Ogan Ilir, DETIK NASIONAL.ID II Polsek Pemulutan melaksanakan Giat Strong Point pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di dua titik strategis wilayah hukum Polsek Pemulutan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Adapun dua lokasi yang menjadi fokus kegiatan yakni Simpang Tol Keramasan dan Simpang Empat Pos Pegayut, yang merupakan kawasan rawan kepadatan kendaraan pada jam-jam tertentu. Selama pelaksanaan, personel Polsek Pemulutan melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan situasi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dan tertib berlalu lintas.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Pemulutan dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kehadiran polisi di titik-titik rawan sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan seperti Strong Point harus terus dilakukan secara konsisten untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., memastikan bahwa situasi di lokasi kegiatan terpantau aman dan kondusif. Polsek Pemulutan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan di wilayahnya.
(Hendrik MA)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DETIK NASIONAL.ID II Selasa, 25 November 2025 – Akuntabilitas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berada di titik nadir setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan yang menampar keras tata kelola keuangan daerah. Sebuah laporan BPK menguak fakta bahwa kas daerah dengan peruntukan yang telah ditentukan secara spesifik, senilai Rp135.189.469.670,00, telah disalahgunakan dan dialihkan untuk membiayai kegiatan lain yang sama sekali tidak sesuai.
Temuan ini bukan sekadar kesalahan administrasi belaka, melainkan indikasi kelalaian sistemik yang parah dalam manajemen keuangan publik. Uang sebesar Rp135,18 miliar tersebut seharusnya merupakan dana kurang salur bagi hasil pajak yang wajib segera didistribusikan ke pihak yang berhak. Namun, alih-alih disalurkan, dana publik itu justru “dibajak” dan digunakan sesuka hati, menunjukkan disiplin anggaran yang jeblok di tubuh Pemprov Jabar.
Ketidakpatuhan ini memicu reaksi keras dari masyarakat sipil. Ali Sopyan, Relawan Pembela Prabowo dari kelompok RAMBO, mengecam praktik ini dari Jakarta.
“Ini bukan salah catat, ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Bagaimana mungkin dana yang telah dikunci peruntukannya berani-beraninya digunakan secara ngawur?” ujar Ali Sopyan. “Rakyat Jawa Barat berhak tahu ke mana saja uang pajak mereka mengalir. Kami, Relawan RAMBO, akan terus mengawal dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas penyelewengan dana ini.”
Menanggapi penyalahgunaan kas ini, BPK segera melayangkan rekomendasi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Rekomendasi tersebut merupakan ultimatum untuk segera memulihkan kondisi keuangan yang karut-marut ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BPK secara jelas menginstruksikan Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah untuk secepatnya memulihkan seluruh dana kurang salur bagi hasil pajak yang telah digunakan tersebut. Selain itu, BPKAD juga diwajibkan untuk lebih optimal dalam manajemen pengelolaan Kas Daerah, menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kas yang ketat, dan menjamin penggunaan kas sesuai peruntukan di masa mendatang.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah, juga ditekankan untuk sepenuhnya memedomani ketentuan terkait penggunaan kas saat memproses pencairan dana, agar praktik penyimpangan ini tidak terulang.
Gubernur Jawa Barat, sebagai bentuk respons terhadap temuan yang memalukan ini, telah mengeluarkan instruksi yang seirama dengan rekomendasi BPK. Intinya, Gubernur meminta BPKAD untuk menjalankan semua poin pembenahan dan pemulihan yang diminta BPK.
Namun, instruksi Gubernur ini patut dikritisi tajam. Pertanyaannya, mengapa harus menunggu BPK menemukan pelanggaran besar ini baru tindakan diambil? Instruksi tersebut hanyalah konfirmasi bahwa memang terjadi kelalaian besar di bawah pengawasan internal Pemprov.
Publik menuntut lebih dari sekadar instruksi di atas kertas. BPKAD harus segera menunjukkan aksi nyata, cepat, dan transparan dalam memulihkan dana rakyat yang telah “diserobot” ini. Kegagalan memulihkan dana Rp135,18 miliar akan menjadi cerminan lemahnya kepemimpinan dan kegagalan sistem pengawasan internal Pemprov Jabar.
Publisher -Red
Ogan Ilir, DETIK NASIONAL.ID II Aktivitas penimbunan minyak sawit mentah (CPO) yang diduga ilegal di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dan keresahan dari masyarakat setempat. (24/2/11/2025).
Tuntutan Penutupan dan Kerugian Negara
Masyarakat mendesak Polres Ogan Ilir sebagai institusi penegak hukum yang berwenang di wilayah tersebut untuk segera mengambil tindakan tegas, yaitu menutup usaha ilegal penimbunan CPO tersebut.
Usaha CPO ilegal ini dinilai merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat. Kerugian terhadap negara dapat terjadi melalui potensi penghindaran pajak dan royalti. Secara hukum, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), badan usaha atau korporasi yang melakukan tindak pidana dapat menjadi subjek hukum, menjadikan penutupan usaha ilegal sebagai langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dugaan Pembiaran dan Integritas Penegak Hukum
Meskipun merugikan negara dan melanggar hukum, aktivitas penimbunan CPO ilegal di Desa Babatan Saudagar ini terpantau berjalan lancar tanpa hambatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan publik mengenai integritas dan profesionalisme institusi penegak hukum di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Muncul dugaan adanya pembiaran hingga perlindungan dari oknum aparat penegak hukum terhadap pelaku usaha CPO ilegal. Kurangnya pengawasan dan pemantauan yang memadai terhadap aktivitas ilegal ini telah memungkinkan mereka beroperasi secara leluasa tanpa adanya penindakan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seruan Tindakan Tegas Polda Sumsel
Untuk menghentikan aktivitas CPO ilegal yang semakin menjamur ini dan menepis dugaan adanya konflik kepentingan, dibutuhkan tindakan tegas dari tingkat yang lebih tinggi.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) didesak untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan, menutup usaha CPO ilegal tersebut, dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional di Kabupaten Ogan Ilir.
(Reporter: Hendrik MA)
Jakarta, DETIK NASIONAL.ID II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasau, Wakasad, dan Wakasal mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang digelar secara tertutup dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Selesai rapat, di hadapan para awak media, Menhan RI menegaskan bahwa pertahanan negara menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan serta menciptakan stabilitas nasional yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan ekonomi pemerintah. “Pertahanan negara adalah hal yang mutlak untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjaga stabilitas nasional dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi pemerintah,” ungkapnya.
Menhan RI menjelaskan bahwa pembangunan kekuatan TNI perlu dimaksimalkan untuk memperkuat keamanan masyarakat, mendukung kinerja pemerintah daerah, dan melindungi industri strategis yang vital bagi kedaulatan negara. Penguatan matra darat, laut, dan udara menjadi langkah penting yang harus segera dijalankan. Menhan RI juga menambahkan bahwa Presiden telah mengarahkan penyiapan pasukan pemeliharaan perdamaian untuk Gaza di bawah mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sejalan dengan hal tersebut, Panglima TNI menjelaskan perihal perkembangan program penguatan kontribusi Indonesia dalam misi internasional tersebut, terutama pembentukan struktur pasukan yang tengah dipersiapkan dan peran pentingnya dalam pemeliharaan perdamaian untuk Gaza, Palestina. “Rencana nanti dipimpin oleh Jenderal Bintang 3, kemudian di bawahnya ada tiga brigade komposit, nanti di bawah brigade komposit itu terdiri dari satu batalyon kesehatan, satu batalyon zeni konstruksi kemudian batalyon bantuan dan ada lagi bantuan mekanis,” jelas Panglima TNI.
Lebih lanjut, Panglima TNI menjabarkan kesiapan unsur udara dan laut yang akan memperkuat misi tersebut sebagai bagian dari kontribusi komprehensif Indonesia di kancah global. “Kemudian juga ada unsur udara, kita menyiapkan helikopter, kemudian pesawat C-130 Hercules dan kita siapkan dua kapal rumah sakit dari Angkatan Laut,” tutupnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia terus diarahkan secara terukur dan menyeluruh, tidak hanya untuk menjaga stabilitas dalam negeri, tetapi juga untuk memperkuat peran bangsa di dunia internasional sebagai penjaga perdamaian. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menghadirkan kekuatan pertahanan yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan regional maupun global.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
Red
Brebes, DETIK-NASIONAL.COM Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho, menawarkan solusi konkret berupa perbaikan infrastruktur pengairan dan pengelolaan limbah untuk merespons tuntutan sejumlah petani yang terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliwlingi. (24/11/2025).
Laode Vindar Aris Nugroho menemui langsung perwakilan petani dari Desa Tengki, Kedunguter, Pegejugan, dan Kaliwlingi pada Senin, 24 November 2025, di depan kantor DLH Brebes. Aksi petani ini menuntut penutupan TPA Kaliwlingi karena dampak lingkungan yang dirasakan, terutama terkait kerusakan saluran air sawah.
Komitmen Perbaikan Infrastruktur
Setelah menerima aspirasi dari perwakilan petani, Kepala DLH Brebes menyetujui tiga poin utama usulan petani dan menjadikannya sebagai mandat pekerjaan fisik yang harus segera ditindaklanjuti:
Komponen Pekerjaan Fisik Detail Pekerjaan
1. Perbaikan Drainase Perbaikan saluran drainase sepanjang 400 meter yang dilaporkan jebol dan rusak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
2. Perbaikan Fasilitas Perbaikan dan pemasangan kembali pagar keliling yang roboh di sekitar lokasi drainase.
3. Perbaikan Akses Perbaikan jalan menuju TPA yang dilaporkan rusak oleh petani.
Solusi Teknis Pengelolaan Air dan Limbah
Selain perbaikan drainase, pihak DLH juga menawarkan solusi teknis untuk mengatasi kekhawatiran petani terkait limpasan air limbah dan air hujan yang dikhawatirkan mencemari lahan pertanian.
Pembangunan Kolam Penampung (Tampungan Akhir):
Disepakati bahwa solusi paling efektif adalah pembangunan sebuah kolam penampung besar di lokasi yang telah ditentukan. Kolam ini akan berfungsi sebagai muara akhir bagi saluran drainase yang diperbaiki, menampung:
- Air hujan/limpasan dari persawahan.
- Air limbah (jika dikelola dari sumber seperti rumah tangga/pejagalan).
Fungsi kolam penampung ini adalah untuk menjaga kualitas air yang akan dialirkan ke sistem pembuangan yang lebih luas, sehingga dampak negatif ke tanah pertanian dapat diminimalisir.
Tantangan Lahan dan Langkah Preventif
Rencana perbaikan saluran drainase sepanjang 400 meter menghadapi isu sensitif terkait pembebasan atau penggunaan lahan milik warga. Petani menyuarakan kekhawatiran tanah mereka akan terkena dampak atau tergerus oleh proyek perbaikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, disepakati bahwa DLH akan mengedepankan kepentingan petani dan mengambil langkah preventif:
”Sebelum memulai pekerjaan fisik, akan dilakukan musyawarah di lokasi dengan warga pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan area perbaikan. Tujuannya adalah untuk menentukan titik lokasi pekerjaan secara jelas agar tidak menerjang tanah warga dan mencegah protes di kemudian hari,” tegas Laode Vindar Aris Nugroho.
Kepala DLH Brebes menyatakan bahwa hasil diskusi dan mandat pelaksanaan telah dilaporkan kepada pimpinan daerah, dan tugas telah diberikan kepada tim pelaksana untuk memproses serta melaksanakan seluruh komponen pekerjaan fisik tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Red/Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota di lingkungan Polres Brebes diwujudkan melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar secara serentak di tiga lokasi. Pada hari Senin (24/11/2025), Si Propam Polres Brebes menyasar personel di Polsek Banjarharjo, Polsek Kersana, dan Polsek Ketanggungan.
Kegiatan Gaktibplin yang menjadi bagian dari upaya pengawasan internal ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Brebes, Iptu Budi Santoso, dan dilaksanakan bertempat di Mako masing-masing Polsek.
Di Polsek Banjarharjo, seluruh personel, termasuk Kapolsek AKP Ahmad Su’udi diperiksa secara menyeluruh. Kasi Propam didampingi oleh Kanit Paminal Ipda Rukas Sigit A, Kanit Provos Aiptu Bagus Hermianto, serta tim dari Sie Dokkes Polres Brebes.
Sasaran pemeriksaan di ketiga Polsek tersebut difokuskan pada upaya memastikan setiap anggota mematuhi peraturan dan standar yang berlaku. Sasaran Gaktibplin antara lain sikap tampang dan Gampol (Seragam Polisi) terkait kerapian dan kelengkapan seragam dinas. Kemudian barang Inventaris Polsek. Serta kelengkapan Surat-surat Pribadi/Identitas meliputi pemeriksaan terhadap KTP, SIM, STNK, dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Selain itu, dilakukan pengecekan Urine oleh Sie Dokkes untuk memastikan anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Iptu Budi Santoso selaku Kasi Propam Polres Brebes menegaskan bahwa Gaktibplin serentak ini adalah langkah strategis untuk menjaga integritas institusi. Disebutkan, Gaktibplin yang sama juga sudah dilakukan kepada seluruh anggota yang berdinas di Polres.
“Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini adalah agenda rutin dan wajib kami laksanakan sebagai fungsi pengawasan internal,” ujar Iptu Budi Santoso.
Disampaikan, adapun maksud dan tujuannya adalah untuk mengecek kesiapan personel di Polsek jajaran serta untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran disiplin, etika, apalagi penyalahgunaan narkoba
“Tujuannya untuk mengecek kesiapan personel di Polsek jajaran dan yang paling utama, adalah memastikan bahwa tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran disiplin, etika, apalagi penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memastikan semua personel jajaran Polres Brebes clear dan profesional, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Kegiatan Gaktibplin yang menyasar Polsek tersebut menegaskan keseriusan Polres Brebes dalam menjaga kedisiplinan dan citra positif anggotanya. (Red/Hms)
Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Proyek infrastruktur pertanian yang ada di Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan/Kabupaten Brebes dituding tidak memenuhi standar spesifikasi teknis.
Hal itu menyusul ditemukannya beberapa material pekerjaan yang dianggap rendah kualitas. Itu disampaikan oleh Heri Tato, selaku aktifis Yabpeknas kepada awak media, Senin 24 November 2025.
Dia menyebut, ada beberapa material proyek bernilai Rp.334 juta yang dinilainya berkualitas rendah, seperti penggunaan batu, pasir dan semen. Menurutnya, hal itu bukan sekedar masalah kualitas pekerjaan, melainkan harga diri masyarakat Brebes yang diinjak-injak.
“Ini sangat disayangkan. Pelaksana proyek tidak serius, warga sangat kecewa dan kesannya pengawasan dari dinas terkait tidak maksimal,”kata Heri.
Ia juga menunjukkan bukti material yang tidak sesuai standar. Menurut pekerja yang ada di lapangan, bahwa pihak pelaksana jarang datang, sehingga komunikasi saat butuh material menjadi sulit.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai masyarakat Brebes, pihaknya menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. “Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang masa depan pertanian Brebes,”tegas dia.
Untuk itu, pihak meminta agar dilakukan Investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Memberikan. sanksi tegas bagi pelaksana proyek yang tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.
Dilakukan perbaikan kualitas proyek sesuai standar serta transparansi penggunaan anggaran. “Masyarakat Brebes tidak akan diam! Kita harus berani melawan korupsi dan memperjuangkan hak-hak kita,”tambahnya lagi.
Kepada pemerintah daerah, lanjutnya, jangan hanya pandai berbicara, tapi perlu ada aksi nyata. “Rakyat Brebes menuntut keadilan dan transparansi. Jangan biarkan korupsi merajalela di Brebes, jelas ini tidak mendukung program Ketahanan Pangan Nasional,”pungkas dia.***
Tim
