Beranda » Peristiwa » Halaman 38

Peristiwa

​BANGKINANG, DN-II Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kampar menjadi saksi bisu perdebatan sengit mengenai masa depan ekosistem di Kabupaten Kampar. Dalam sidang perkara lingkungan hidup bernomor 240/Pdt.Sus-LH/2025/PN Bkn, ahli lingkungan membongkar dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

​Sidang yang menghadirkan gugatan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi melawan PT Tunggal Yunus ini mencapai babak krusial saat menghadirkan saksi ahli, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si. Pakar lingkungan dari UIN Suska Riau tersebut memaparkan analisis tajam mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat tata kelola limbah yang diduga serampangan.

​Soroti Pelanggaran Standar Baku Mutu

​Di hadapan Majelis Hakim, Dr. Elviriadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyoroti kewajiban pembangunan kolam limbah yang harus kedap air sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.

​”Limbah bukan sekadar angka di atas kertas uji laboratorium. Kegagalan memastikan kolam limbah kedap air berpotensi besar menyebabkan rembesan yang mencemari air tanah dan permukaan. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem,” tegas Elviriadi dalam kesaksiannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ekologi dan Marwah Melayu

​Lebih lanjut, Elviriadi menjelaskan bahwa dampak pencemaran tidak berhenti pada parameter kimiawi, melainkan merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ia mengaitkan kelestarian alam dengan kearifan lokal masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi alam sebagai bagian dari identitas.

​”Jika sungai tercemar dan tanah rusak, maka yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga marwah kehidupan masyarakat setempat. Alam adalah urat nadi kehidupan mereka,” tambahnya.

​Harapan pada Penegakan Hukum

​Kesaksian ini menjadi sorotan tajam bagi para pelaku usaha di Riau. Pasalnya, perkara ini diharapkan menjadi preseden hukum yang kuat bahwa investasi di daerah tidak boleh menomorduakan keselamatan lingkungan.

​Gugatan ini mencerminkan keresahan warga yang selama ini bergantung pada sumber air bersih di sekitar wilayah operasional perusahaan. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan Majelis Hakim agar tidak hanya melihat dari kacamata administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.

​Kini, publik menunggu keputusan akhir dari PN Kampar. Apakah keadilan ekologis akan ditegakkan, atau justru kepentingan industri yang kembali diutamakan?

Red

Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi

SEOUL, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan bersejarah ke Republik Korea guna memperkokoh hubungan bilateral kedua negara. Bertempat di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (01/04/2026), Presiden Prabowo menyaksikan langsung prosesi pertukaran 10 Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup sektor-sektor krusial dan futuristik.

​Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara, yang kini diarahkan pada penguatan ketahanan industri dan transformasi digital berskala besar.

​Fokus pada Teknologi Masa Depan dan Energi Hijau

​Sepuluh kesepakatan yang ditandatangani mencerminkan ambisi besar Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) melalui kolaborasi teknologi tinggi. Beberapa poin utama dalam kerja sama tersebut meliputi:

​Transformasi Digital & AI: Fokus pada pengembangan infrastruktur digital serta penerapan kecerdasan buatan (AI) untuk sektor kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketahanan Energi & Iklim: Penguatan kerja sama di bidang energi bersih, termasuk teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) serta industri jasa pembangkit lepas pantai.

​Hilirisasi & Mineral Kritis: Kemitraan strategis untuk memastikan rantai pasok mineral kritis yang stabil guna mendukung industri global.

​Sektor Keuangan: Kolaborasi strategis antara Danantara dan Exim Bank of Korea untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional.

​Daftar Lengkap 10 MoU RI–Republik Korea:

​Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus.

​Kerja Sama Ekonomi 2.0.

​Kemitraan Mineral Kritis.

​Pengembangan Sektor Digital.

​Penerapan AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia.

​Penguatan Kerja Sama Energi Bersih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS).

​Pengembangan Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai.

​Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

​Kerja Sama Keuangan (Danantara – Exim Bank of Korea).

​Visi Pertumbuhan Inklusif

​Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui kerja sama ini, Indonesia berupaya mempercepat transisi menuju ekonomi berbasis teknologi tinggi sembari memastikan ketahanan industri nasional tetap terjaga.

​”Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang saling menguntungkan,” tulis keterangan resmi pemerintah.

​Red/BPMI Setpres

​#PresidenPrabowo
#KerjasamaBilateral
#IndonesiaKorea
#EkonomiDigital
#EnergiBersih
#Danantara
#KemensetnegRI

BREBES, DN-II Upaya memastikan bantuan pangan tepat sasaran terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Program penyaluran beras ini difokuskan bagi Keluarga Penerima Manfaat KPM yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, dengan basis data yang sepenuhnya mengacu pada sistem Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE dari Bappenas.

Alur Distribusi dan Sinergi Kelembagaan

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt., menjelaskan bahwa program ini merupakan penugasan langsung dari Pemerintah Pusat kepada Perum Bulog.

Dalam operasionalnya, Bulog menggandeng pihak ketiga atau transporter untuk mendistribusikan bantuan langsung ke tingkat desa. Pendistribusian tersebut dilakukan berdasarkan data by name by address yang telah ditetapkan secara terpusat.

Hendri menegaskan bahwa posisi DPKP Brebes dalam mekanisme ini adalah sebagai mitra koordinasi sekaligus pengawas lapangan guna menjamin bantuan sampai ke tangan yang berhak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berperan sebagai mitra koordinasi dan pengawas untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Perlu dipahami bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data penerima secara sepihak,” ujar Hendri, Kamis (2/4/2026).

Prosedur Ketat Pengalihan Bantuan

Menyikapi dinamika di lapangan, pemerintah telah menetapkan prosedur resmi jika ditemukan kondisi yang mengharuskan adanya pengalihan bantuan. Hal ini berlaku apabila penerima manfaat yang terdaftar diketahui telah meninggal dunia atau pindah domisili.

Pengalihan bantuan wajib mengikuti langkah-langkah administratif yang ketat:

Pemerintah Desa wajib menyusun Berita Acara Pengalihan.

Data perubahan tersebut dikoordinasikan secara berjenjang guna menjaga aspek pertanggungjawaban administratif.

Layanan Informasi dan Klarifikasi

Guna menghindari kesimpangsiuran informasi, masyarakat atau pihak terkait yang membutuhkan klarifikasi teknis dapat berkoordinasi langsung dengan petugas yang ditunjuk. Hendri mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui Kabid Ketahanan Pangan, Ibu Yayuk, selaku pihak yang membidangi koordinasi distribusi di lapangan.

Dengan sinergi yang baik, diharapkan bantuan pangan ini dapat menekan beban pengeluaran masyarakat secara efektif dan tepat waktu, tambahnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Yayuk selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Brebes, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait detail teknis distribusi di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni

BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bulakamba Kodim 0713/Brebes, Serda Rifai, melaksanakan pengawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI melalui aparat teritorial dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana serta tepat sasaran. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada warga yang turut berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan KDKMP Desa Bangsri saat ini telah memasuki tahap pemasangan dinding hebel. Tahapan ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik koperasi terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Serda Rifai menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas memastikan kualitas pembangunan, namun juga sebagai bentuk pendampingan agar seluruh proses berjalan lancar dan aman. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang turut mendukung percepatan pembangunan koperasi tersebut.

“Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini nantinya diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian desa, khususnya dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Masyarakat Desa Bangsri pun menyambut baik pembangunan KDKMP tersebut. Mereka berharap koperasi ini dapat segera selesai dan beroperasi sehingga mampu membantu meningkatkan taraf hidup warga, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat perekonomian lokal.

Dengan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bangsri diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan ekonomi di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.(Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode bulan April tahun 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiasnyah ini dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal Idulfitri 1447 H bersama seluruh jajaran personel di Lapangan Apel Tribrata Mapolres, Kamis 2 April 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. AKBP Lilik menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat pengabdian.

“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus melanjutkan dedikasi serta loyalitas dalam pengabdian di jalur kepolisian, terutama dalam melayani masyarakat dengan profesionalisme yang semakin meningkat,” ujar AKBP Lilik dalam sambutanya.

Masih dalam suasana lebaran, Kapolres atas nama pribadi dan keluarga turut menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh anggota. Beliau berpesan agar semangat Ramadhan yang baru saja berlalu tidak berhenti pada euforia semata, melainkan menjadi momentum peningkatan kualitas diri.

“Minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Dengan semangat Idulfitri ini, jangan hanya menjadi euforia. Apa yang diperoleh di bulan suci Ramadhan harus menjadikan kinerja kita lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas nasional yang dapat berimbas ke wilayah lokal. Ia mengimbau anggota agar bijak dalam bermedia sosial.

Terkait kedisiplinan, Kapolres menginstruksikan Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan para Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat demi mewujudkan “Zero Pelanggaran”. Ia mengingatkan bahwa satu pelanggaran anggota dapat merusak citra dan kredibilitas yang telah dibangun oleh institusi.

“Kendalikan situasi, jangan menampilkan perilaku yang bisa menyinggung perasaan masyarakat. Kita ibarat hidup dalam akuarium yang selalu dilihat oleh masyarakat. Layani dengan adil, baik, dan jauhkan dari perbuatan yang merusak citra,” tegasnya.

Apresiasi Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026
Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 yang berjalan dengan baik. Disebutkan, adanya peningkatan signifikan dalam Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Keberhasilan ini harus dijadikan tolak ukur bahwa Polri mampu. Tetap pertahankan dan tingkatkan dengan evaluasi agar tahun depan kendala-kendala yang ada bisa dikurangi. Niatkan setiap tugas sebagai ibadah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal, di mana Kapolres Brebes bersalaman dengan seluruh personel sebagai bentuk penguatan tali silaturahmi dan soliditas internal Polres Brebes. (Red/Hms)

TEGAL, DN-II Niat hati mengubah nasib dengan bekerja di Portugal, Jaji Mulyono, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tegal, justru terjebak dalam ketidakpastian. Selama tiga tahun, ia terkatung-katung tanpa kejelasan keberangkatan meski telah menyetorkan uang belasan juta rupiah kepada seorang oknum. (1/4/2026).

Didampingi pihak keluarga, Jaji mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan total uang sebesar Rp17 juta kepada oknum berinisial AK. Namun, janji manis untuk dipekerjakan di luar negeri tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.

“Keponakan saya sudah menyerahkan uang total Rp17 juta sejak tiga tahun lalu. Ada bukti kuitansi untuk pembayaran Rp5 juta dan Rp7 juta, sementara sisanya Rp5 juta dikirim tanpa kuitansi,” ungkap perwakilan keluarga saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Persoalan kian pelik lantaran Jaji tidak mengetahui secara pasti legalitas perusahaan PT maupun alamat kantor yang menaunginya sejak awal. Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban penuh. “Jika memang tidak bisa diberangkatkan, kami menuntut agar uang tersebut dikembalikan sepenuhnya,” tegasnya.

Temuan Disnaker Kabupaten Tegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guna mencari keadilan, keluarga korban mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan yang diterima oleh Kabid Hubungan Industrial, Agus Masani, dan Ovi Utami, ditemukan fakta bahwa prosedur yang dialami Jaji patut dipertanyakan.

Pihak Disnaker menyatakan bahwa hanya ada dua perusahaan penempatan resmi yang terdata di wilayah tersebut untuk sektor tertentu. Atas dasar itu, Disnaker menyarankan korban untuk segera menempuh jalur resmi.

“Kami disarankan oleh pihak Disnaker untuk segera membuat aduan tertulis melalui hotline BKO Bursa Kerja Online agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum,” tambah pihak keluarga.

Klarifikasi Pihak Perusahaan

Penelusuran berlanjut ke alamat PT Noval Anugerah Tata Jaya yang berlokasi di Perumahan 29, Harjosari Lor. Namun, pemilik perusahaan tidak dapat ditemui. Awak media hanya ditemui oleh penasihat hukum perusahaan, Wahyu.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan keberangkatan yang mencapai tiga tahun sementara ada CPMI lain yang baru mendaftar namun sudah berangkat Wahyu berdalih hal tersebut berkaitan dengan proses birokrasi.

“Bisa jadi masih dalam pengurusan di kedutaan. Kalau tidak berangkat, perusahaan otomatis rugi. Setelah proses selesai, barulah mereka diberangkatkan,” dalih Wahyu.

Edukasi Regulasi: SIUPPAK vs SIP3MI

Terkait simpang siur perizinan di sektor maritim, Wahyu yang juga merupakan praktisi di bidang terkait, menjelaskan adanya perbedaan payung hukum dalam penempatan pekerja migran.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami perbedaan antara perusahaan yang memegang SIP3MI (di bawah Kemnaker) dan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sektor pelayaran jalurnya berbeda, yakni melalui Hubla atau Syahbandar. Sejak 2022, memang ada penertiban administrasi dan paspor dari Pemerintah dan Kapolri untuk memastikan keamanan pekerja,” terangnya. Menurutnya, perusahaan dengan izin SIUPPAK tetap legal memberangkatkan pekerja selama mengikuti regulasi Kemenhub, meskipun tidak tercatat sebagai PJTKI umum di Disnaker.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada. Pastikan legalitas perusahaan, jenis izin yang dimiliki, serta kejelasan kontrak sebelum menyerahkan sejumlah uang agar tidak menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.

Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) resmi melakukan pendalaman terkait aduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di salah satu Pemerintah Desa (Pemdes). Langkah ini diawali dengan klarifikasi maraton terhadap belasan perangkat desa untuk memverifikasi laporan warga.

Fokus Pemeriksaan: Dana Rp240 Juta hingga Sewa Tanah

Pengendali Teknis Tim Irbansus, Murtadho, menyatakan bahwa kehadiran tim di lapangan merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga yang masuk. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada ranah administratif dan tata kelola keuangan desa.

“Kedatangan kami adalah tindak lanjut laporan warga. Ini pemeriksaan khusus untuk membedah tata kelola keuangan desa. Perlu digarisbawahi, ranah kami adalah administratif, bukan kasus pidana umum yang menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Murtadho, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima poin krusial yang menjadi materi pemeriksaan tim Irbansus:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyempurnaan aduan tertanggal 27 Maret 2026.

Dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran senilai kurang lebih Rp240 juta.

Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggap bermasalah.

Alokasi dana Ketahanan Pangan.

Persoalan sewa tanah seluas 20 hektar yang diduga dananya tidak digunakan sesuai peruntukan.

Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Dalam proses klarifikasi tersebut, tim mengundang 14 orang yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa setempat. Meski pemeriksaan berlangsung intensif, Murtadho menjamin fungsi pelayanan desa tidak terganggu.

“Dari 14 orang yang kami undang, dua orang tetap disiagakan di kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak lumpuh. Kami ingin pemeriksaan berjalan, namun hak publik mendapatkan pelayanan harus tetap prioritas,” tegasnya.

Secara struktural, tim ini bekerja di bawah koordinasi Kabid Irbansus, Daryanti, dan bertanggung jawab langsung kepada Inspektur Daerah Kabupaten Tegal, Said Nur.

Menuju Tahap Audit Investigasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat ini, penanganan perkara masih dalam tahap klarifikasi dan telaah. Mengingat adanya penyempurnaan aduan pada akhir Maret lalu, Irbansus bergerak cepat untuk memanggil pihak terkait guna mencari titik terang.

Hasil klarifikasi ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada dinas terkait dan Camat. Pihak pelapor juga akan diundang untuk mendengarkan simpulan akhir.

“Dari hasil ini baru akan ditentukan, apakah akan ditingkatkan ke tahap audit investigasi atau pemeriksaan khusus lebih lanjut,” tutup Murtadho.

Inspektorat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil audit resmi diterbitkan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional melalui modernisasi alat pertanian, Babinsa Koramil 02/Jatibarang, Kodim 0713/Brebes, bersinergi dengan instansi terkait menyelenggarakan pelatihan operasional Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pengoperasian Traktor Roda 4 dan Traktor Crawler. Pelatihan ini bertujuan agar kelompok tani penerima bantuan dapat memaksimalkan penggunaan teknologi pertanian guna meningkatkan efisiensi dan hasil panen di wilayah Kabupaten Brebes.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Sarpras Dinas Pertanian Brebes Ibu Unggul, STP, Babinsa Kalipucang Serda Yuni Yanto Abidin, Bhabinkamtibmas Kalipucang, Kepala Desa Kalipucang serta Perwakilan Kelompok Tani.

Dalam arahannya, Kabid Sarpras Dinas Pertanian Ibu Unggul, STP, menekankan pentingnya perawatan unit setelah operasional.


“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan tentang penggunaan Alsintan bagi para kelompok tani dengan memanfaatkan alat dan merawat dengan sebaik-baiknya sehingga kemandirian pangan di Desa Kalipucang dapat meningkat signifikan melalui adopsi teknologi pertanian yang tepat ujarnya.”Ujarnya.

Sementara itu, Serda Yuni Yanto Abidin selaku Babinsa setempat menegaskan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata TNI dalam mengawal distribusi bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan para petani tidak hanya menerima barang, tapi juga mahir mengoperasikannya secara aman dan efisien. Traktor roda 4 dan tipe crawler ini sangat efektif untuk medan lahan di Kalipucang,” ujar Serda Yuni Yanto.

Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan kelompok tani ini meliputi teori dasar, praktik lapangan, hingga simulasi pemeliharaan mesin. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, ditutup dengan sesi diskusi bersama para instruktur ahli dari tim Maxxi Pemalang. (Red/Pen0713)

Jakarta, DN-II Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jl. Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang saat ini berstatus DPO.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Mayjend TNI Arwin Makal, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Marsda TNI Mertusin, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, S.H., M.H. (Pangkat Tituler). Tim Penuntut Koneksitas merupakan gabungan antara Oditur Militer dengan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejagung RI selaku Penuntut Umum.

Terdakwa-1 Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. didampingi tim Penasehat Hukum dari TNI AL (Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto, SH, MH, Kolonel Laut (H) Sonny Prihadi, SH dan Kapten Laut  (H) Sarifudin, SH dan Tim Penasehat Hukum dari Sipil. Terdakwa-2 Thomas  Anthony Van Der Heyden didampingi Tim Penasehat Hukum dari Sipil.

Dalam persidangan, Tim Penuntut Koneksitas menyampaikan dakwaan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan akuntabel. Perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi merugikan negara.

Melalui pelaksanaan sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. TNI juga akan memberikan reward kepada prajurit berprestasi serta menjatuhkan punishment tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mempertegas komitmennya dalam mencetak generasi Polri yang berkualitas dengan menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Mapolres Brebes pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah awal sekaligus fondasi utama untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Hal ini selaras dengan instruksi Kapolri dalam penerimaan Taruna/i Akpol, Bintara, hingga Tamtama Polri tahun ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Brebes didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) mulai dari Kabag SDM, Kasiwas, Kasihumas, hingga Kasidokkes. Selain panitia internal, acara ini juga melibatkan pengawas eksternal, tenaga ahli, para orang tua, serta seluruh peserta seleksi guna menjamin transparansi di setiap lini.

Momen krusial dalam acara ini ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan naskah pakta integritas oleh perwakilan panitia, pengawas, orang tua, dan peserta. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar proses rekrutmen terbebas dari praktik kecurangan, titipan, maupun gratifikasi.

Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan persnya pada Rabu (01/04/2026), memaparkan data terkini jumlah pendaftar yang mengikuti tahapan seleksi awal ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 44 orang calon siswa yang telah mendaftarkan diri di Polres Brebes, dengan rincian sebagai berikut: Jalur AKPOL: 4 orang (3 Pria, 1 Wanita), BINTARA: 39 orang (31 Pria, 8 Wanita) dan TAMTAMA: 1 orang (Pria)

Melalui pakta integritas ini, Ps Kasi Humas menegaskan Polres Brebes berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat (public trust). Institusi Polri berkomitmen untuk bertransformasi menjadi organisasi yang semakin profesional melalui sistem rekrutmen yang kompetitif dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa siapapun yang lulus nanti adalah putra-putri terbaik yang memiliki integritas tinggi. Kehadiran pengawas eksternal dan keterlibatan orang tua hari ini adalah bukti bahwa seleksi ini objektif dan tidak ada celah untuk ‘main mata’,” terang Iptu Indra Prasetyo.

Dengan pengawasan ketat dari pihak internal maupun eksternal, diharapkan para calon anggota Polri asal Brebes ini mampu melewati seluruh tahapan seleksi dengan kemampuan terbaik mereka, demi pengabdian kepada bangsa dan negara di masa depan. (Casroni/Hms)

You cannot copy content of this page