Kota Tegal, DN-II Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kasatreskrim, dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kota Tegal yang digelar di Gedung Bhayangkari, Kamis (29/1/2026).
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran serta penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategis.
“Mutasi adalah bagian dari pembinaan karier dan kebutuhan organisasi agar Polri tetap profesional dan responsif dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Heru.
Ia menekankan kepada para pejabat baru agar mampu meningkatkan kepekaan, kepedulian, kapabilitas, dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian.
Kapolres juga mengingatkan bahwa jabatan mengandung makna kepercayaan dan kehormatan. Oleh karena itu, amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jabatan adalah kepercayaan bagi yang memerintah dan kehormatan bagi yang menerima amanat. Untuk itu, maknai jabatan dengan penuh tanggung jawab dan jadikan sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.
Dalam sertijab tersebut, jabatan Wakapolres Tegal Kota diserahterimakan dari Kompol Yulius Herlinda yang memasuki masa purna tugas kepada Kompol Wahdah Maulidiawati, sebelumnya Kasubbagrenmin Polda Jawa Tengah.
Jabatan Kasatreskrim kini dijabat AKP Husen Asnawi menggantikan AKP Eko Setiabudi Pardani yang beralih tugas ke Polda Jawa Tengah.
Sementara jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan dijabat Kompol Muhammad Samsul Afandi menggantikan Kompol Toto Hadi Prayitno yang mendapat penugasan baru di Subditgakkum Ditpolair Polda Jawa Tengah.
Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama serta berharap pejabat baru dapat segera bekerja optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tegal Kota. ( Bim )
CILACAP, DN-II Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mencederai hukum Indonesia. Seorang pria asal Hong Kong berinisial [Inisial] resmi dideportasi melalui Bandara Internasional Juanda pada Kamis (29/01/2026), setelah rampung menjalani masa hukuman 15 tahun penjara atas kasus penyelundupan narkotika.
Pemulangan paksa menggunakan maskapai Cathay Pacific CX-780 ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Langkah ini menegaskan bahwa Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Cilacap, menutup pintu bagi pelaku kejahatan transnasional.
Dasar Hukum dan Sanksi Seumur Hidup
Pemerintah tidak memberikan celah kedua. Selain diusir dari wilayah Indonesia, WNA tersebut langsung dijatuhi sanksi penangkalan (cekal) seumur hidup. Keputusan tegas ini merujuk pada rekam jejak kriminalnya yang tertuang dalam Putusan PN Tangerang Nomor 1148/PID.SUS/2014/PN.TNG.
Secara hukum, tindakan ini didasarkan pada poin-poin krusial dalam peraturan perundang-undangan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian: Pejabat Imigrasi berwenang melakukan TAK terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya atau patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Pasal 102 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011: Mengatur bahwa penangkalan seumur hidup dapat dikenakan kepada orang asing yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau melakukan tindak pidana tertentu, termasuk narkotika.
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Mengingat tindak pidana narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), maka tindakan deportasi menjadi langkah perlindungan kedaulatan negara.
Komitmen Perlindungan Masyarakat
Meski denda sebesar Rp2 miliar telah dibayarkan dan belasan tahun di balik jeruji besi telah dilalui, keberadaan eks narapidana narkotika ini dinilai tetap menjadi ancaman laten bagi kedaulatan nasional.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mukhlis Akbar, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk proteksi nyata terhadap masyarakat.
“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya soal menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika sesuai amanat undang-undang. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan melalui wadah Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing),” ujar Mukhlis.
Memperketat Celah Pengawasan
Deportasi ini menjadi momentum penguatan pengawasan orang asing di tingkat daerah. Imigrasi Cilacap terus mendorong kolaborasi lintas instansi dan optimalisasi peran masyarakat guna memastikan tidak ada celah bagi WNA nakal.
Upaya tegas ini membuktikan bahwa hukum Indonesia tetap berdaulat. Pengusiran permanen ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba merusak tatanan sosial Indonesia melalui peredaran gelap narkotika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Fitri
BREBES, DN-II Pemerintah Desa Krasak, Kecamatan Brebes, resmi memulai langkah besar untuk mengatasi persoalan drainase yang telah terbengkalai selama puluhan tahun. Dalam musyawarah yang digelar di Aula Balai Desa Krasak, Kamis (29/1/2026), warga akhirnya menandatangani kesepakatan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran tersier.
Musyawarah ini dihadiri oleh lintas sektoral, mulai dari Dinas PSDAPR, Dinas Pertanian, jajaran Forkopimcam Brebes, Satpol PP, hingga tokoh masyarakat dan Gapoktan.
Alotnya Diskusi: Antara Aturan dan Kekhawatiran Warga
Meski berakhir dengan kesepakatan, forum sempat berjalan dinamis. Warga menyuarakan kegelisahan terkait dampak pasca-pembongkaran. Fokus utama keberatan warga terletak pada tanggung jawab pembangunan kembali akses atau struktur yang terdampak normalisasi.
“Warga mempertanyakan, jika bangunan dibongkar untuk normalisasi, apakah nantinya akan dibangun kembali atau tidak? Ini yang menjadi kegelisahan utama kami,” ujar salah satu perwakilan warga di forum tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan Dinas PSDAPR dan Satpol PP menegaskan bahwa secara regulasi (Perda), pendirian bangunan di atas saluran irigasi/drainase adalah pelanggaran. Normalisasi menggunakan alat berat (excavator) menjadi harga mati untuk mengembalikan fungsi saluran yang sudah tidak optimal sejak tahun 1990-an.
Poin-Poin Kesepakatan Utama
Setelah melalui proses mediasi, musyawarah tersebut menghasilkan beberapa poin krusial yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama:
Dukungan Normalisasi: Warga bersedia mendukung pengerukan saluran menggunakan alat berat.
Kesediaan Pembongkaran: Pemilik bangunan di atas saluran bersedia bangunannya dibongkar sesuai ketentuan yang berlaku.
Desakan ke Pemkab: Pemerintah Desa Krasak meminta agar beban perbaikan infrastruktur yang terdampak (seperti talud) tidak dibebankan pada dana desa, melainkan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.
Harapan Kepala Desa
Kepala Desa Krasak, Darsono, menekankan bahwa proyek ini bukan sekadar pengerukan, melainkan upaya menyelamatkan sektor pertanian dan lingkungan desa dari ancaman banjir menahun.
“Saluran ini sudah tidak berfungsi optimal sejak era 90-an. Keluhan selalu muncul setiap musim hujan dan masa tanam. Normalisasi memang mendesak, namun kami tetap meminta mekanisme yang jelas agar tidak muncul persoalan sosial baru di masyarakat,” tegas Darsono.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, diharapkan fungsi irigasi tersier di Desa Krasak dapat kembali normal, mendukung produktivitas petani, dan memperbaiki sistem pembuangan air di wilayah pemukiman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
BREBES, DN-II Wakil Bupati Brebes, Wurja, secara simbolis menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor pengolah tanah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertanian, Kamis (29/1/2026). Bantuan ini diproyeksikan menjadi katalisator utama dalam mempercepat produksi pangan sekaligus memacu modernisasi pertanian di lumbung pangan Jawa Tengah tersebut.
Akselerasi Modernisasi Pertanian
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wurja mengapresiasi atensi Pemerintah Pusat terhadap kebutuhan mendasar petani lokal. Traktor pengolah tanah ini akan segera didistribusikan kepada kelompok tani (poktan) yang telah melalui proses verifikasi ketat.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan amanah bantuan dari Bapak Presiden Prabowo melalui Kementerian Pertanian. Kehadiran traktor ini sangat krusial agar pengolahan lahan jauh lebih praktis, efektif, dan efisien secara waktu,” ujar Wurja di lokasi penyerahan.
Ia menegaskan agar bantuan tersebut dikelola secara kolektif oleh kelompok tani. Harapannya, tidak ada alat yang mangkrak sehingga target swasembada pangan daerah dapat tercapai lebih cepat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Stabilitas Harga dan Optimisme Petani
Di sela penyerahan bantuan, Wurja juga memaparkan kondisi stabilitas harga pangan di pasar lokal. Ia menyebut komoditas unggulan seperti bawang merah saat ini relatif stabil. Kabar menggembirakan juga datang dari sektor tanaman pangan, khususnya padi.
“Harga padi di tingkat petani saat ini menyentuh Rp 6.500 per kilogram. Ini angka yang sangat kompetitif dan membuat petani optimis karena memberikan margin keuntungan yang layak bagi pendapatan mereka,” jelasnya.
Proyek Strategis: Sekolah Unggulan Senilai Rp 200 Miliar
Selain sektor agraria, Wabup Wurja turut memaparkan progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Unggulan yang berlokasi di Desa Wlahar, Kecamatan Larangan. Proyek prestisius senilai Rp 200 miliar dari dana APBN ini diharapkan menjadi episentrum baru dalam peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Brebes.
Detail Proyek Sekolah Unggulan:
Luas Lahan: 8 Hektar.
Kapasitas: 1.000 Pelajar.
Target Konstruksi: Dimulai tahun 2026 dengan estimasi pengerjaan cepat (akselerasi) selama 6 bulan.
“Meskipun ini merupakan kewenangan pusat, pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal prosesnya agar pembangunan berjalan lancar dan masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tambah Wurja.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gema “Brebes Beres”
Suasana penyerahan bantuan ditutup dengan penuh haru dan semangat. Perwakilan kelompok tani menyampaikan bahwa mekanisasi lahan adalah solusi nyata atas kendala tenaga kerja dan biaya produksi yang selama ini mereka hadapi.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wamentan Sudaryono. Bantuan ini adalah bukti nyata kehadiran negara untuk petani di pelosok,” ungkap salah satu petani.
Acara diakhiri dengan yel-yel penuh semangat, “Brebes Beres!”, sebagai simbol sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan petani dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
Reporter: Teguh
Slawi, DN-II Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada sejumlah anggota Polri di halaman Mapolres Tegal, Kamis (29/1/2026).
Upacara ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa cela selama menjalankan tugas, khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa Satyalancana Pengabdian bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan pengakuan atas perjalanan panjang pengabdian yang dijalani dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan pengorbanan.
“Penghargaan ini hendaknya dimaknai sebagai amanah sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai insan Bhayangkara,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Kapolres juga mengucapkan selamat kepada para personel penerima penghargaan, seraya berharap prestasi tersebut dapat menjadi teladan serta inspirasi bagi seluruh anggota Polres Tegal untuk terus bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tengah tantangan tugas Polri yang semakin kompleks, Kapolres mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga soliditas internal, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh Wakapolres Tegal, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polres Tegal. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian dan profesionalisme seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( Bim )
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes terus mempercepat transformasi sektor pertanian melalui adopsi teknologi pesawat tanpa awak (drone). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan petani lokal memiliki daya saing global sekaligus meningkatkan efisiensi produksi, khususnya pada komoditas unggulan bawang merah.
Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., menegaskan dukungannya terhadap program modernisasi ini dalam jumpa pers yang digelar di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes, Kamis (29/1/2026).
Modernisasi Pertanian Menuju Petani 4.0
Dalam kesempatan tersebut, Tobidin menyampaikan bahwa sosialisasi masif mengenai Alat Mesin Pertanian (Alsintan) modern merupakan instruksi yang selaras dengan visi Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma. Teknologi drone diproyeksikan menjadi solusi pertanian presisi, mulai dari pemetaan lahan hingga efisiensi pemupukan dan penyemprotan pestisida.
“Kita tidak boleh membiarkan petani kita kalah saing dengan bangsa lain. Jika penggunaan drone ini terbukti signifikan meningkatkan produktivitas, maka program ini akan terus diperluas sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Tobidin di hadapan kelompok tani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Skema Kelola Kolektif Melalui Gapoktan
Menjawab kekhawatiran petani mengenai biaya teknologi yang tinggi, pemerintah memastikan bahwa bantuan teknologi ini tidak akan membebani individu. Pengelolaan drone akan dipusatkan pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan sistem bagi pakai.
Adapun mekanisme pengelolaannya meliputi:
Pemanfaatan Kolektif: Alat digunakan secara bergantian berdasarkan jadwal dan usulan anggota kelompok.
Pemberdayaan Kelembagaan: Memperkuat peran Gapoktan sebagai pusat modernisasi pertanian di tingkat desa.
Pendampingan Teknis: Program dijalankan berbasis kebutuhan riil lapangan dengan pengawasan berkala agar berkelanjutan.
Kabar Baik: Harga Bawang Merah Stabil
Selain fokus pada teknologi, Tobidin juga membawa kabar baik mengenai stabilitas harga bawang merah di Brebes. Sebagai lumbung nasional, kestabilan harga di Brebes sangat krusial dalam mengendalikan angka inflasi nasional.
Berdasarkan laporan terkini, fluktuasi harga saat ini relatif stabil tanpa adanya penurunan tajam yang berisiko merugikan petani. Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi kesejahteraan petani di awal tahun 2026.
“Alhamdulillah, stabilitas harga terjaga. Kami berharap tren ini berkelanjutan karena bawang merah adalah tulang punggung ekonomi warga Brebes,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA PUSAT, DN-II Penetapan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter kembali dipertanyakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keterangan saksi mengungkap bahwa nilai ganti rugi yang ditetapkan terhadap warga RW 09 dan RW 12, Kelurahan Duri Pulo, dinilai tidak sebanding dengan harga pasar dan ditentukan tanpa musyawarah yang memadai, Kamis (29/1/2026).
Dalam persidangan, saksi menyampaikan bahwa warga hanya menerima hasil penetapan nilai UGR tanpa pernah dilibatkan dalam proses penilaian. Menurut saksi, warga tidak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai dasar appraisal tanah dan bangunan yang menjadi acuan penetapan harga.
“Warga mengetahui nilai UGR setelah ditetapkan. Tidak ada pembahasan, tidak ada kesepakatan,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.
Saksi menegaskan, penolakan warga bukan terjadi secara tiba-tiba. Sejak awal, warga RW 09 dan RW 12 telah menyampaikan keberatan karena nilai yang ditawarkan dinilai lebih rendah dibandingkan transaksi tanah di sekitar lokasi.
Fakta lain yang terungkap, sebagian besar warga telah menempati lahan dan bangunan tersebut selama puluhan tahun. Namun, kondisi bangunan, lokasi strategis, serta nilai sosial kawasan tidak tercermin dalam besaran UGR yang ditetapkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kuasa hukum warga menyatakan bahwa warga tidak menolak pembangunan Tol Semanan–Sunter, tetapi menolak mekanisme pengadaan tanah yang dinilai mengabaikan prinsip keadilan dan keterbukaan.
“Pembangunan tidak boleh dijalankan dengan menekan warga. UGR seharusnya ditetapkan melalui musyawarah dan mencerminkan nilai wajar,” tegas kuasa hukum dalam persidangan.
Menurutnya, ketimpangan posisi antara warga dan pihak pelaksana proyek membuat warga menerima nilai rendah.
Sidang ini sekaligus membuka ruang pertanyaan publik mengenai bagaimana penilaian UGR dilakukan, sejauh mana transparansi appraisal dijalankan, serta apakah hak warga benar-benar dilindungi dalam proyek infrastruktur berskala besar.
Majelis hakim menyatakan akan mencermati seluruh keterangan saksi dan bukti yang diajukan. Sidang dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan untuk menguji lebih lanjut proses penetapan UGR proyek Tol Semanan–Sunter.
Perkara ini kini menjadi ujian penting bagi praktik pengadaan tanah di ibu kota: antara percepatan pembangunan dan kewajiban negara memastikan keadilan bagi warga terdampak.
(Redaksi)
BREBES, DN-II Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Iskandar Agung, S.Pi, M.Si, menyampaikan laporan capaian gemilang sektor pertanian sepanjang tahun 2025 dalam forum resmi di Aula DPKP, Kamis (29/1/2026). Di bawah arahan dan visi besar Ibu Bupati, Kabupaten Brebes sukses mengukuhkan diri sebagai lumbung pangan nasional melalui lompatan produktivitas dan modernisasi teknologi.
1. Swasembada dan Rekor Historis: Bawang Merah Melambung
Kerja keras kolektif petani Brebes yang dipadukan dengan kebijakan tepat sasaran membuahkan hasil bersejarah. Komoditas Bawang Merah mencetak rekor produksi tertinggi sebesar 423.148 ton, sebuah angka yang mempertegas dominasi Brebes di pasar nasional. Di sisi lain, produksi Jagung tetap menunjukkan performa stabil di angka 189.693 ton.
“Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti sinergi antara ketekunan petani dan dukungan ekosistem yang suportif. Kita berhasil memaksimalkan potensi alam dan teknis di lapangan,” ujar Iskandar Agung.
2. Komitmen Kesejahteraan: Menjaga Kedaulatan Harga
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Brebes memastikan bahwa melimpahnya produksi harus berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Intervensi pasar dilakukan secara terukur untuk menjaga stabilitas harga:
Padi & Jagung: Stabil di kisaran Rp6.500,-.
Bawang Merah: Sesuai instruksi prioritas Ibu Bupati, harga dikawal ketat dengan batas psikologis minimal Rp13.000,-.
Strategi perlindungan harga ini menjadi tameng utama agar petani tetap meraih margin keuntungan yang layak dan terhindar dari kerugian akibat permainan tengkulak.
3. Infrastruktur Modern: Inovasi “Irfom” Tenaga Surya
Melalui optimalisasi anggaran APBD dan APBN 2025, pembangunan infrastruktur fisik dipercepat untuk mempermudah mobilisasi dan produksi:
11 Unit Jalan Usaha Tani.
21 Unit Irigasi Tersier (RJI).
12 Unit Irigasi Pompanisasi.
Inovasi unggulan tahun ini adalah pengembangan Irfom (Irigasi Perpompaan) berbasis Tenaga Surya di Desa Kaliwuluh melalui program Upper. Teknologi hijau ini menjadi jawaban konkret atas tantangan biaya energi dan akses air berkelanjutan di lahan tadah hujan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
4. Digitalisasi Lahan: Efisiensi Presisi melalui Drone Spray
Menghadapi tantangan kelangkaan tenaga kerja muda, Pemkab Brebes memulai era Pertanian 4.0 dengan memperkenalkan teknologi Drone Spray. Alat ini mampu menyelesaikan penyemprotan lahan seluas 1 hektar hanya dalam waktu 15 menit.
Mengingat nilai investasi teknologi yang mencapai Rp285 juta per unit, DPKP akan segera menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) khusus bagi operator muda. “Kita ingin mencetak petani milenial yang mahir teknologi. Pengoperasian alat ini harus profesional, presisi, dan aman,” tegas Iskandar.
5. Dukungan Input Pertanian: Distribusi Pestisida Gratis
Sebagai bentuk dukungan langsung di penghujung musim, stok pestisida bantuan Kementerian Pertanian telah tersedia dan mulai didistribusikan melalui BPP serta PPOK. Petani dapat mengakses bantuan ini secara cuma-cuma melalui koordinasi dengan petugas lapangan.
Namun, Iskandar Agung juga memberikan catatan penting mengenai keberlanjutan lingkungan. “Gunakan pestisida secara bijak dan proporsional. Kami ingin produksi tinggi, namun kesehatan lahan dan kualitas pangan harus tetap terjaga demi generasi masa depan,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi menyalurkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dan pestisida kepada Kelompok Tani (Poktan) serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Brebes. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mbak Mitha ini menegaskan bahwa langkah ini merupakan manifestasi komitmen sinergis antara pemerintah pusat dan daerah untuk memacu produktivitas sektor agraria di “Kota Bawang”.
Modernisasi Pertanian Jadi Prioritas
Bantuan yang bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian TA 2025 ini mencakup berbagai perangkat teknologi pertanian modern. Meski sempat mengalami kendala administratif karena logistik baru diterima pada akhir Desember lalu, Mbak Mitha memastikan distribusi dilakukan secara akseleratif agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam ini.
“Keterlambatan ini murni teknis administrasi terkait waktu penerimaan. Namun yang fundamental adalah hari ini seluruh bantuan sudah di tangan Bapak dan Ibu sekalian. Ini bukti atensi besar Bapak Presiden dan Kementerian Pertanian untuk kesejahteraan petani Brebes,” ujar Mitha di hadapan ratusan petani yang hadir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Strategi Brebes Tengah: Proyek Strategis Rp200 Miliar
Selain penguatan sektor pangan, Bupati Mitha meluncurkan gebrakan untuk pemerataan ekonomi wilayah melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Wlahar. Proyek ini tidak main-main, dengan nilai investasi mencapai Rp200 Miliar.
Penempatan proyek di Desa Wlahar merupakan langkah strategis untuk menciptakan episentrum ekonomi baru di wilayah Brebes bagian Tengah. Mbak Mitha ingin memastikan pembangunan tidak lagi tersentralisasi di wilayah Utara, Timur, atau Selatan saja.
“Kami ingin Brebes Tengah bangkit dan mandiri secara ekonomi. Meski akses infrastruktur jalan saat ini masih menjadi tantangan, saya optimis proyek ini berjalan lancar. Ini program prioritas Presiden yang didukung penuh lintas sektoral, termasuk Kementerian PUPR,” tegasnya dengan optimis.
Dukungan Legislatif dan Forkopimda
Momentum ini juga menjadi ajang penguatan koordinasi antar-lini. Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, antara lain:
Bapak Wurja, S.E. beserta jajaran Forkopimda.
Bapak Tobidin, Ketua Komisi 2 DPRD Brebes.
Jajaran legislator Fraksi Gerindra: Bapak Gufron, Bapak M. Huhaimin Sadirun, Bapak Romli, dan Bapak H. Fahmi.
Staf Ahli Bupati, Bapak Untung, beserta jajaran kepala OPD terkait.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Bupati berpesan agar bantuan Alsintan dikelola dengan manajemen yang baik oleh kelompok tani. Ia berharap bantuan ini tidak hanya menjadi aset fisik, tapi menjadi instrumen peningkatan taraf hidup masyarakat Brebes secara berkelanjutan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II – Memperingati Hari Jadi ke-346 Kabupaten Brebes, RSUD Brebes mempertegas komitmen kemanusiaannya melalui aksi sosial sunat massal. Bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Brebes, agenda ini menjadi bukti bahwa perayaan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum berbagi manfaat langsung bagi masyarakat, Kamis (29/1/2026).
Sentuhan Inklusif di Hari Jadi
Kegiatan yang digelar di lingkungan RSUD Brebes ini dirancang untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memupuk solidaritas antarwarga. Program ini menyasar anak-anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Brebes, membawa keceriaan bagi generasi penerus daerah di tengah semarak perayaan HUT kabupaten.
Dewan Pengawas RSUD Brebes, Azmi Asmuni Majid, menegaskan bahwa khitanan massal ini merupakan pengejawantahan nyata dari tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) instansi terhadap warga.
“Kami ingin keberadaan RSUD Brebes tidak hanya dipandang sebagai fasilitas medis formal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Azmi di sela-sela peninjauan kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi Meringankan Beban Ekonomi
Selain aspek kesehatan dan pemenuhan syariat, program ini menjadi solusi nyata bagi para orang tua di tengah tantangan ekonomi saat ini. Melalui kolaborasi sinergis dengan Baznas Brebes, seluruh rangkaian prosedur medis dilakukan secara profesional oleh tim ahli tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, para peserta tidak hanya mendapatkan layanan medis, tetapi juga menerima:
Santunan tunai untuk membantu kebutuhan anak.
Bingkisan/Perlengkapan ibadah (sarung dan baju koko).
Paket perawatan pasca-khitan untuk menjamin proses pemulihan yang optimal.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan aman.
Red/Casroni
