Papua Tengah, DN-II Koops TNI Habema melalui Satgas Teritorial menggelar kegiatan Bhakti Pertiwi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 Tahun 2026 di SD Negeri 1 Atap Pomako, Papua Tengah, Rabu (29/4).
Mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia generasi muda Papua. (3/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Panglima Koops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., yang disambut antusias oleh para siswa dan dewan guru. Dalam sambutannya, Brigjen TNI Riyanto mengajak para siswa untuk rajin belajar, disiplin, dan memiliki cita-cita besar demi meraih masa depan yang lebih baik. “Anak-anak Papua harus rajin belajar, disiplin, dan punya cita-cita besar. Kalian semua bisa menjadi generasi pemimpin bangsa, mulai dari TNI, Polri, guru, hingga pemimpin daerah, bahkan presiden,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Koops TNI Habema menyerahkan tali asih berupa tas sekolah, alat tulis, dan sepatu kepada seluruh siswa. Selain itu, bantuan sarana olahraga berupa net dan bola voli juga diberikan kepada pihak sekolah. 
Komandan Satuan Tugas Teritorial (Dansatgaster) Koops TNI Habema, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan, menyampaikan bahwa Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam mendukung pendidikan sekaligus membangun karakter generasi muda Papua. “Melalui kegiatan ini, TNI hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanamkan semangat nasionalisme, disiplin, dan motivasi belajar agar anak-anak Papua tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing demi masa depan bangsa,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan semakin semarak dengan penampilan konfigurasi kolosal Bendera Merah Putih, pemberian materi Wawasan Kebangsaan, sesi outbound, pelayanan kesehatan, serta makan bergizi gratis bersama siswa, guru, dan personel TNI.
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pomako, Sofyan Hadi, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bhakti Pertiwi menjadi kegiatan positif yang mampu menanamkan semangat nasionalisme sekaligus memotivasi anak-anak agar semakin giat belajar. “Kami sangat berterima kasih kepada Koops TNI Habema melalui Satgas Teritorial. Kegiatan ini sangat positif untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan motivasi belajar anak-anak sejak dini,” ujarnya. (Koops TNI Habema) Red
CILACAP, DN-II Paguyuban Kawula Kraton Surakarta Hadiningrat (PAKASA) Wijaya Kusuma Cilacap menggelar rangkaian acara Doa Bersama dan Wilujengan Adat bertajuk “Metik Sekar Wijaya Kusuma”. Prosesi sakral yang berpusat di Pulau Nusakambangan ini menjadi simbol pelestarian budaya sekaligus ajang silaturahmi akbar keluarga besar keturunan Kraton Surakarta di wilayah pesisir selatan. (3/5/2026).
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Brebes, Teguh Mulyadi, yang hadir langsung di lokasi untuk mengikuti rangkaian prosesi adat tersebut.
Kirab Budaya dan Prosesi Menuju Nusakambangan
Rangkaian acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan doa bersama di Pendopo Kabupaten Cilacap. Pasca doa, suasana kota seketika berubah meriah dengan dimulainya Kirab Jalan Kaki menuju Pantai Teluk Penyu.
Iring-iringan kirab dipimpin oleh Manggolo, diikuti barisan Prajurit Korsek, Prajurit Bedil, serta pembawa Joli Cupu Manik yang menjadi pusat perhatian warga sepanjang rute Jalan Jend. Ahmad Yani hingga Jalan Laut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Setibanya di pesisir, rombongan terbagi menjadi dua jalur utama menuju pulau legendaris Nusakambangan:
Rombongan Pertama: Sebanyak 14 utusan khusus bertolak menuju Pulau Majeti menggunakan perahu Kitir untuk melaksanakan ritual inti.
Rombongan Kedua: Sekitar 50 peserta menuju Goa Masigit Sela melalui Penyeberangan Sleko untuk melaksanakan Wilujengan Bersama dan pemasangan prasasti.
Pengukuhan Pengurus dan Sinergi Pemerintah
Puncak acara dilaksanakan pada sore hari kembali di Pendopo Kabupaten. Prosesi ini dihadiri langsung oleh keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat, yakni Gusti Kanjeng Ratu Ayu Wandansari M.Pd (Gusti Moeng) dan DR. Kanjeng Pangeran Haryo Wirabhumi SH., MM.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula pengukuhan pengurus Pakasa Wijaya Kusuma Cilacap serta penyerahan Prasasti Nawala. PLT. Bupati Cilacap, Ibu Ammy Amalia Fatma Surya SH., S.Kn, bersama jajaran Forkopimda turut menyaksikan momentum bersejarah tersebut.
Kepala Dinas Dispermades, Teguh Mulyadi, di sela-sela acara menyatakan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, pelestarian adat seperti ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguat identitas bangsa yang harus terus dijaga sinergitasnya antara lembaga adat dan pemerintah daerah.
Menjaga Marwah Budaya
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan ucapan syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian ritual tanpa kendala. Melalui momentum ini, Pakasa Wijaya Kusuma Cilacap berharap nilai-nilai luhur dari Keraton Surakarta tetap hidup dan memberikan dampak positif bagi pembangunan karakter masyarakat di Cilacap dan sekitarnya.
Reporter: teguh
Editor: Redaksi Media
Foto: Dokumentasi Pakasa Cilacap
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) pada 3 Mei 2026 menjadi momentum krusial bagi insan pers tanah air. Forum Pers Independent Indonesia (FPII) melontarkan kritik tajam dan tuntutan mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap suara kritis.
Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah “hadiah” dari penguasa yang bisa diberikan atau dicabut sesuka hati. Menurutnya, kebebasan pers adalah hak konstitusional mutlak yang wajib dihormati oleh negara.
“Negara jangan alergi kritik! Kita masih melihat bayang-bayang intimidasi hingga upaya sistematis membungkam jurnalis. Jika jurnalis dikriminalisasi karena mengungkap fakta, itu bukti demokrasi kita sedang sakit parah,” ujar Kasihhati dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Pers Sebagai Garda Terdepan, Bukan Musuh Negara
Kasihhati menekankan bahwa pers adalah pengawal keadilan sosial, bukan lawan pembangunan. Ia mendesak pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi jurnalis. Ia juga menyoroti pentingnya penghormatan bagi para jurnalis yang gugur dalam tugas, yang ia sebut sebagai “Syahid Pers”.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika jurnalis terus dijadikan sasaran hanya karena menjalankan tugas profesionalnya, berarti ada upaya menutup-nutupi ketidakberesan di tubuh kekuasaan,” tegasnya.
Menolak Jadi Pelayan Kekuasaan
Wakil Ketua Presidium FPII, Noven Saputera, S.H., menambahkan bahwa di tengah derasnya arus informasi, peran pers sebagai penyeimbang dan penjaga nilai bangsa menjadi kian krusial. Ia menegaskan pers tidak boleh dikooptasi menjadi alat pemuas kepentingan politik.
“Kami adalah jembatan aspirasi rakyat, bukan pelayan kekuasaan. Pers yang merdeka harus berani menyampaikan fakta, meskipun itu pahit bagi sebagian pihak,” kata Noven dengan lugas.
3 Tuntutan Utama FPII kepada Negara
Sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan informasi, FPII menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
Hentikan Kriminalisasi Jurnalis: Menolak penggunaan pasal-pasal karet untuk memidanakan jurnalis atas karya jurnalistik yang berbasis fakta.
Wujudkan Transparansi Informasi: Meminta pemerintah membuka akses informasi publik seluas-luasnya sesuai amanat undang-undang.
Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Pers: Negara wajib menyelesaikan kasus kekerasan, penculikan, hingga pembunuhan jurnalis yang masih “menggantung” tanpa pandang bulu.
Benteng Terakhir Kontrol Sosial
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
FPII mengingatkan bahwa tanpa pers yang independen, masyarakat hanya akan disuguhi propaganda satu arah. Kekuasaan yang tanpa pengawasan akan melahirkan korupsi dan kesewenang-wenangan.
“Suara lantang FPII hari ini adalah cerminan independensi kami. Peringatan 3 Mei 2026 menjadi saksi bahwa insan pers tidak akan diam jika ruang geraknya dipersempit. Ini adalah perlawanan intelektual terhadap pembungkaman kebenaran,” pungkas Noven.
Red
SURAKARTA, DN-II Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surakarta jalan di tempat. Meski status perkara telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta sejak Desember 2025, hingga memasuki Mei 2026, Korps Adhyaksa tersebut belum juga menetapkan tersangka. (3/5/2026).
Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Lambannya progres hukum dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang seharusnya mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
Pengembalian Kerugian Negara Bukan “Surat Bebas” Pidana
Salah satu poin krusial dalam kasus ini adalah adanya kabar mengenai pengembalian sejumlah uang oleh pihak terkait ke kas negara melalui Kejaksaan. Namun, secara yuridis, langkah tersebut tidak menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan yang telah dilakukan.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dinyatakan secara tegas bahwa:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”
Artinya, meski dana telah dikembalikan, proses penyidikan wajib diteruskan hingga ke meja hijau untuk membuktikan pertanggungjawaban pidana individu yang terlibat.
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Hibah
Kasus ini mencuat dari kecurigaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Surakarta. Pengelolaan dana hibah wajib tunduk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Setiap penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dapat dijerat dengan:
Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor: Mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum.
Pasal 3 UU Tipikor: Mengenai penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan.
Desakan Transparansi Publik
Publik kini menagih profesionalitas Kejari Surakarta. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan anggaran negara.
“Publik butuh kejelasan, bukan sekadar status penyidikan yang menggantung. Jika sudah ada bukti permulaan yang cukup sesuai Pasal 1 angka 14 KUHAP, jaksa penyidik seharusnya segera menetapkan tersangka agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat,” ujar salah satu praktisi hukum di Solo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Surakarta belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penghitungan kerugian negara maupun pemeriksaan saksi-saksi kunci.
Tim Red
PAPUA BARAT, LIDIKKRIMSUS – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Teluk Arguni melaksanakan kegiatan Anjangsana di kampung Wanggita,Distrik Teluk Arguni , Kab. Kaimana, Prov Papua Barat. Pada Hari Minggu (03/05/2026).
Satgas Yonif 410 Alugoro, Pos Teluk Arguni, sedang melaksanakan kegiatan Anjangsana di Distrik teluk arguni ,di kampung Wanggita Prov. Papua Barat. Dalam kegiatan ini, personel Satgas mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung.
Melalui Anjangsana, Satgas mendengarkan keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat terkait keamanan, kesehatan, serta kondisi sosial di wilayah tersebut. Selain mempererat tali persaudaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap permasalahan di lingkungan warga. 
Kehadiran Satgas disambut hangat oleh masyarakat kampung Wanggita. Warga merasa diperhatikan dan lebih terbuka menyampaikan aspirasi kepada TNI. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas teritorial untuk membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah perbatasan.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (2/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung dari sore hingga malam hari tersebut fokus membedah sejumlah isu strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
Merespons Aspirasi Serikat Pekerja
Salah satu agenda utama dalam pembahasan tersebut adalah tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai serikat pekerja dari seluruh penjuru tanah air. Presiden menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari sektor ketenagakerjaan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan buruh.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada perlindungan tenaga kerja tanpa mengesampingkan iklim investasi yang sehat,” ujar salah satu narasumber yang hadir dalam rapat tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Revitalisasi Peran Perguruan Tinggi
Selain isu ketenagakerjaan, sektor pendidikan menjadi sorotan tajam. Presiden Prabowo mendorong adanya sinergi yang lebih konkret antara akademisi dan pembangunan daerah. Secara spesifik, Presiden meminta optimalisasi peran Fakultas Teknik di seluruh universitas tanah air.
Beberapa poin arahan Presiden terkait pendidikan meliputi:
Pembangunan Berbasis Daerah: Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading, melainkan harus turun langsung membangun infrastruktur dan teknologi di daerahnya.
Pemanfaatan Fakultas Teknik: Mendorong mahasiswa dan dosen teknik untuk terlibat dalam proyek strategis daerah guna mempercepat pemerataan pembangunan.
Hilirisasi Ilmu Pengetahuan: Memastikan riset di kampus dapat langsung diaplikasikan untuk kebutuhan masyarakat lokal.
Komitmen Menuju Kesejahteraan
Menutup rangkaian rapat tersebut, ditegaskan kembali bahwa arah kebijakan Kabinet Merah Putih tetap berpedoman pada tiga pilar utama: melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan di Hambalang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari pusat hingga ke pelosok daerah.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menghadiri perhelatan “Belajaraya Jakarta 2026” yang diinisiasi oleh jaringan Semua Murid Semua Guru (SMSG) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2026). Kehadiran Seskab di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung kolaborasi lintas sektor di dunia pendidikan.
Kehadiran di Tengah Agenda Padat
Meski jadwal semula menempatkan Seskab Teddy sebagai pembicara pada pukul 17.15 WIB, agenda mendadak membuatnya tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian acara hingga usai. Namun, di tengah kepadatan aktivitas negara, ia tetap menyempatkan diri hadir untuk menyapa langsung para relawan, guru, mahasiswa, serta berbagai komunitas pendidikan yang berkumpul di TIM.
Pesan Kolaborasi: Kerja Bareng dan Umpan Balik
Dalam sesi spontan saat menyapa peserta, Seskab Teddy memberikan motivasi dan arahan strategis bagi para penggerak pendidikan. Ia menggarisbawahi dua poin utama dalam transformasi pendidikan nasional:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Semangat Kerja Bareng: Pendidikan bukanlah tanggung jawab satu instansi semata, melainkan butuh gotong royong dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya Umpan Balik: Pemerintah sangat mengharapkan masukan, kritik, dan keterlibatan langsung dari komunitas pendidikan agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kebutuhan di lapangan. 
“Pendidikan membutuhkan ‘kerja bareng’ dari semua pihak. Kami sangat menghargai umpan balik dan keterlibatan komunitas untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan beriringan dengan aspirasi para penggerak di lapangan,” ujar Teddy.
Dukungan Jajaran Kabinet Merah Putih
Acara ini juga menjadi ruang silaturahmi bagi sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh pendidikan. Selain pegiat pendidikan Najelaa Shihab, tampak hadir sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya:
Jabatan Nama Menteri
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Mohammad
Kehadiran para menteri ini menunjukkan sinergi antar-kementerian dalam memandang pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas.
Red
Presiden Prabowo Paparkan 6 Langkah Strategis Perlindungan Pekerja, dari UU PPRT hingga Hunian Layak
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (01/05/2026). Di hadapan sekitar 400 ribu buruh yang memadati lokasi, Kepala Negara menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa keberpihakan negara terhadap kaum buruh adalah prioritas utama, terutama bagi mereka yang masih berada dalam garis kesulitan ekonomi.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami bertekad untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat, memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya, dan mengangkat derajat hidup mereka yang masih berjuang di garis depan pembangunan bangsa,” tegas Presiden.
Langkah Konkret dan Transformasi Perlindungan Pekerja
Presiden juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang telah dan sedang diambil pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi berbagai sektor pekerja:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Legitimasi Pekerja Domestik: Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kini menjadi payung hukum tetap untuk menjamin hak-hak pekerja domestik agar lebih adil dan terlindungi secara hukum.
Stabilitas Lapangan Kerja: Pembentukan Satgas Mitigasi PHK sebagai langkah preventif pemerintah dalam meminimalisir dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap tenaga kerja lokal. 
Perlindungan Sektor Maritim: Penandatanganan Perpres Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi ILO No. 188. Langkah ini dibarengi dengan program pembangunan kampung nelayan yang ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi 6 juta nelayan atau sekitar 20 juta penduduk pesisir.
Payung Hukum Pekerja Gig: Penguatan perlindungan bagi pengemudi transportasi daring melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, yang memberikan kepastian jaminan sosial dan regulasi kerja yang lebih manusiawi.
Reformasi Regulasi: Percepatan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini guna menyesuaikan kebutuhan industri modern dengan hak-hak pekerja.
Hunian Layak untuk Buruh
Sebagai bagian dari program jangka panjang, Presiden Prabowo menekankan pentingnya akses terhadap kebutuhan dasar, salah satunya adalah papan. Pemerintah berkomitmen menyediakan minimal 1 juta unit hunian layak bagi para pekerja. Program ini akan didukung oleh akses kredit bunga rendah melalui jaringan perbankan milik negara (Himbara), sehingga memudahkan buruh untuk memiliki aset rumah pribadi.
Penutupan pidato Presiden disambut antusias oleh massa buruh. Peringatan May Day 2026 ini diharapkan menjadi momentum sinkronisasi antara kepentingan ekonomi nasional dengan kesejahteraan para penggerak roda ekonomi, yakni kaum pekerja.
Red
MUARA ENIM, DN-II Pelaksanaan tender proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim menjadi sorotan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap Lembar Data Pemilihan (LDP) pada delapan paket pekerjaan belanja modal jalan, yang dipicu oleh ketidaktelitian Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam mengevaluasi dokumen penyedia. (3/5/2026).
Dokumen Sewa Alat Tidak Sah
Permasalahan utama ditemukan pada persyaratan teknis peralatan utama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat enam paket pekerjaan yang melampirkan bukti perjanjian sewa peralatan yang dinyatakan tidak sah. Selain itu, dua paket lainnya kedapatan menggunakan peralatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam LDP.
Padahal, kelengkapan bukti kepemilikan seperti STNK, BPKB, hingga faktur pembelian merupakan syarat mutlak untuk menjamin bahwa kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan bermutu.
Menanggapi temuan ini, pihak Pokja mengakui adanya kelalaian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat pelaksanaan evaluasi, kami kurang cermat dalam membandingkan dokumen penawaran yang disampaikan peserta,” aku perwakilan Pokja saat dimintai konfirmasi.
Skandal Ijazah dan Identitas Personel
Tak hanya masalah alat, sektor personel manajerial juga ditemukan bermasalah. Pada paket Rehabilitasi Jalan Dalam Kota Tanjung Enim (Kode Tender: 9466107), ditemukan indikasi ketidaksesuaian identitas tenaga ahli.
Data Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) untuk kualifikasi Pelaksana Pekerjaan Jalan Kelas 1 atas nama ASm ternyata menunjukkan sosok yang berbeda dengan data pada Ijazah dan KTP yang dilampirkan. Hal ini menunjukkan lemahnya proses verifikasi faktual terhadap kompetensi SDM yang akan terjun ke lapangan.
Pelanggaran Aturan dan Dampak Kerugian
Kondisi ini dinyatakan melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya terkait etika profesionalisme dan pencegahan kolusi. Secara teknis, ketidakcermatan ini juga menabrak aturan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
Akibat dari proses pemilihan penyedia yang tidak akuntabel ini, ditemukan dampak nyata di lapangan berupa:
Kekurangan volume pekerjaan.
Spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak pada tujuh paket proyek jalan.
Respons Pemerintah Daerah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa kegagalan sistem pengawasan ini berakar pada dua hal: ketidakcermatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mereviu laporan hasil pemilihan, serta lemahnya evaluasi dokumen oleh Pokja Pemilihan.
Bupati Muara Enim menyatakan sependapat dengan temuan tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Langkah tegas diharapkan dapat diambil untuk mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
Tim Red
BREBES, DN-II Di tengah tren pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dituntut untuk lebih kreatif dan transparan dalam mengelola keuangan daerah. Salah satu instrumen kunci yang menjadi sorotan adalah urgensi efisiensi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). (2/5/2026).
Pengamat PBJ sekaligus narasumber teknis, Hamzah, ST, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru, yakni Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang pelaksanaan e-purchasing. Aturan ini memperkenalkan sistem Mini Kompetensi sebagai solusi konkret transparansi daerah.
Transparansi Sebagai Kunci Efisiensi
Sistem Mini Kompetensi dinilai jauh lebih unggul dibandingkan metode Pengadaan Langsung (PL) konvensional. Dalam sistem PL, undangan sering kali hanya ditujukan kepada rekanan tertentu yang sudah “diplot”. Sebaliknya, Mini Kompetensi membuka ruang bagi seluruh vendor yang memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai.
“Dengan Mini Kompetensi, semua rekanan bisa masuk dan menawar. Di situ terjadi kompetisi harga yang sehat sehingga menimbulkan efisiensi. Jika Pengadaan Langsung senilai Rp200 juta efisiensinya mungkin hanya Rp1-2 juta, maka dengan Mini Kompetensi, efisiensi bisa mencapai lebih dari 10%,” ujar Hamzah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, jika efisiensi 10% ini dikalikan dengan ratusan paket pekerjaan, Pemkab Brebes akan memiliki sisa anggaran yang signifikan. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk membiayai pembangunan prioritas lainnya, seperti perbaikan jalan atau irigasi yang selama ini belum tersentuh.
Independensi Eksekutif dari Kepentingan Politik
Hamzah juga menyoroti pentingnya independensi eksekutif dalam mengeksekusi anggaran. Menurutnya, baik pekerjaan yang berasal dari program murni eksekutif maupun Pokok Pikiran (Pokir) legislatif, seluruh tanggung jawab teknis sepenuhnya berada di tangan eksekutif setelah masuk ke dalam sistem pengadaan.
“Pekerjaan itu harus murni lepas dari kepentingan politik. Begitu masuk ke ranah eksekutif, mereka harus independen dan patuh pada aturan LKPP guna menjamin keadilan bagi semua rekanan,” tegasnya.
Menyoroti Praktik Swakelola dan Paket Pecah.
Terkait fenomena paket pekerjaan yang “dipecah-pecah” menjadi nilai Rp200 juta untuk menghindari lelang, Hamzah menyebut hal itu kembali pada integritas perencanaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia membandingkan dengan daerah tetangga seperti Kota Tegal, di mana paket senilai Rp20 juta hingga Rp150 juta sudah mulai berani menggunakan sistem kompetensi terbuka.
Selain itu, praktik Swakelola di sejumlah dinas di Brebes turut menjadi perhatian. Berdasarkan aturan, hanya ada kriteria tertentu (sekitar 10 kriteria) yang membolehkan pekerjaan diswakelola, seperti lokasi yang sangat terpencil atau ketiadaan rekanan yang berminat.
“Sebagai fungsi kontrol, masyarakat dan media perlu menanyakan dasar hukumnya. Kenapa harus swakelola? Padahal ada koridor pengadaan yang lebih transparan dan fair melalui sistem LKPP,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
