BREBES, DN-II Manajemen SMA Negeri 3 Brebes memberikan klarifikasi menyeluruh terkait dinamika kegiatan akhir tahun ajaran 2025/2026. Pihak sekolah menegaskan bahwa berbagai agenda yang direncanakan, mulai dari tasyakuran perpisahan hingga studi lapangan, merupakan bentuk sinergi antara aspirasi murni siswa dan penguatan kurikulum pendidikan.
Inisiasi Mandiri dan Transparansi Anggaran Perpisahan
Kepala SMAN 3 Brebes, Adi Priyono, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Firman menjelaskan bahwa rencana acara perpisahan kelas XII sepenuhnya merupakan inisiatif siswa. Hal ini menyusul kebijakan sekolah yang tidak menyelenggarakan prosesi wisuda formal secara kedinasan.
“Perpisahan tahun ini diadakan atas inisiatif siswa sendiri. Dari total sekitar 360 siswa, sebanyak 299 anak telah menyatakan kesediaan partisipasi dengan iuran yang disepakati sebesar Rp180.000 per siswa,” ujar Firman dalam koordinasi di lingkungan sekolah, Jumat (10/4/2026).
Pihak sekolah membantah keras adanya paksaan terkait biaya tersebut. Angka tersebut muncul dari hasil rapat internal organisasi siswa (OSIS) untuk membiayai operasional kegiatan mereka sendiri. Meski dikelola mandiri, sekolah tetap menjalankan fungsi pengawasan ketat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mewajibkan adanya proposal dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang transparan. Ini adalah bentuk edukasi tata kelola organisasi agar dana yang terkumpul dari siswa dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tambahnya.
Penguatan Akademik melalui Outing Class dan Orientasi Kampus
Selain agenda perpisahan, SMAN 3 Brebes juga mematangkan persiapan kegiatan luar kelas (outing class) bagi siswa kelas X dan XI. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Kartono, menekankan bahwa kegiatan ini bersifat kokurikuler untuk mendalami materi pelajaran.
“Siswa diajak mengunjungi situs sejarah untuk mengonfirmasi teori di kelas. Khusus kelas XI, agenda difokuskan pada Orientasi Pendidikan Tinggi, seperti mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendapatkan gambaran riil atmosfer akademik kampus,” jelas Kartono.
Kegiatan studi lapangan ini juga dirancang untuk integrasi teori dan praktik. Siswa direncanakan mengunjungi instansi hukum, seperti pengadilan, untuk melihat langsung proses persidangan dan peran perangkat hukum seperti jaksa dan panitera.
Kepatuhan Regulasi dan Prinsip Sukarela
Dalam pelaksanaannya, SMAN 3 Brebes memastikan seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Firman menjelaskan bahwa izin telah diajukan secara berjenjang hingga ke tingkat Provinsi karena agenda melibatkan kegiatan menginap di Yogyakarta.
Beberapa poin utama dalam pelaksanaan kegiatan ini meliputi:
Pembatasan Wilayah: Mematuhi nota dinas peningkatan PAD dengan memilih destinasi di wilayah Jateng dan DIY, serta meniadakan opsi tujuan jarak jauh seperti Bali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sifat Sukarela: Dari 360 siswa kelas XI, tercatat 270 siswa siap berangkat. Siswa yang tidak ikut karena kendala ekonomi atau izin orang tua tetap mendapatkan hak akademik yang sama.
Bobot Akademik: Siswa yang berangkat dibekali Lembar Kerja (LK) lintas mata pelajaran (Ekonomi, Bahasa Inggris, Sejarah, Geografi). Sementara siswa yang di rumah diberikan tugas observasi objek studi lokal di wilayah Brebes, Tegal, atau Pemalang.
Pelayanan dan Kenangan Masa Sekolah
Menutup keterangannya, Kepala Sekolah Adi Priyono menyatakan bahwa sekolah berperan sebagai pelayan masyarakat yang berupaya memfasilitasi kebutuhan siswa, baik secara akademik maupun karakter.
“Kami hanya memfasilitasi dan mendampingi agar siswa memiliki momen berharga setelah tiga tahun bersekolah. Ini adalah bentuk pelayanan kami untuk memastikan mereka memiliki kenangan positif sekaligus edukasi organisasi yang benar,” pungkas manajemen sekolah.
Reporter: Teguh
Editor Casroni
BREBES, DN-II Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Tanjung terus memperkuat komitmennya dalam mitigasi bencana sejak dini. Langkah nyata ini diwujudkan melalui edukasi dan simulasi pemadaman api bagi siswa-siswi TK Pertiwi Sengon 2 yang berlangsung meriah di Pendopo Kecamatan Tanjung, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan upaya strategis untuk menanamkan kesadaran mengenai bahaya kebakaran serta membekali anak-anak dengan keterampilan dasar penyelamatan diri.
Edukasi Interaktif: Mengenal Alat dan Profesi
Berbeda dengan pelatihan untuk orang dewasa, personel Damkar Tanjung mengemas materi dengan pendekatan yang ceria dan komunikatif. Puluhan siswa tampak antusias saat diperkenalkan dengan berbagai Alat Pelindung Diri (APD), mulai dari baju tahan panas (fire outfit), helm pelindung, hingga fungsi krusial selang pemadam.
Komandan Regu Damkar Tanjung menekankan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah aspek perlindungan diri, bukan teknis pemadaman yang rumit.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami ingin anak-anak memahami langkah pertama saat melihat api: segera keluar ruangan dan melapor kepada orang dewasa. Target kami adalah mencegah mereka bersembunyi di bawah meja atau lemari karena ketakutan saat terjadi kebakaran,” jelasnya di sela-sela kegiatan.
Sensasi Menjadi Petugas Pemadam Cilik
Tak sekadar menjadi penonton, para siswa berkesempatan merasakan langsung pengalaman menjadi Petugas Pemadam Cilik. Dengan bimbingan intensif petugas, mereka belajar memegang nozzle (ujung selang air) dari armada mobil pemadam untuk menyemprotkan air ke area terbuka. Aksi ini disambut sorak sorai riuh dan tawa riang para siswa.
Dukungan Terhadap Literasi Kebencanaan
Kepala Sekolah TK Pertiwi Sengon 2 menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif tim Damkar Tanjung. Ia menilai pengalaman visual dan praktik langsung jauh lebih membekas di ingatan anak-anak dibandingkan sekadar teori di dalam kelas.
”Ini adalah field trip yang sangat berharga. Selain mengenal profesi pemadam kebakaran, anak-anak kini lebih waspada terhadap benda-benda pemicu api di sekitar mereka,” ungkapnya.
4 Fokus Utama Edukasi Damkar Tanjung:
Literasi Profesi: Mengenal tugas mulia dan tanggung jawab kemanusiaan petugas pemadam kebakaran.
Identifikasi Bahaya. Mengenali benda pemicu api seperti korek gas, lilin, dan penggunaan stop kontak listrik yang berlebihan.
Prosedur Evakuasi: Praktik cara menyelamatkan diri secara aman saat terjadi kepulan asap di dalam ruangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengalaman Langsung: Interaksi fisik dengan alat pemadam modern dan armada tempur Damkar.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan aksi “mandi air” dari tangki armada yang menjadi momen paling dinantikan. Gelak tawa anak-anak mengakhiri agenda hari itu, meninggalkan kesan mendalam sekaligus bekal pengetahuan keselamatan yang krusial bagi masa depan mereka.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, DN-II Rencana kegiatan luar sekolah (outing class) serta isu biaya perpisahan di SMA Negeri 3 Brebes menjadi perhatian serius Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh kegiatan siswa wajib melalui verifikasi ketat dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Rismono, S.Pd., M.Pd., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima proposal pengajuan outing class dari sekolah tersebut. Namun, izin pelaksanaan hingga kini belum diterbitkan karena masih menunggu tahap pemaparan formal.
”Proposal sudah masuk ke kami. Rencananya, besok pihak sekolah akan memaparkan detail prosedur dan mekanismenya. Kami telah menyiapkan instrumen khusus untuk memverifikasi apakah rencana tersebut sudah sesuai aturan atau tidak,” ujar Rismono saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Klarifikasi Tujuan dan Anggaran
Berdasarkan draf awal, kegiatan outing class tersebut direncanakan menuju Yogyakarta, bukan ke Bali sebagaimana isu yang sempat beredar. Rismono menegaskan bahwa jika dalam paparan besok ditemukan poin yang menyalahi prosedur, maka kegiatan tersebut dipastikan tidak akan diizinkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait informasi adanya biaya outing class sebesar Rp900.000 serta isu kewajiban bayar bagi siswa yang tidak mengikuti acara, Rismono menyatakan akan mendalami hal tersebut lebih lanjut.
”Untuk kepastian angka dan mekanisme pembiayaannya, saya harus membaca detail proposal dan mendengarkan paparan manajemen sekolah besok pagi. Kami akan pastikan semua berjalan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Isu Biaya Perpisahan Rp180.000
Selain outing class, muncul kabar mengenai pungutan biaya perpisahan kelas XII sebesar Rp180.000 untuk acara di hotel. Menanggapi hal tersebut, Rismono mengaku telah meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMAN 3 Brebes.
Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, pihak sekolah mengklaim tidak terlibat dalam penentuan angka tersebut.
”Kepala Sekolah menyatakan tidak tahu-menahu soal besaran angka itu. Informasi yang kami terima, itu murni ide kreatif dan inisiatif dari para siswa sendiri, bukan rencana dari pihak sekolah. Sekolah tidak dilibatkan dalam penentuan biaya tersebut,” ungkap Rismono.
Komitmen Transparansi
Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berharap melalui proses verifikasi ini, transparansi dan akuntabilitas kegiatan sekolah tetap terjaga. Rismono mengingatkan agar setiap inisiatif siswa tetap dalam pengawasan sekolah agar tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua atau wali murid.
”Intinya, semua harus sesuai prosedur dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kegiatan edukasi di luar sekolah ini,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas menyusul temuan makanan yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membekukan sementara operasional satu unit dapur MBG di wilayah Kecipir, Kecamatan Losari, setelah ditemukan lauk ayam yang beraroma tidak sedap. (9/4/2026).
Langkah ini diambil dalam rapat koordinasi intensif yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes selaku Ketua Satgas MBG, Asisten I Sekda, serta para Koordinator Kecamatan (Korcam) di lingkungan Pemkab Brebes.
Landasan Hukum dan Perlindungan Konsumen
Tindakan tegas penutupan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam Pasal 86 ayat (1), disebutkan bahwa pemerintah wajib menjamin keamanan pangan melalui penetapan standar keamanan pangan. Lebih spesifik, Pasal 90 melarang setiap orang mengedarkan pangan yang tercemar atau tidak layak konsumsi.
”Aspek kesehatan adalah prioritas absolut. Jika ditemukan makanan yang terdeteksi tidak layak, maka mutlak tidak boleh didistribusikan. Kami meminimalisir risiko keracunan sekecil apa pun demi keselamatan siswa sebagai penerima manfaat,” tegas perwakilan Satgas dalam pertemuan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelanggaran terhadap standar keamanan pangan ini juga bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.
Kronologi dan Dampak Operasional
Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh tim teknis BGN dan Dinas Kesehatan, ditemukan fakta bahwa manajemen rantai pasok di unit dapur Kecipir gagal menjaga kualitas bahan baku. Sebagai konsekuensi dari penutupan ini:
Sanksi Administratif: Penghentian operasional total hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dampak SDM, Setidaknya 40 karyawan dirumahkan sementara selama proses audit dan perbaikan manajemen berlangsung.
Audit Total: Evaluasi menyeluruh terhadap vendor penyedia bahan baku dan prosedur sanitasi dapur.
Pergeseran Fungsi Monitoring Pemkab
Meski infrastruktur dapur MBG telah disiapkan sejak Agustus 2024, kendali teknis saat ini berada di bawah otoritas penuh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kini mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang meliputi:
Monitoring Rutin: Pengawasan kualitas di tingkat akar rumput.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jalur Aduan: Menjadi jembatan laporan masyarakat untuk diteruskan ke BGN.
Surveilans Kesehatan: Keterlibatan aktif Dinas Kesehatan dalam pengecekan standar sanitasi secara berkala.
Syarat Pembukaan Kembali
Dapur di Kecipir hanya diperbolehkan kembali beroperasi apabila telah memenuhi standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dan lolos uji kelayakan ulang dari tim teknis.
Hingga saat ini, Kabupaten Brebes menargetkan pembangunan total 170 unit dapur MBG guna menjangkau seluruh wilayah. Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian standar gizi maupun kebersihan dalam pelaksanaan program ini di lapangan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Rencana pelaksanaan seremoni perpisahan dan pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 3 Brebes yang dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel ternama pada 19 April 2026 mendatang memicu polemik. Pasalnya, setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp180.000, yang diduga diputuskan secara sepihak tanpa transparansi yang jelas.
Keluhan Siswa: Nominal Ditentukan Pihak Sekolah
Salah seorang siswi SMA Negeri 3 Brebes yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa biaya tersebut dibebankan kepada seluruh peserta didik kelas XII. Ia menyebutkan bahwa keputusan nominal iuran tidak melalui ruang diskusi yang akomodatif bagi wali murid.
”Iya benar, ada biaya perpisahan Rp180.000. Setahu saya itu ditentukan oleh guru kelas dan dibebankan kepada semua siswa yang ikut acara pelepasan di hotel nanti,” ujarnya saat ditemui di lingkungan sekolah, Rabu (8/4/2026).
Sorotan Regulasi: Antara Sumbangan dan Pungutan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Praktik penarikan biaya perpisahan di sekolah negeri kerap berbenturan dengan aturan hukum. Jika bersifat wajib dan ditentukan nominalnya, hal tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.
Dalam pasal-pasal terkait, ditegaskan bahwa:
Pasal 9 ayat (1): Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Pasal 1 ayat (2): Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
Selain itu, Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/wali, dan hanya diperbolehkan menerima sumbangan yang bersifat sukarela.
Pihak Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini ditayangkan, upaya klarifikasi kepada pihak manajemen sekolah masih menemui jalan buntu. Kepala SMA Negeri 3 Brebes, Adi Priyono, tidak berada di kantor saat tim media mencoba menemui untuk meminta penjelasan mengenai dasar penentuan biaya dan rincian penggunaan anggaran. Begitu pula dengan bagian Humas maupun Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan yang terkesan enggan memberikan keterangan resmi.
Verifikasi Pihak Hotel
Di sisi lain, pihak hotel yang ditunjuk sebagai lokasi acara membenarkan adanya kerja sama tersebut. Staf bagian informasi hotel berinisial I mengonfirmasi bahwa aula utama telah dipesan untuk agenda sekolah tersebut.
”Benar, sudah ada reservasi untuk acara perpisahan siswa-siswi SMA 3 Brebes di aula hall kami pada tanggal 19 April 2026 nanti,” ungkapnya singkat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kejelasan mengenai apakah iuran ini merupakan hasil kesepakatan mufakat dengan Komite Sekolah atau instruksi sepihak dari pihak sekolah masih menjadi tanda tanya. Publik, terutama wali murid, menantikan transparansi agar kegiatan seremoni tidak menjadi beban ekonomi yang mencederai prinsip pendidikan gratis dan inklusif.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka pintu Istana Kepresidenan bagi anak-anak sekolah sebagai bagian dari langkah strategis membangun karakter generasi muda Indonesia. Program bertajuk “Istana untuk Siswa Sekolah” ini resmi dimulai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (07/04/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Program ini menjadi pelengkap dari deretan kebijakan prioritas lainnya, seperti program makan bergizi gratis, renovasi sekolah, hingga peningkatan kesejahteraan guru.
”Presiden ingin para siswa tidak hanya belajar dari buku, tapi melihat langsung di mana keputusan-keputusan besar bagi bangsa ini diambil. Ini adalah upaya memupuk nasionalisme sejak dini,” ujar Seskab Teddy kepada awak media.
Mengenal Sejarah dan Sistem Pemerintahan
Dalam kunjungan perdana tersebut, para pelajar diajak mengikuti agenda yang interaktif, meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Diskusi & Tanya Jawab: Berdialog langsung mengenai isu-isu kebangsaan.
Tur Edukasi: Berkeliling area Istana untuk mempelajari sejarah panjang bangsa Indonesia.
Pengenalan Ruang Strategis: Melihat dari dekat ruangan yang digunakan Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ekspansi ke Seluruh Penjuru Negeri
Seskab menegaskan bahwa program ini tidak akan berpusat di Jakarta saja. Kedepannya, seluruh Istana Kepresidenan di berbagai daerah akan dibuka untuk program serupa. Pemerintah berkomitmen memfasilitasi sekolah-sekolah dari luar Pulau Jawa agar memiliki kesempatan yang sama untuk mengunjungi simbol kedaulatan negara tersebut.
Mekanisme Pendaftaran
Bagi sekolah yang berminat mengikuti program ini, pemerintah membuka jalur pendaftaran resmi. Pihak sekolah dapat mengajukan permohonan melalui:
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
Sekretariat Kabinet (Setkab)
Nantinya, Sekretariat Presiden akan mengatur jadwal kunjungan secara berkala guna memastikan kenyamanan dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#IstanaUntukSiswa
#GenerasiEmas2045
#PrabowoSubianto
BREBES, DN-II Rencana pelaksanaan acara perpisahan siswa kelas 12 SMAN 1 Brebes mulai dimatangkan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, agenda pelepasan tahun ini direncanakan akan dikelola secara mandiri oleh siswa melalui koordinasi pengurus OSIS dan perwakilan kelas.
Pentingnya Seremonial sebagai Bentuk Etika
Kepala SMAN 1 Brebes, Herdi, S.Pd., M.Eng., melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Azis, menekankan bahwa acara perpisahan bukan sekadar ajang seremonial, melainkan bagian dari etika pendidikan. Menurutnya, mengingat para siswa diterima secara resmi melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), maka sudah sepatutnya mereka dilepas kembali kepada orang tua dengan cara yang baik.
“Harapannya ada prosesi pamitan yang resmi. Dulu masuk dengan upacara dan orientasi, jadi ketika lulus pun etikanya harus ada seremonial perpisahan sebagai tanda tuntasnya masa belajar,” ujar pihak sekolah dalam diskusi terkait rencana tersebut.
Skema Swadaya dan Kemandirian Dana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait pembiayaan, tahun ini dipastikan murni berasal dari swadaya siswa yang bersedia berpartisipasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi panitia, mengingat pada tahun lalu pelaksanaan sempat mendapatkan kemudahan fasilitas karena adanya dukungan dari salah satu orang tua siswa yang memiliki akses di Hotel Grand Dian Brebes.
Saat ini, panitia yang didominasi unsur siswa tengah merancang rincian anggaran yang mencakup sewa gedung, sound system, hingga konsumsi. Meskipun sempat muncul estimasi biaya sebesar Rp150.000 per siswa, pihak sekolah menegaskan angka tersebut masih bersifat fluktuatif dan belum final.
“Biaya itu belum pasti. Rincian kebutuhan akan dibahas kembali dalam rapat antara OSIS dan perwakilan kelas 12. Prinsipnya, total biaya yang dibutuhkan akan dibagi dengan jumlah siswa yang ikut. Bagi siswa yang tidak ikut, tentu tidak dikenakan biaya,” jelas sumber internal sekolah.
Tantangan Kuorum dan Partisipasi
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Koordinator Kelas 12, Bayu Putra, hasil pemungutan suara (voting) sementara menunjukkan tantangan pada tingkat partisipasi. Dari total 385 siswa, baru sekitar 275 siswa yang menyatakan bersedia mengikuti acara tersebut.
Rendahnya jumlah partisipan ini berpengaruh langsung pada besaran iuran individu. Mengingat biaya operasional seperti sewa gedung dan perlengkapan bersifat tetap (fixed cost), minimnya peserta berisiko meningkatkan beban biaya bagi siswa yang hadir.
“Masalahnya ada pada kuorum. Jika yang ikut sedikit, beban per anak otomatis menjadi lebih tinggi agar semua biaya operasional tetap tertutup. Minimal harus lebih dari separuh jumlah siswa agar acara bisa berjalan ideal secara swadaya,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, pengurus OSIS dan perwakilan kelas 12 dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan. Fokus utama pertemuan tersebut adalah menyusun konsep acara yang lebih efisien namun tetap khidmat, mengingat keterbatasan anggaran dan ketiadaan akses fasilitas khusus seperti tahun sebelumnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia dan efektivitas program perlindungan sosial.
Prestasi Gemilang Siswa Sekolah Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Mensos memaparkan progres signifikan dari program Sekolah Rakyat. Gus Ipul menyoroti keberhasilan para siswa yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional, membuktikan bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk berprestasi. 
Beberapa capaian membanggakan yang dilaporkan antara lain:
Rina Ayu Mei Sarah (SRMA 18 Blora): Meraih predikat Peserta Terbaik I pada Young Scientist Training Camp ke-6 FGP Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Muliyadi (SRMP 18 Lombok Barat): Meraih medali perunggu pada Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris Tingkat Nasional 2025.
Juli (SRMA 12 Bogor): Berhasil menembus babak final Olimpiade Geografi tingkat ASEAN (GEOSAC) yang diselenggarakan oleh UPI.
Akurasi Bansos Berbasis DTSEN
Selain isu pendidikan, pertemuan ini juga membahas penguatan jaring pengaman sosial. Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial terus melakukan akselerasi agar penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.
Pemerintah kini sepenuhnya berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko salah sasaran dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. (*)
Puskesmas Muara Kuang Gelar Posyandu Rutin Guna Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Puskesmas Muara Kuang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dengan menyelenggarakan kegiatan Posyandu rutin pada Senin, (06/04/2026). Bertempat di ruang Kelurahan Muara Kuang, kegiatan ini bertujuan untuk memantau tumbuh kembang balita serta memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil secara berkala di lingkungan setempat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bidan Kelurahan Muara Kuang, Nuriyah, S.Keb., bersama jajaran tenaga kesehatan lainnya. Kehadiran petugas profesional ini memastikan setiap peserta mendapatkan penanganan yang tepat, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, hingga pemberian imunisasi dan konsultasi kesehatan.

Sinergi lintas sektoral terlihat jelas dengan hadirnya Kepala Kantor KB beserta jajaran serta Ibu Lurah Muara Kuang beserta jajaran perangkat kelurahan. Dukungan dari pihak pemerintah kelurahan dan instansi KB ini berperan penting dalam memobilisasi warga serta memberikan edukasi terkait program keluarga berencana dan pencegahan stunting di tingkat kelurahan dan desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para peserta Posyandu yang terdiri dari ibu dan anak tampak antusias mengikuti rangkaian pemeriksaan yang disediakan. Selain mendapatkan layanan fisik, para orang tua juga diberikan pengarahan mengenai pola asuh dan pemenuhan gizi seimbang guna memastikan anak-anak di wilayah Muara Kuang tumbuh dengan sehat dan terhindar dari risiko gangguan kesehatan.
Melalui kolaborasi yang solid antara Puskesmas, Kantor KB, dan Pemerintah Kelurahan, kegiatan rutin ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Penyelenggaraan Posyandu yang konsisten menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan warga Kelurahan Muara Kuang secara menyeluruh.
REPORT : JULIYAN
Brebes, DN-II Perjalanan kereta api di jalur lintas Daop 5 Purwokerto mengalami gangguan serius pada Senin (6/4/2026) siang. Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta relasi Pasarsenen – Jombang dilaporkan mengalami anjlok saat melintas di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Berdasarkan laporan kronologi, insiden tersebut terjadi pada pukul 14.15 WIB. Sebanyak tiga rangkaian kereta (gerbong) pada KA 161 terlepas dari rel tepat di KM 312+1, tepatnya di wesel 21A dan 21B Stasiun Bumiayu.
Dampak Perjalanan
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa rangkaian kereta yang anjlok menghalangi dua jalur utama, yakni jalur hulu arah Jakarta dan jalur hilir arah Purwokerto/Surabaya. Akibatnya, lalu lintas kereta api di jalur selatan Jawa saat ini mengalami lumpuh sementara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa rangkaian kereta yang terdampak dan tertahan di stasiun terdekat di antaranya:
Arah Timur Ganjil: KA 89 Gaya Baru Malam Selatan (posisi Stasiun Kretek), KA 195 Kamandaka (posisi Purwokerto), KA 5 Argo Semeru posisi Kroya, dan PLB 115B Sawunggalih (posisi Sumpiuh).
Arah Barat Genap: PLB 62B Manahan (posisi Linggapura) dan KA 184 Kamandaka (posisi Prupuk).
Langkah Evakuasi
Pihak KAI Daop 5 Purwokerto langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan unit terkait, mulai dari Pengatur Perjalanan Kereta Api PPKA hingga unit Jalan Rel dan Jembatan (JJ) serta Sintelis.
Pukul 14.20 WIB, satu rangkaian Kereta Luar Biasa KLB Penolong dengan nomor D5/10877 yang membawa sarana penolong (SN 07803) telah dipersiapkan dari depo terdekat untuk mengevakuasi gerbong yang anjlok, yakni seri K300725, K300929, dan K300717.
Penyebab Insiden
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti anjloknya KA Bangunkarta masih dalam tahap investigasi oleh pihak berwenang. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam insiden ini.
Pihak PT KAI Persero menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan tersebut dan saat ini fokus utama adalah melakukan evakuasi agar jalur dapat kembali normal secepatnya.
Reporter: Teguh
Sumber: Info Lintas Daop 5 Purwokerto
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
