Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1).
Kedua pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.
“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 27/1/2026
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.
Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Red
KOTA BANDUNG, DN-II Prof Dr Sutan Nasomal meyakini kepengurusan baru MUI Jabar yang dilantik Yth Bapak KDM sebutan akrab orang nomor satu di provinsi Jabar mampu mempersatukan ummat Islam di berbagai daerah Kota Kab se Provinsi Jabar”,ini komentar Palar Hukum Ekonom Prof Dr Sutan Nasomal SH MH manakala dimintakan komentarnya oleh para pemimpin Redaksi media cetak Onlen di Markas Diklat Partai Oposisi Merdeka di Sentul Bogor 28/1/2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar terus memberi nasihat kepada pemerintah agar membuat kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat. 
“Nasihatnya agar pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak boleh melanggar sumpah jabatan para pemimpin,” kata Dedi Mulyadi usai menyaksikan pelantikan pengurus MUI Jabar masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).
Selain menjadi penasihat pemerintah, Dedi Mulyadi mendorong MUI Jabar senantiasa hadir memberikan solusi-solusi konkrit terhadap masalah di bidang keagamaan dan lingkungan yang ada di masyarakat.
Ketua Umum MUI Jawa Barat Masa Khidmat 2025–2030 Aang Abdullah Zein berharap agar MUI Jabar mampu menjalankan peran keumatan secara optimal dengan fondasi kerja yang kuat dan berkelanjutan.
“Harapan kami MUI Jabar mampu berpijak, ditopang dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja sinergitas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” ujar Aang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aang juga menegaskan komitmennya untuk menghindari program kerja yang bersifat muluk-muluk, serta menekankan bahwa keistimewaan wilayah Jabar mesti berlandaskan nilai iman dan takwa.
Sumber Diskominfo Jabar & Prof Dr Sutan Nasomal SH MH (Redaksi)
Dari data yang telah dipaparkan, pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan tren positif meski dengan tingkat kemajuan yang berbeda. Di Sumatera Barat, mayoritas wilayah terdampak mulai berangsur pulih, dengan sebagian daerah telah kembali normal dan lainnya berada pada fase mendekati normal.
Upaya percepatan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar serta pemulihan layanan vital seperti listrik, air bersih, BBM, LPG, dan konektivitas, disertai normalisasi sungai sebagai langkah pemulihan dan mitigasi jangka panjang.
Sementara itu, di Sumatera Utara progres pemulihan berjalan signifikan dengan sebagian daerah sudah normal dan mayoritas lainnya mendekati normal, meski beberapa wilayah masih memerlukan perhatian khusus. Di Aceh, proses pemulihan membutuhkan perhatian khusus, ditandai dengan masih terbatasnya daerah yang pulih sepenuhnya dan sejumlah wilayah yang masih dalam tahap pemulihan, sehingga membutuhkan dukungan berkelanjutan dan penanganan terfokus.
Kolaborasi TNI, Pemerintah dan unsur terkait menunjukkan dampak konkret melalui kemajuan yang dirasakan di berbagai wilayah terdampak tersebut. Dengan tren pemulihan yang semakin positif, pemerintah yakin upaya rehabilitasi pascabencana di Sumatera akan terus berkembang secara konsisten, sehingga kondisi sosial dan aktivitas masyarakat dapat kembali pulih sepenuhnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
SALATIGA, DN-II Usai menjadi pembicara kunci dalam Talkshow bertajuk “Arah Baru Pembangunan Nasional” di Auditorium Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Senin (26/01/2026), Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung berbagai produk inovasi karya civitas akademika kampus tersebut.
Didampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin, serta Rektor UKSW Prof. Intiyas Utami, Wapres berkeliling melihat hasil riset unggulan yang dikembangkan oleh berbagai fakultas.
Inovasi Lintas Disiplin
Produk-produk yang dipamerkan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari teknologi ramah lingkungan, pengembangan aplikasi digital untuk pelayanan publik, hingga produk kewirausahaan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.
Secara khusus, Wapres memberikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas mahasiswa UKSW yang mampu mengintegrasikan teknologi robotika dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung sektor pertanian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kreativitas dan semangat inovasi seperti di UKSW inilah yang menjadi motor penggerak percepatan pembangunan nasional,” ujar Wapres di sela peninjauan.
Teknologi Pertanian Masa Depan
Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah sistem inkubator tanaman cerdas. Inovasi lintas fakultas ini menggunakan algoritma AI untuk memantau suhu, kelembapan, dan intensitas cahaya secara otomatis guna memastikan kondisi optimal sebelum tanaman dipindahkan ke lahan terbuka. Hebatnya, sistem ini telah berhasil menembus kompetisi tingkat internasional.
Wapres menegaskan bahwa partisipasi aktif mahasiswa di ajang global bukan sekadar perlombaan, melainkan bukti nyata bahwa generasi muda Indonesia siap bersaing dan memberikan kontribusi konkret bagi kemajuan bangsa di era digital. (*)
Sumber: BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
#UKSW
#InovasiMahasiswa
#IndonesiaMaju
JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, mendorong PELBAJINDO untuk semakin mengambil peran strategis dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi guna memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Indonesia dipandang sebagai mitra strategis karena memiliki bonus demografi dan tenaga kerja usia produktif yang melimpah.
Bamsoet menilai Jepang masih menjadi salah satu tujuan utama PMI dengan peluang kerja yang besar karena Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk. Pada tahun 2024-2029 Jepang membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA). Indonesia berpeluang mengisi 164.000–246.000 tenaga kerja pada sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.
“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85 persen, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun. Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” ujar Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO, di Parle Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Hadir antara lain Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno serta para pengurus PELBAJINDO.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut. Jepang sendiri membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk sektor manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, hingga industri makanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelatihan bahasa Jepang harus berjalan seiring dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang dibekali sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.
“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bamsoet.
Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.
“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.
Yahya menambahkan, sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.
“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman serta Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison. Leontinus menegaskan bahwa peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja. Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia,” imbuh Rinardi.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TEGAL, DN-II Memasuki puncak musim penghujan, ancaman pohon tumbang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tegal. Sebagai langkah preventif menjamin keselamatan pengguna jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal mulai masif melakukan perampingan pohon di sejumlah titik rawan, Selasa (27/01/2026).
Salah satu titik fokus pemeliharaan berada di kawasan Jalan Panggung Timur. Petugas di lapangan menyisir pohon-pohon yang memiliki dahan terlalu rimbun, kondisi batang yang mulai lapuk, hingga pohon yang posisinya sudah terlalu miring ke badan jalan.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi sekaligus catatan dari anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tegal Timur tersebut menekankan bahwa aspek estetika kota tidak boleh mengabaikan faktor keamanan publik. 
“Kita mendukung penuh penghijauan kota, namun harus dibarengi dengan pemeliharaan dan pengawasan berkala dari dinas terkait. Jangan sampai pohon-pohon ini justru menjadi ancaman bagi keselamatan warga hanya karena kurang terpantau kondisinya,” tegas Ali Mashuri saat dihubungi awak media.
Ia juga mendorong DLH untuk melakukan pemetaan (mapping) terhadap pohon-pohon tua di sepanjang jalur protokol guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur saat cuaca ekstrem melanda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya perampingan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Panggung Timur tetap lancar dan masyarakat dapat merasa lebih aman saat melintas, terutama di tengah intensitas hujan tinggi yang disertai angin kencang.
Reporter: Bimo
BREBES, DN-II Mengelola wilayah ibu kota kabupaten memiliki tantangan tersendiri, terutama saat cuaca ekstrem melanda. Hal ini dirasakan betul oleh Asmoro, Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Brebes, yang kini harus bersiaga penuh mengawal wilayah seluas 360 hektar di tengah ancaman banjir awal tahun 2026.
Asmoro bukanlah orang baru dalam urusan birokrasi kewilayahan. Berbekal pengalaman sebagai Lurah Gandasuli dan Lurah definitif di Bulakamba, kini ia memikul tanggung jawab besar menjaga kondusivitas wilayah pusat kota dengan dinamika penduduk yang sangat tinggi.
Miniatur Keberagaman di Pusat Kota
Kelurahan Brebes bukan sekadar wilayah administratif, melainkan miniatur keberagaman. Dengan populasi mencapai 29.000 jiwa, Asmoro menggambarkan heterogenitas warganya dengan istilah unik: “Aneka Ria Safari”.
“Penduduk kita sangat heterogen. Ada suku Jawa, Sunda, Madura, hingga keturunan Arab dan Tionghoa. Semua membaur karena di sinilah pusat ekonomi dan denyut nadi kota,” ujar Asmoro saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karakteristik Banjir 2026: Cepat Pasang, Cepat Surut
Memasuki puncak musim penghujan di awal 2026, Asmoro memantau langsung titik-titik rawan. Berdasarkan evaluasi dari hujan besar akhir Desember 2025, wilayah seperti Kleben, Sungai Mas, Pendopo, Saditan, Sangalputung, Kota Baru, hingga Pesanggrahan masih menjadi langganan genangan.
Namun, ia mencatat adanya tren positif pada sistem drainase perkotaan. Berbeda dengan wilayah pesisir yang kerap terkunci banjir rob, arus air di Kelurahan Brebes relatif lebih dinamis.
“Pernah saya survei pukul 22.00 WIB saat hujan deras, aspal jalan sampai tidak terlihat. Namun, menjelang tengah malam biasanya sudah surut kembali. Ini menunjukkan arus menuju sungai cukup cepat, meski sangat bergantung pada kelancaran di sisi hilir,” jelasnya.
Dua Penghambat Utama: Sedimentasi dan Eceng Gondok
Meski durasi genangan cenderung singkat, Asmoro mengidentifikasi dua masalah krusial yang harus segera diintervensi oleh pemerintah daerah agar banjir tidak semakin parah:
Sedimentasi Berat: Wilayah sekitar Kodim dan Sangalputung memerlukan pengerukan (normalisasi) segera karena pendangkalan sungai yang sudah kritis.
Invasi Eceng Gondok: Di sisi utara, pertumbuhan eceng gondok yang masif menyumbat laju air menuju muara, sehingga memicu antrean air di drainase kota.
Mendorong Realisasi Infrastruktur Permanen
Pihak Kelurahan terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Brebes agar penanganan tidak sebatas tambal sulam. Asmoro mengaku telah melakukan mediasi dan menyampaikan urgensi ini kepada pemangku kebijakan di tingkat kabupaten.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Harapan kami, pemerintah daerah segera merealisasikan perbaikan infrastruktur di titik-titik rawan tersebut secara permanen. Koordinasi terus kami perkuat agar 29 ribu jiwa warga Kelurahan Brebes bisa melewati musim hujan dengan rasa aman,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Manajemen RSUD Kardinah Kota Tegal angkat bicara guna menepis isu miring terkait kegagalan bayar klaim BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan miliar rupiah. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa kondisi cash flow internal tetap sehat dan pelayanan medis tetap berjalan normal tanpa kendala finansial. (27/1/2026).
Klarifikasi Piutang Rp59 Miliar
Direktur RSUD Kardinah, dr. Leny Harlina, meluruskan kabar mengenai piutang sebesar Rp59 miliar yang beredar di masyarakat. Menurutnya, angka tersebut bukanlah tanda kebangkrutan, melainkan akumulasi proses administrasi klaim yang sedang berjalan secara reguler.
Mengingat sekitar 90% pasien RSUD Kardinah adalah peserta BPJS Kesehatan, proses verifikasi dokumen menjadi kunci utama cairnya anggaran.
“Sebagian besar klaim sebenarnya sudah disetujui. Memang ada sekitar 15% yang berstatus pending, namun itu murni kendala teknis kelengkapan data medis, bukan penolakan pembayaran. Begitu data dilengkapi, dana akan cair di periode berikutnya,” jelas dr. Leny. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga secara tegas membantah rumor yang menyebut rumah sakit harus meminjam dana ke perbankan untuk membiayai operasional harian. “Kabar itu tidak benar atau hoaks. Manajemen keuangan kami mandiri dan sangat aman untuk mendukung seluruh layanan,” tambahnya.
Pusat Rujukan Pantura Barat
Sebagai rumah sakit tipe B, RSUD Kardinah terus memperluas jangkauan layanannya. Saat ini, RSUD Kardinah bukan hanya melayani warga Kota Tegal, melainkan telah menjadi pusat rujukan utama bagi pasien dari Kabupaten Tegal, Brebes, hingga Pemalang.
Beberapa layanan unggulan yang kini menjadi tulang punggung RSUD Kardinah meliputi:
Pusat Jantung (Cath Lab): Layanan intervensi jantung terkini.
Bedah Digestif & Urologi: Penanganan bedah saluran cerna dan kemih.
Rencana Layanan Onkologi: Pengembangan fasilitas khusus penanganan kanker di masa depan.
Komitmen Life Saving
Senada dengan Direktur, Kabid Penunjang RSUD Kardinah, Eko Setiawan, menekankan bahwa urusan birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi pasien yang membutuhkan pertolongan darurat.
“Prinsip kami adalah life saving nomor satu. Keselamatan nyawa pasien didahulukan, urusan administrasi seperti KTP atau kartu asuransi bisa menyusul kemudian. Jangan sampai warga takut berobat hanya karena masalah dokumen,” pungkas Eko.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Langkah Komisi III DPR RI yang menyelaraskan sikap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai dukungan luas. Keputusan ini dinilai mempertegas kedudukan konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan dan keberlanjutan reformasi sektor keamanan.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali Presiden merupakan amanat konstitusi dan ruh reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara DPR RI dan MK dalam memberikan kepastian hukum terkait posisi kelembagaan Polri.
“Kami memandang keputusan DPR RI yang selaras dengan putusan MK ini sebagai langkah yang tepat, konstitusional, dan memberikan ketenangan publik. Penegasan Polri di bawah Presiden adalah kunci menjaga stabilitas nasional dan memastikan arah reformasi tetap berada pada jalurnya,” tegas Baihaki Akbar dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepastian Komando dan Independensi
Baihaki menekankan bahwa kejelasan status ini sangat krusial agar Polri terhindar dari dinamika politik praktis maupun kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, posisi ini menjamin efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tantangan keamanan yang kian kompleks.
“Dengan Polri di bawah Presiden, garis komando menjadi linear dan tanggung jawab kelembagaan semakin solid. Di sisi lain, mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui instrumen konstitusional, termasuk peran pengawasan dari DPR RI,” lanjutnya.
Mengakhiri Polemik Sektoral
AMI menilai bahwa sikap tegas DPR dan MK ini secara otomatis mengakhiri polemik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dikhawatirkan dapat menggerus profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.
“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi. Kami berharap Polri ke depan semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terus merawat kepercayaan masyarakat (public trust),” pungkas Baihaki.
Sebagai penutup, AMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh implementasi putusan ini secara konsisten demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Red
PURWAKARTA, DN-II Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta mendadak jadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan karena kebijakannya yang dinilai “konyol” dan menabrak aturan hukum yang lebih tinggi. Dengan mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat mutlak kerjasama media, Diskominfo dituding sedang mempertontonkan arogansi birokrasi yang memalukan.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin, tidak ragu menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “amnesia konstitusi” yang akut. Menurutnya, Diskominfo Purwakarta seolah-olah sedang mendirikan “negara kecil” dengan aturan sendiri yang mengangkangi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Sangat memalukan jika sebuah instansi yang mengurusi informasi justru gagal paham soal hukum pers. UU Pers hanya mensyaratkan media berbadan hukum Indonesia (PT, Yayasan, atau Koperasi). Tidak ada satu pasal pun yang mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat kerjasama dengan pemerintah,” tegas Agus dengan nada pedas, Selasa (27/01).”
Kebijakan Diskominfo ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk menjegal media-media lokal dan kecil agar tidak mendapatkan akses kemitraan yang adil. Agus menilai, jika syarat ini dipaksakan, maka Diskominfo sedang mempraktikkan gaya kepemimpinan otoriter yang berbalut administrasi.
“Jangan-jangan pejabat di Diskominfo jarang baca aturan terbaru atau memang sengaja memelintir aturan untuk kepentingan tertentu? Memaksakan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat harga mati adalah bentuk diskriminasi nyata. Ini bukan sekadar urusan teknis, ini adalah bukti rendahnya kualitas tata kelola pemerintahan di Purwakarta,” cetusnya lagi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agus mengingatkan bahwa keberanian Diskominfo membuat “aturan karangan” ini memiliki konsekuensi hukum serius. Langkah tersebut bisa dikategorikan sebagai Maladministrasi dan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).
“Kami sedang menimbang untuk menyeret masalah ini ke Ombudsman RI. Jika Diskominfo tetap ‘bebal’ dan bersikeras pada syarat yang tidak berdasar hukum tersebut, maka mereka harus siap menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan sampai anggaran daerah tersandera oleh kebijakan yang cacat nalar,” tambah Agus.
Publik kini mempertanyakan kapasitas kepemimpinan di Diskominfo Purwakarta. Agus mendesak Bupati Purwakarta untuk segera bertindak sebelum wajah pemerintah daerah semakin tercoreng oleh kebijakan yang dianggap anti-pers tersebut.
“Kalau memang tidak mampu mengelola kemitraan media dengan adil dan cerdas, lebih baik pejabatnya dievaluasi. Jangan biarkan Purwakarta dicap sebagai daerah yang memusuhi kemerdekaan pers hanya karena ketidakpahaman birokrasi terhadap hirarki hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penggunaan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat wajib kerjasama. Redaksi tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menyediakan ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Publisher -Red
