Beranda » Popular » Halaman 121

Popular

BREBES, DN-II Awal tahun 2026 menjadi masa sulit bagi masyarakat kelas bawah. Kebijakan pemutakhiran data yang berujung pada penonaktifan massal kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) per Januari 2026 memicu krisis kesehatan di lapangan. Banyak warga yang baru menyadari hak jaminan kesehatannya hilang justru saat nyawa menjadi taruhan. (10/2/2026).

I. Suara dari Akar Rumput: Sakit di Tengah Ketidakpastian

Di balik angka-angka statistik penonaktifan, terdapat kisah-kisah kemanusiaan yang memprihatinkan:

Pak Taswi (76), Losari: Di usia senjanya, ia harus pontang-panting mengurus aktivasi kartu saudaranya, Asiyah (50), yang terbaring lemas akibat Vertigo berat. Pelayanan di Puskesmas sempat tertolak karena status kepesertaan yang tiba-tiba mati. Kini, ia terpaksa bergelut dengan birokrasi surat kuasa demi pengobatan sang saudara.

Ibu Wiwit (28), Jatibarang: Istri pekerja serabutan ini tengah menghitung hari menuju persalinan. Nahas, kartu PBI-nya telah non-aktif selama 7 tahun akibat anomali data DTKS. Tanpa jaminan pemerintah, biaya persalinan menjadi beban yang mustahil dipikul keluarganya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ibu Ginarsih (45), Banjarharjo: Nasib serupa menimpa Ginarsih. Padahal seminggu sebelumnya, kartu miliknya dinyatakan aktif. Namun, saat usia kandungan memasuki 8 bulan, sistem tiba-tiba memblokir aksesnya. Ketidakpastian ini menghantui persiapan persalinan anak ketiganya.

II. Bedah Masalah: Mengapa Kartu PBI Tiba-Tiba Mati?

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan penjelasan dari petugas pelayanan (Operator Mas Pandu), ada dua faktor utama yang memicu fenomena ini:

Faktor Penyebab Penjelasan Teknis

Pembaruan Desil Ekonomi Per 29 Januari 2026, pemerintah melakukan cleansing data. Peserta yang dianggap naik kelas (di atas Desil 6) otomatis terhapus dari daftar penerima bantuan.

Anomali Data DTKS Ketidaksesuaian antara data kependudukan (NIK) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menyebabkan sistem memutus kepesertaan secara otomatis.

III. Panduan Darurat: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

Bagi warga yang mengalami kendala serupa, terutama dalam kondisi darurat medis, berikut adalah langkah-langkah evakuasi administrasi yang dapat ditempuh:

1. Kriteria Prioritas

Pengaktifan kembali diprioritaskan bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis atau kondisi mendesak (seperti ibu hamil yang akan bersalin).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Dokumen yang Wajib Disiapkan

Bukti Medis: Surat keterangan sakit atau rujukan dari Puskesmas/Rumah Sakit.

Identitas Diri: KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopi.

3. Prosedur Pengurusan

Bisa Diwakilkan: Proses dapat diurus oleh anggota keluarga yang berada dalam satu KK.

Tanpa Surat Kuasa: Untuk keluarga inti (suami/istri/anak), surat kuasa tidak diwajibkan selama dapat membuktikan hubungan kekerabatan dengan dokumen resmi.

Surat Kuasa Desa: Diperlukan jika pengurus adalah kerabat di luar satu KK atau perangkat desa.

Catatan Penting: Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu sakit sebelum mengecek status. Gunakan aplikasi Mobile JKN secara berkala untuk memastikan kartu tetap aktif.

Analisis Penutup:

Ketidaksiapan integrasi data kependudukan tetap menjadi “kerikil tajam” bagi akses kesehatan masyarakat rentan. Reformasi birokrasi seharusnya mempermudah, bukan justru menghambat penanganan medis di saat-saat kritis.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Akses informasi dan etika pelayanan publik terhadap insan pers di Kabupaten Brebes kini berada dalam sorotan tajam. Ketua Persatuan Wartawan Informasi Reformasi Indonesia (PWIRI) Kabupaten Brebes, Bang Silaban, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait hambatan birokrasi yang dinilai mencekik kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kritik Atas Etika Pelayanan: “Fenomena Pintu Tertutup”

Dalam sebuah diskusi hangat, Silaban hari Selasa 9 Februari 2026 menyoroti fenomena “pintu tertutup” yang seolah menjadi standar baru di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menyayangkan sikap staf, ajudan, hingga petugas keamanan yang kerap kali menjadi tameng birokrasi dengan dalih administratif: “Sudah janjian atau belum?”

Menurut Silaban, pertanyaan tersebut bukan sekadar prosedur, melainkan penghambat transparansi.

“Harusnya tamu, siapa pun itu orangnya, wajib dilayani dengan setara. Baik itu petani, pengusaha, rakyat kecil, maupun orang kaya. Jangan pilih-pilih! Pelayanan publik yang tebang pilih menunjukkan kegagalan birokrasi dalam memahami tanggung jawab keterbukaan informasi,” tegas Silaban dengan nada lugas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kontradiksi Predikat Kabupaten Terbuka

Diskusi tersebut membedah bagaimana prosedur “wajib janjian” berbenturan keras dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ironisnya, kendala ini justru paling dirasakan di instansi strategis seperti Sekretariat Daerah (Sekda) hingga Kantor Pelayanan Terpadu (KPT).

“Sangat ironis. Brebes sering disebut sebagai salah satu kabupaten yang terbuka, namun realitas di lapangan justru menyimpang dari prinsip pilar keempat demokrasi,” ujar salah satu peserta diskusi. Ia membandingkan akses di lembaga legislatif (DPRD) atau yudikatif (Kejaksaan Negeri) yang dirasakan jauh lebih kooperatif dibandingkan barisan eksekutif di lingkungan Pemkab Brebes.

Mengembalikan Marwah Jurnalistik

Selain mengkritik teknis pelayanan, Silaban juga menyinggung minimnya atensi Pemerintah Daerah terhadap momentum besar seperti Hari Pers Nasional (HPN). Hal ini dianggap sebagai indikator rendahnya apresiasi pemerintah terhadap peran jurnalis.

Sebagai nahkoda baru PWIRI Brebes, Silaban berkomitmen untuk mengembalikan wibawa jurnalis di mata pejabat publik. Ia menegaskan bahwa jurnalisme bukan sekadar profesi, melainkan amanat konstitusi yang posisinya sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Kenapa dibilang wartawan? Karena kita menulis fakta untuk publik. Jika akses ditutup, maka informasi menjadi gelap. Pejabat harus sadar bahwa menutup pintu bagi wartawan berarti menutup hak rakyat untuk tahu,” pungkasnya.

Intisari Kritik PWIRI:

Rigiditas Birokrasi: Akses bertemu Sekda dan jajaran asisten yang terkesan eksklusif dan dipersulit.

Standar Ganda Pelayanan: Dugaan praktik pilih kasih dalam melayani tamu berdasarkan status sosial atau kepentingan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Paradoks Transparansi: Adanya jurang lebar antara predikat “Kabupaten Terbuka” dengan praktik lapangan yang menutup diri dari pengawasan pers.

Sementara itu Bupati Brebes melalui Kepala Dinas komunikasi informasi dan Kehumasan Kabupaten Brebes Dr. Warsito Eko Putro, S.Sos, M.Si menjawab bahwa dia berterima kasih dengan saran dan kritikannya.

Reporter: Teguh

MURATARA, DN-II Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuai kritik tajam. Instansi ini dianggap gagal menegakkan aturan serta instruksi Gubernur Sumatera Selatan mengenai larangan melintasnya angkutan batubara di jalan umum (jalan nasional/provinsi).

Ujang, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Muratara, mengungkapkan kekecewaannya pada Selasa (10/02/2026). Ia menyebutkan bahwa aktivitas angkutan batubara di wilayah Muratara masih melenggang bebas meski jelas-jelas dilarang oleh regulasi daerah.

Dugaan Pembiaran dan Kontradiksi di Lapangan

Aliansi masyarakat sebelumnya telah berupaya melakukan pengawasan mandiri. Namun, setiap bukti visual berupa foto maupun video yang dikirimkan kepada Satgas terkait sering kali dibantah dengan alasan kendaraan tersebut mengangkut komoditas lain, seperti semen.

“Kami menduga alasan tersebut hanya dalih untuk membohongi masyarakat. Faktanya, sekitar tujuh truk yang sempat lolos dari Muratara justru berhasil dihadang oleh Dishub Kota Lubuklinggau dan terbukti bermuatan batubara,” tegas Ujang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga Selasa (10/02/2026), kendaraan-kendaraan yang dipaksa putar balik oleh Dishub Lubuklinggau tersebut dilaporkan masih terparkir di salah satu rumah makan di wilayah Muratara sejak Minggu (08/02/2026).

Landasan Hukum dan Pelanggaran Aturan

Tindakan pembiaran ini dinilai bertentangan dengan beberapa aturan pokok yang mengatur tata cara pengangkutan hasil tambang:

Peraturan Daerah (Perda) Prov. Sumsel No. 5 Tahun 2011: Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara di Jalan Umum. Aturan ini mewajibkan pengangkutan batubara menggunakan jalan khusus.

Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No. 39 Tahun 2018: Yang mencabut izin angkutan batubara melintas di jalan umum dan mengalihkannya ke jalur kereta api atau jalan khusus.

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Perubahan UU No. 2 Tahun 2022): Menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dapat dikenakan sanksi pidana.

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Terkait pengawasan muatan dan dimensi kendaraan (ODOL) yang sering kali dilanggar oleh angkutan tambang.

“Kami menilai Dishub Muratara dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat gagal menjalankan Instruksi Gubernur. Harus ada tindakan tegas, bukan sekadar bantahan tanpa pengecekan fisik yang transparan,” pungkas Ujang.

Tim Prima

BEKASI, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian daerah akibat kekurangan volume pada dua proyek peningkatan jalan lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi. Tidak tanggung-tanggung, total kekurangan volume dari kedua proyek tersebut mencapai lebih dari Rp443 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua proyek di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) ini telah dibayar lunas 100%, meski hasil pemeriksaan fisik menunjukkan kondisi yang berbeda.

1. Proyek Villa Gading Harapan: Selisih Rp327 Juta

Pekerjaan peningkatan jalan di Perumahan Villa Gading Harapan yang dikerjakan oleh CV GT menjadi temuan terbesar. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.594.052.800,00 ini awalnya dinyatakan selesai 100% pada September 2024.

Namun, hasil uji petik lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat, PPK, dan penyedia jasa mengungkap fakta lain. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF) bulan Oktober 2024, ditemukan kekurangan volume pekerjaan beton senilai Rp327.664.413,00.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meskipun terdapat kekurangan fisik yang signifikan, penyedia jasa diketahui telah menerima pembayaran penuh melalui SP2D yang terbit pada 13 September 2024.

2. Proyek Desa Segaramakmur: Kekurangan Rp115 Juta

Kasus serupa terjadi pada proyek jalan lingkungan di Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya. Proyek senilai Rp2,94 miliar yang dikerjakan oleh CV BJM ini juga terindikasi mengalami kekurangan volume beton sebesar Rp115.819.135,00.

Sama halnya dengan proyek di Villa Gading Harapan, pekerjaan ini telah diserahterimakan (BAST) dan dibayar lunas 100% sebelum pemeriksaan fisik BPK dilakukan.

Klarifikasi dan Tindak Lanjut

Pihak BPK telah melakukan klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak penyedia jasa pada awal Desember 2024. Hasil klarifikasi tersebut telah dituangkan dalam Rapat Pemaparan Hasil Pemeriksaan Fisik (RPHPF) yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan, mengingat kedua proyek tersebut didampingi oleh konsultan pengawas, yakni PT MSB dan PT GS, namun tetap terjadi ketidaksesuaian volume pekerjaan yang merugikan keuangan daerah.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini, termasuk upaya pengembalian kelebihan bayar ke kas daerah.

Tim Prima

JAKARTA, DN-II Kawasan Ruko Sentra Bisnis Tanjung Duren Raya No. 19, Jakarta Barat, kini tengah menjadi sorotan publik. Tiga gerai yang terdaftar sebagai penyedia layanan kesehatan—yakni SPA Mango, SPA Glow Inc, dan SPA Honey Bee—disinyalir menjadi lokasi praktik kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin usahanya. (10/2/2026).

Indikasi Manajemen Terstruktur

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat dugaan kuat adanya manajemen yang terorganisir di balik ketiga gerai tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasional diduga dikendalikan oleh seorang koordinator yang kerap berganti identitas dengan nama alias seperti Bima, Ridwan, atau Edo.

​Penggunaan identitas ganda ini diduga merupakan upaya sistematis untuk mengaburkan tanggung jawab hukum dan menghindari pengawasan dari instansi terkait.

​”Pola penggunaan beberapa identitas di lokasi berbeda ini mengindikasikan adanya strategi untuk melindungi aktivitas yang diduga melanggar regulasi daerah,” ujar seorang sumber yang identitasnya dilindungi sesuai Pasal 7 ayat (2) UU Pers No. 40/1999.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upaya Konfirmasi Berujung Intimidasi

​Sesuai dengan Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik mengenai kewajiban menguji informasi dan bersikap independen, sejumlah jurnalis telah berupaya melakukan verifikasi langsung kepada pihak pengelola. Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, para jurnalis justru mendapatkan perlakuan yang tidak persuasif.

​Staf di lokasi terpantau secara agresif memotret Kartu Tanda Anggota (KTA) setiap jurnalis yang datang. Tindakan ini dinilai bukan sebagai prosedur administrasi tamu yang wajar, melainkan diduga sebagai bentuk tekanan mental.

​”Pihak pengelola saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut justru melakukan tindakan yang mengarah pada intimidasi dengan mendata identitas pribadi jurnalis secara paksa. Hal ini menghambat fungsi pers dalam mencari kebenaran,” ungkap salah satu jurnalis yang berada di lokasi. Minggu 8/2/2026.

​Publik kini menantikan respons tegas dari Polda Metro Jaya dan Kasatpol PP DKI Jakarta untuk melakukan investigasi mendalam. Jika indikasi praktik prostitusi terselubung ini terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan penyalahgunaan izin usaha.

​Pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika layanan kesehatan disalahgunakan untuk aktivitas amoral, maka sanksi administratif hingga pidana harus ditegakkan demi menjaga kewibawaan pemerintah daerah dan marwah kawasan bisnis Tanjung Duren.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan amanat UU Pers.

​(Redaksi)

BREBES, DN-II Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes resmi memulai program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa (10/02/2026). Program ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektoral dalam mempercepat pembangunan di wilayah tertinggal.

Upacara pembukaan yang berlangsung khidmat pada pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, Forkopimcam Banjarharjo, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat yang antusias menyambut kehadiran para prajurit.

Fokus Sasaran: Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia

Danramil/Perwakilan Kodim 0713/Brebes menjelaskan bahwa TMMD kali ini dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup dua sasaran strategis:

Sasaran Fisik: Memprioritaskan pembangunan jalan penghubung antar-dusun guna memperlancar akses ekonomi, perbaikan sistem drainase untuk mencegah banjir, serta rehabilitasi sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar lebih layak huni dan sehat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sasaran Non-Fisik: Menggelar serangkaian sosialisasi wawasan kebangsaan, penyuluhan kesehatan primer, hingga pelatihan kemandirian ekonomi kreatif untuk membekali warga dengan keterampilan baru.

Memperkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Dalam amanatnya, pihak Kodim 0713/Brebes menegaskan bahwa esensi dari TMMD adalah merawat semangat gotong royong yang mulai pudar di tengah modernisasi.

“TMMD bukan sekadar membangun jalan atau jembatan, melainkan membangun ikatan batin antara TNI dan rakyat. Kami hadir untuk membantu pemerintah daerah mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan,” ujar perwakilan Kodim 0713/Brebes.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan apresiasi tinggi terhadap pemilihan Desa Cikuya sebagai lokasi sasaran. Dengan topografi yang cukup menantang, kehadiran program TMMD diyakini bakal memutus isolasi geografis dan mendongkrak potensi pertanian desa tersebut.

Diharapkan, setelah program ini selesai, masyarakat dapat menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Red/Rio

BREBES, DN-II Semangat gotong royong membuncah di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, saat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes resmi dibuka pada Selasa (10/02/2026). Ratusan warga tumpah ruah menyambut kehadiran para prajurit, menandai dimulainya kolaborasi besar untuk memoles wajah desa.

Sejak fajar menyingsing, warga dari berbagai elemen—mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu rumah tangga—telah berkumpul di lokasi pembukaan. Bagi mereka, kehadiran TMMD bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan harapan baru bagi kemajuan ekonomi dan aksesibilitas desa.

Bukan Sekadar Pembangunan Fisik

Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa esensi dari TMMD adalah mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kami hadir bukan hanya untuk membangun jalan atau fasilitas umum, tetapi untuk menghidupkan kembali roh gotong royong. Antusiasme masyarakat Desa Cikuya hari ini adalah energi utama bagi kami untuk memastikan seluruh sasaran, baik fisik maupun non-fisik, selesai tepat waktu dan bermanfaat nyata,” tegas Dandim.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kegembiraan terpancar dari wajah para penduduk setempat. Wartinah (54), salah satu warga, mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Desa Cikuya sebagai sasaran TMMD tahun ini.

“Kami sangat senang. Selama ini akses jalan yang rusak menjadi kendala utama kami membawa hasil bumi. Dengan adanya perbaikan jalan dari Bapak-bapak TNI, kami yakin aktivitas warga akan jauh lebih lancar,” ungkapnya penuh harap.

Program Terpadu

Selain fokus pada infrastruktur, TMMD Reguler ke-127 ini juga mengusung agenda non-fisik yang komprehensif, meliputi:

Penyuluhan Kesehatan dan edukasi stunting.

Wawasan Kebangsaan untuk memupuk jiwa patriotisme.

Edukasi Ketahanan Pangan guna memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Pelaksanaan TMMD ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun negeri dari pelosok desa.

Red/Rio

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Genderang pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun 2026 Kodim 0713/Brebes resmi ditabuh di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Selasa (10/02/2026). Di balik derap langkah prajurit dan seremoni militer, terselip rona bahagia para pelaku UMKM yang meraup untung dari kerumunan massa.

Antusiasme warga yang memadati lapangan desa sejak fajar menyingsing menciptakan “pasar kaget” dadakan. Bagi pedagang kecil, momen ini bukan sekadar upacara, melainkan peluang emas untuk menggerakkan roda ekonomi keluarga.

Bersemi di Tengah Kerumunan

Salah satu pedagang yang merasakan dampak instan adalah Tarmudi (52). Penjual balon keliling asal Dukuhlo, Bulakamba ini rela menempuh perjalanan jauh menuju Cikuya demi menjemput rezeki. Prediksinya tepat; ribuan orang yang hadir menjadi target pasar yang potensial.

“Alhamdulillah, belum juga siang, dagangan sudah banyak yang laku. Acara seperti ini sangat membantu kami rakyat kecil. Ramainya luar biasa, berkah buat kami,” ujar Tarmudi sembari sibuk melayani pembeli anak-anak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya pedagang kawakan, geliat ekonomi juga dirasakan pemudi lokal. Sifa (18) dan Ana (21), warga asli Desa Cikuya, jeli memanfaatkan cuaca terik dengan membuka gerai es teh manis sederhana. Stand mereka tak henti-hentinya diserbu pengunjung yang kehausan.

“Awalnya hanya mencoba memanfaatkan keramaian desa sendiri, ternyata peminatnya luar biasa. Senang sekali, selain desa jadi ramai, jualan juga laku keras,” ungkap Sifa dengan wajah sumringah.

Efek Berganda bagi Masyarakat

Dandim 0713/Brebes dalam keterangannya menegaskan bahwa esensi TMMD tidak terbatas pada pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan atau rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Lebih dari itu, kehadiran TNI diharapkan mampu memicu multiplier effect bagi kesejahteraan warga lokal.

“TMMD adalah wujud kemanunggalan. Kita ingin dampak kehadirannya dirasakan langsung, termasuk dalam aspek ekonomi kerakyatan selama program ini berjalan,” tegasnya.

Geliat ekonomi di Desa Cikuya hari ini menjadi bukti nyata bahwa TMMD bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan momentum kebangkitan ekonomi di tingkat akar rumput. (Red/pen0713)

BREBES, DN-II Momentum Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun 2026 di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, diwarnai aksi sosial yang menyentuh masyarakat. Ribuan anak-anak di lokasi upacara tampak ceria saat menerima pembagian susu dan telur gratis, Selasa (10/2/2026).

Aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesehatan gizi anak sejak dini. Pembagian dilakukan secara langsung oleh personel Satgas TMMD bersama unsur terkait, yang segera diserbu dengan antusiasme tinggi oleh anak-anak maupun para orang tua yang hadir.

Kegiatan ini menjadi salah satu pilar dalam sasaran non-fisik TMMD ke-127, yang difokuskan pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta penguatan sumber daya manusia di wilayah pelosok.

Fokus pada Pengentasan Stunting

Dansatgas TMMD ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menegaskan bahwa intervensi gizi melalui pembagian susu dan telur ini adalah langkah konkret TNI dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“TMMD tidak hanya bicara soal pembangunan infrastruktur jalan atau jembatan. Lebih dari itu, kami berkomitmen membangun kualitas sumber daya manusia. Salah satu upaya vitalnya adalah pengentasan stunting agar generasi muda kita tumbuh sehat dan kuat,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo.

Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Melalui gerakan kecil yang berdampak besar ini, diharapkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat semakin erat. Manfaat nyata dari program TMMD diharapkan tidak hanya dirasakan melalui akses jalan yang lebih baik, tetapi juga melalui peningkatan taraf kesehatan warga Desa Cikuya secara jangka panjang.

Hadirnya program ini menjadi bukti bahwa TNI senantiasa hadir di tengah kesulitan rakyat dan menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat desa. (Red/Pen0713)

BREBES, DN-II Semangat kemanunggalan TNI dan rakyat kembali bergelora di wilayah perbatasan Jawa Tengah. Sebanyak 25 prajurit pilihan dari Batalyon Infanteri (Yonif) 406/Candra Kusuma (CK) resmi diterjunkan untuk memperkuat pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 tahun 2026 di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa (10/02/2026).

Kehadiran personel dari satuan tempur ini menjadi “darah segar” bagi Satuan Tugas (Satgas) TMMD di bawah komando Kodim 0713/Brebes. Dipimpin langsung oleh Kapten Inf Suwarno, para prajurit ini diproyeksikan untuk mengakselerasi berbagai sasaran program, baik infrastruktur fisik maupun penyuluhan non-fisik.

Kapten Inf Suwarno menegaskan bahwa keterlibatan Yonif 406/CK bukan sekadar bantuan teknis, melainkan perwujudan nyata jati diri TNI sebagai tentara rakyat.

“Kami hadir untuk menyatu dengan urat nadi kehidupan masyarakat. Kehadiran 25 personel kami diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga membangun ikatan emosional yang kuat demi kesejahteraan warga Desa Cikuya,” ujar Kapten Inf Suwarno saat meninjau titik lokasi pembangunan.

Sementara itu, Kepala Desa Cikuya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para prajurit. Ia menyebut kehadiran personel Yonif 406/CK menjadi suntikan motivasi bagi warga untuk terjun langsung ke lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melihat bapak-bapak TNI begitu semangat, warga kami jadi lebih termotivasi. Budaya gotong royong yang mungkin sempat meredup kini kembali berkobar di desa kami,” ungkapnya.

TMMD Reguler ke-127 ini menjadi momentum krusial untuk membuktikan bahwa sinergi lintas sektoral adalah kunci pembangunan daerah terisolir. Selain membangun infrastruktur, misi utama kegiatan ini tetap pada penguatan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai pilar utama pertahanan negara. (Red/pen0713)

You cannot copy content of this page