Kapolres Gresik, beliau adalah sosok pemimpin yang tegas, berdedikasi, dan benar-benar mengayomi masyarakat,” ujar Gus Aulia saat diwawancarai awak media.

​Sebagai informasi, posisi Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri merupakan jabatan strategis yang berfungsi sebagai pengawas internal. Tugas utamanya meliputi pengamanan personel, pencegahan pelanggaran kode etik, serta deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggota Polri demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selamat Datang “Cak Rama”

​Dalam kesempatan yang sama, Gus Aulia juga memberikan ucapan selamat datang kepada calon Kapolres Gresik yang baru, AKBP Ramadhan Nasution. Sebelum ditunjuk memimpin Gresik, AKBP Ramadhan menjabat sebagai Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya.

​“Kami menyambut hangat kehadiran AKBP Ramadhan Nasution. Dengan rekam jejak beliau yang mumpuni, kami optimistis Polres Gresik akan semakin profesional, inovatif, dan tetap dekat di hati masyarakat,” tambah Gus Aulia.

​Serah terima jabatan (sertijab) rencananya akan digelar dalam waktu dekat. Harapan besar kini tertuju pada nakhoda baru untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dan membawa Polres Gresik ke arah yang lebih baik.

​Harapan Baru Masyarakat

​Menariknya, optimisme masyarakat Gresik juga tergambar dalam ungkapan khas yang beredar di kalangan warga dan awak media:

“Bila kemarin masyarakat mengadu lewat ‘Cak Roma’ (Rovan Mahenu), maka ke depan aduan akan dilayani oleh ‘Cak Rama’ (Ramadhan Nasution).”

​Harapan besar disematkan agar Polres Gresik terus bertransformasi menjadi institusi yang responsif dan kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tim Redaksi 

TEGAL, DN-II Kawasan wisata andalan Kabupaten Tegal, Pemandian Air Panas Pancuran 13 Guci, luluh lantak diterjang banjir bandang pada Sabtu (20/12/2025) siang. Luapan Sungai Gung yang membawa material vulkanik dilaporkan menghancurkan sejumlah infrastruktur vital di lokasi tersebut.

Kronologi Kejadian: Air Datang Tiba-Tiba

Hujan deras dengan intensitas ekstrem mengguyur lereng Gunung Slamet sejak pukul 12.00 WIB. Kondisi ini memicu kenaikan debit air Sungai Gung secara drastis. Puncaknya, pada pukul 14.30 WIB, arus besar berwarna cokelat pekat membawa material batu dan pasir langsung menghantam area pemandian.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Kesigapan petugas di lapangan dan kesadaran pengunjung untuk segera menjauh dari bantaran sungai saat tanda-tanda alam muncul menjadi faktor kunci keselamatan.

Kerusakan Infrastruktur: Kolam Ikonik Hilang

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dahsyatnya terjangan air menyisakan kerusakan parah pada beberapa titik krusial di Pancuran 13:

Kolam Pemandian Lenyap: Area kolam air panas yang menjadi ikon Guci dilaporkan hilang tertimbun material lumpur dan sebagian besar dinding kolam jebol tergerus arus.

Jaringan Pipa Hancur: Pipa distribusi air panas mengalami kerusakan berat, memutus aliran air ke titik-titik pemandian.

Akses Tertutup: Material sisa banjir berupa batu besar dan lumpur tebal menutup akses jalan menuju area pancuran, sehingga tidak bisa dilalui.

Penutupan Sementara dan Imbauan Keamanan

Menanggapi bencana ini, pihak pengelola langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup total kawasan wisata Pancuran 13 untuk waktu yang belum ditentukan.

“Banjir bandang di kawasan Guci memang kerap terjadi saat puncak musim hujan, namun kali ini dampaknya cukup masif bagi fasilitas Pancuran 13. Fokus kami saat ini adalah sterilisasi area dan pembersihan material,” ujar perwakilan pengelola kawasan wisata.

Kondisi Terkini

Hingga Sabtu malam, potongan video amatir yang merekam detik-detik mencekam saat air meluap viral di media sosial. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk selalu memantau prakiraan cuaca dari BMKG dan tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan di wilayah pegunungan.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Maluku Barat Daya, DN-II Kilas Balik Menyoal kasus pelayanan paramedis utamakan undangan ketimbang melayani pasien kritis yang mestinya ditangani nya segera, malah milih menghadiri acara undangan ini telah mengabaikan tugas pokoknya sebagai paramedis yang digaji untuk mengurusi kesehatan”, sesal Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom ketika dimintakan komentarnya oleh media ini di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Di Jakarta, (20/12/2025).

Kejadian ini tidak mesti. Terjadi dan timbul korban tersakiti kalah saja pelayanan di Puskesmas bebar kumur Kabupaten Maluku Barat Daya menjalankan fungsi peranakan tupoksi sebagaimana mana mestinya melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dari paramedis yang digaji untuk memberikan. Pelayanan kesehatan”, imbuh Prof Sutan Nasomal SH MH Untuk itu sangat perlu Gubernur perintahkan Bupati menindak dokter yang kalau terbukti melalaikan fungsi tugasnya bila perlu dipecat dari PNS dengan nada menyayangkan. Kalau hal ini benar benar terjadi.

Kesedihan yang menyayat hati menyelimuti keluarga Alm. Bpk. Modestus Rumpopoi.
Sang bapak tak kembali lagi pada hari Rabu (4/12/2025) pagi dan menurut keluarga, kematiannya adalah akibat dari pelayanan medis yang terlambat, cuek, dan tidak bertanggung jawab di Puskemas Bebar Kumur. Mereka kini menuntut kejelasan yang tegas dari pihak terkait tidak sekadar omongan kosong.

Peristiwa dimulai pada Senin (25/11) jam 11 malam, ketika Bpk. Modestus mengalami kecelakaan yang melukai lengan kiri bagian siku. Keluarga buru-buru mengantarkannya ke Puskemas Bebar Kumur dan sampai pada jam 1 malam. Luka segera dijahit oleh dokter, dan semuanya terasa lancar pada malam itu.

Keesokan harinya (26/11), keluarga meminta izin pulang ke Desa Bebar Timur (tinggal di Dusun Bebar Barat) sesuai petunjuk dokter dan perawat. Pada Selasa (27/11), mereka kembali untuk kontrol dan diberi obat kemudian meminta izin pulang lagi karena kekurangan telur dan susu yang dibutuhkan pasien. Permintaan itu disetujui.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masalah pecah: Pernikahan perawat lebih penting dari pasien kritis

Masalah muncul pada Senin (2/12) jam 8 pagi darah keluar dari bagian luka yang dijahit. Keluarga segera menghubungi dokter via WhatsApp, namun jawabannya membuat terkejut: “Saya dan semua petugas harus ke Desa Kuai untuk acara pernikahan perawat. Tidak ada yang bisa tinggal.”

Meskipun keluarga menegaskan bahwa pasien dalam kondisi KRITIS dan meminta setidaknya satu tenaga medis tetap melayani, permintaan itu ditolak mentah-mentah. Keluarga terpaksa menunggu dalam ketakutan sampai keesokan harinya (3/12).

Perjalanan kesusahan tanpa akhir pasien dikeluarkan saat keluarga mencari lampu

Keluarga kemudian mengangkut pasien ke puskesmas dengan tempat tidur yang dibawa sendiri. Di sana, mereka bertemu perawat Guntur dan meminta tolong menempatkan pasien yang lemah. Dokter kemudian datang dan melayani keluarga meminta agar pasien tinggal di puskesmas sementara karena kondisi lemah. Permintaan itu disetujui.

Tapi ada masalah lain: tidak ada lampu penerangan di puskesmas. Tanpa ragu, keluarga menawarkan untuk membawa genset dan pulang ke desa untuk mengambilnya tiba di desa jam 11 siang. Namun, ketika masih di perjalanan, telepon datang: “Puskesmas mau tutup jam 13.00. Pasien harus keluar sekarang!”

Keluarga meminta untuk menunggu, tapi pasien tetap dikeluarkan paksa. Ketika keluarga tiba kembali di rumah pasien, mereka bertanya mengapa dokter dan perawat tidak ikut datang jawabannya: “Perawat akan datang nanti.”

Menunggu 12 jam tanpa petugas pasien meninggal sebelum penanganan selesai

Keluarga menunggu dari jam 3 sore sampai jam 3 pagi tgl 4/12 tidak satu pun petugas yang muncul. Darah terus keluar dari luka pasien. Hanya pada jam 5 pagi, dokter memerintahkan perawat Guntur dan mantri untuk ke rumah pasien dengan alat medis.

Mereka tiba pada jam 8.30 pagi – namun Bpk.
Modestus Rumpopoi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

sudah tidak sadar dan kondisi sangat kritis. Saat proses penanganan oleh mantri belum selesai, sang bapak menghembuskan nafas terakhir pada jam 9 pagi di rumah Bpk. Surpin Latunussa, Dusun Bebar Barat.

“Keterlambatan dan cuek seharusnya tidak terjadi nyawa bukan mainan!”

“Ini yang kami kecewa parah. Keterlambatan, kurangnya perhatian, bahkan memprioritaskan pernikahan daripada pasien kritis semuanya seharusnya tidak terjadi. Nyawa orang bukan mainan!” ungkap salah satu anggota keluarga dengan nada tegas dan menyedihkan.

Keluarga tidak mau berhenti di sini. Mereka menginginkan kejelasan penuh: mengapa pelayanan terlambat? Apakah ada kesalahan yang jelas yang menyebabkan kematian? Dan apa tindakan yang akan diambil oleh pihak Puskemas dan Dinas Kesehatan agar kasus serupa tidak terulang?
Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH
Maluku ,
Kab. Maluku barat daya.MBD
Kec. damer desa bebar timur,
Kejadian ini terjadi di desa bebar timur kec. damer dan di tangani Oleh Puskesmas bebar kumur yang terketak di dusun bebar barat dan desa kumur,

Begini Kronologinya Yang terjadi pada Hari Selasa, tanggal (25/11/2025) sampai tanggal (29/11/2025) itu bpk ibu dokter dan juga Nakes menjalankan Tugasnya dengan baik Seingga melakukan Pelayananya sesuai Tugas yang di pundak Mereka tetapi yang Menjadi kekecewaan Bagi kami itu ada pada Tanggal Kontrol (2/12/2025) jam 8.00
Di Pagi Saya Y L, Memberitahukan Kepada Ibu Dr. Cicik Mey Setyowati Lewat Pesan Via WhatsApp,
Saya Mengatakan Kepada Ibu Dr. Cicik Mey Setyowati

Saya Punya Keponakan Ini Lemas Karna Mungkin DarahNya keluar ibu ,
Sekarang Jadi Apa Bisa Saya Jemput Ibu Dr ,
Cicik Mey Setyowati

Atau Mantri Tambain Empus Dullu Ibu Dr, Saya Mohon Ibu Dr, Jawab Ibu Dr, Cicik Mey Setyowati ,
Maff Tidak bisa Bapak Puskesmas Mau Ada Acara Ke Kuay Melu Kata Ibu Dr ,
Cicik Mey Setyowati Besok Saja Datang Ke Puskesmas , Jawab Saya Y L ,Kalo hari ini Tidak Bisa Saya Antar Ka Ibu Dr Cicik Mey Setyowati ,

Karena Kondisi Pasien
Modestus rumpopoi. , Lemah Sekali Ini Ibu Jawab Dr, Maaff Bapak Saya Mau Ke Acara , Suster Di Puskesmas Mau Ada Acara Nikahan Dan Ini Kami Sudah Berangkat Ke Kuay Melu, Jawab Ibu Dr , Pada Saya Y L Dan Saya Pun Menjawab Iya Ibu Terima Kasih ,

Itu Yang Membuat Kami Keluarga Merasa Kecewa Dengan Pelayanan Puskesmas Bebar Kumur , dengan Ada Nya Pesan Dari Ibu Dr , Cicik Mey Setyowati

Seperti Itu Membuat Kami Keluarga Merasa Kecewa Dengan Kata Ibu
Dr , Cicik Mey Setyowati

Yang Menjawab Kepada Saya Y L Sesuai dengan Pesan WhatsApp , Yang Terlampir saya selaku

Keluarga pasien Modestus rumpopoi.
Merasa kecewa pada Tanggal (2/12/2025) Saya kecewa karna tangan kiri bagian siku itu yang di jait oleh ibu dr , dan pa mantri alias guntur, dara keluar jam 8.00 pagi namun dari Situ saya tetap menahan Diri dan juga pasien Modestus rumpopoi. Tetap menahan Penderitaan sampai Tanggal (3/12/25) jam 8

Pagi barusan kami antar pasien Modestus rumpopoi.


Ke puskesmas bebar Kumur untuk di rawat Tetapi hari itu kami juga Kami Keluarga Kecewa karna kondisi pasien Modestus rumpopoi. lemah dan kritis dari Tanggal (2/12/2025)

Jam 8.00 Pagi itu tetapi Pada jam 13.00 siang / Menjelang sore tenaga Medis sampaikan buat Orang tua pasien Modestus rumpopoi.

Harus keluar sebelum Jam 1.00 karna mau Tutup puskesmas kami Sangat kecewa dan Akhirnya kami ikut Perintah para pegawai Puskesmas, tetapi kami Kecewa karna mereka Tidak ikut Bersama pasien Modestus rumpopoi.
di rumah nginap pasien Untuk di layani Di Rumah Saudara Kami Menunggu Sampai jam 3.00 pagi Tanggal (/4/12/2025) Atau subu Pasien
Modestus rumpopoi.
Dara keluar lai dari Tangan kirinya kemudian Saya suru panggil Ibu ,Dr Cicik Mey Setyowati Sama Bpk , Mantri Yang Datang Bapak Manteri

Ternyata Datang pada jam 05.00 pagi Tanggal (4/12/2025) tepat jam 09.00 pasien modestus.Rumpopoi meninggal Dunia Dikarenakan Terlambat Pelayanan Medis Dari Para Perawat di Puskesmas Bebar Kumur Maluku Barat Daya Maluku ,

(*Redaksi*)

JAKARTA, DN-II 20 DESEMBER 2025 – Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Ali Sofyan, bersama Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi serangan tidak profesional terhadap redaksi Cyber Nasional. Kedua tokoh pers nasional ini menilai narasi “sanggahan” terkait retribusi Galian C di Banggai Laut bukan hanya cacat etika, tapi juga pelecehan terhadap profesi jurnalisme.

Dalam pernyataan resmi bersama di Jakarta, mereka membongkar kebobrokan oknum wartawan tersebut melalui poin-poin sebagai berikut:

Ali Sofyan menegaskan bahwa pemberitaan Cyber Nasional didasarkan pada investigasi yang matang.

“Kami bicara pakai data, bukan asumsi. Redaksi Cyber Nasional memegang rekaman suara valid dari Mantan Pegawai Bapenda. Ini adalah bukti jantung informasi. Sangat memalukan jika ada oknum wartawan mencoba membantah fakta ini hanya dengan modal narasi pesanan dari pejabat yang sedang panik,” tegas Ali Sofyan.

Ali Sofyan menyoroti penggunaan diksi “Kami” dalam narasi sanggahan tersebut yang seolah mewakili instansi pemerintah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dalam kriteria gaya menulis berita dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), penggunaan kata ‘Kami’ untuk membela pemerintah adalah kesalahan fatal. Dia itu bukan pegawai Pemkab! Tindakan ini melanggar Pasal 1 dan 3 KEJ. Wartawan itu pengawas kekuasaan, bukan juru bicara yang ikut campur dalam operasional pemerintah.”

Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, memberikan teguran terbuka yang sangat menohok:

“Jika memang cita-cita Anda dari kecil ingin menjadi pegawai pemerintah, sebaiknya segera copot seragam wartawan Anda dan buatlah surat lamaran kerja kepada Pemkab. Jika Anda beruntung dan diterima, Anda akan bisa mengabdi di sana selamanya dan bukan lagi menjadi seorang jurnalis. Itu jauh lebih ksatria daripada memegang kartu pers tapi jiwanya adalah penjilat kepentingan pejabat,” tegas Hermanius.

Ali Sofyan menambahkan bahwa gaya penulisan oknum tersebut yang sibuk memoles citra buruk pemerintah membuatnya tidak layak disebut jurnalis.

“Melihat gayanya yang hanya sibuk mempercantik kebobrokan, oknum ini lebih cocok menjadi tukang rias pengantin daripada jurnalis. Tukang rias tugasnya merias wajah agar terlihat indah meski aslinya bopeng. Jangan menjadi jurnalis penjilat yang melacurkan profesi demi kepentingan sepihak!”

Ali Sofyan mengecam tindakan plagiarisme visual berupa pengambilan tangkapan layar (screenshot) sampul berita Cyber Nasional tanpa izin.

“Ini pelanggaran berat UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda 1 Miliar Rupiah. Ini bukti Anda miskin kreativitas. Belajarlah kembali cara memegang kamera dan menulis berita yang benar sebelum mengaku-ngaku sebagai jurnalis profesional!”

“Kami dari IWO Indonesia dan PRIMA telah menyiapkan dan siap menerjunkan tim pengacara terbaik untuk membantu tim hukum Cyber Nasional. Kami tidak akan membiarkan jurnalisme dibungkam oleh oknum-oknum yang mencoba menjadi alat kosmetik kekuasaan!” tutup Ali Sofyan.

IWO Indonesia dan PRIMA berdiri tegak menjaga marwah pers nasional. Kami memperingatkan siapapun agar tidak menggunakan kartu pers untuk menutupi praktik koruptif atau menjadi penjilat kekuasaan.

“Pers adalah pengawas, bukan tukang poles citra!”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Publisher -Red (PRIMA & IWO i)

You cannot copy content of this page