BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Brebes melaksanakan kegiatan Police Go To School dengan menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Brebes, Senin (9/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq, didampingi Kanit Kamsel beserta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Brebes, dan diikuti oleh seluruh siswa-siswi serta tenaga pendidik SMA N 1 Brebes.
Dalam amanatnya, Kasatlantas Polres Brebes menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang tugas-tugas kepolisian, pentingnya tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri untuk menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
Disampaikan pula bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan menekan angka kecelakaan dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif khususnya dikalangan pelajar.
Adapun sasaran prioritas Ops Keselamatan Candi 2026 meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran melawan arus, serta aksi balap liar di jalan raya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam keterangan yang disampaikan usai kegiatan, Kepolisian berharap melalui kegiatan ini, para pelajar SMA N 1 Brebes dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, patuh terhadap aturan, serta ikut menyebarluaskan pesan tertib berlalu lintas kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.
“Dengan demikian, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes,” terang Kasatlantas AKP Ahmad Zainurrozaq. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes mempertegas komitmennya dalam mengawal program unggulan Bupati guna memajukan sektor agraris. Fokus utama kini diarahkan pada stabilitas harga komoditas, kemudahan akses sarana produksi, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
Kepala DPKP Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt., menyatakan bahwa dinasnya berperan sebagai pelaksana teknis yang memastikan visi pembangunan daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
“Poin utamanya adalah bagaimana program Bupati ini menonjol dan terlaksana dengan baik di lapangan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan tepat sasaran,” ungkap Hendri dalam koordinasi internal, Senin (9/2/2026).
Tiga Pilar Utama Sektor Pertanian
Sebagai tulang punggung ekonomi daerah, sektor pertanian di Brebes kini bertumpu pada tiga mandat krusial:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Stabilitas Harga Bawang Merah: Menjaga harga tetap kompetitif dan mencegah anjloknya nilai tukar petani saat memasuki musim panen raya.
Pembenahan Distribusi Pupuk: Menjamin ketersediaan stok serta keterjangkauan harga pupuk bagi seluruh petani.
Kesejahteraan Sektor Primer: Penguatan program bantuan dan pendampingan berkelanjutan bagi petani dan nelayan untuk meningkatkan taraf hidup.
Menerjemahkan Visi “Brebes Beres”
Hendri menjelaskan, DPKP menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi “Brebes Beres” (Beradab, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat, dan Sejahtera).
Pertanian tidak hanya dilihat dari sisi produksi untuk Ekonomi Tangguh, tetapi juga aspek Responsif dalam pelayanan publik dan Edukatif melalui penyuluhan intensif. “Muara dari semua ini adalah terciptanya masyarakat tani yang sehat dan sejahtera,” tambahnya.
Edukasi Pupuk Bersubsidi: KTP Saja Tidak Cukup
Menanggapi dinamika di lapangan terkait pupuk bersubsidi, pihak dinas mengonfirmasi bahwa harga saat ini masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yakni di kisaran Rp90.000 hingga Rp92.000 per sak.
Namun, Hendri memberikan catatan penting bagi para petani. Akses terhadap pupuk subsidi tidak bisa didapatkan hanya dengan menunjukkan KTP. Petani wajib terverifikasi dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
“Banyak keluhan mengenai sulitnya mendapat pupuk. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata petani yang bersangkutan belum terdaftar di e-RDKK. Akibatnya, kuota mereka tidak muncul di sistem. Pemerintah hanya menyalurkan subsidi bagi mereka yang datanya sudah tervalidasi,” tegas Hendri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui pendataan yang lebih akurat dan edukasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Brebes optimis sektor pertanian akan semakin solid dalam menopang perekonomian daerah di masa depan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Detik-Nasional.Com — Banyak di antara kita merasa telah mencapai puncak spiritualitas melalui rutinitas ibadah yang padat. Namun, sebuah fenomena spiritual mengungkap realitas yang menggetarkan: banyak amalan ternyata “ditunggangi” oleh tipu daya ego dan gangguan non-fisik, sehingga gagal membuahkan perubahan akhlak yang nyata.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut adalah bedah mendalam mengenai pentingnya memurnikan tauhid dari intervensi jin dan tipu daya hati.
1. Paradoks Dzikir: Saat Lisan Berucap, Namun Hati Menolak
Dalam praktik penyucian jiwa (Tazkiyatun Nafs), sering ditemukan fenomena unik: seseorang mampu berdzikir mandiri selama berjam-jam, namun bereaksi keras—seperti mual, sesak, atau gelisah—saat diperdengarkan ayat Al-Qur’an oleh orang lain.
Hal ini mengindikasikan adanya “dualisme spiritual”. Dzikir tersebut mungkin baru sebatas hiasan lisan, sementara di relung hati terdalam masih ada “penghuni” lain yang merasa nyaman karena tidak terusik oleh esensi tauhid yang murni. Al-Qur’an menegaskan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)
Jika dzikir justru memicu gejolak negatif saat kebenaran datang, itu adalah alarm nyata bahwa ada intervensi jin yang sedang “berlindung” di balik rutinitas ibadah Anda.
2. Tipu Daya ‘Jalur Kanan’: Iblis di Balik Topeng Kesalehan
Iblis telah bersumpah untuk menyesatkan manusia tidak hanya melalui lembah maksiat, tetapi juga melalui puncak ketaatan. Inilah yang disebut dengan Godaan Jalur Kanan. Allah SWT berfirman mengenai janji Iblis:
“…saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka…” (QS. Al-A’raf: 16-17)
Godaan dari “kanan” adalah menyusupkan penyakit hati secara halus, seperti:
Ujub: Bangga berlebihan atas amal sendiri.
Riya: Haus akan pujian manusia.
Sum’ah: Senang jika kehebatannya didengar orang lain.
Jika ibadah meningkat namun rasa sombong dan dengki tetap kokoh, maka pahala Anda sedang mengalami “pencurian” secara sistematis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengapa Ibadah Gagal Menjadi Transformasi Akhlak?
Sering kita jumpai seseorang yang ahli ibadah namun tetap temperamental, kikir, atau gemar mencela. Hal ini terjadi karena ibadah kehilangan ruh utamanya: Ikhlas.
Beberapa faktor penyebab “kebocoran” spiritual ini antara lain:
Orientasi Transaksional: Beribadah hanya sebagai alat tukar agar bisnis lancar atau hajat duniawi terpenuhi, bukan karena cinta kepada Sang Khalik.
Bisikan Was-was: Setan menyusupkan keraguan atau niat mencari pengakuan manusia ke dalam dada (sebagaimana peringatan dalam QS. An-Nas).
Investasi Ego: Merasa lebih suci dibandingkan orang lain sehingga menutup pintu hidayah dan nasihat.
Solusi: Menuju Tazkiyatun Nafs (Penyucian Jiwa)
Al-Qur’an menjanjikan keberuntungan bagi mereka yang berani berbenah dan membersihkan diri dari segala bentuk polusi spiritual:
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10)
Langkah praktis yang dapat ditempuh:
Taubat Nasuha: Mengakui penyimpangan niat di masa lalu secara jujur di hadapan Allah.
Tajdidun Niyah (Meluruskan Niat): Mengembalikan fokus bahwa “Lailahaillallah” berarti tidak ada tujuan dan tidak ada yang dicintai melebihi Allah.
Terapi Ruqyah & Edukasi Tauhid: Menggunakan sarana syar’i untuk membersihkan sisa-sisa energi negatif atau gangguan jin yang menghambat kekhusyukan.
Kesimpulan
Ibadah bukanlah sekadar angka statistik atau rutinitas mekanis, melainkan sarana transformasi diri. Tanpa pembersihan hati dari intervensi jin dan dominasi ego, kita hanya sedang membangun istana pasir yang akan runtuh seketika oleh badai kesombongan di akhirat kelak.
Editor: Redaksi Detik-Nasional
Tanggal: 9 Februari 2026
TASIKMALAYA, DN-II Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, kawasan wisata religi Pamijahan di Tasikmalaya Selatan mulai dipadati peziarah. Situs yang menjadi saksi bisu perjuangan dakwah Islam di Jawa Barat ini tetap menjadi magnet bagi masyarakat yang mencari keberkahan dan ketenangan batin. (8/2/2026).
Tradisi Ziarah Menjelang Ramadan
Bambang (30), salah satu pengelola atau petugas setempat yang telah mengabdi selama hampir 21 tahun, menuturkan bahwa Pamijahan memiliki siklus keramaian tersendiri. Menurutnya, puncak kunjungan biasanya terjadi antara bulan Maulid hingga bulan Rajab.
“Sekarang sudah mulai ramai lagi karena mau masuk bulan Ramadan. Orang-orang datang dari mana-mana, ada yang pakai bus pariwisata, mobil pribadi, sampai travel,” ujar Bambang saat ditemui di area masjid Pamijahan.
Situs Goa dan Karomah Syekh Abdul Muhyi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pusat dari ziarah ini adalah makam dan jejak peninggalan Syekh Abdul Muhyi, seorang ulama besar yang dikenal sebagai salah satu wali penyebar Islam. Perjalanan spiritual beliau, yang bermuara setelah kepulangan dari Makkah, meninggalkan jejak fisik berupa goa yang hingga kini dikeramatkan.
Di dalam Goa Pamijahan, terdapat beberapa titik yang dipercaya memiliki fadhilah (keutamaan) tersendiri, di antaranya:
Air Kejayaan dan Air Kahuripan: Sumber air yang diyakini membawa barokah bagi pengunjung.
Tempat Kontemplasi: Lokasi yang sering digunakan peziarah untuk bertapa atau berzikir mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Kepopuleran situs ini bahkan telah menjangkau mancanegara. “Alhamdulillah sudah mendunia. Kadang-kadang ada pengunjung dari luar negeri juga, meski tidak sesering warga lokal,” tambah Bambang. 
Magnet Bagi Artis hingga Tokoh Politik
Daya tarik Pamijahan tidak hanya menyasar masyarakat umum. Sederet musisi papan atas Indonesia tercatat pernah menginjakkan kaki di sini, mulai dari Charly Van Houten, Doel Sumbang, Opick, hingga sang legenda Iwan Fals.
Tak hanya seniman, tokoh politik pun kerap menjadikan Pamijahan sebagai destinasi kunjungan, terutama menjelang momentum politik besar. Bambang mengonfirmasi bahwa beberapa tokoh setingkat Bupati, Gubernur, hingga calon presiden pernah hadir untuk bersilaturahmi dan berziarah.
Harapan dan Pesan Spiritual
Menutup perbincangan, Bambang menyampaikan pesan sederhana bagi setiap peziarah yang datang. Ia berharap setiap niat baik yang dibawa dari rumah dapat dikabulkan melalui perantara karomah para wali di tanah Pamijahan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pesannya ya supaya kita semua mendapatkan karomah dan barokah. Apa yang menjadi maksud dan tujuannya, semoga berhasil,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pelaksanaan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, menunjukkan progres yang luar biasa. Memasuki hari ke-9, Minggu (8/2/2026), sejumlah sasaran fisik dilaporkan telah melampaui target perencanaan awal.
Kecepatan pembangunan ini merupakan buah dari sinergi yang solid antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Semangat gotong royong yang tinggi membuat pengerjaan infrastruktur berjalan lebih efektif dari estimasi waktu yang ditentukan.
Progres Fisik di Luar Ekspektasi
Di lokasi pembangunan, tampak personel TNI dan warga bahu-membahu menuntaskan berbagai proyek strategis. Fokus utama saat ini meliputi:
Pengerasan Jalan: Akses transportasi warga yang kini mulai terlihat bentuknya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Sejumlah unit rumah mulai memasuki tahap penyelesaian akhir.
Sarana Pendukung: Pembangunan infrastruktur tambahan lainnya yang terus dikebut secara paralel.
Dansatgas TMMD Ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, mengungkapkan rasa bangganya atas dedikasi tim di lapangan. Menurutnya, pencapaian ini membuktikan bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat bukan sekadar semboyan.
“Hasil yang dicapai hingga hari ke-9 ini benar-benar di luar perkiraan awal. Akselerasi ini terjadi karena peran aktif masyarakat Desa Cikuya yang sangat luar biasa. Mereka bekerja bersama anggota Satgas tanpa kenal lelah,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo.
Menghidupkan Budaya Gotong Royong
Selain manfaat fisik berupa infrastruktur, kehadiran program TMMD ini secara tidak langsung telah membangkitkan kembali semangat guyub rukun di tengah masyarakat. Suasana keakraban antara prajurit dan warga terlihat kental, baik saat bekerja maupun saat beristirahat.
Dengan progres yang melampaui target pada fase Pra TMMD ini, Kodim 0713/Brebes optimis seluruh sasaran pokok akan rampung tepat waktu—bahkan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Harapannya, aksesibilitas dan peningkatan kesejahteraan yang menjadi tujuan utama program ini dapat segera dinikmati oleh seluruh warga Desa Cikuya.
(Red/Pen0713)
LAMPUNG TENGAH, DN-II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI di Gedung Sesat Nuwo Balak, Gunung Sugih, Sabtu (7/2/2026). Momentum ini ditegaskan sebagai titik balik konsolidasi partai untuk lebih dekat dengan rakyat melalui gagasan dan kerja nyata.
Awali Musda dengan Gerakan Menanam (GELAM)
Sebelum memasuki inti agenda musyawarah, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. H. Hanan A. Rozak, M.S., melakukan aksi simpatik berupa Gerakan Lampung Menanam (GELAM). Didampingi Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri dan Ketua DPRD Febriyantoni, Hanan menanam bibit pohon produktif seperti alpukat, durian, dan mangga di area sekitar gedung acara.
Aksi ini menjadi simbol bahwa Partai Golkar bukan sekadar mesin politik, melainkan organisasi yang peduli terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan masa depan masyarakat.
Apresiasi Prestasi dan Soliditas Internal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Musda XI, Febriyantoni, mengungkapkan bahwa acara ini dihadiri sekitar 1.600 peserta dan peninjau. Ia memberikan apresiasi khusus kepada H. Tony Eka Candra yang dalam masa singkat 28 hari sebagai Plt. Ketua DPD II, mampu mengawal persiapan Musda dengan sangat baik.
Senada dengan itu, Tony Eka Candra dalam sambutannya memuji pondasi kokoh yang ditinggalkan kepemimpinan sebelumnya di bawah Musa Ahmad.
“Dedikasi Bapak Musa Ahmad telah membawa Golkar meraih 13 kursi di DPRD Lampung Tengah. Ini adalah prestasi luar biasa yang harus kita pertahankan, bahkan kita targetkan meningkat menjadi 15 kursi pada Pemilu 2029 mendatang,” tegas Tony.
Ia juga menekankan pentingnya musyawarah mufakat dalam pemilihan ketua baru guna menjaga persatuan internal di bawah panji beringin.
Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten
Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyambut positif kiprah Partai Golkar. Menurutnya, Golkar telah memberikan warna dan sumbangsih nyata dalam pembangunan daerah.
“Musda bukan sekadar memilih pengurus, tapi ruang untuk regenerasi dan menyusun agenda strategis. Kami berharap Golkar terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah,” ujar Komang.
Arahan Hanan A. Rozak: Golkar Sebagai Jembatan Solusi
Saat membuka Musda secara resmi, Hanan A. Rozak menekankan bahwa partai harus mengimplementasikan doktrin Karya Kekaryaan. Ia ingin kader Golkar Lampung Tengah hadir di tengah masyarakat sebagai pemecah masalah, bukan justru menjadi bagian dari masalah.
Hanan menitipkan tiga instruksi utama bagi pengurus yang baru nantinya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Struktur yang Rapi: Penguatan organisasi hingga tingkat desa, kelurahan, dan RT.
Kader Aktif: Kader harus turun langsung ke lapangan dan merespons aspirasi warga.
Program Relevan: Menjalankan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Partai Golkar harus tampil dengan karya dan gagasan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Jadikan kantor partai sebagai rumah aspirasi bagi seluruh masyarakat Lampung Tengah,” pesan Hanan sebelum memukul gong tanda dibukanya Musda XI.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, ormas, tokoh adat, serta jajaran pengurus DPD I Golkar Lampung seperti Sekretaris Aprozi Alam dan Ketua Harian Riza Mirhardi.
Red
JAKARTA, DN-II Praktik bisnis layanan pijat di kawasan Tanjung Duren kini tengah menjadi sorotan tajam. SPA Honey Bee, yang beroperasi di Ruko Sentra Bisnis, Jl. Tanjung Duren Raya, diduga membangun sistem “benteng” berlapis untuk membungkam fungsi pengawasan pers dan masyarakat di tengah kuatnya indikasi aktivitas yang melanggar hukum.
Pola Intimidasi: Melawan Mandat UU Pers
Setiap upaya awak media untuk melakukan fungsi kontrol sosial sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers kerap berujung pada penghadangan. Pihak manajemen diduga menerapkan prosedur tidak lazim yang menyalahi ketentuan hukum tentang kemerdekaan pers dalam mencari dan menyampaikan informasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, manajemen SPA Honey Bee mewajibkan pengambilan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) pers bagi wartawan yang berkunjung. Hal ini disebut-sebut sebagai instruksi dari oknum berinisial B, yang diklaim sebagai koordinator lapangan.
“Sosok ini diduga kerap menggunakan identitas berbeda di setiap cabang SPA. Taktik ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari pelacakan hukum jika terjadi masalah,” ujar seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tindakan pendataan paksa identitas wartawan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk intimidasi psikologis. UU Pers secara tegas menjamin hak wartawan untuk melakukan investigasi tanpa tekanan. Aksi pengumpulan data pribadi ini dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk memetakan dan membungkam jurnalis yang kritis.
Kedok Legalitas di Tengah Aroma Prostitusi
Papan nama SPA yang terpasang secara resmi diduga kuat hanya menjadi selubung untuk menutupi aktivitas yang jauh dari tujuan relaksasi kesehatan. Pengamanan yang berlebihan dan sistem pendataan paksa terhadap wartawan mengindikasikan adanya rahasia yang sengaja disembunyikan di balik tirai kamar layanan.
Jika dugaan praktik prostitusi terselubung ini terbukti, hal tersebut tidak hanya mencoreng citra pariwisata Jakarta, tetapi juga membuktikan lumpuhnya pengawasan di wilayah tersebut.
Menanti Ketegasan Satpol PP dan Polda Metro Jaya
Publik kini menanti keberanian Satpol PP DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk bertindak tanpa pandang bulu. Jika terbukti melanggar, SPA Honey Bee terancam sanksi berat sesuai regulasi yang berlaku:
Pencabutan Izin Usaha (TDUP): Sesuai Perda DKI Jakarta No. 6 Tahun 2015, usaha pariwisata yang memfasilitasi praktik prostitusi wajib ditutup permanen.
Sanksi UU PDP: Penyalahgunaan data pribadi wartawan untuk intimidasi dapat dijerat UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dengan ancaman denda miliaran rupiah.
Pidana Umum (KUHP): Pengelola yang terbukti berperan sebagai muncikari dapat dikenakan sanksi pidana penjara.
Jangan sampai kawasan Ruko Sentra Bisnis menjadi zona “kebal hukum” di mana aturan internal pengusaha lebih kuat daripada undang-undang negara. Penyelidikan yang transparan sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi dan supremasi hukum di Ibu Kota.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Tim Redaksi)
KABUPATEN TEGAL, DN-II Sebanyak 100 pelajar terpilih di Kabupaten Tegal resmi mengantongi sertifikat pelatihan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Program ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Polres Tegal dan AI Ready ASEAN, sebuah gerakan yang didukung oleh Google.org (Google Foundation).
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan pada Minggu (8/2/2026), menyusul rangkaian pelatihan intensif yang telah digelar pada Rabu (5/2) lalu di Gedung PMI Kabupaten Tegal.
Pilot Project Nasional di Jawa Tengah
Program bertajuk “AI Ready ASEAN” ini merupakan bentuk sinergi antara AI ASEAN, Google Foundation, dan Polda Jawa Tengah. Polres Tegal terpilih menjadi salah satu satuan kewilayahan yang menjalankan pilot project untuk mengedukasi generasi muda mengenai pemanfaatan teknologi masa depan.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penguasaan AI bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan bagi generasi Z.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Para peserta adalah pelajar pilihan yang mendapat peluang emas untuk mendalami AI. Kami ingin mereka tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu memanfaatkan AI secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas belajar,” ujar AKBP Bayu Prasatyo dalam keterangannya.
Kurikulum Pelatihan: Dari Etika hingga Praktik Prompt
Pelatihan ini dipandu oleh instruktur bersertifikasi yang terdiri dari personel kepolisian dan praktisi pendidikan, di antaranya:
Bripka Winara Setyo Permadi & Brigadir Irfan Rizqi Mulyawan, S.H. (Polres Tegal)
Nani Hidayati, M.Pd. & Ashhab Aghnil Hakim, S.T. (Praktisi)
Materi yang diberikan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menekankan pada aspek keamanan digital, meliputi:
Pengenalan Dasar AI: Memahami cara kerja mesin belajar.
Etika & Keterbatasan: Diskusi mendalam mengenai batasan moral dan bias dalam AI.
Prompt Engineering: Praktik langsung membuat instruksi efektif agar hasil AI lebih akurat dan produktif.
Antusiasme Tinggi Melampaui Jadwal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Semangat para pelajar dari 10 SMA/SMK di Kabupaten Tegal ini terlihat dari dinamika forum yang sangat hidup. Sesi diskusi dan tanya jawab yang semula dijadwalkan berakhir pukul 12.00 WIB, terpaksa diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB demi mengakomodasi rasa ingin tahu peserta yang besar.
Melalui langkah ini, Polres Tegal berharap dapat mencetak generasi yang adaptif dan siap bersaing di era transformasi digital, sekaligus meminimalisir penyalahgunaan teknologi di kalangan remaja.
Reporter: Bim
JAKARTA, DETIK-NASIONAL.COM – Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026, redaksi Detik-Nasional.Com menyatakan komitmennya untuk tetap tegak lurus sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah derasnya arus disrupsi informasi, momentum HPN tahun ini dimaknai sebagai penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berbasis pada supremasi hukum dan etika.
Pers Sebagai Instrumen Kontrol Sosial
Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi krusial sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Pimpinan Redaksi Detik-Nasional.Com, Firdaus Andika, menekankan bahwa transparansi dan akurasi adalah napas utama redaksi dalam melayani publik.
“Kami tidak hanya sekadar menyampaikan berita, tetapi memastikan setiap informasi melalui proses verifikasi yang ketat. Hal ini sejalan dengan Pasal 6 UU Pers, di mana pers nasional berperan mengembangkan opini publik berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” tegas Firdaus dalam keterangan resminya di Jakarta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Implementasi Regulasi dalam Kerja Jurnalistik
Dalam menjalankan tugas profesinya, Detik-Nasional.Com memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi guna melindungi hak-hak publik melalui penerapan prinsip-prinsip krusial:
Kemerdekaan Pers & Perlindungan Hukum (Pasal 4): Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapatkan perlindungan hukum secara penuh.
Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2): Mewajibkan wartawan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang mencakup prinsip independensi, keberimbangan (cover both sides), dan menjunjung tinggi kejujuran tanpa iktikad buruk.
Akuntabilitas Publik: Melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi (Pasal 1 angka 11 dan 12), redaksi memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
Misi Strategis 2026: Literasi dan Profesionalisme
Menghadapi tantangan tahun 2026, Detik-Nasional.Com mengusung tiga misi utama untuk memperkuat ekosistem media nasional:
Garda Literasi Digital: Menjadi barisan terdepan dalam melawan hoaks sesuai koridor hukum yang selaras dengan nilai jurnalisme universal.
Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat untuk kembali merujuk pada sumber berita terverifikasi demi menjaga stabilitas sosial dan rasionalitas publik.
Penguatan Kompetensi: Mewajibkan sertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi seluruh jajaran redaksi agar standar kualitas pemberitaan tetap berada di level tertinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen untuk Negeri
Sebagai penutup, Firdaus Andika mengingatkan bahwa esensi jurnalisme adalah pengabdian. “Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Casroni yang mewakili jajaran redaksi media siber Detik-Nasional.Com menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di tanah air.
“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas.” (*)
Jakarta, DN-II Bertambahnya usia bagi HPN membuat dunia pers semangkin piawai dalam kiprahnya sebagai pembawa berita kabar bagi dunia baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas luasnya “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennya menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onken dalam luar negeri (8/2/2026) melalui telpon selulernya.
“HPN 2026: Dimata Prof Sutan Nasomal SH MH Mempertegas Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi dan Pengawal Transparansi Publik”
Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH meminta dan menyatakan komitmen seluruh INSAN PERS untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah disrupsi informasi, momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum.
Pers Sebagai Instrumen Pengawasan Publik
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pimpinan Redaksi Nasional harus menekankan bahwa transparansi adalah kunci. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers, di mana pers nasional berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujarnya.
Penerapan Pasal-Pasal Krusial dalam Jurnalisme
Dalam menjalankan tugasnya, pimpinan redaksi harus memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi yang berlaku demi melindungi hak-hak publik:
Kemerdekaan Pers & Perlindungan Hukum (Pasal 4):
Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2):
Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini mencakup prinsip independensi, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi:
Sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12, kami berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi yang keliru sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Misi Edukasi dan Literasi di Tahun 2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menghadapi tantangan tahun 2026, HPN menjadi titik tolak bagi Detik-Nasional.Com untuk mengusung tiga misi utama:
Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang selaras dengan nilai-nilai jurnalisme, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.
Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat untuk kembali ke sumber berita terverifikasi (Media Mainstream) guna menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan informasi nasional.
Profesionalisme Wartawan: Mengedepankan kompetensi jurnalis melalui sertifikasi (UKW) agar standar pemberitaan tetap terjaga sesuai kualitas yang diharapkan publik.
Pernyataan Penutup Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH sebagai Pembina Media Jejak Kasus Group
“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.
“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas. Hari Pers bukan milik satu organisasi, tetapi milik semua Insan Pers.”
Catatan Redaksi (Edukasi Hukum):
Sebagai informasi bagi pembaca, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Semoga Kebersamaan kekompakan kekeluargaan kesetiakawanan terjalin baik dalam sesama wartawan wartawati bilhusus anggota PWI maupun umummnya diberbagai organisasi kewartawanan “, imbuh Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia yang berkantor pusat di Komplek Sapta Marga Jalan Raya Selesai Psr 5,Ujung No 100 Desa Selayang Kec Selesai Kab Langkat Provinsi Sumatera Utara. Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional.
Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH
Nomer Hp/wa +62 811-8419-260
Untuk bantuan pelayanan konsultasi Hukum bagi semua Insan Pers
