TANGERANG, DN-II Proyek revitalisasi Stadion Mini Cibodas, Kota Tangerang, yang didanai APBD Tahun Anggaran 2025 senilai fantastis Rp2.425.970.631,00, menuai kritik tajam dari publik dan pengamat konstruksi. Alih-alih fokus pada pemasangan rumput sintetis yang menjadi komponen utama, kontraktor pelaksana, PT. Anak Nusantara Deco Indonesia, justru disorot karena metode pengerjaan paving block yang dinilai “asal jadi” dan berpotensi menyebabkan kerusakan dini.
Dalam kontrak yang hanya menyediakan waktu 30 hari kalender, progres pengerjaan inti (rumput sintetis) dilaporkan nihil. Sebaliknya, fokus pekerjaan justru beralih ke pemasangan jalur jogging dengan paving block, yang metodenya dianggap menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) konstruksi dasar.
Sorotan Teknis: Pemasangan Paving Tanpa Pondasi
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pemasangan paving block pada jalur jogging track Stadion Mini Cibodas dilakukan tanpa mengikuti kaidah teknis yang memadai, meliputi:
Tanpa Proses Awal: Paving dipasang langsung di atas lapisan makadam yang sudah ada, tanpa adanya proses galian awal (cutting), pengurugan (fill), atau pemadatan tanah subgrade yang layak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Risiko Kerusakan: Praktik ini dinilai fatal karena menghilangkan fungsi pondasi. Ahli konstruksi menyebut metode ini sangat rentan membuat struktur paving bergelombang, amblas, atau bergeser dalam waktu singkat, terutama saat menghadapi beban dan kondisi air hujan.
Kejanggalan lain terlihat pada instalasi saluran air U-Ditch. Komponen drainase beton ini dilaporkan dipasang di atas permukaan jogging track, bukan ditanam atau disandingkan sesuai elevasi. Metode yang tidak lazim ini dikhawatirkan justru berpotensi menciptakan genangan atau membuat saluran tersebut mudah amblas saat struktur tanah di bawahnya melunak.
Dugaan Pembiaran dan Pelanggaran K3
Selain masalah mutu konstruksi, proyek ini juga menunjukkan pengabaian serius terhadap regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan dalam standar jasa konstruksi.
Temuan ini diperkuat oleh pengakuan mengejutkan dari pihak pelaksana di lapangan. Dikutip dari laman jurnalkota.com, mandor proyek berinisial Yanto secara gamblang mengklaim bahwa pejabat dinas terkait telah mengetahui dan tidak memberikan teguran.
“Sudah dilihat oleh pihak dinas dan tidak ada komentar. Tadi Pak Kamto dari Dispora Kota Tangerang sudah melihat dan katanya tidak apa-apa,” ujar Yanto, mengindikasikan adanya dugaan pembiaran oleh pihak pengawas.
Pejabat Terkait Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab menemui jalan buntu. Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) proyek dilaporkan sulit dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai spesifikasi teknis yang diduga dilanggar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaunang, juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait ancaman kegagalan proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Saat dikonfirmasi kembali, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dispora, Helmiati, pada Kamis, 4 Desember 2025, meminta konfirmasi tersebut diajukan secara tertulis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat dan pegiat anti-korupsi kini mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek ini. Langkah cepat dianggap krusial untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara akibat pembangunan yang dituding “asal jadi” dan menabrak standar teknis.
Tim Prima
Brebes, DN-II Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes dr. Tamba Raharjo , kamis 4 Desember 2025 memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di media sosial mengenai praktik “koperasi Di Lingkungan Puskesmas ” di lingkungan dinas yang ia pimpin. dr. Tamba Raharjo menegaskan bahwa entitas yang dimaksud bukanlah koperasi, melainkan Paguyuban Simpan Pinjam yang dibuat oleh inisiatif pegawai sendiri dan kini telah dibubarkan.
Paguyuban tersebut sempat menjadi sorotan menyusul munculnya surat yang menilainya sebagai penyalahgunaan.
Bukan Koperasi, Berdiri Jauh Sebelum Ada Rentenir
Dalam wawancara eksklusif, dr. Tamb Raharjo menjelaskan bahwa paguyuban tersebut sudah berdiri sangat lama, bahkan sebelum ia menjabat.
“Itu sebenarnya bukan koperasi, ya, jadi namanya paguyuban. Paguyuban Simpan Pinjam,” jelas dr. Tamb Raharjo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menuturkan bahwa paguyuban itu awalnya dibentuk sebagai respons atas sulitnya proses peminjaman di koperasi simpan pinjam resmi yang dimiliki dinas. Para pegawai berinisiatif membentuk wadah mandiri dengan memberikan setoran modal masing-masing.
Keanggotaan: Anggota paguyuban terbatas pada karyawan aktif dan pensiunan Puskesmas Larangan berjumlah sekitar 100 orang.
Status Hukum: dr. Tamba Raharjo mengakui bahwa paguyuban ini tidak memiliki badan hukum resmi (bukan koperasi berbadan hukum), layaknya perkumpulan sosial di tingkat RT/RW.
Manfaat Anggota: Anggota dilaporkan merasakan manfaatnya, terutama karena bunga pinjaman yang jauh lebih rendah (sekitar 1%) dibandingkan rentenir, serta adanya Sisa Hasil Usaha (S.H.U.) yang dikembalikan kepada anggota.
“Anggota juga merasakan manfaatnya karena kalau yang apalagi kalau rentenir kan bunganya seperti apa. Kalau itu kan ada S.H.U.-nya juga… sangat menguntungkan. Enggak ada keluhan dengan peserta ini,” tambahnya.
Dibubarkan Dua Tahun Lalu Karena Surat Teguran
Ketika ditanya mengenai pembubaran, dr. Tamba Raharjo mengungkapkan bahwa paguyuban tersebut telah dibubarkan sekitar dua tahun yang lalu. Pembubaran ini dipicu oleh munculnya surat yang menyoroti keberadaan paguyuban tersebut, yang dianggap sebagai potensi melanggar hukum
“Ya, itu tadi surat itu muncul waktu itu. Yang seperti dianggap ya itu-itu, penyalahgunaan dan sebagainya. Ya, tapi ya namanya kita ya masyarakat yang harus taat hukum ya kita ngikutin, bubarkan,” tegasnya. 
Pasca pembubaran, paguyuban segera melakukan pengembalian dana kepada seluruh anggota. Dana yang dikembalikan meliputi simpanan wajib dan setoran modal yang telah disetor anggota.
“Sekarang kosong, enggak ada,” kata dr. Tamba Raharjo , memastikan bahwa kegiatan simpan pinjam tersebut sudah tidak ada lagi di lingkungan puskesmas Larangan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat ini, proses yang tersisa hanya pengembalian pinjaman pokok dari para peminjam. Peminjaman terakhir dilakukan tanpa dikenakan bunga lagi, melainkan hanya mengembalikan pokok pinjaman, mengingat beberapa pinjaman yang diberikan jumlahnya cukup besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Adanya hanya mengembalikan yang tadinya pinjam… dia misal pinjam berapa, ya sudah. Tapi karena orang ini orang kecil, ya kalau disuruh langsung kan pinjamnya bisa sampai Rp50 juta.”
dr.Tamba Raharjo menutup wawancara dengan menegaskan kembali, “Sudah selesai lama,” mengenai kegiatan paguyuban simpan pinjam tersebut.
Red/Teguh
Tanggamus, Lampung. DN-II Gelombang kecaman publik kembali menghantam Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus setelah terkuaknya temuan terbaru oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan bobroknya manajemen keuangan. Temuan tersebut mencakup potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah dari berbagai pos anggaran, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan sosialisasi. (3/12/2025).
Temuan BPK atas penggunaan anggaran tahun 2024 menambah daftar panjang persoalan tata kelola keuangan yang dinilai gagal dibenahi dan terus berulang tanpa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
Rincian Temuan Fantastis BPK
Sorotan publik semakin tajam menyusul rincian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menunjukkan angka-angka fantastis:
Kelebihan Belanja Kegiatan: Ditemukan potensi kerugian negara berupa kelebihan belanja pada kegiatan reses, sosialisasi peraturan (Sosper), dan wawasan kebangsaan dengan total mencapai Rp736.405.000,00.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kelebihan Honorarium: BPK juga mencatat kelebihan pembayaran honorarium narasumber sebesar Rp190.960.000,00.
Kelebihan Perjalanan Dinas: Temuan terbesar adalah kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp3.186.991.015,00. Angka ini dinilai sangat besar dan menambah deretan temuan tak wajar.
Total temuan kelebihan pembayaran dan potensi kerugian negara yang diungkap BPK mencapai lebih dari Rp4,1 Miliar.
BPK telah merekomendasikan agar pihak terkait segera mengembalikan dana tersebut ke kas daerah. Namun, per pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2024, belum ditemukan adanya penyetoran dari pihak DPRD.
“Kondisi ini muncul padahal kasus sebelumnya, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp9,14 miliar, belum sepenuhnya tuntas. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp8,440 miliar yang telah dikembalikan dalam penanganan Kejati Lampung,” demikian tertulis dalam laporan.
Kecaman Keras Tokoh Masyarakat dan Tuntutan Hukum
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis angkat bicara, menilai kondisi ini mencerminkan rendahnya integritas dan bobroknya manajemen pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD.
Azhari, SH, MM, Ketua Umum Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Kabupaten Tanggamus, menyayangkan penyimpangan yang berulang pada item kegiatan yang seharusnya mudah diawasi.
“Pimpinan kesekretariatan semestinya mampu bertindak profesional dan memastikan setiap proses penganggaran berjalan sesuai aturan. Dari mulai pengajuan besaran anggaran sampai pelaksanaan harus benar-benar diawasi dengan teliti sehingga tidak kembali terjadi kebocoran,” ujar Azhari, Selasa (03/12/2025).
Senada dengan Azhari, Raden Anwar, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus, menyebut situasi ini sebagai cerminan rendahnya integritas aparat. Ia menekankan bahwa pengembalian uang bukan berarti proses hukum dapat dihentikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Di Tanggamus ini sepertinya tidak ada jera-jeranya melakukan tindakan korupsi uang negara. Kami sebagai rakyat yang taat membayar pajak, menginginkan proses hukum tetap berjalan sehingga para pelaku ada efek jera,” tegas Raden Anwar.
Pengkhianatan Amanah Publik
Kritik tajam juga dilontarkan oleh Helmi, Ketua Lembaga Pemantauan Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI PROJAMIN), yang menyebut temuan berulang ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
“DPRD adalah wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran negara, bukan justru menjadi pengkhianat rakyat,” tegas Helmi.
Para tokoh masyarakat mengingatkan bahwa masyarakat tidak lagi bisa menerima pola penyelesaian masalah dengan sekadar mengembalikan kerugian negara tanpa penegakan hukum yang jelas. Mereka menuntut dana miliaran yang disalahgunakan tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan atau kebutuhan publik mendesak lainnya.
Raden Anwar dan Azhari bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas, termasuk dengan dukungan massa, apabila kasus serupa kembali terulang dan tidak ada penegakan hukum yang jelas.
Rangkaian peristiwa ini mempertegas pandangan publik bahwa reformasi tata kelola keuangan di Sekretariat DPRD Tanggamus masih jauh dari harapan dan memerlukan intervensi hukum yang serius.
Tim Prima
Aceh, DN-II Banda Aceh Sumut Menderita dibalik musibah bencana alam Hujan banjir akibat alam marah karena manusia abaikan kelestarian alam hutan dibabat konglomerat di backing petinggi negeri karena cuan uang memperkaya diri.
Mengatasi ini Presiden RI pak Probowo Subianto agar perintahkan bawahnya mengatasi permasalahan ini bahkan kedepan Pemerintah harus urgen mencari solusi kasus yang sama tidak terulang kembali seperti sekarang ini “, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantotnya markas pusat partai oposisi merdeka di 4/12/2025 via telpon selulernya
Situasi semakin sulit setelah banjir dan longsor terjadi di wilayah terdampak bencana di Aceh. Harga bensin eceran yang jauh dari SPBU mencapai Rp 45.000/ liter. Harga Telur Ayam mencapai 70.000/kg. Harga Beras naik dari ukuran 15 kg biasa di jual 200.000 dan saat ini sudah 350.000 untuk 15 kg dan itupun barangnya jarang ada. Harga harga kebutuhan makanan hampir semua jenis naik dua kali lipat.
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH sangat prihatin karena banyak daerah terdampak bencana yang masih tertutup akses jalannya dan belum datang bantuan apapun. Sangat sulit Masyarakat untuk keluar dari wilayah bencana.
Beberapa wartawan yang berasal dari daerah bencana telah bisa komunikasi via whastapp karena baru ada lagi jaringan signal dan memberikan informasi keperluan yang di tunggu Masyarakat dari pemerintah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelayanan kesehatan agar dokter bisa membuka pos bantu kesehatan Masyarakat.
Kondisi para lanjut usia sangat banyak yang sakit juga anak anak.
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH memberikan apresiasi kepada banyak pihak dari Presuden RI TNI dan Polri bersama jajaran pemerintah serta Masyarakat yang melakukan aksi cepat memberikan bantuan.
Dalam komunikasi singkat Masyarakat yang terdampak bencana menyampaikan ke pihak media kondisi sehari hari banyak Masyarakat yang terdampak bencana bahwa sudah tidak punya apa apa untuk membeli makanan untuk di masak karena hilang harta apapun akibat banjir besar. Sangat sulit exstrim kondisi Masyarakat.
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan : Sangatlah bijaksana bila ini di sampaikan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden RI dan membuka pintu dari semua Negara Sahabat untuk menolong di wilayah terdampak bencana di Aceh Sumut dan Sumbar.
Ratusan Ribu Tenda Darurat di butuhkan di wilayah aman dekat daerah bencana bersama dapur siaga bencana agar Masyarakat bisa mengungsi karena hujan besar masih terjadi. Kekawatiran bencana lanjutan bisa terjadi.
Daerah pesisir Aceh seperti Kuta Sembuling juga telah menghubungi pihak media menyampaikan kepada kami belum ada bantuan yang datang. Kepala Desa Gecik di daerah pesisir Kuta Sembuling Aceh Singkil meminta bantuan melalui komunikasi whatsapp kepala desanya
+62 857-6593-6869
Kondisi sangat parah akibat bencana
Belum ada bantuan apapun karena kerusakan jalan sangat parah.
Masyarakat Melaboh Aceh juga menyampaikan kepada media belum ada bantuan apapun yang datang.
Masyarakat loksomawe pak hasbi juga menyampaikan hal yang sama dalam pesan whatsapp bahwa kondisi setelah bencana belum ada yang datang bantuan
Prof Dr KH sutan Nasomal SH,MH menyampaikan bisa sangat banyak atau jutaan Masyarakat kelaparan di wilayah bencana dan perlu perhatian kusus oleh Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiganto
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Narasumber : Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta
Brebes, DN-II Proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tingkat kloter memasuki babak krusial dengan tingkat persaingan yang sangat tinggi. Sebanyak 111 pendaftar awal bersaing memperebutkan hanya enam posisi inti yang dibutuhkan untuk tiga kloter haji dari [sebutkan area/kabupaten jika relevan, misal: Kantor Wilayah setempat]. (4/12/2025).
Seleksi Awal Eliminatif, Kualitas Diutamakan
Data menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk menjadi petugas haji, namun proses eliminasi di tahap awal berjalan sangat ketat. Dari 111 pendaftar awal, hanya 58 orang yang berhasil lolos seleksi berkas/administrasi. Angka tersebut kembali menyusut menjadi 46 orang setelah verifikasi persyaratan.
“Untuk menjaga kualitas dan kompetensi, kami menerapkan kuota tes dua kali lipat dari kebutuhan. Jika kebutuhan inti totalnya enam orang, maka kami memanggil dua belas orang untuk mengikuti tes di tingkat provinsi,” ujar Misbahudin Kepala Kantor Pelayanan Haji sekaligus Kepala Seksi Penyelenggara Haji].
Jadwal dan Mekanisme Tes CAT Provinsi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peserta yang telah lolos verifikasi persyaratan dijadwalkan mengikuti tes seleksi wawancara di tingkat provinsi pada 11 Desember 2025. Materi seleksi akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dengan total waktu pengerjaan 90 menit.
“Hasil tes CAT akan langsung keluar setelah pengerjaan. Ini menjadi penentu penting sebelum mereka melangkah ke tahap seleksi lanjutan,” tambahnya.
Tahap Lanjutan: Wawancara Mendalam dan Kerahasiaan
Bagi peserta yang berhasil meraih hasil terbaik dalam tes CAT provinsi, mereka akan menghadapi tahapan seleksi yang lebih spesifik di Kantor Wilayah (Kanwil).
Seleksi di Kanwil akan mencakup wawancara mendalam dan tes tambahan yang dirancang untuk menjaga kerahasiaan, di mana identitas peserta tidak saling diketahui. Proses ini krusial dan dapat mengubah peringkat nilai (ranking) akhir peserta, memastikan petugas terbaik yang terpilih.
Rincian Kebutuhan Petugas Inti Kloter
Total kebutuhan petugas inti kloter didasarkan pada tiga kloter yang akan diberangkatkan, di mana setiap kloter membutuhkan dua petugas inti:
Formasi Petugas Kebutuhan per Kloter Total Kebutuhan (3 Kloter) Kuota Tes (2x Lipat)
Tiap kloter satu Ketua , 3 orang , 6 orang
Pembimbing haji tiap kloter 3 orang,
Total 6 orang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perlu dicatat, seleksi untuk tenaga kesehatan (dokter dan lainnya) dilakukan secara terpisah oleh Dinas Kesehatan.
Selain itu, terdapat formasi Petugas di Arab Saudi (Non-Kloter/Daker) yang memiliki masa tugas lebih panjang, sekitar 50 hari.
Penyesuaian Kebijakan dan Persiapan Fisik
Untuk persiapan musim haji tahun depan, yang diproyeksikan kloter awalnya berangkat pada 22 April 2026, persyaratan fisik petugas diperketat. Semua calon petugas wajib menjalani tes kesehatan yang prima.
Kebijakan batasan usia petugas juga mengalami penyesuaian yang semakin ketat, dari yang sebelumnya 35 tahun, kemudian 32 tahun, dan kini dibatasi menjadi maksimal 26 tahun.
Selain itu, terdapat pembahasan mengenai penempatan penyandang disabilitas (difabel) pada posisi non-mobilisasi fisik intensif, seperti administrasi. Namun, posisi Ketua Kloter dikecualikan karena membutuhkan kemampuan fisik untuk memberikan bantuan langsung kepada jemaah, termasuk menggendong dalam situasi tertentu.
Untuk kuota haji Kabupaten Brebes tahun depan, diperkirakan sebanyak 1.048 jemaah akan diberangkatkan, termasuk jemaah tertua yang masuk dalam kategori prioritas lansia berusia 92 tahun.
Red/Teguh
Losari Brebes, DN-II Menyikapi dampak cuaca ekstrem, musim penghujan, dan terjadinya banjir rob (kenaikan air laut) yang melanda wilayah pesisir, Polres Brebes dan jajarannya mengambil langkah cepat dengan menerjunkan armada truk dan mobil patroli. Kendaraan ini digunakan untuk membantu mobilitas warga, termasuk anak-anak yang kesulitan berangkat ke sekolah.
Salah satu desa yang paling terdampak oleh banjir rob adalah Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Kegiatan ‘Polri Peduli’ ini, yang merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, telah dilakukan secara intensif sejak 1 Desember 2025.
Kapolsek Losari, AKP Sodikin, melaporkan bahwa situasi genangan air masih terjadi di beberapa ruas jalan desa hingga pagi ini, Rabu, 4 Desember 2025.
“Sampai pagi ini, genangan air akibat rob air laut di Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari, masih terjadi dengan ketinggian mencapai sekitar 40 sentimeter,” jelas AKP Sodikin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah, Kapolsek Losari bersama anggotanya secara langsung kembali melaksanakan aksi kemanusiaan dengan menyediakan layanan transportasi. Anak-anak sekolah diangkut menggunakan truk dan mobil patroli melewati genangan air yang cukup tinggi tersebut.
“Kami kembali memberikan transportasi tumpangan kepada warga serta anak-anak sekolah. Dengan kehadiran Polri, kami berharap aktivitas belajar-mengajar mereka tidak terhambat akibat tingginya air rob. Masyarakat dan anak-anak sekolah merasa sangat terbantu dengan kegiatan ini,” tambah AKP Sodikin.
Selain fokus pada bantuan transportasi, Kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca ekstrem diprediksi masih akan berlanjut.
Kapolsek menegaskan pentingnya keselamatan diri dan keluarga. “Kami meminta masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir untuk tetap siaga dan waspada penuh, terutama saat malam hari dan menjelang pasang tertinggi. Segera evakuasi barang berharga dan manfaatkan posko yang ada jika genangan air mulai membahayakan,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan terus bersiaga 24 jam untuk merespon setiap laporan dan memberikan bantuan.
“Pastikan saluran listrik rumah aman dan tidak terjangkau air. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus bersiaga 24 jam untuk merespon setiap laporan dan memberikan bantuan,” pungkasnya. (Red/Hms)
TANGERANG SELATAN, DN-II Tahun anggaran 2025 menjadi titik terkelam bagi wajah infrastruktur Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tiga proyek raksasa di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) senilai total Rp 34,77 Miliar kini berdiri sebagai monumen dugaan korupsi sistematis dan pengabaian standar keselamatan publik.
Kasus ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi kuat perampokan uang rakyat melalui modus operandi “Patgulipat Tender” dan pembiaran kualitas konstruksi. Proyek yang disorot tajam adalah Peningkatan Jalan Widya Kencana-Angsana Raya (Rp 12,3 M), Turap Kali Cibenda (Rp 7,8 M), dan Turap Kali Serua (Rp 14,67 M).
SEKSI 1: LEGALITAS MATI, PROYEK JALAN TERUS
Dugaan ‘Bancakan’ di Proyek Rp 20,1 Miliar
Dugaan pelanggaran hukum paling mencolok terendus pada proyek jalan Widya Kencana dan Turap Kali Cibenda (total Rp 20,1 Miliar) yang dimenangkan oleh CV. GALIH CANTIGI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fakta mengejutkan terkuak: berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR, Surat Bukti Usaha (SBU) perusahaan ini (kode BS001 dan BS004) berstatus “PENCABUTAN” alias sudah mati secara legal.
Tindakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Fatullah, dan Kepala Dinas, Robbi Cahyadi, yang tetap meloloskan kontraktor ‘Bodong’ ini dengan dalih E-Purchasing, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa.
“Ini bukan lagi kelalaian, tapi kesengajaan. Memaksakan perusahaan yang SBU-nya dicabut untuk menang tender adalah bentuk persekongkolan jahat untuk mengakal-akali sistem dan merampok uang negara,” ujar sumber internal yang membongkar borok DSDABMBK.
SEKSI 2: TURAP KALI SERUA: MENUNGGU BENCANA DI BALIK ‘APOLOGIA KONYOL’
Kualitas Konstruksi di Bawah Standar Keamanan
Sementara itu, proyek Turap Kali Serua senilai Rp 14,67 Miliar yang dikerjakan PT PIKRA PUTRI MANDIRI menampilkan horor konstruksi yang mengancam keselamatan warga. 
Temuan di lapangan menunjukkan pemotongan spesifikasi (specs slippage) yang masif:
Besi ‘Banci’: Diameter tulangan terukur hanya 12,34 mm, diduga kuat jauh di bawah standar Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Beton ‘Kulit Bawang’: Selimut beton hanya 15,23 mm, sangat jauh dari standar keamanan. Kondisi ini menyebabkan beton cepat keropos dan tulangan rentan terhadap korosi (karat), memicu kegagalan struktur.
Struktur Retak: Sambungan coran tidak menyatu dan ditemukan retakan parah di berbagai titik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ironisnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dwi Budi Raharjo, merespons kritikan ini dengan pernyataan yang dianggap meremehkan keselamatan publik, seperti menyebut “besi tidak full ada toleransinya” dan “nanti dirapikan”. Pernyataan ini dinilai sebagai apologia konyol untuk menutupi kegagalan pengawasan total.
SEKSI 3: PEJABAT ‘BUNGKAM’, KEJAKSAAN ‘MASUK ANGIN’
Di tengah gaduh skandal ini, para penanggung jawab utama—Kepala Dinas Robbi Cahyadi dan PPK Ahmad Fatullah—memilih jurus lama: menghilang dan bungkam. Sikap ini hanya mempertebal dugaan adanya ‘bau amis’ yang sedang mereka sembunyikan dari publik.
Lebih mengecewakan lagi adalah sikap penegak hukum. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Ronie Hutagalung, yang pada Oktober 2025 sesumbar akan “segera menindaklanjuti,” kini mendadak bisu.
Hilangnya respons dari korps Adhyaksa ini memicu spekulasi liar: Apakah kasus ini akan tenggelam dalam lobi-lobi bawah meja?
ATR GUGAT, MINTA KEJATI BANTEN TURUN TANGAN
Aliansi Tangerang Raya (ATR) secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejari Tangerang Selatan, menuding institusi penegak hukum tersebut tidak profesional dan cenderung menutup mata terhadap dugaan mega-korupsi ini.
ATR kini membawa laporan dugaan “bancakan anggaran” langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Koordinator ATR, Tatang Sago, menegaskan bahwa ini adalah desakan keras.
“Kami sudah mencium bau busuk ini sejak tahun lalu, tapi Kejari Tangsel pilih diam dan terkesan melindungi. Karena itu, kami minta Kejati Banten turun tangan langsung agar penanganan kasus ini objektif dan tidak mandul,” ujar Tatang, Minggu (5/10/2025).
Senada dengan itu, Sekjen LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., juga menyatakan demosi ketidakpercayaan terhadap Kejari Tangsel.
“Jangan sampai slogan ‘Birokrasi Mewah, Infrastruktur Melarat’ menjadi identitas Tangsel. Jika Kejati Banten dan Kejagung diam saja melihat uang Rp 34,7 Miliar dipermainkan seperti ini, maka lonceng kematian penegakan hukum telah berbunyi,” tegasnya.
TANTANGAN UNTUK WALIKOTA
Masyarakat kini menanti, akankah Walikota Benyamin Davnie berani “potong leher” anak buahnya yang nakal untuk menyelamatkan integritas Pemerintah Kota, ataukah ia pun bagian dari diam yang membiarkan Tangsel menjadi ‘sarang korupsi’ yang dipertontonkan?
RINGKASAN DOSA PROYEK DSDABMBK TANGSEL 2025
Proyek Nilai Kontraktor Pelanggaran Kunci Potensi Risiko
Jl. Widya Kencana & Turap Cibenda Rp 20,1 Miliar CV. Galih Cantigi ADMINISTRASI CACAT: SBU Kontraktor status “Dicabut” namun dimenangkan. Melanggar UU Jasa Konstruksi dan Perpres. Kerugian Negara, Penggunaan Dokumen Ilegal.
Turap Kali Serua Rp 14,67 Miliar PT. Pikra Putri Mandiri FISIK CACAT: Besi tidak sesuai spek, beton keropos, selimut beton tipis, retak. Gagal Struktur, Ancaman Bencana Bagi Warga Sekitar.
(Red)
Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, DN-II Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus menimbulkan dampak yang memilukan. Per hari Rabu, 03 Desember 2025, jumlah total korban meninggal dunia yang tercatat telah mencapai 88 jiwa. Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring dengan upaya pencarian yang terus dilakukan.
Sebaran Korban dan Fokus Penanganan
Data terbaru dari otoritas setempat menunjukkan bahwa sebaran korban jiwa terkonsentrasi di beberapa wilayah, menjadikan Kecamatan Tukka, Pandan, dan Sitahais sebagai area prioritas utama penanganan dan evakuasi.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan berfokus pada pencarian korban di lokasi-lokasi terdampak parah.
“Kami terus mengerahkan personel dan alat berat ke lokasi-lokasi yang masih dicurigai terdapat korban. Akses menuju beberapa titik masih sulit karena material longsor, namun kami berupaya maksimal untuk menembus dan melakukan evakuasi,” ujar seorang perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rincian Korban Jiwa Berdasarkan Kecamatan
Berikut adalah rincian korban meninggal dunia per 03 Desember 2025, yang disandingkan dengan data populasi kecamatan (berdasarkan Angka BPS 2025):
No. Kecamatan Jumlah Penduduk (BPS 2025) Korban Meninggal (Jiwa)
1 PANDAN 67.081 – 22
2 TUKKA 16.124 – 27
3 SITAHATS 6.478 – 18
4 BADIRI 29.875 – 7
5 TAPIAN NAULI 21.970 – 4
6 SARUDIK 25.144 – 3
7 PINANGSORI 27.638 – 2
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
8 SIBABANGUN 19.829 – 2
9 SORKAM 18.110 – 2
10 BARUS UTARA 5.312 – 1
11 SUKABANGUN 4.380 – 0
12 PASARIBU TOBING 8.232 – 0
13 SOSORGADONG 16.046 – 0
14 KOLANG 22.957 – 0
15 BARUS 18.779 – 0
16 MANDUAMAS 25.317 – 0
17 ANDAM DEWI 17.652 – 0
18 LUMUT 13.844 – 0
19 SIRANDORUNG 18.610 – 0
20 SORKAM BARAT 19.526 – 0
TOTAL 402.904 – 88
Data di atas menunjukkan bahwa Kecamatan Tukka mencatatkan angka kematian tertinggi dengan 27 jiwa, disusul oleh Kecamatan Pandan dengan 22 jiwa, dan Kecamatan Sitahais dengan 18 jiwa. Khusus Kecamatan Sitahais, meski memiliki populasi paling kecil (6.478 jiwa) di antara ketiganya, angka korban jiwanya relatif tinggi, mengindikasikan dampak yang sangat parah terhadap populasi setempat.
Imbauan dan Bantuan Logistik
Pemerintah daerah dan BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi memicu longsor susulan.
Bantuan logistik berupa makanan, obat-obatan, selimut, dan kebutuhan dasar lainnya terus disalurkan ke posko-posko penampungan sementara untuk memenuhi kebutuhan ribuan warga yang mengungsi. Pemerintah juga mulai mendata kerusakan infrastruktur dan rumah warga guna merencanakan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Red
TMI dan BPP Muara Kuang Pimpin GERDAL Tikus, Respon Cepat Atasi Keresahan Petani Dusun Suka Cinta
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Keresahan para petani padi di Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terhadap serangan hama tikus yang masif akhirnya ditanggapi dengan aksi nyata. Sebuah kegiatan Gerakan Pengendalian Terpadu (GERDAL) tikus dilaksanakan di Dusun 4 Suka Cinta pada hari Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi tanaman padi yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat dengan metode pengendalian yang efektif.
Aksi pengendalian hama ini merupakan hasil kolaborasi aktif antara berbagai pihak penting di sektor pertanian. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Tani Mereka Indonesia (TMI), SUHARTONO beserta jajaran, serta Ketua Koordinator Penyuluh Lapangan (Korlu) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Muara Kuang, MULYANTO, S.Pt beserta jajaran. Sinergi antara organisasi petani dan lembaga penyuluhan ini menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan massa petani.

Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai standar dan memberikan edukasi yang tepat, GERDAL tikus ini mendapat dukungan penuh dari pihak perlindungan tanaman. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Provinsi Sumatera Selatan dan POPT Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran para ahli ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membantu petani mengatasi masalah Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Latar belakang pelaksanaan GERDAL ini tidak terlepas dari laporan keresahan yang dialami petani padi. Dalam beberapa waktu terakhir, petani di Dusun 4 Suka Cinta terus-menerus merasakan kerugian signifikan akibat serangan hama tikus yang brutal. Hama tersebut tidak hanya menyerang pada fase generatif, namun juga mulai merusak anakan padi, sehingga mengancam potensi gagal panen dan memicu keresahan yang meluas.

Yang menarik, dalam aksi GERDAL kali ini, para pelaksana membawa dan mengaplikasikan langsung dua jenis racun asap yang berbeda untuk membasmi tikus di dalam liangnya. Dua jenis racun asap tersebut berjenis petasan (fumigan) dan belerang, yang langsung diaplikasikan ke liang-liang tikus di area persawahan. Aplikasi ini disaksikan langsung oleh POPT sebagai metode pengendalian kolektif yang dinilai efektif memutus rantai perkembangbiakan tikus di tingkat lapangan
Dengan terlaksananya kegiatan GERDAL tikus menggunakan teknik fumigasi ini secara terpadu, diharapkan intensitas serangan hama tikus dapat ditekan secara drastis, mengurangi populasi hama secara signifikan. Para petani kini merasa lebih lega dan optimistis melihat padi mereka terselamatkan berkat kekompakan dan bantuan teknis dari TMI, BPP, serta POPT. Kegiatan ini menjadi contoh baik implementasi pengendalian hama yang cepat dan tepat sasaran.
REPORT : JULIYAN
TEGAL, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satria Pinayungan Nusantara (LSPN) secara resmi melayangkan surat peringatan dan himbauan kepada Bupati Tegal. Langkah ini diambil menyikapi maraknya dugaan praktik mafia tanah dan penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Tegal. (3/12/2025).
Surat bernomor LSPN/029/XI/27/2025 yang ditandatangani oleh Ketua LSPN, Jumar Hardiansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal untuk segera melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat dan mengawasi ketat praktik jual beli lahan pertanian yang dinilai melanggar undang-undang.
Modus Operandi Korporasi dan Oknum Pejabat Desa
LSPN menyoroti dugaan praktik sistematis yang dilakukan oleh oknum yang masuk dari Brebes ke Kabupaten Tegal. Wilayah yang disebut terdampak adalah Desa Banjaranyar, Batu Agung, dan Cenggini. Di Desa Banjaranyar, rencana total lahan yang diincar disebut mencapai 300 Hektar (Ha), dan saat ini diklaim sudah mencapai luasan 50 Ha.
Pelaku utama yang disebut dalam surat tersebut adalah PT. Berkat Putih Abadi (BPA) dari Semarang. LSPN menduga modus operandi ini serupa dengan yang terjadi di Brebes, di mana PT. BPA dilaporkan telah menguasai sekitar 1.000 Ha dari target 3.000 Ha.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
himbauan mafia tanah Tegal. asli Dokumen File Pdf
“Kami menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Tegal untuk aktif sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya dari praktik mafia tanah dan jual beli lahan pertanian dengan melanggar undang-undang,” ujar Jumar Hardiansyah dalam keterangan tertulisnya.
LSPN juga menuduh adanya keterlibatan oknum Pemerintahan Desa sebagai ‘calo tanah terselubung’. Secara spesifik, LSPN menyebut adanya keterlibatan Sekretaris Desa Balapulang, inisial JW, dan oknum Notaris berinisial I dalam praktik mafia tanah di daerah tersebut.
Penyalahgunaan PTSL untuk Kepentingan Korporasi
Salah satu poin kritis yang disoroti adalah dugaan penyalahgunaan program PTSL. Program yang semestinya diperuntukkan bagi rakyat tidak mampu untuk mendapatkan sertifikat tanah, diduga justru dimanfaatkan oleh korporasi.
Menurut LSPN, proses jual beli lahan dilakukan secara senyap untuk menghindari penolakan masyarakat dan cenderung mengincar lahan pertanian produktif dengan harga murah. Sertifikat PTSL yang sudah jadi bahkan diduga tidak pernah diterima oleh petani, melainkan langsung dibawa oleh panitia PTSL ke kantor notaris sebagai ‘mediator’.
Dugaan pelanggaran pemberkasan mencakup:
Pembelian Tanah secara Absentee: Pembeli bukan warga kecamatan lokasi tanah, yang melanggar ketentuan UUPA Nomor 5 Tahun 1960.
Proses Jual Beli (AJB/PPJB) Tidak Sesuai Prosedur: Petani hanya disuruh tanda tangan tanpa diberi salinan dokumen atau kuitansi pembayaran.
Alih Fungsi Lahan Cepat: Lahan yang sudah dibeli dengan nama perorangan (karyawan PT. BPA/Notaris) segera dilepaskan haknya ke PT. BPA dan diajukan perubahan zona menjadi zona industri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ancaman Ketahanan Pangan dan Bencana Lingkungan
LSPN menegaskan bahwa praktik alih fungsi lahan pertanian ini menimbulkan masalah serius di tengah upaya Pemerintah Pusat menggenjot Program Ketahanan Pangan. Selain itu, hilangnya lahan penyerap air hujan di desa-desa tersebut berpotensi memicu bencana banjir dan longsor.
Sebagai langkah tindak lanjut, LSPN meminta Bupati Tegal untuk:
Memantau dan aktif melakukan sosialisasi ke Desa-desa.
Memerintahkan Dinas terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai prosedur dan undang-undang.
Surat himbauan ini ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri Tegal, BPN Kabupaten Tegal, Kapolres Tegal, serta Kepala Desa Banjaranyar, Batu Agung, dan Cenggini, sebagai bentuk transparansi dan dorongan untuk penindakan hukum.
Menunggu Tanggapan Resmi, Kasus Mafia Tanah Bukan Hal Baru
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tegal, BPN Kabupaten Tegal, maupun PT. Berkat Putih Abadi (BPA) terkait himbauan yang disampaikan oleh LSPN.
Namun, isu praktik mafia tanah dan pungutan liar (Pungli) dalam program PTSL bukan hal yang baru di Kabupaten Tegal. Data mencatat adanya keluhan masyarakat terkait tingginya biaya PTSL yang melebihi batas ketentuan di beberapa kecamatan, serta kasus sengketa lahan lain yang melibatkan korporasi di mana warga Tegal menjadi korban (seperti kasus PT. Winners International di tahun 2023).
LSPN berharap, dengan adanya surat himbauan ini, Bupati Tegal segera mengambil langkah nyata sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat praktik jual beli lahan pertanian secara absentee dan penyalahgunaan PTSL mengancam ketahanan pangan serta berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.
Red/Teguh
