Beranda » Pemerintah » Halaman 99

Pemerintah

JAKARTA, DN-II Kusman, seorang ayah asal Desa Sabo, Sulawesi Tengah, saat ini berada dalam kondisi syok berat setelah menerima kabar memilukan dari putrinya, Nur Fadilah (18), sekitar dua hari yang lalu (2 Februari 2026). Putrinya melaporkan bahwa ia tengah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berat oleh sindikat perdagangan orang di Malaysia. (4/2/2026).

Keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa seluruh dokumen identitas asli termasuk paspor korban saat ini ditahan oleh pelaku. Hal ini diduga dilakukan sindikat untuk memutus ruang gerak dan mencegah korban melarikan diri. Kusman secara langsung memohon bantuan mendesak kepada Pemerintah Pusat agar hari ini juga dilakukan langkah konkret penyelamatan. “Saya sangat khawatir. Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya sekarang juga. Saya ingin dia bisa pulang lagi ke Indonesia,” ujar Kusman penuh harap.

Berdasarkan pengakuan Nur Fadilah dalam 48 jam terakhir, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi karena menolak dipaksa bekerja di tempat prostitusi:

1. Penyiksaan Fisik: Korban mengalami luka memar di punggung dan perutnya ditendang oleh pelaku setiap kali menolak melayani tamu.

2. Pelecehan Ibadah: Pelaku merobek mukenah milik korban agar ia tidak bisa melaksanakan salat serta memaksanya mengenakan pakaian seksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

3. Dokumen Disita: Paspor dan seluruh identitas fisik korban dikuasai oleh pelaku, sehingga korban tidak memiliki akses hukum secara mandiri di lokasi penyekapan.

4. Ancaman Pemindahan: Terdapat ancaman serius bahwa korban akan dipindahkan ke negara lain dalam waktu dekat, yang dikhawatirkan akan memutus akses penyelamatan selamanya.

Guna mempermudah Pemerintah menelusuri keberadaan korban karena dokumen aslinya telah disita pelaku, berikut adalah identitas resmi korban:

– Nama Lengkap: Nur Fadilah

– NIK: 7206046505070001

– Asal: Desa Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah

– Nomor Paspor: X7876938 (Diterbitkan di Kantor Imigrasi Batam pada 28 Januari 2026)

Keluarga mendesak tindakan nyata dalam hitungan jam kepada:

– Menteri Luar Negeri RI: Segera menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mencari korban berdasarkan data paspor yang telah dilampirkan.

– Menteri Tenaga Kerja & Kapolri: Mengusut tuntas keterlibatan agen di Batam yang menerbitkan paspor korban secara non-prosedural.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Pemerintah Pusat: Menjamin kepulangan Nur Fadilah ke pelukan keluarganya secepat mungkin.

Pernyataan Redaksi:

Pencantuman foto dan identitas lengkap korban dilakukan atas persetujuan dan permintaan langsung dari Kusman (ayah korban) kepada redaksi. Langkah ini diambil secara sadar dengan tujuan agar Pemerintah dapat segera menelusuri keberadaan dan menemukan korban, terutama karena paspor fisik korban telah ditahan oleh sindikat pelaku.

Publisher -Red
Reporter CN -Nakir

KUPANG, DN-II Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, meluapkan kemarahannya di hadapan para pejabat daerah terkait tragedi memilukan di Kabupaten Ngada. Seorang anak dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tekanan kemiskinan karena tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen.

Kemarahan tersebut memuncak saat Gubernur memberikan arahan resmi pada Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Sorotan Nasional dan Kegagalan Sistem

Dalam pidatonya, Melkiades mengungkapkan bahwa tragedi di Jerebu’u, Ngada ini telah menjadi perhatian nasional. Sejumlah Menteri hingga pimpinan DPR RI langsung menghubungi dirinya untuk mempertanyakan kondisi di NTT.

“Di tengah kita semua bisa duduk nyaman seperti ini, masih ada warga kita di Ngada yang mati hanya karena miskin. Saya malu sebagai Gubernur,” tegas Melkiades dengan nada tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia secara gamblang menyebut bahwa insiden ini adalah bukti kegagalan kolektif, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pranata sosial dan agama.

Kegagalan Pemerintah: Anggaran triliunan rupiah dan program seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dinilai tidak menyentuh akar rumput yang paling membutuhkan.

Kegagalan Sosial: Pranata budaya dan agama dianggap abai terhadap kondisi warga di sekitarnya.

Teguran Keras untuk Pemkab Ngada

Gubernur juga menyesalkan lambatnya respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada. Hingga Selasa malam, ia menyebut belum ada perwakilan resmi dari Pemda Ngada yang datang melayat atau memberikan dukungan kepada keluarga korban.

“Jangan ada lagi kepala daerah atau Sekda yang merasa ini persoalan biasa. Ini soal kemanusiaan! Saya minta kirim orang secara resmi. Kuburkan anak itu dengan layak, jangan hanya pakai tanah seadanya,” perintahnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang hadir.

Ancam Tuntut Pejabat Jika Terulang

Melkiades menegaskan tidak akan menoleransi kejadian serupa di masa depan. Ia memerintahkan seluruh jajaran, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memastikan perangkat sosial dari tingkat RT hingga Kabupaten bekerja maksimal.

“Uang triliunan mengalir ke NTT untuk urus orang miskin. Masa masih ada yang mati karena tidak bisa beli buku tulis dan pulpen? Besok, kalau ada lagi yang seperti ini, saya akan tuntut orang-orangnya secara berjenjang,” pungkasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali efektivitas penyaluran bantuan sosial dan pengawasan terhadap warga prasejahtera di wilayah pelosok NTT. (*)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Satlantas Polres Brebes melaksanakan giat pendampingan dan monitoring Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMK Boarding School Brebes pada Kamis (05/02/2026) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026.

Fokus utama kegiatan adalah memberikan edukasi dan glorifikasi keselamatan jalan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.R., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran personel di sekolah tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan para siswa dalam berlalu lintas.

“Kami ingin merubah mindset para pelajar agar lebih sadar dan taat aturan, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan di kalangan remaja dapat ditekan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui pendampingan anggota PKS ini, diharapkan tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan.

AKP Ahmad Zainurrozaq menegaskan harapan besar dari kegiatan ini bagi dunia pendidikan di Brebes.

“Melalui pendampingan anggota PKS ini, diharapkan tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan,” pungkasnya. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Transparansi kekayaan kini menjadi “rapor awal” bagi para calon pejabat yang berlaga dalam seleksi terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. Langkah ini menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan syarat administrasi yang nyata.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, S.H., M.H., menegaskan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

“LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas para calon pemimpin sebelum mereka menduduki jabatan strategis di Pemkab Brebes,” ujar Haris.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari laman resmi KPK, profil finansial para kandidat kepala dinas menunjukkan keberagaman yang menarik. Berikut adalah rincian harta kekayaan para kandidat di berbagai formasi:

1. Dinas Penanaman Modal & PTSP

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai pintu gerbang investasi daerah, posisi ini diperebutkan oleh tiga kandidat dengan profil kekayaan di rentang Rp800 juta hingga Rp1,7 miliar:

Juwita Asmara: Rp1.786.512.974

Andri Firdaus: Rp1.512.300.000

Adhitya Tri Hatmoko: Rp835.471.480

2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

Moch Reza Prisman: Rp1.812.427.951

Cecep Aji Suganda: Rp1.719.271.535

Setiawan Nugroho: Rp603.098.830

3. Dinas Kearsipan & Perpustakaan

Wartoi: Rp1.143.000.000

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Driwanto: Rp420.700.000

Nurjanto: (Data dalam proses sinkronisasi)

4. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Hendri A. Komara: Rp1.243.000.000

Hengky Oxtovianto: Rp820.516.206

Iskandar Agung: Rp672.516.206

Sorotan Khusus: Sektor Kesehatan & RSUD

Jabatan di sektor kesehatan dan RSUD menunjukkan angka kekayaan yang cukup signifikan dibandingkan formasi lainnya. Berikut perbandingan kekayaan kotor dan beban hutang para kandidat:

Nama Calon Pejabat Instansi Tujuan Total Kekayaan Beban Hutang

dr. Heru Padmonobo Dinkes Rp7.765.000.000 Rp110.000.000

dr. Adhi Supriadi RSUD Rp7.357.742.123 Rp423.400.000

dr. Aries Suparmitanti RSUD Rp7.197.898.106 Rp1.847.989.170

dr. Dedy Iskandar Z Dinkes Rp719.082.237 Rp266.500.000

Imam Budi Santoso RSUD Rp502.750.000 Rp72.000.000

dr. Tambah Raharjo Dinkes Rp364.300.000 Rp120.000.000

Catatan Redaksi: Data untuk posisi Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata saat ini masih dalam tahap validasi dengan sistem KPK. Redaksi akan memperbarui informasi segera setelah data resmi tersedia.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II– Layanan Sistem Informasi Puskesmas (Simpus) di seluruh wilayah Kabupaten Brebes saat ini tengah menjalani proses pembaruan sistem (upgrading). Meski sempat mengalami kendala teknis, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes memastikan data pasien tetap aman dan pelayanan kesehatan tetap berjalan melalui prosedur darurat. (4/2/2026).

Mitigasi Layanan: Manual dan P-Care

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Sri Nani Purwaningrum, menjelaskan bahwa proses pembaruan ini merupakan langkah strategis untuk integrasi data yang lebih luas. Selama proses transisi, pihak Puskesmas telah menerapkan langkah mitigasi agar pelayanan publik tidak terganggu:

Pencatatan Manual: Petugas medis mencatat data pasien secara konvensional yang nantinya akan diinput kembali (retri) setelah sistem stabil.

Optimalisasi P-Care: Bagi pasien peserta JKN/BPJS, pelayanan tetap berjalan lancar menggunakan aplikasi P-Care milik BPJS Kesehatan sebagai alternatif utama.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Masalahnya hanya pada akses input data baru saat server sedang down. Kami pastikan pelayanan tetap berjalan, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Sri Nani saat dikonfirmasi.

Respons Cepat Melalui Vendor Transmedic

Sistem perangkat lunak yang dikelola oleh vendor PT Transmedic saat ini sedang dalam tahap peningkatan performa. Langkah ini diambil untuk merespons laporan kendala teknis yang sempat memengaruhi efisiensi kerja di lapangan.

Untuk menjamin kelancaran operasional selama masa transisi, pihak vendor telah menempatkan petugas khusus atau Person in Charge (PIC) yang bersiaga di tiga wilayah utama: Wilayah Utara, Tengah, dan Selatan.

“Penempatan PIC di tiap koordinator wilayah ini bertujuan untuk memantau perkembangan upgrade secara langsung serta memberikan solusi instan jika ditemukan kendala teknis di titik layanan,” tambah Sri Nani.

Klarifikasi Status Kemitraan Vendor

Pihak Dinas Kesehatan juga memberikan klarifikasi terkait status kemitraan vendor. Ditegaskan bahwa kerja sama dengan vendor terdahulu, seperti PT Subagja maupun Indorco, telah berakhir. PT Transmedic secara resmi telah mengelola sistem ini sejak Februari 2024.

“Kami beralih ke Transmedic karena sistem sebelumnya dinilai kurang responsif. Saat ini kerja sama sudah berjalan hampir satu tahun,” ungkapnya.

Estimasi Perbaikan

Proses pemeliharaan sistem ini diperkirakan berlangsung selama satu minggu dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 6 Februari 2026. Selama masa upgrading bertahap ini, sistem cadangan (backup) tetap disiagakan untuk memastikan operasional harian di Puskesmas tidak terhenti total.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Menjaga kelancaran aliran air di wilayah irigasi bukan perkara mudah. Di balik bersihnya saluran sekunder di wilayah Brebes, ada dedikasi para Petugas Pemelihara Saluran (PPA) yang setiap harinya berjaga di garda terdepan. Namun, di balik seragam mereka, tersimpan cerita perjuangan nasib ratusan tenaga honorer yang hingga kini masih menanti kepastian status. (4/2/2026).

Garda Terdepan Penanggulangan Banjir

Bagus, hari Rabu 4 Februari 2026 salah satu petugas PPA Provinsi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 11 personel yang disiagakan untuk mengawal saluran air di wilayahnya. Setiap petugas bertanggung jawab atas area sepanjang 1 kilometer sesuai ploting yang telah ditentukan.

“Fokus kami saat ini adalah pembersihan di saluran sekunder wilayah Brebes, tepatnya di Saluran Wangandalem (sisi kiri) dan Saluran Wangandalem Dalam (sisi kanan),” ujar Bagus saat ditemui di lapangan.

Meski rutin melakukan pembersihan, Bagus menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyebutkan bahwa sampah rumah tangga yang dibuang ke saluran air masih menjadi kendala utama yang memicu risiko bencana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami memohon kepada masyarakat, mari bersama-sama menjaga kebersihan saluran di wilayah masing-masing. Ini sangat penting untuk mengantisipasi banjir,” tegasnya.

Menanti Janji Pengangkatan PPPK

Di balik loyalitasnya, Bagus menyimpan kisah pilu mengenai status kepegawaiannya. Pria yang telah mengabdi selama 21 tahun di instansi pemerintah ini mengaku masih berstatus sebagai tenaga harian lepas dengan upah Rp100.000 per hari.

Perjalanan karier Bagus terbilang panjang; 20 tahun ia habiskan di Pemali Comal (PSDA) sebelum akhirnya setahun terakhir dialihkan ke BBWS Kondisi ini ternyata tidak hanya dialami olehnya sendiri.

“Kabarnya ada sekitar 700 tenaga honorer di seluruh Jawa Tengah yang bernasib sama, belum juga diangkat sampai sekarang,” ungkap Bagus.

Satu Suara Melalui Paguyuban

Demi memperjuangkan hak mereka, para tenaga honorer ini telah membentuk paguyuban untuk menyuarakan aspirasi ke DPRD Jawa Tengah. Mereka menagih janji pemerintah terkait penuntasan masalah tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Harapannya masalah ini segera clear. Kami sudah mengabdi puluhan tahun, masuk pukul 07.30 dan pulang 15.30 sore dengan absen rutin di kantor Pulosari, Brebes. Kami berharap suara kami didengar,” pungkasnya.

Hingga kini, para petugas lapangan ini terus bekerja profesional memastikan saluran air tetap berfungsi optimal, sembari menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Masalah sampah di saluran air masih menjadi tantangan bagi warga Saditan Baru, Kabupaten Brebes. Meski upaya pembersihan dilakukan secara berkala, tumpukan sampah plastik hingga limbah pertanian terpantau masih memenuhi aliran drainase di kawasan tersebut. (4/2/2026).

Rizki (27), salah seorang warga RT 02 / RW 02 Saditan Indah yang bermukim di belakang Polsek Brebes, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah tersebut mayoritas merupakan “kiriman” dari wilayah hulu.

Sampah Kiriman dan Limbah Pertanian

Menurut Rizki, jenis sampah yang menyumbat saluran air tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga limbah dari aktivitas pertanian di sekitar perumahan.

“Itu sampah pembuangan dari sawah yang dekat perumahan. Kadang ada eceng gondok, sisa daun bawang, dan tentu saja sampah-sampah plastik,” ujar Rizki saat ditemui di lokasi, Selasa (3/2).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesadaran Kolektif Warga

Menariknya, warga Saditan Baru sebenarnya telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang mandiri. Rizki menjelaskan bahwa warga di RT 02, 03, dan 04 secara rutin mengadakan iuran atau “arisan” untuk biaya pengangkutan sampah dan pembersihan lingkungan.

“Kalau warga sini kebanyakan buangnya ke tempat sampah, bukan ke kali. Kami ada iuran RT/RW untuk pengangkutan sampah. Bahkan, kami juga gotong royong untuk memastikan kali tetap bersih,” tambahnya.

Respons Pemerintah dan Harapan Warga

Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebenarnya telah melakukan normalisasi menggunakan alat berat (backhoe) sekitar enam bulan lalu. Petugas kebersihan pun rutin memantau dan mengambil sampah setiap pagi. Namun, volume sampah yang terus berdatangan membuat pembersihan manual dirasa belum cukup.

Di akhir percakapan, Rizki menyampaikan dua harapan besar mewakili warga setempat:

Normalisasi Lanjutan: Meminta pihak terkait untuk melakukan pengerukan sedimen tanah dan pembersihan rumput liar di bantaran kali agar aliran air lancar.

Himbauan Masyarakat: Meminta kesadaran masyarakat luas agar berhenti menjadikan sungai atau saluran air sebagai tempat pembuangan sampah akhir.

“Harapan saya kalinya dikeruk lagi dan rumput di sampingnya dibabat biar rapi. Untuk masyarakat, tolong jangan buang sampah ke kali,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Dinas Perikanan Kabupaten Brebes melakukan verifikasi ulang terkait data konsumsi ikan masyarakat setempat yang dilaporkan rendah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai menyoroti praktik pemotongan upah Anak Buah Kapal (ABK) yang dinilai tidak transparan dan merugikan nelayan. (4/2/2026).

Skeptisisme Data Konsumsi Ikan

Berdasarkan laporan tahun 2025, angka konsumsi protein ikan di Kabupaten Brebes tercatat hanya berkisar 28 kg per kapita per tahun. Angka ini menempatkan Brebes sebagai salah satu yang terendah di Jawa Tengah. Namun, validitas data tersebut diragukan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Drs. Eko Supriyanto, M.Si.

Eko menilai angka tersebut tidak selaras dengan realitas budaya kuliner masyarakat Brebes, terutama di wilayah Pantura.

“Secara logika, angka 28 kg itu perlu dipertanyakan. Masyarakat kita, khususnya di Pantura, punya budaya makan yang identik dengan olahan laut. Hampir semua warung menyediakan sayur asem yang pasangannya pasti olahan ikan; mulai dari pecak iwak irisan, pepes, belanak, hingga kepiting,” ujar Eko saat ditemui dalam diskusi formal baru-baru ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa konsumsi ikan air tawar seperti bawal dan gurame di wilayah Brebes Selatan tergolong tinggi. Eko mengakui adanya celah dalam sistem pelaporan administrasi ke tingkat pusat.

“Memang harus diakui, kelemahan kita terkadang ada pada pendataan yang belum sempurna saat dikirimkan ke Dinas Kelautan maupun Kementerian. Ini yang akan kami sinkronkan kembali,” imbuhnya.

Ironi Kesejahteraan ABK: Tanpa Kontrak, Upah Terpangkas

Selain persoalan data, diskusi tersebut mengungkap fakta miris mengenai nasib ABK asal Brebes yang bekerja di wilayah Tegal. Banyak dari mereka melaut tanpa Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang jelas, sehingga posisi tawar mereka lemah saat pembagian hasil.

Ditemukan kasus di mana ABK yang melaut selama tiga bulan hanya membawa pulang pendapatan bersih sekitar Rp11 juta. Padahal, jika dikelola secara transparan tanpa potongan yang membebani, potensi pendapatan mereka diprediksi bisa mencapai Rp22 juta.

“Ada laporan potongan operasional yang tidak transparan, misalnya biaya bongkar muat satu hari mencapai Rp2 juta. Hal-hal seperti ini seringkali muncul karena tidak adanya PKL sejak awal,” ungkap sumber dalam diskusi tersebut.

Menanggapi hal ini, Eko Supriyanto yang baru menjabat selama dua bulan menyatakan komitmennya untuk membenahi perlindungan nelayan. “Permasalahan ABK ini menjadi catatan penting. Kami akan segera berkoordinasi secara internal dan lintas sektor untuk memastikan hak-hak nelayan kita terlindungi,” tegasnya.

Perluasan Jaminan Sosial

Sebagai langkah awal perlindungan, Pemkab Brebes terus menggenjot kepesertaan jaminan sosial bagi nelayan. Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 300 nelayan yang masuk dalam pendataan mandiri BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu, ada lebih dari 300 orang lainnya yang sudah didaftarkan melalui skema bantuan pemerintah untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap angka ini terus bertambah agar ada jaring pengaman bagi para pekerja laut kita,” pungkas Eko.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

KAMPAR, DN-II Gerakan Aktivis Mahasiswa (GERAM) Provinsi Riau menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa menyikapi dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Aksi tersebut akan difokuskan pada dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar pada tahun anggaran 2024.

Koordinator Lapangan GERAM, Diki Syahputra, menegaskan bahwa rencana aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap buruknya tata kelola keuangan daerah serta lemahnya transparansi pemerintah. Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan logika kebutuhan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan operasional ini nilainya sangat fantastis, mencapai Rp4 miliar lebih. Kami mempertanyakan kendaraan apa saja yang dibiayai, berapa jumlah unitnya, siapa yang menggunakan, dan untuk kepentingan apa. Sampai hari ini tidak ada penjelasan yang terbuka kepada publik,” tegas Diki. Pekanbaru, Rabu (4/2/206).

GERAM mengungkapkan, berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat sub kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, serta pajak kendaraan dinas perorangan dan jabatan dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar lebih. Sementara itu, anggaran penyediaan jasa pemeliharaan, pajak, dan perizinan kendaraan dinas operasional mengalami lonjakan hingga lebih dari Rp2,4 miliar. Kondisi ini dinilai sarat kejanggalan dan patut diduga sebagai praktik korupsi yang terstruktur.

Tak hanya soal kendaraan dinas, GERAM juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran lain di Bagian Umum Setda Kampar, mulai dari pengadaan makan dan minum hingga indikasi SPPD fiktif pada rentang tahun 2023–2025. Menurut Diki, pola ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran secara berulang dan sistematis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Atas dasar itu, kami menyatakan sikap akan turun ke jalan. Kami mendesak Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Umum Setda Kampar. Jika terbukti, kami menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” ujar Diki.

GERAM juga mendesak Bupati Kampar untuk segera mencopot Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik. Mereka menegaskan, aksi unjuk rasa ini adalah peringatan keras bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat dugaan perampokan uang rakyat.

“Ini bukan sekadar kritik, ini perlawanan. Jika aparat penegak hukum lamban, maka tekanan massa akan terus kami lakukan sampai keadilan ditegakkan,” tutup Diki.

BREBES, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan peringatan serius kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Brebes, khususnya pada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Brebes. Hal ini menyusul temuan berulang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selama dua tahun berturut-turut terkait penyimpangan dana perjalanan dinas.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Tangguh Bahari, pada Rabu (4/2/2026). Ia menyoroti adanya pola pelanggaran yang terus berulang meski audit ketat telah dilakukan.

Modus Operandi dan Temuan Berulang

Berdasarkan data LHP, modus operandi yang ditemukan mencakup manipulasi biaya penginapan/hotel serta biaya bahan bakar minyak (BBM). Tangguh menjelaskan bahwa BPK kini memiliki sistem verifikasi langsung dengan pihak hotel untuk memastikan keabsahan kehadiran pejabat atau staf yang melakukan perjalanan dinas.

“Masih ditemukannya penyimpangan dengan modus serupa menunjukkan kurangnya komitmen perbaikan. OPD yang nekat melakukan pelanggaran ini sama saja sedang melakukan ‘bunuh diri’ administratif dan hukum,” ujar Tangguh.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Landasan Hukum dan Sanksi

Tindakan manipulasi perjalanan dinas ini melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan utama, di antaranya:

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pasal 18 ayat (3) menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani surat bukti melampaui batas anggaran bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 113/PMK.05/2012: Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor): Terkait kerugian keuangan negara yang dapat diancam pidana penjara.

Sorotan pada Dana Reses dan Honorarium

Selain perjalanan dinas, Tangguh juga mendesak adanya pengawasan ketat terhadap pendamping komisi dalam pelaksanaan Reses. Diduga terdapat potensi laporan fiktif yang tidak sesuai dengan realita di lapangan.

BPK juga mengingatkan seluruh OPD untuk mematuhi larangan pemberian honorarium kepada pihak lain dari instansi pemerintah yang tidak memiliki dasar hukum kuat, guna menghindari duplikasi anggaran.

Evaluasi Kinerja Bupati

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Tangguh menekankan perlunya penilaian objektif terhadap kinerja Bupati selama periode satu tahun terakhir berdasarkan laporan dari seluruh OPD. Transparansi anggaran dianggap sebagai indikator utama keberhasilan kepemimpinan daerah.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page