BREBES, DN-II Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanjung pada Kamis (5/2/2026). Kehadiran legislator ini menegaskan komitmen fungsi pengawasan dalam memastikan usulan masyarakat masuk ke dalam skala prioritas APBD tahun anggaran mendatang.
Dalam forum tersebut, Tobidin menekankan bahwa efektivitas pembangunan sangat bergantung pada sinergi yang presisi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Ia mendorong agar perencanaan tidak hanya terpaku pada pembangunan fisik (infrastruktur), tetapi juga mulai menyentuh aspek fundamental seperti pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Tiga Pilar Strategis untuk Tanjung
Dalam diskusi interaktif bersama warga, Tobidin menggarisbawahi tiga pilar utama yang akan ia kawal di tingkat legislatif:
Akselerasi Infrastruktur Vital: Memprioritaskan perbaikan akses jalan antar-desa dan optimalisasi sistem drainase guna memitigasi risiko banjir tahunan di wilayah Tanjung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penguatan Kualitas SDM: Mendorong alokasi anggaran yang konkret untuk pelatihan keterampilan pemuda guna menciptakan tenaga kerja lokal yang kompetitif.
Integritas dan Transparansi: Memastikan usulan yang masuk adalah kebutuhan mendesak (urgent needs), bukan sekadar usulan formalitas.
“Musrenbang jangan dipandang sebagai seremonial tahunan belaka. Ini adalah instrumen demokrasi di mana rakyat menentukan arah masa depan lingkungannya. Kami di legislatif berkomitmen mengawal hasil kesepakatan ini agar benar-benar terwujud dalam struktur APBD,” tegas Tobidin Sarjum di sela-sela kegiatan.
Menuju Pembangunan Inklusif
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Tanjung, serta tokoh masyarakat ini berakhir dengan penyepakatan sejumlah poin usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten.
Sebagai wakil rakyat, Tobidin berharap melalui pengawalan yang ketat, pembangunan di Kecamatan Tanjung dapat berjalan lebih inklusif.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana anggaran negara ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat luas, bukan sekadar membangun tanpa asas manfaat yang jelas,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Brebe, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes kamis 5 pebruari 2026 malam di Pendopo Brebes resmi melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator. Agenda ini diproyeksikan sebagai langkah strategis Bupati dalam memacu kinerja organisasi di sektor-sektor krusial.
Penyegaran Sektor Strategis
Beberapa nama mengisi posisi kunci untuk mengakselerasi program kerja daerah. Berikut adalah daftar pejabat yang baru saja dikukuhkan:
Imam Baihaqi: Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
Fajar Adi Wisnu: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Nurnjanto: Kepala Kantor perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Brebes
Juwita Asmara: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Cecep Aji Suganda: Kepala Kesbangpol Brebes .
Kepala Dinas Kesehatan dijabat oleh dr Heru Padmonobo, kepala Kantor DP3KB ( Dinas pemberdayaan , perlindungan , perempuan dan anak dan keluarga berencana ) dijabat oleh Eni Listiana.
Momen Menarik: Bukti Integritas Sang Senior
Suasana pelantikan yang semula formal menjadi lebih hangat saat Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma , memberikan apresiasi khusus yang dulu pernah jadi Kepala Bagian Umum , Cecep Suganda .
Bupati memuji semangat pantang menyerah Cecep. Meski secara usia merupakan ASN senior dan sempat tertinggal oleh adik tingkatnya di IPDN yang sudah lebih dulu menduduki eselon II, Cecep membuktikan kapasitasnya dengan meraih skor tertinggi dalam seleksi terbuka (assessment center).
“Pak Cecep ini sebenarnya ASN senior. Luar biasa, meskipun senior, hasil tesnya nomor satu. Ini bukti kalau beliau punya kualitas yang tidak mengecewakan,” ujar Bupati sembari berseloroh.
Bupati juga memberikan pesan jenaka namun sarat makna mengenai integritas. Beliau mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik, termasuk Pak Cecep, tetap tegak lurus pada aturan dan amanah.
“Jangan nakal, lho ya! Pak Cecep ini meskipun ‘sedikit dinamis’, tapi alhamdulillah kinerjanya luar biasa. Setelah beberapa kali mendaftar, hari ini akhirnya momen yang tepat bagi beliau untuk terpilih,” tambah Bupati yang disambut tawa riuh para hadirin.
Akselerasi Program di Tahun Kepemimpinan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Bupati Paramita Widya Kusuma juga melakukan refleksi singkat menjelang satu tahun masa kepemimpinannya di periode ini pada Februari mendatang. Ia berharap formasi baru ini mampu menjadi motor penggerak untuk menuntaskan berbagai program prioritas daerah.
“Tetap semangat. Saya berharap formasi ini mampu menjadi energi baru untuk mengakselerasi pembangunan demi Brebes yang lebih baik,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kecamatan Tanjung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026 pada Kamis (5/2/2026). Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mensinergikan efisiensi anggaran dengan percepatan pembangunan infrastruktur serta penataan administrasi desa.
Plt. Camat Tanjung, Tobidin Sarjum, SH., melalui Asif Fauzan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh perangkat desa yang dinilai sebagai motor penggerak pembangunan di tingkat bawah. “Semangat luar biasa ini adalah modal utama kita untuk membangun daerah,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Efisiensi Anggaran sebagai Prioritas
Menyongsong tahun 2026, Asif menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran.
“Penghematan bukan berarti berhenti membangun. Justru, kita memastikan target pembangunan daerah terealisasi maksimal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen Infrastruktur: Jalur Tanjung–Banjarharjo Jadi Fokus
Sektor infrastruktur masih menjadi prioritas utama guna memperkuat konektivitas antarwilayah. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pembangunan jalur selatan yang menghubungkan Kecamatan Tanjung hingga Ketanggungan.
Secara khusus, Asif menyoroti pembangunan jalan dari Prapag Kidul hingga Cikakak (Banjarharjo) yang telah dimulai dengan alokasi anggaran mencapai Rp 50 miliar. Jalur ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena kondisinya.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Meski jalur ini sempat viral, komitmen kami bersama rekan-rekan di dewan sangat jelas: Kami peduli, mengawal, hingga menuntaskan,” tambahnya.
Tertib Administrasi dan Migrasi Data KK
Selain pembangunan fisik, Musrenbang kali ini juga menyoroti penguatan administrasi kependudukan (Adminduk). Asif menginstruksikan para Kepala Desa dan perangkatnya untuk melakukan akselerasi migrasi data Kartu Keluarga (KK).
Beberapa poin penting terkait Adminduk yang ditekankan antara lain:
Pembaruan Data: Warga diimbau memperbarui status pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya pada KK.
Akurasi Layanan: Data yang valid merupakan syarat mutlak untuk mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan.
Peran Perangkat Desa: Perangkat desa diminta menjadi ujung tombak dalam melakukan sosialisasi yang humanis kepada warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi untuk Kemajuan
Menutup arahannya, Asif menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi para pemangku kepentingan di Kecamatan Tanjung. Ia berharap sinergi antara pembangunan fisik yang kokoh dan administrasi yang tertib dapat membawa wilayah Tanjung ke tingkat yang lebih maju.
Reporter: Teguh
Cilacap, Detik Nasional – Pemerintah Kecamatan Wanareja melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Tambaksari yang berlangsung di Balai Desa Tambaksari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Kamis (5/2/2025).
Kegiatan Binwas ini dihadiri oleh Camat Wanareja, Sekretaris Camat Wanareja, tim pembinaan dan pengawasan Kecamatan Wanareja, Pendamping Desa, Kepala Desa Tambaksari beserta seluruh perangkat desa, Babinsa, serta Direktur Bumdes dengan pengurusnya.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim Binwas juga melaksanakan pengecekan fisik secara langsung ke lapangan terhadap kegiatan pembangunan desa.
Sekretaris Camat Wanareja, Rita Mariana, S.E., M.M., menyampaikan bahwa secara umum kondisi Desa Tambaksari sudah tergolong baik. Hasil pembinaan dan pengawasan menunjukkan capaian yang cukup memuaskan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan fisik.
“Alhamdulillah, secara administrasi Desa Tambaksari sudah mencapai sekitar 80 persen, sedangkan untuk aspek fisik kurang lebih 90 persen. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Rita Mariana menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan bertujuan untuk mendorong desa agar terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, baik dalam pengelolaan administrasi maupun pelaksanaan pembangunan fisik. Terlebih, Desa Tambaksari saat ini sedang menjadi Desa Anti Korupsi, sehingga penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian utama.

Ia juga berpesan agar pemerintah Desa Tambaksari dapat mempertahankan capaian yang sudah baik serta terus melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu disempurnakan. Menurutnya, dalam memenuhi aspirasi masyarakat, pemerintah desa tetap harus berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Keinginan masyarakat tentu menjadi perhatian, namun tidak boleh sampai melanggar aturan. Terutama dalam pembangunan fisik, sudah ada ketentuan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting agar semua pihak dapat memahami batasan regulasi yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tambaksari, Saripudin, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan dari Kecamatan Wanareja sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dalam memastikan seluruh bidang pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa hasil Monev menunjukkan hampir seluruh bidang pemerintahan desa telah dilaksanakan dengan baik. Ke depan, ia berharap kegiatan pembinaan dan pengawasan dapat dilaksanakan secara lebih maksimal dan berkelanjutan.
“Harapannya, pembinaan dan pengawasan ini tidak hanya dilakukan pada awal atau akhir tahun saja, tetapi juga dapat dilaksanakan pada saat kegiatan fisik maupun nonfisik sedang berjalan, sehingga proses pengawasan dapat lebih efektif,” pungkasnya.
Reporter: Dani
Brebes, DN-II Daerah Krisis air bersih menghantui warga di kawasan Kebantenan, khususnya di Jalan Kyai Sakiadji, RT 04 , RW 03 , Desa Pabatan , Kecamatan Wanasari , Kabupaten Brebes , Pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dilaporkan mati total selama lebih dari 10 hari, memaksa warga mencari alternatif demi bertahan hidup.
Warga Kecewa, Aktivitas Harian Terganggu
Salah satu pelanggan setia PDAM, Pak Husen (15 tahun menjadi pelanggan), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang dianggap memburuk. Menurutnya, air merupakan kebutuhan vital yang tidak bisa ditunda.
“Ya jelas kecewa. Ini untuk kebutuhan sehari-hari, penting banget buat masak, mandi, dan minum,” ujar Husen saat ditemui di kediamannya. (5/2/2026).
Terpaksa Mengambil Air di Mushola
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini memaksa warga melakukan upaya ekstra. Untuk mencukupi kebutuhan domestik, Husen dan warga lainnya harus rela bolak-balik mengambil air dari mushola terdekat.
Fenomena “ngangsu” atau mengangkut air ini melibatkan hampir seluruh anggota keluarga. “Terpaksa ambil air di mushola setiap hari. Ada yang pakai selang, ada juga anak-anak yang bantu angkut pakai ember,” tambahnya. 
Tuntutan Kompensasi dan Perbaikan
Masalah ini ternyata tidak hanya menimpa satu atau dua rumah. Di lingkungan RT 04 saja, tercatat lebih dari 10 kepala keluarga yang mengalami nasib serupa.
Warga merasa dirugikan secara finansial karena meskipun air tidak mengalir, mereka tetap dibebankan tagihan rutin yang mencapai lebih dari Rp100.000 per bulan. Warga berharap pihak PDAM Tirta Baribis segera melakukan perbaikan dan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan.
Ringkasan Fakta Berita:
Detail Kejadian Informasi
Lokasi Jl. Kyai Sakiadji, RT 04/03, Desa Pebatan , Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Durasi Gangguan 10 Hari lebih
Dampak Utama Gangguan masak, mandi, dan konsumsi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi Sementara Mengambil air dari rumah ibadah (mushola)
Estimasi Kerugian Tagihan tetap jalan (>Rp100rb/bulan) meski air mati.
Reporter: Teguh
Nasional, DN-II Di tengah dinamika ekonomi global tahun 2026 yang kian tak terprediksi, doktrin klasik “hemat pangkal kaya” mulai dipertanyakan relevansinya. Para pakar psikologi finansial menemukan fenomena paradoks: individu yang terlalu protektif terhadap uangnya hingga level “pelit” justru cenderung mengalami stagnansi ekonomi. Mengapa ambisi untuk menumpuk justru sering kali berujung pada kemacetan rezeki?
Paradoks Scarcity Mindset
Banyak orang terjebak dalam penghematan ekstrem namun tetap merasa hidupnya penuh tekanan dan dihantui utang. Masalahnya bukan pada nominal di saldo rekening, melainkan pada energi psikologis yang mendasarinya.
Dalam psikologi, ini dikenal sebagai Scarcity Mindset (Mentalitas Kekurangan). Ada garis tipis namun krusial antara pengelolaan keuangan yang bijak (frugal living) dengan tindakan menahan uang karena ketakutan (pelit).
“Saat seseorang mengeluarkan uang dengan rasa cemas, ia secara tidak sadar sedang menanamkan afirmasi ‘tidak mampu’ ke dalam alam bawah sadarnya,” ungkap sebuah laporan perilaku konsumen baru-baru ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Uang Ibarat Air yang Mengalir
Secara filosofis, uang bukanlah benda mati; ia adalah energi yang menyerupai air. Air yang mengalir akan tetap jernih dan memberi kehidupan, sementara air yang tergenang dalam wadah yang tertutup rapat cenderung menjadi keruh dan mati.
Frekuensi Kekurangan: Mengeluarkan uang dengan berat hati atau keluhan hanya memvalidasi kondisi kemiskinan mental. Dampaknya nyata secara psikis: rezeki terasa “seret”, muncul pengeluaran tak terduga (biaya servis mendadak atau tagihan medis), dan peluang emas seolah menjauh karena tertutup oleh aura kecemasan.
Frekuensi Kelimpahan: Sebaliknya, bertransaksi dengan rasa syukur dan kepercayaan bahwa uang adalah alat sirkulasi nilai akan menyelaraskan seseorang dengan frekuensi kelimpahan. Ini bukan ajakan untuk konsumerisme buta, melainkan tentang menjaga ketenangan batin dalam setiap arus kas yang keluar.
Mengaktifkan “Magnet” Rezeki
Mengubah nasib finansial tidak melulu soal menambah jam kerja lembur, melainkan mengubah resonansi emosional terhadap uang. Berikut adalah langkah praktis untuk bergeser dari rasa “takut kurang” menuju “selalu cukup”:
Apresiasi Kecil yang Berdampak: Membiasakan memberi tip kepada pengemudi ojek online atau kurir dengan doa tulus. Nilai yang mungkin kecil bagi Anda adalah investasi energi positif yang akan kembali dalam bentuk yang tak terduga.
Melancarkan Ekonomi Lokal: Belanja di warung tetangga atau UMKM tanpa menawar secara berlebihan. Ini adalah bentuk dukungan agar sirkulasi ekonomi tetap berputar di ekosistem terdekat Anda. 
Sedekah Sebagai Sinyal Kelimpahan: Memberi adalah instruksi terkuat kepada alam bawah sadar bahwa Anda memiliki “lebih dari cukup”. Sedekah meruntuhkan tembok ketakutan akan hari esok.
Kesimpulan: Filosofi Tangan Terbuka
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kekayaan sejati tidak datang dari seberapa ketat kita menggenggam dompet, melainkan dari seberapa luas kita membuka hati. Saat uang dilepaskan dengan rasa bahagia dan tujuan yang baik, Anda sebenarnya sedang melakukan investasi energi. Hasilnya tidak selalu berupa uang tunai instan, namun bisa berupa ide cemerlang, kemudahan urusan, hingga relasi yang bernilai tinggi.
Ingatlah sebuah hukum alam yang sederhana: Tangan yang tertutup rapat memang tidak akan kehilangan apa pun, tetapi ia juga tidak akan pernah bisa menerima apa pun.
Penulis: Casroni – 5 Februari 2026.
Editor: Redaksi
Sumber: Detik-Nasional.Com
BREBES, DN-II Persoalan pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Brebes akhirnya menemukan titik terang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengizinkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) digunakan untuk membayar honor mereka. (5/2/2026).
Melalui surat jawaban yang ditujukan kepada Bupati Brebes, Kemendikdasmen mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap validasi APBD Kabupaten Brebes, alokasi dana BOSP sah digunakan untuk gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Apa saja yang perlu disiapkan?
Meski sudah direstui, satuan pendidikan atau pemerintah daerah wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai bukti dukungan data yang sah. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana negara.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin stabilitas pendapatan para guru dan tenaga kependidikan yang telah diangkat berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025. Pemerintah mengimbau agar pengelolaan dana tetap disiplin dan mengikuti aturan teknis yang tercantum dalam SE Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agus Supriyadi MPd kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Wanasari mengatakan kalau uang dana BOS untuk bayar gaji PTT dan PTT , dan sisanya dari iuran komite sekolah sebesar Rp 25.000.
Reporter: Teguh
Brebes, DN-II Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberikan lampu hijau terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi nomor 29916/MDM.C/PR.04.01/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, SPd MPd P.hd pada 24 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas permohonan Pemerintah Kabupaten Brebes mengenai pembiayaan tenaga pendidik non-ASN.
Syarat dan Ketentuan
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi anggaran APBD Kabupaten Brebes, pemerintah pusat menyatakan bahwa Dana BOSP tahun anggaran 2025 dapat digunakan untuk menutup kebutuhan gaji PPPK Paruh Waktu. Namun, terdapat syarat administrasi yang wajib dipenuhi.
“Dana BOSP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembiayaan Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025… dengan syarat melampirkan data dukung berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” tulis Dirjen dalam surat tersebut. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dasar Hukum
Kebijakan ini merujuk pada beberapa regulasi penting, di antaranya:
SE Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN.
Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Pihak kementerian juga mengingatkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, penggunaan dana BOSP harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang akan berlaku di tahun tersebut. Kabar ini menjadi angin segar bagi kelangsungan kesejahteraan tenaga kependidikan di wilayah Brebes.
Sayang surat itu hanya dibuat pada tahun 2025, dan Januari dan Februari 2026 ini dari sejumlah karyawan PPPK paruh waktu di sekolah-sekolah belum jelas Mereka menerima gaji dari dana BOS atau dana lainnya APBD Brebes .
Berita ini diturunkan Kepala Dinas pendidikan dan olahraga kabupaten Brebes Sutaryono, S.H., M.Si. Belum memberikan jawaban , mengenai kepastian P3K pada waktu dibayar oleh dana BOS atau APBD Brebes .
Reporter: Teguh
BANDUNG, DN-II Seorang balita berinisial RAJR, putra dari pasangan Regi Indra Tobi dan Devi Gustini, dilaporkan mengalami pembengkakan hebat dan demam tinggi pasca-menjalani imunisasi rutin di Puskesmas Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada 4 Desember 2025.
Kondisi bekas suntikan yang kian memburuk memicu kekhawatiran orang tua, yang kemudian membawa kembali sang anak ke Puskesmas. Meski pihak Puskesmas telah menerbitkan surat rujukan ke RSUD, keluarga merasa ada ketidakberesan dalam prosedur awal.
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Tenaga Medis
Pihak keluarga menduga pembengkakan tersebut merupakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang tidak ditangani sesuai standar. Lebih jauh, muncul dugaan bahwa tindakan penyuntikan dilakukan oleh oknum peserta magang, bukan tenaga kesehatan (nakes) yang memiliki kewenangan klinis.
Jika dugaan ini terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap nakes yang memberikan pelayanan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tinjauan Yuridis: Tanggung Jawab Hukum Puskesmas
Dalam sistem hukum Indonesia, kasus dugaan kelalaian medis atau malpraktik kini merujuk pada beberapa aturan krusial:
Tanggung Jawab Profesi (UU Kesehatan No. 17/2023): Berdasarkan Pasal 308, sebelum masuk ke ranah pidana, nakes yang diduga melakukan kelalaian harus melalui pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Profesi. Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran standar profesi atau standar operasional prosedur (SOP).
Kelalaian yang Menyebabkan Luka (KUHP):
Jika terbukti ada unsur kelalaian fatal (culpa), nakes dapat dijerat Pasal 360 KUHP (menyebabkan luka berat atau luka yang menimbulkan penyakit/halangan sementara) dengan ancaman pidana penjara atau kurungan.
Hak Atas Ganti Rugi:
Sesuai Pasal 273 UU Kesehatan, pasien berhak menuntut ganti rugi terhadap tenaga medis atau penyelenggara kesehatan (Puskesmas) atas kerugian yang terjadi akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan.
Pengawasan Tenaga Magang:
Jika benar tindakan dilakukan oleh peserta magang tanpa supervisi ketat dari dokter/bidan penanggung jawab, hal ini melanggar prinsip vicarious liability, di mana fasilitas pelayanan kesehatan bertanggung jawab atas tindakan personil di bawah pengawasannya.
Upaya Hukum Keluarga
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak keluarga menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan.
“Kami hanya ingin kejelasan, apakah prosedur yang dijalankan sudah benar? Mengapa anak kami jadi begini? Kami akan meminta pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepala Puskesmas Cicalengka maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung guna memastikan validitas informasi dan kronologi kejadian dari sisi medis. (AC)
JAKARTA, DN-II Kusman, seorang ayah asal Desa Sabo, Sulawesi Tengah, saat ini berada dalam kondisi syok berat setelah menerima kabar memilukan dari putrinya, Nur Fadilah (18), sekitar dua hari yang lalu (2 Februari 2026). Putrinya melaporkan bahwa ia tengah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berat oleh sindikat perdagangan orang di Malaysia. (4/2/2026).
Keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa seluruh dokumen identitas asli termasuk paspor korban saat ini ditahan oleh pelaku. Hal ini diduga dilakukan sindikat untuk memutus ruang gerak dan mencegah korban melarikan diri. Kusman secara langsung memohon bantuan mendesak kepada Pemerintah Pusat agar hari ini juga dilakukan langkah konkret penyelamatan. “Saya sangat khawatir. Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya sekarang juga. Saya ingin dia bisa pulang lagi ke Indonesia,” ujar Kusman penuh harap.
Berdasarkan pengakuan Nur Fadilah dalam 48 jam terakhir, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi karena menolak dipaksa bekerja di tempat prostitusi:
1. Penyiksaan Fisik: Korban mengalami luka memar di punggung dan perutnya ditendang oleh pelaku setiap kali menolak melayani tamu.
2. Pelecehan Ibadah: Pelaku merobek mukenah milik korban agar ia tidak bisa melaksanakan salat serta memaksanya mengenakan pakaian seksi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
3. Dokumen Disita: Paspor dan seluruh identitas fisik korban dikuasai oleh pelaku, sehingga korban tidak memiliki akses hukum secara mandiri di lokasi penyekapan.
4. Ancaman Pemindahan: Terdapat ancaman serius bahwa korban akan dipindahkan ke negara lain dalam waktu dekat, yang dikhawatirkan akan memutus akses penyelamatan selamanya.
Guna mempermudah Pemerintah menelusuri keberadaan korban karena dokumen aslinya telah disita pelaku, berikut adalah identitas resmi korban:
– Nama Lengkap: Nur Fadilah
– NIK: 7206046505070001
– Asal: Desa Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah
– Nomor Paspor: X7876938 (Diterbitkan di Kantor Imigrasi Batam pada 28 Januari 2026)
Keluarga mendesak tindakan nyata dalam hitungan jam kepada:
– Menteri Luar Negeri RI: Segera menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mencari korban berdasarkan data paspor yang telah dilampirkan.
– Menteri Tenaga Kerja & Kapolri: Mengusut tuntas keterlibatan agen di Batam yang menerbitkan paspor korban secara non-prosedural.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Pemerintah Pusat: Menjamin kepulangan Nur Fadilah ke pelukan keluarganya secepat mungkin.
Pernyataan Redaksi:
Pencantuman foto dan identitas lengkap korban dilakukan atas persetujuan dan permintaan langsung dari Kusman (ayah korban) kepada redaksi. Langkah ini diambil secara sadar dengan tujuan agar Pemerintah dapat segera menelusuri keberadaan dan menemukan korban, terutama karena paspor fisik korban telah ditahan oleh sindikat pelaku.
Publisher -Red
Reporter CN -Nakir
