Beranda » Politik » Halaman 218

Politik

Brebes, DN-II Polres Brebes menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) tahun 2025. Acara yang dihadiri oleh Kapolres, Pejabat Utama (PJU) Polres, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Brebes ini berlangsung di Aula Mapolres setempat pada Rabu (3/12/2025)

Acara tasyakuran dimulai dengan sambutan dari Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh ASN Polri, menekankan bahwa ASN merupakan bagian tak terpisahkan dan memiliki peran krusial dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“ASN bukan hanya pelengkap, tetapi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang profesional dan modern,” ujar Kapolres Brebes.

AKBP Lilik juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Selain fokus pada peningkatan profesionalisme, Kapolres dalam arahannya secara khusus mengajak seluruh jajarannya untuk menumbuhkan simpati dan empati terhadap situasi bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

AKBP Lilik menyampaikan bahwa semangat KORPRI harus selaras dengan semangat kemanusiaan. “Dalam kegiatan ini, saya mengajak kepada para seluruh personel, termasuk ASN di lingkungan Polres kita, untuk menunjukkan simpati dan empati terhadap musibah bencana di beberapa wilayah Indonesia,” ujarnya.

Selain seruan empati terhadap korban bencana, Kapolres Brebes juga berpesan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjauhi sikap dan gaya hidup yang berlebihan atau hedonisme. AKBP Lilik menambahkan bahwa saat ini adalah momen yang tidak tepat bagi ASN untuk memamerkan kemewahan, sementara sebagian masyarakat, terutama yang terdampak bencana, sedang berjuang menghadapi kesulitan.

“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Di tengah duka dan kesulitan yang dialami saudara-saudara kita di beberapa wilayah, ASN diharapkan untuk tidak menunjukkan sikap atau gaya hidup yang berlebihan,” tegasnya.

Sementara itu, peringatan HUT Korpri kali ini mengusung tema Bersatu, Berdaulat Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju. Tema ini menjadi motivasi bagi ASN Polres Brebes untuk semakin berinovasi dan berkontribusi maksimal, terutama dalam mendukung pelayanan publik di bidang Kepolisian.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Penata TK I Andi Budi Prakoso, Ketua Pengurus Korpri Polres Brebes. Andi menyampaikan, KORPRI di lingkungan Polri sebagai bagian Integral yang ikut berperan dalam mendukung tugas operasional dan manajemen Polri serta pelayanan pada Institusi Polri.

“Sebagai bagian dari Keluarga besar Polri, ASN Polri berkomitmen akan berkontribusi dan terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan Integritas dalam setiap langkah pengabdian,” terangnya.

Puncak acara yang berlangsung sederhana dan khidmat ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres yang kemudian diserahkan kepada perwakilan ASN. Prosesi ini menjadi simbol rasa syukur atas pengabdian ASN dan harapan agar Korpri di lingkungan Polres Brebes semakin solid, profesional, dan berintegritas. (Red/Hms)

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama membantu daerah yang terdampak bencana. Pemda dapat membantu melalui penyaluran anggaran hibah, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga proses penanganan bencana dapat berlangsung cepat. Terlebih, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran yang menjadi pedoman dalam merealisasikan kebijakan tersebut.

“Inilah waktunya bagi rekan-rekan kepala daerah untuk saling membantu satu sama lain. Karena ini bisa terjadi di mana saja, kapan saja,” ujar Mendagri saat menyampaikan keterangan pers mengenai perkembangan penanggulangan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Posko Terpadu TNI, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Mendagri menambahkan, khusus untuk daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat, momentum ini dinilai akan sangat membantu daerah yang dilanda bencana. Dalam konteks ini, Mendagri mengapresiasi Provinsi Jawa Timur dan Bengkulu yang telah bergerak cepat menyalurkan bantuan ke daerah terdampak.

Ia menegaskan, jika seluruh daerah—baik provinsi, kabupaten, maupun kota—saling bergotong royong membantu daerah terdampak, hasilnya akan sangat signifikan. “Jadi momentum ini, saya mohon kepada rekan-rekan kepala daerah kita saling solider satu sama lain,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengajak Pemda untuk mengantisipasi potensi bencana serta lonjakan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia mengimbau seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus berkonsolidasi dengan jajaran masing-masing guna memetakan berbagai persoalan terkini, termasuk langkah-langkah antisipatif. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan bagi daerah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta para Kepala Staf TNI.

Red

Jakarta, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan instruksi tegas yang menetapkan penanganan bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Prioritas Nasional. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan respons cepat, terkoordinasi, dan pengerahan penuh seluruh sumber daya negara dalam menghadapi dampak bencana. (3/12/2025).

Pengerahan Sumber Daya Penuh dan Jaminan Dana Siap Pakai (DSP)

Pemerintah secara resmi telah mengerahkan seluruh sumber daya nasional yang tersedia untuk mendukung operasi darurat di tiga provinsi tersebut.

Jaminan Dana: Presiden menjamin bahwa Dana Siap Pakai (DSP) dan logistik nasional tersedia penuh dan dapat diakses secara segera tanpa hambatan birokrasi.

Akselerasi Bantuan: Penggunaan DSP diprioritaskan untuk mempercepat pengiriman bantuan logistik, pemenuhan kebutuhan mendesak di lapangan, dan mendanai upaya penyelamatan serta evakuasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fokus Utama Instruksi Presiden: Respons Cepat dan Penyelamatan

Instruksi Presiden kepada seluruh lembaga terkait, termasuk BNPB, TNI, POLRI, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah, menekankan pada tiga pilar utama:

Prioritas Penyelamatan dan Evakuasi: Memastikan upaya pencarian dan penyelamatan korban adalah tugas utama yang tidak dapat ditunda, termasuk penanganan cepat terhadap korban luka.

Distribusi Bantuan Mendesak: Mempercepat distribusi bantuan esensial (makanan, air bersih, obat-obatan, dan selimut) ke titik-titik pengungsian dan komunitas yang terisolasi.

Pemulihan Infrastruktur Vital: Melakukan upaya darurat untuk segera memulihkan fasilitas dan layanan vital yang terdampak, seperti akses jalan, pasokan listrik, dan telekomunikasi.

Percepatan Logistik dan Mobilitas: Armada Udara dan Laut

Untuk mengatasi tantangan aksesibilitas geografis, Pemerintah melakukan percepatan bantuan logistik melalui jalur darat, laut, dan udara:

Pengerahan Armada: Lebih dari 50 unit helikopter gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas telah dikerahkan untuk memperlancar pengangkutan logistik dan evakuasi melalui udara.

Dukungan Laut: Akses laut didukung oleh pengerahan kapal-kapal TNI Angkatan Laut dan pihak swasta, memprioritaskan daerah-daerah pesisir dan terpencil.

Bantuan Kelompok Rentan: Distribusi makanan siap saji, air bersih, dan kebutuhan spesifik untuk kelompok rentan (perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas) didorong secepat dan sebanyak mungkin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemulihan Infrastruktur Kunci yang Terdampak

Upaya pemulihan infrastruktur terus dikebut untuk mengembalikan kehidupan masyarakat.

Energi (Listrik): Perbaikan tower dan jaringan listrik dikebut dengan target dalam 48 jam ke depan pasokan listrik dapat kembali menyala di daerah yang sangat terdampak.

BBM (Bahan Bakar Minyak): Pasokan BBM ditambah secepat mungkin melalui semua jalur untuk mendukung operasi penanganan bencana dan menjaga mobilitas masyarakat.

Akses Darat Aceh Tamiang: Jalur darat utama Medan–Aceh Tamiang telah berhasil dibuka dan dapat dilalui sejak 2 Desember, memastikan pasokan logistik dapat menembus kawasan ini.

Evaluasi dan Investigasi Mitigasi Masa Depan

Seiring dengan fokus utama pada evakuasi dan penanganan korban, Pemerintah berkomitmen untuk menelusuri, mengevaluasi, dan menginvestigasi penyebab mendasar bencana. Hasil investigasi ini akan menjadi landasan utama untuk merumuskan rencana mitigasi, tata ruang, dan kebijakan kesiapsiagaan bencana yang lebih komprehensif di masa depan.

Red

#PrioritasNasional

#ResponsBencana

#PemerintahBertindak

#PrabowoSubianto

BATAM, KRITIS, DN-II  Kota Batam, yang seharusnya menjadi etalase investasi dan pertumbuhan ekonomi, kini dihadapkan pada dua bencana mematikan. (3/12/2025).

pembantaian ekosistem bakau (mangrove) dan darurat perjudian berkedok mesin game player (Gelper). Yang paling menyakitkan, kebiadaban ini seolah mendapat izin bisu dari institusi penegak hukum, memunculkan tudingan ‘suap’ yang menusuk tajam ke jantung aparat di Batam, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI serta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) mereka.

​Ali Sopyan, Wakil Ketua IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) sekaligus Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo), melancarkan desakan keras Ia menuntut jajaran KLH RI untuk segera bertindak, atau bersiap menghadapi gelombang amarah rakyat Batam yang akan tumpah ke jalanan Jakarta.

​”Penebangan kayu bakau itu sama dengan maling aset negara dan merusak lingkungan hidup secara permanen, Jika hal ini dibiarkan, dipastikan para aparat penegak hukum di Batam diduga keras ‘makan suap’,” tegas Ali Sopyan, memantik api kemarahan publik.

​ *Tebasan Mafia Bakau. Gakkum Diminta Buka Mata, Bukan Tutup Telinga!*

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Laporan-laporan terkait pembalakan liar bakau di Batam, baik untuk arang, reklamasi, maupun pembangunan ilegal, telah menjadi rahasia umum. Bakau, yang berfungsi sebagai benteng alami dari abrasi dan rumah bagi keanekaragaman hayati, kini hanya tinggal puing-puing.

​Kekosongan penindakan tegas dari aparat pusat, khususnya Balai Gakkum KLH Wilayah Sumatera, menimbulkan pertanyaan fundamental.Di mana taring penegakan hukum lingkungan? Apakah undang-undang hanya menjadi macan kertas di hadapan para mafia perusak lingkungan?

​Masyarakat Batam secara gamblang menilai, mandulnya Gakkum dalam menindak tuntas para aktor utama di balik penggundulan bakau ini adalah pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan pengabaian terhadap kelangsungan hidup ekosistem.

*Judi Gelper Merajalela. Indikasi Pembiaran dan Bekingan Aparat*

​Di sisi lain, Batam juga terperosok dalam jurang moral akibat maraknya praktik judi Gelper. Lokasi-lokasi, seperti di sekitar Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, disebut menjadi sarang perputaran uang haram yang menghancurkan sendi-sendi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga.

​”Kami sudah berkali-kali resah, bahkan melapor. Tapi, praktik judi ini masih berjalan mulus seperti tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan pengawasan di Batam? Kami curiga ada pembiaran sistematis atau bahkan aparat yang menutup mata,” ujar seorang warga Dapur 12 yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada wawancara Rabu (03/12/2025).

​Kondisi ini bukan lagi sekedar masalah sosial, melainkan sudah menjadi masalah kredibilitas penegakan hukum di kota ini. Jika aktivitas ilegal yang kasat mata seperti judi dibiarkan merajalela, lantas bagaimana masyarakat bisa percaya pada janji keamanan dan ketertiban?

*Tuntutan Rakyat Batam. Bersihkan Mafia, Cabut Akar Suap!*

​Masyarakat Batam secara tegas menuntut Kapolda Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, dan secara khusus KLH RI beserta Balai Gakkum untuk segera membersihkan kota dari dua penyakit kronis ini.

​Pembiaran terhadap praktik ilegal ini,khususnya indikasi bekingan aparat yang mengamankan pembalak bakau dan bandar judi,adalah sebuah pengkhianatan monumental.

Sikap bungkam dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah hingga berita ini ditayangkan justru semakin memperkuat dugaan adanya keengganan atau kegagalan yang disengaja dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang terang-terangan terjadi.

​KLH dan Balai Gakkum harus membuktikan bahwa mereka bukan ‘macan ompong’ yang hanya sibuk dengan seremoni, tetapi penegak hukum yang siap mencabut akar kejahatan lingkungan hingga ke akarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Publisher – Redaksi

BATAM, DN-II Kota Batam, yang seharusnya menjadi etalase investasi dan pertumbuhan, kini dihadapkan pada darurat perjudian berkedok mesin game player (Gelper). (3/12/2025).

Alih-alih meredup, aktivitas Gelper justru semakin menantang dan terang-terangan beroperasi di sejumlah lokasi. Situasi ini memicu gelombang kekhawatiran dan amarah warga, yang menilai praktik ilegal ini telah merusak sendi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga.

Lokasi-lokasi, seperti di sekitar Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, disebut menjadi sarang perputaran uang haram ini. Yang lebih mencengangkan, fenomena ini diyakini berlangsung tanpa ada tindakan penertiban yang berarti dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

“Kami sudah berkali-kali resah, bahkan melapor. Tapi, praktik judi ini masih berjalan mulus seperti tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan pengawasan di Batam? Kami curiga ada pembiaran sistematis atau bahkan aparat yang menutup mata,” ujar seorang warga Dapur 12 yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, pada wawancara Rabu (03/12).

Judi Gelper, yang beroperasi di bawah kedok hiburan, sesungguhnya adalah mesin pengeruk uang yang merusak integritas sosial. Dampak yang ditimbulkan sangat serius: memicu utang, meningkatkan angka kriminalitas, dan menjadi bibit retaknya rumah tangga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan ilegal ini diyakini turut memperparah perputaran uang tidak sehat di tengah kesulitan ekonomi. Kritisi tajam diarahkan kepada jajaran kepolisian dan pemerintah daerah, termasuk Camat setempat, yang dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban.

“Kondisi ini bukan lagi hanya masalah sosial, ini sudah menjadi masalah kredibilitas penegakan hukum di Batam. Jika aktivitas ilegal yang kasat mata seperti ini dibiarkan merajalela, lantas bagaimana masyarakat bisa percaya pada janji keamanan dan ketertiban?” tegas sumber yang sama.

Masyarakat Batam secara tegas menuntut langkah konkret dan segera dari Kapolda Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam untuk membersihkan praktik perjudian Gelper ini. Pembiaran terhadap praktik ilegal ini, apalagi jika disertai indikasi bekingan, adalah sebuah pengkhianatan terhadap amanah masyarakat.

Hingga berita yang diliputi kegelisahan publik ini ditayangkan, pihak Kepolisian Republik Indonesia dan perwakilan Pemerintah Daerah setempat belum memberikan tanggapan resmi. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya keengganan atau kegagalan dalam menindak tegas aktivitas judi yang terang-terangan melanggar hukum.

Publisher -Red

Semarang, DN-II Prajurit Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0714/Salatiga bersinergi dengan komunitas Rubicon Off Road dan elemen masyarakat dalam kegiatan gotong royong pembangunan jembatan gantung. Proyek vital ini berlokasi di Dusun Krajan RT 02/01, Desa Kalikurmo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. (3/12/2025)

Kolaborasi antara Babinsa dan komunitas Off Road ini merupakan wujud nyata dari kehadiran prajurit Kodam IV/Diponegoro dalam memberikan solusi dan mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu berada di tengah-tengah rakyat.

Komandan Kodim (Dandim) 0714/Salatiga, [Nama Dandim – Jika Anda memiliki nama resmi, masukkan di sini], menyampaikan bahwa hingga saat ini, progres pembangunan jembatan telah mencapai 41%. Beliau optimis, melalui semangat gotong royong yang solid antara TNI dan Rakyat, jembatan gantung ini akan segera rampung dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas serta perekonomian warga Desa Kalikurmo.

Kodam IV/Diponegoro menegaskan komitmennya untuk senantiasa siap memberikan darma bakti dan pengabdian terbaik bagi masyarakat di wilayah tugasnya.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

(Penerangan Kodam IV/Diponegoro)

BREBES, DN-II 3 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Brebes memulai babak baru dalam penataan dan pengangkatan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapus) definitif di wilayahnya. Langkah ini diambil seiring penegasan penggunaan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai landasan hukum utama.

Penataan ini secara fundamental mengubah mekanisme pengangkatan Kapus dan akan berdampak pada status pegawai lama, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) di Puskesmas.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Ibu Rina Novitasari, mengklarifikasi regulasi ini dalam diskusi internal mengenai penataan jabatan tenaga kesehatan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Pengangkatan Kapus Definitif Wajib Kantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN

Ibu Rina Novitasari menegaskan bahwa proses pengangkatan Kepala Puskesmas definitif akan dijalankan melalui prosedur yang ketat dan mengacu sepenuhnya pada Permenkes No. 19 Tahun 2024.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Proses pengangkatan Kapus definitif dilakukan melalui verifikasi data dan penyesuaian dengan hasil asesmen kompetensi. Usulan tersebut selanjutnya wajib diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Ibu Rina.

Pengangkatan baru ini hanya dapat dilanjutkan setelah BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) atau rekomendasi. Pertek ini berfungsi untuk memastikan bahwa usulan telah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kepegawaian.

Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa mekanisme uji kesesuaian jabatan (Job Fit) tidak berlaku untuk posisi Kepala Puskesmas, melainkan hanya diterapkan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II.

Status PLT Diakui Legal Berdasarkan Kewenangan Diskresi Pimpinan

Terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) yang saat ini banyak ditemui, Ibu Rina memastikan bahwa penunjukan tersebut memiliki dasar aturan dan bersifat legal, meski belum ada aturan spesifik yang mengikat.

“Sampai saat ini, belum ada aturan spesifik yang mengikat mengenai penunjukan PLT. Oleh karena itu, pimpinan masih memiliki wewenang diskresi untuk menunjuk pegawai sebagai PLT guna mengisi kekosongan sementara,” ujarnya.

Ia juga menepis isu rangkap jabatan definitif. Menurutnya, penunjukan PLT bagi individu yang memegang jabatan definitif lain adalah langkah legal untuk menghindari kekosongan posisi. “Dari sisi regulasi, penunjukan PLT tidak dianggap bermasalah dan bertujuan menjaga kesinambungan layanan organisasi,” tambahnya.

Penataan Pegawai Lama Menunggu Peta Jabatan Dinas Kesehatan

Mengenai penataan pegawai lama, termasuk dokter yang sebelumnya menempati posisi struktural, Ibu Rina menyebutkan bahwa status mereka akan sementara tetap berada di posisi saat ini sambil menunggu proses penataan lanjutan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pegawai atau pejabat yang sebelumnya berstatus non-definitif, yakni hanya berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT), akan dikembalikan ke posisi jabatan fungsional mereka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sedang menyusun Rencana Kebutuhan (Renbut). Renbut ini akan menjadi dasar utama untuk:

Penataan organisasi secara menyeluruh.

Pembuatan peta jabatan.

Penetapan formasi pegawai yang dibutuhkan.

Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan Dinkes untuk detail peta jabatan dan penataan yang akan segera diterbitkan.

Red/Teguh

Batam, DN-II Kejahatan lingkungan kembali dipertontonkan di Batam. Praktik pencucian dan penambangan pasir ilegal di Bida Asri 3, Kecamatan Nongsa, bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan aksi perampokan sumber daya alam yang terorganisir, berjalan mulus tanpa sedikit pun sentuhan hukum. Ironisnya, aktivitas destruktif ini menargetkan kawasan vital: hutan bakau lindung, ekosistem pertahanan pesisir yang seharusnya dijaga mati-matian oleh negara. (3/12/2025).

Temuan di lapangan menunjukkan para pelaku Galian C ilegal ini beroperasi dengan impunitas, menjarah pasir tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan secara terang-terangan melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 Miliar. Nilai kerugian finansial negara mungkin besar, namun kehancuran ekologis yang ditimbulkan jauh lebih fatal. Bakau dibabat habis, menciptakan kerentanan abrasi, meningkatkan risiko banjir musiman, dan memusnahkan habitat biota laut.

“Ini adalah pukulan telak bagi tata kelola lingkungan di Batam. Kami tidak hanya melihat lemahnya pengawasan, tetapi ada dugaan kuat bahwa kegiatan semasif ini bisa berjalan karena ada ‘tangan dingin’ oknum berpengaruh di belakangnya. Pertanyaannya, siapa yang diuntungkan dari kehancuran Nongsa ini?” kritik tajam seorang Pengamat Lingkungan lokal.

Aktivitas ilegal yang tak tersentuh ini secara langsung menunjuk pada kegagalan institusi. Di mana peran BP Batam sebagai regulator dan pemilik lahan yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan aset negara? Mengapa aparat penegak hukum terkesan lamban, bahkan pasif, membiarkan kejahatan dengan ancaman denda Rp100 Miliar ini berlanjut?

Desakan publik adalah ultimatum: Aparat dan BP Batam harus segera berhenti berdiam diri. Lakukan razia segera, sita seluruh alat berat, usut tuntas jaringan pelaku hingga ke pemilik modal dan oknum yang membekingi, dan terapkan sanksi pidana secara maksimal. Keheningan instansi terkait hingga kini hanya memunculkan satu tafsiran: apakah mereka tidak mampu, atau memang enggan bertindak?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Publisher -Red

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyiagakan ratusan personel dalam Pasukan Siaga Bhayangkara guna mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana alam, terutama menjelang dan selama musim penghujan. Kesiapsiagaan ini diresmikan melalui apel pasukan dan pengecekan sarana prasarana di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Rabu (3/12/2025).

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, memimpin langsung apel tersebut dan menekankan pentingnya kesiapan matang.

“Kita pastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya menghadapi musim hujan,” ujar AKBP Lilik.

Kapolres menjelaskan bahwa Pasukan Siaga Bhayangkara ini merupakan garda terdepan yang siap digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Brebes.

Sebagai identitas dan simbol kesiapsiagaan, seluruh personel diwajibkan menggunakan rompi polisi berwarna hijau

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres menambahkan bahwa Kabupaten Brebes diidentifikasi sebagai wilayah dengan potensi bencana yang cukup tinggi, meliputi ancaman banjir, tanah longsor serta kondisi darurat lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel siap digerakkan kapan pun dibutuhkan. Peralatan yang lengkap dan terawat adalah dukungan utama dalam tugas penyelamatan,” tambahnya, memastikan semua sarana prasarana pendukung dalam kondisi optimal.

Pasukan Siaga Bhayangkara ini terdiri dari ratusan personel yang dibagi menjadi dua Tim besar dengan spesialisasi tugas yang beragam. Tim ini dibentuk secara terpadu untuk respons yang cepat dan komprehensif, mencakup Pleton Sabhara, Tim Trauma Healing, Tim Kesehatan (Dokkes), Tim Lantas, Propam dan Tim Logistik.

Dengan diluncurkannya Pasukan Siaga Bhayangkara ini, Polres Brebes berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan tanggap darurat kepada masyarakat.

“Kita semua berharap agar wilayah kita dijauhkan dari segala bentuk bencana alam. Meskipun demikian, sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapsiagaan, seluruh personel dan tim reaksi cepat tetap berada dalam status siaga penuh untuk mengantisipasi dan dikerahkan segera membantu proses evakuasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” tutup AKBP Lilik. Red/Hms

GOMBONG, KEBUMEN, DN-II Jalan Nasional Kedung Puji, Gombong, kembali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa. Eko (45), seorang tukang bangunan warga Desa Panjangsari, Kecamatan Gombong, meninggal dunia di lokasi kejadian pada Selasa siang setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil minibus berwarna putih. (3/12/2025).

Minibus yang terlibat, yang disebut-sebut sebagai kendaraan MBG (diduga merujuk pada mobil distribusi program Makan Bergizi Gratis) milik salah satu yayasan di Gombong, mengalami kerusakan di bagian depan dan telah diamankan oleh Unit Satlantas Gombong sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari Sekretaris Desa Panjangsari, insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari pekerjaannya. Berdasarkan kronologi awal, korban yang melaju dari arah Barat hendak berbelok ke Selatan. Saat korban berupaya berbelok, sepeda motornya tersenggol oleh minibus yang datang dari arah belakang (Barat).

Poin krusial yang menjadi fokus utama kepolisian adalah adanya keterangan mengenai mobil kedua yang datang dari arah Timur. Mobil kedua ini diduga ikut menyenggol korban atau terlibat dalam insiden, namun langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keberadaan mobil yang melarikan diri ini untuk mengidentifikasi semua pihak yang bertanggung jawab.

Kepolisian Lalu Lintas Gombong membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pengemudi minibus teridentifikasi sebagai seorang wanita berusia 23 tahun dari Magelang, yang merupakan staf atau anggota lembaga terafiliasi dengan yayasan pemilik mobil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kasus sudah kami tangani dan dilimpahkan ke Polres Kebumen untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar petugas Lantas Gombong. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai koridor Undang-Undang Lalu Lintas, terutama terkait dugaan kelalaian dan investigasi terhadap mobil yang kabur.

Meskipun proses hukum berlanjut, pihak yayasan dan keluarga pengemudi minibus telah mengambil inisiatif untuk bertemu dengan keluarga korban. Keluarga Eko telah menyatakan menerima musibah ini secara kekeluargaan, dan keluarga pengemudi turut mendampingi prosesi pemakaman hingga selesai.

Di sisi lain, peristiwa ini kembali menyoroti kondisi Jalan Nasional Kedung Puji. Sekdes Panjangsari menyebut lokasi tersebut terkenal rawan kecelakaan. Data ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan Balai Pelaksana Jalan Nasional untuk meninjau ulang kelayakan infrastruktur, rambu-rambu, dan potensi perlunya rekayasa lalu lintas demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

Red/Waluyo

You cannot copy content of this page