Soal Iuran Perpisahan Rp550 Ribu di SDN 3 Losari Lor, Komite: Hasil Musyawarah Bersama
BREBES, DN-II Pelaksanaan acara pelepasan siswa kelas VI serta penarikan dana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada tahun ini setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp550.000, jumlah yang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang sebesar Rp500.000.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SDN 3 Losari Lor, Lukas, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak mengintervensi ataupun mengelola anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa segala urusan dan kebijakan keuangan berada di luar ranah sekolah. (20/6/2026).
“Kami dari pihak sekolah tidak tahu-menahu mengenai urusan anggaran tersebut. Semuanya dikelola dan diatur oleh komite sekolah,” ujar Lukas singkat.
Klarifikasi Komite: Murni Aspirasi Wali Murid
Guna menghindari kesalahpahaman, Ketua Komite Sekolah SDN 3 Losari Lor, Arisnanto (Risnanto), memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (20/06/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan penganggaran dan bentuk kegiatan murni bersumber dari aspirasi, musyawarah, dan kesepakatan bersama para wali murid, bukan paksaan dari pihak sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Arisnanto, sebelum keputusan final diambil, forum rapat komite sempat menawarkan tiga opsi kepada seluruh wali murid yang hadir, yaitu:
Mengadakan acara perpisahan.
Tidak mengadakan acara perpisahan sama sekali.
Opsi alternatif lainnya.
“Dari hasil musyawarah tersebut, mayoritas wali murid secara kuorum memilih opsi pertama, yaitu tetap menyelenggarakan acara perpisahan bagi putra-putri mereka. Jadi ini bukan instruksi sepihak atau paksaan,” tegas Arisnanto.
Rincian Transparansi Alokasi Anggaran
Untuk menjaga akuntabilitas, pihak Komite Sekolah membeberkan secara transparan rincian penggunaan dana sebesar Rp550.000 dari total 27 siswa tersebut. Anggaran dibagi ke dalam tiga pos utama
Biaya Perpisahan (Rp250.000): Dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan teknis acara pelepasan siswa, termasuk sewa layos (tenda) serta sound system komplit.
Uang Kenang-kenangan (Rp250.000): Kontribusi sukarela dari wali murid sebagai wujud apresiasi setelah anak-anak mereka menempuh pendidikan selama enam tahun. Dana ini dialokasikan untuk membantu pembangunan fisik, yakni pembentengan pagar depan sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Biaya Dokumentasi (Rp50.000): Dialokasikan khusus untuk keperluan foto para siswa.
Pihak komite menggarisbawahi bahwa dana kenang-kenangan tersebut sama sekali tidak digunakan untuk biaya operasional harian atau kepentingan internal guru, melainkan murni dikembalikan untuk pengembangan fasilitas dan keamanan infrastruktur sekolah.
Kondisi Personel Satuan Pendidikan
Sebagai informasi, SDN 3 Losari Lor saat ini didukung oleh total 12 personel operasional demi menjaga mutu pendidikan. Rinciannya adalah 8 orang guru (4 berstatus PNS dan 4 berstatus P3K), 1 orang Tata Usaha (TU), 1 orang karyawan, dan 1 orang penjaga sekolah.
Ketua Komite memastikan bahwa seluruh koordinasi antara sekolah dan masyarakat dikawal langsung secara ketat guna memastikan transparansi program berjalan dengan baik demi kemajuan sarana belajar siswa.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
