BANGKINANG, DN-II Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kampar menjadi saksi bisu perdebatan sengit mengenai masa depan ekosistem di Kabupaten Kampar. Dalam sidang perkara lingkungan hidup bernomor 240/Pdt.Sus-LH/2025/PN Bkn, ahli lingkungan membongkar dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Sidang yang menghadirkan gugatan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi melawan PT Tunggal Yunus ini mencapai babak krusial saat menghadirkan saksi ahli, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si. Pakar lingkungan dari UIN Suska Riau tersebut memaparkan analisis tajam mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat tata kelola limbah yang diduga serampangan.
Soroti Pelanggaran Standar Baku Mutu
Di hadapan Majelis Hakim, Dr. Elviriadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyoroti kewajiban pembangunan kolam limbah yang harus kedap air sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
”Limbah bukan sekadar angka di atas kertas uji laboratorium. Kegagalan memastikan kolam limbah kedap air berpotensi besar menyebabkan rembesan yang mencemari air tanah dan permukaan. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem,” tegas Elviriadi dalam kesaksiannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ekologi dan Marwah Melayu
Lebih lanjut, Elviriadi menjelaskan bahwa dampak pencemaran tidak berhenti pada parameter kimiawi, melainkan merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ia mengaitkan kelestarian alam dengan kearifan lokal masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi alam sebagai bagian dari identitas.
”Jika sungai tercemar dan tanah rusak, maka yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga marwah kehidupan masyarakat setempat. Alam adalah urat nadi kehidupan mereka,” tambahnya.
Harapan pada Penegakan Hukum
Kesaksian ini menjadi sorotan tajam bagi para pelaku usaha di Riau. Pasalnya, perkara ini diharapkan menjadi preseden hukum yang kuat bahwa investasi di daerah tidak boleh menomorduakan keselamatan lingkungan.
Gugatan ini mencerminkan keresahan warga yang selama ini bergantung pada sumber air bersih di sekitar wilayah operasional perusahaan. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan Majelis Hakim agar tidak hanya melihat dari kacamata administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.
Kini, publik menunggu keputusan akhir dari PN Kampar. Apakah keadilan ekologis akan ditegakkan, atau justru kepentingan industri yang kembali diutamakan?
Red
Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi tiba kembali di Tanah Air setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja kenegaraan ke dua negara mitra strategis, Jepang dan Republik Korea (Korea Selatan). Pesawat kepresidenan yang membawa Presiden beserta rombongan mendarat mulus di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (01/04/2026) pukul 23.55 WIB.
Kunjungan maraton ini membuahkan hasil signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam bentuk komitmen investasi dan penguatan hubungan diplomatik di kawasan Asia Timur.
Diplomasi Ekonomi di Jepang: Kesepakatan Senilai Rp401,71 Triliun
Selama di Tokyo, Presiden Prabowo mengawali agenda dengan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Naruhito dan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.
Fokus utama dalam kunjungan ini adalah memperkuat pilar ekonomi. Dalam forum bisnis Indonesia-Jepang, tercatat kesepakatan kerja sama yang fantastis mencapai USD23,63 miliar atau setara dengan Rp401,71 triliun. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peningkatan Status Kemitraan di Republik Korea
Perjalanan berlanjut ke Seoul, di mana Presiden Prabowo disambut oleh Presiden Lee Jae Myung. Kedua pemimpin negara sepakat untuk membawa hubungan bilateral ke level yang lebih tinggi, yakni Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus.
Peningkatan status ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan fondasi bagi kerja sama pertahanan dan teknologi yang lebih mendalam. Keberhasilan kunjungan di Korea Selatan juga ditandai dengan:
Penandatanganan 10 Nota Kesepahaman (MoU) antar-lembaga pemerintah.
Penandatanganan 17 MoU antar-pelaku bisnis.
Total nilai investasi mencapai USD10,268 miliar atau sekitar Rp174,5 triliun.
Total Capaian Investasi
Jika diakumulasikan, kunjungan kerja Presiden ke dua negara macan Asia ini berhasil mengamankan potensi investasi total sebesar kurang lebih Rp575 triliun. Angka ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri di Indonesia.
”Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai mitra utama di kawasan, sekaligus menarik kepercayaan investor global demi kemajuan ekonomi nasional,” tulis rilis resmi Sekretariat Presiden.
Red/BPMI Setpres
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tag: #PresidenPrabowo
#DiplomasiEkonomi
#Investasi
#IndonesiaMaju
#KemensetnegRI
SEOUL, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan bersejarah ke Republik Korea guna memperkokoh hubungan bilateral kedua negara. Bertempat di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (01/04/2026), Presiden Prabowo menyaksikan langsung prosesi pertukaran 10 Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup sektor-sektor krusial dan futuristik.
Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara, yang kini diarahkan pada penguatan ketahanan industri dan transformasi digital berskala besar.
Fokus pada Teknologi Masa Depan dan Energi Hijau
Sepuluh kesepakatan yang ditandatangani mencerminkan ambisi besar Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) melalui kolaborasi teknologi tinggi. Beberapa poin utama dalam kerja sama tersebut meliputi:
Transformasi Digital & AI: Fokus pada pengembangan infrastruktur digital serta penerapan kecerdasan buatan (AI) untuk sektor kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketahanan Energi & Iklim: Penguatan kerja sama di bidang energi bersih, termasuk teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) serta industri jasa pembangkit lepas pantai.
Hilirisasi & Mineral Kritis: Kemitraan strategis untuk memastikan rantai pasok mineral kritis yang stabil guna mendukung industri global.
Sektor Keuangan: Kolaborasi strategis antara Danantara dan Exim Bank of Korea untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional.
Daftar Lengkap 10 MoU RI–Republik Korea:
Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus.
Kerja Sama Ekonomi 2.0.
Kemitraan Mineral Kritis.
Pengembangan Sektor Digital.
Penerapan AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia.
Penguatan Kerja Sama Energi Bersih.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS).
Pengembangan Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai.
Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kerja Sama Keuangan (Danantara – Exim Bank of Korea).
Visi Pertumbuhan Inklusif
Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui kerja sama ini, Indonesia berupaya mempercepat transisi menuju ekonomi berbasis teknologi tinggi sembari memastikan ketahanan industri nasional tetap terjaga.
”Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang saling menguntungkan,” tulis keterangan resmi pemerintah.
Red/BPMI Setpres
#PresidenPrabowo
#KerjasamaBilateral
#IndonesiaKorea
#EkonomiDigital
#EnergiBersih
#Danantara
#KemensetnegRI
BREBES, DN-II Upaya memastikan bantuan pangan tepat sasaran terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Program penyaluran beras ini difokuskan bagi Keluarga Penerima Manfaat KPM yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, dengan basis data yang sepenuhnya mengacu pada sistem Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE dari Bappenas.
Alur Distribusi dan Sinergi Kelembagaan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt., menjelaskan bahwa program ini merupakan penugasan langsung dari Pemerintah Pusat kepada Perum Bulog.
Dalam operasionalnya, Bulog menggandeng pihak ketiga atau transporter untuk mendistribusikan bantuan langsung ke tingkat desa. Pendistribusian tersebut dilakukan berdasarkan data by name by address yang telah ditetapkan secara terpusat.
Hendri menegaskan bahwa posisi DPKP Brebes dalam mekanisme ini adalah sebagai mitra koordinasi sekaligus pengawas lapangan guna menjamin bantuan sampai ke tangan yang berhak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berperan sebagai mitra koordinasi dan pengawas untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Perlu dipahami bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data penerima secara sepihak,” ujar Hendri, Kamis (2/4/2026).
Prosedur Ketat Pengalihan Bantuan
Menyikapi dinamika di lapangan, pemerintah telah menetapkan prosedur resmi jika ditemukan kondisi yang mengharuskan adanya pengalihan bantuan. Hal ini berlaku apabila penerima manfaat yang terdaftar diketahui telah meninggal dunia atau pindah domisili.
Pengalihan bantuan wajib mengikuti langkah-langkah administratif yang ketat:
Pemerintah Desa wajib menyusun Berita Acara Pengalihan.
Data perubahan tersebut dikoordinasikan secara berjenjang guna menjaga aspek pertanggungjawaban administratif.
Layanan Informasi dan Klarifikasi
Guna menghindari kesimpangsiuran informasi, masyarakat atau pihak terkait yang membutuhkan klarifikasi teknis dapat berkoordinasi langsung dengan petugas yang ditunjuk. Hendri mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui Kabid Ketahanan Pangan, Ibu Yayuk, selaku pihak yang membidangi koordinasi distribusi di lapangan.
Dengan sinergi yang baik, diharapkan bantuan pangan ini dapat menekan beban pengeluaran masyarakat secara efektif dan tepat waktu, tambahnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Yayuk selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Brebes, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait detail teknis distribusi di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bulakamba Kodim 0713/Brebes, Serda Rifai, melaksanakan pengawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI melalui aparat teritorial dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana serta tepat sasaran. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada warga yang turut berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan KDKMP Desa Bangsri saat ini telah memasuki tahap pemasangan dinding hebel. Tahapan ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik koperasi terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Serda Rifai menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas memastikan kualitas pembangunan, namun juga sebagai bentuk pendampingan agar seluruh proses berjalan lancar dan aman. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang turut mendukung percepatan pembangunan koperasi tersebut.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini nantinya diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian desa, khususnya dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Masyarakat Desa Bangsri pun menyambut baik pembangunan KDKMP tersebut. Mereka berharap koperasi ini dapat segera selesai dan beroperasi sehingga mampu membantu meningkatkan taraf hidup warga, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat perekonomian lokal.
Dengan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bangsri diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan ekonomi di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.(Red/Pen0713)
Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode bulan April tahun 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiasnyah ini dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal Idulfitri 1447 H bersama seluruh jajaran personel di Lapangan Apel Tribrata Mapolres, Kamis 2 April 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. AKBP Lilik menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat pengabdian.
“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus melanjutkan dedikasi serta loyalitas dalam pengabdian di jalur kepolisian, terutama dalam melayani masyarakat dengan profesionalisme yang semakin meningkat,” ujar AKBP Lilik dalam sambutanya.
Masih dalam suasana lebaran, Kapolres atas nama pribadi dan keluarga turut menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh anggota. Beliau berpesan agar semangat Ramadhan yang baru saja berlalu tidak berhenti pada euforia semata, melainkan menjadi momentum peningkatan kualitas diri.
“Minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Dengan semangat Idulfitri ini, jangan hanya menjadi euforia. Apa yang diperoleh di bulan suci Ramadhan harus menjadikan kinerja kita lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas nasional yang dapat berimbas ke wilayah lokal. Ia mengimbau anggota agar bijak dalam bermedia sosial.
Terkait kedisiplinan, Kapolres menginstruksikan Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan para Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat demi mewujudkan “Zero Pelanggaran”. Ia mengingatkan bahwa satu pelanggaran anggota dapat merusak citra dan kredibilitas yang telah dibangun oleh institusi.
“Kendalikan situasi, jangan menampilkan perilaku yang bisa menyinggung perasaan masyarakat. Kita ibarat hidup dalam akuarium yang selalu dilihat oleh masyarakat. Layani dengan adil, baik, dan jauhkan dari perbuatan yang merusak citra,” tegasnya.
Apresiasi Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026
Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 yang berjalan dengan baik. Disebutkan, adanya peningkatan signifikan dalam Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
“Keberhasilan ini harus dijadikan tolak ukur bahwa Polri mampu. Tetap pertahankan dan tingkatkan dengan evaluasi agar tahun depan kendala-kendala yang ada bisa dikurangi. Niatkan setiap tugas sebagai ibadah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal, di mana Kapolres Brebes bersalaman dengan seluruh personel sebagai bentuk penguatan tali silaturahmi dan soliditas internal Polres Brebes. (Red/Hms)
Pemalang, DN-II Senyum bahagia terpancar dari wajah warga saat untuk pertama kalinya menapakkan kaki di atas Jembatan Gantung Bantaragung yang kini berdiri kokoh. Setelah sekian lama menghadapi keterbatasan akses akibat kerusakan jembatan sebelumnya, kehadiran jembatan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat. Rabu (1/4/2026).
Peresmian jembatan dilakukan oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., didampingi Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang. Momen tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara TNI, pemerintah, dan berbagai pihak dalam menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.
Jembatan Gantung Bantaragung memiliki panjang bentang utama 67 meter dan dilengkapi jembatan penghubung sepanjang 95 meter, sehingga total panjangnya mencapai 162 meter dengan lebar 1,2 meter. Jembatan ini menghubungkan Desa Payung, Kecamatan Godean, dengan Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading—dua wilayah yang sebelumnya terpisah akibat bencana alam.
Pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kodam IV/Diponegoro dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah dan DIY. Kerja sama lintas instansi tersebut menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang menjadi perhatian langsung Presiden.
“TNI senantiasa siap membantu dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menyukseskan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan, demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suasana hangat juga terasa dalam kegiatan syukuran dan doa bersama yang digelar usai peresmian. Pangdam beserta jajaran turut menyerahkan bingkisan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga sekitar.
Dengan diresmikannya jembatan ini, mobilitas warga diharapkan semakin lancar. Akses yang lebih aman dan layak membuka peluang meningkatnya aktivitas ekonomi serta mempererat hubungan sosial antarwarga kedua desa.
Kini, Jembatan Gantung Bantaragung tidak hanya menjadi penghubung fisik antarwilayah, tetapi juga menjadi jembatan yang menyatukan harapan menuju kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Pemalang.
Red/Casroni
TEGAL, DN-II Niat hati mengubah nasib dengan bekerja di Portugal, Jaji Mulyono, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tegal, justru terjebak dalam ketidakpastian. Selama tiga tahun, ia terkatung-katung tanpa kejelasan keberangkatan meski telah menyetorkan uang belasan juta rupiah kepada seorang oknum. (1/4/2026).
Didampingi pihak keluarga, Jaji mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan total uang sebesar Rp17 juta kepada oknum berinisial AK. Namun, janji manis untuk dipekerjakan di luar negeri tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.
“Keponakan saya sudah menyerahkan uang total Rp17 juta sejak tiga tahun lalu. Ada bukti kuitansi untuk pembayaran Rp5 juta dan Rp7 juta, sementara sisanya Rp5 juta dikirim tanpa kuitansi,” ungkap perwakilan keluarga saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Persoalan kian pelik lantaran Jaji tidak mengetahui secara pasti legalitas perusahaan PT maupun alamat kantor yang menaunginya sejak awal. Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban penuh. “Jika memang tidak bisa diberangkatkan, kami menuntut agar uang tersebut dikembalikan sepenuhnya,” tegasnya.
Temuan Disnaker Kabupaten Tegal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna mencari keadilan, keluarga korban mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan yang diterima oleh Kabid Hubungan Industrial, Agus Masani, dan Ovi Utami, ditemukan fakta bahwa prosedur yang dialami Jaji patut dipertanyakan.
Pihak Disnaker menyatakan bahwa hanya ada dua perusahaan penempatan resmi yang terdata di wilayah tersebut untuk sektor tertentu. Atas dasar itu, Disnaker menyarankan korban untuk segera menempuh jalur resmi.
“Kami disarankan oleh pihak Disnaker untuk segera membuat aduan tertulis melalui hotline BKO Bursa Kerja Online agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum,” tambah pihak keluarga.
Klarifikasi Pihak Perusahaan
Penelusuran berlanjut ke alamat PT Noval Anugerah Tata Jaya yang berlokasi di Perumahan 29, Harjosari Lor. Namun, pemilik perusahaan tidak dapat ditemui. Awak media hanya ditemui oleh penasihat hukum perusahaan, Wahyu. 
Saat dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan keberangkatan yang mencapai tiga tahun sementara ada CPMI lain yang baru mendaftar namun sudah berangkat Wahyu berdalih hal tersebut berkaitan dengan proses birokrasi.
“Bisa jadi masih dalam pengurusan di kedutaan. Kalau tidak berangkat, perusahaan otomatis rugi. Setelah proses selesai, barulah mereka diberangkatkan,” dalih Wahyu.
Edukasi Regulasi: SIUPPAK vs SIP3MI
Terkait simpang siur perizinan di sektor maritim, Wahyu yang juga merupakan praktisi di bidang terkait, menjelaskan adanya perbedaan payung hukum dalam penempatan pekerja migran.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami perbedaan antara perusahaan yang memegang SIP3MI (di bawah Kemnaker) dan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sektor pelayaran jalurnya berbeda, yakni melalui Hubla atau Syahbandar. Sejak 2022, memang ada penertiban administrasi dan paspor dari Pemerintah dan Kapolri untuk memastikan keamanan pekerja,” terangnya. Menurutnya, perusahaan dengan izin SIUPPAK tetap legal memberangkatkan pekerja selama mengikuti regulasi Kemenhub, meskipun tidak tercatat sebagai PJTKI umum di Disnaker.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada. Pastikan legalitas perusahaan, jenis izin yang dimiliki, serta kejelasan kontrak sebelum menyerahkan sejumlah uang agar tidak menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal resmi membentuk relawan hingga tingkat kelurahan. Pengukuhan Forum Relawan PMI Kelurahan se-Kota Tegal diikuti oleh sebanyak 189 relawan, dengan masing-masing kelurahan diwakili oleh tujuh orang relawan.
Pengukuhan Forum Relawan PMI Kelurahan se-Kota Tegal dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (1/4/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran vital dalam membantu masyarakat, terutama dalam kondisi darurat, bencana, dan kegiatan sosial lainnya.
“Keberadaan relawan PMI menjadi ujung tombak dalam menjalankan misi kemanusiaan. Oleh karena itu, pembentukan forum relawan hingga tingkat kelurahan ini merupakan langkah yang sangat tepat,” ujar Dedy Yon. 
Ia berharap, dengan adanya forum tersebut, koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar relawan semakin kuat sehingga respons terhadap berbagai situasi darurat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terorganisir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, Kota Tegal memiliki potensi sekaligus tantangan, termasuk risiko bencana seperti banjir rob dan genangan. Dalam kondisi tersebut, keberadaan relawan yang tangguh, terlatih, dan siap siaga menjadi sangat penting.
“Forum Relawan PMI Kelurahan tidak hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan kemanusiaan, tetapi juga sebagai agen edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesiapsiagaan dan kepedulian sosial,” tambahnya.
Dedy juga menekankan bahwa menjadi relawan membutuhkan keikhlasan, ketulusan, dan semangat pengabdian tinggi. Ia mengapresiasi komitmen para relawan yang dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Tegal yang tangguh dan berdaya.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Forum Relawan PMI Kelurahan merupakan bagian dari pengembangan organisasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
“Forum ini dibentuk untuk membantu PMI dalam tugas-tugas kepalangmerahan, khususnya dalam pengerahan pendonor darah dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan forum ini adalah untuk mendukung ketersediaan darah di fasilitas pelayanan kesehatan serta meringankan penderitaan masyarakat akibat bencana maupun kondisi darurat lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dalam suasana Idulfitri, sekaligus memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun Kota Tegal yang lebih maju dan sejahtera.(* S. Bimantoro )
KABUPATEN TEGAL, DN-II Kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari tingginya intensitas pelayanan di unit Samsat Keliling (Samkel) yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan wajib pajak di berbagai titik strategis. (1/4/2026).
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Muhammad Safii, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mengoperasikan tiga unit armada mobil keliling untuk menjangkau para wajib pajak. Meski belum menyentuh seluruh pelosok desa secara langsung, armada ini rutin menyisir wilayah kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Samsat Keliling terus beroperasi setiap hari di tiga kecamatan secara bergantian. Tahun ini, kami juga menambah layanan di kantor induk pada Selasa dan Kamis pukul 19.00–21.00 WIB, serta di Ruko Slawi setiap malam Minggu pada jam yang sama,” jelas Safii.
Volume Pajak yang Signifikan
Berdasarkan data operasional, volume warga yang memanfaatkan layanan “jemput bola” ini cukup fantastis. Berikut adalah rincian rata-rata pelayanan Samsat Kabupaten Tegal:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harian: 800 hingga 1.000 unit kendaraan (motor dan mobil).
Bulanan: Mencapai kisaran 25.000 unit kendaraan.
Tahunan: Terakumulasi hingga 250.000 kendaraan.
Safii mengaku bangga dengan kedisiplinan warga, bahkan untuk pemilik kendaraan model lama. “Kami sering menjumpai kendaraan tahun 80-an atau 90-an, seperti Hardtop atau Kijang kotak, yang pajaknya masih tertib. Ini bukti warga sadar bahwa kepatuhan pajak juga menjaga nilai jual kendaraan mereka,” tambahnya.
Target Pendapatan dan Realisasi
Untuk tahun berjalan, Samsat Kabupaten Tegal mengemban target pendapatan pajak kendaraan sebesar Rp185 Miliar hingga Rp200 Miliar. Angka ini merupakan bagian dari target besar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai triliunan rupiah.
Mengenai performa tahun sebelumnya, Safii mencatat realisasi pencapaian berada di angka 85%. Pihaknya optimis angka tersebut dapat ditingkatkan tahun ini melalui perluasan akses dan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Program Diskon 5% dan Kebijakan Pemutihan
Guna merangsang minat wajib pajak, saat ini Samsat tengah menggulirkan program diskon pajak sebesar 5% dari nilai penetapan. Namun, bagi masyarakat yang menantikan program pemutihan atau pembebasan denda, nampaknya harus menunggu lebih lama.
“Untuk program pemutihan saat ini belum ada. Kebijakan ini biasanya dievaluasi setiap tiga tahun sekali. Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin dan tidak terbiasa menunda pembayaran pajak hanya karena menunggu masa pemutihan,” tegas Safii.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan optimalisasi tiga unit Samsat Keliling dan tambahan jam layanan malam, diharapkan masyarakat Kabupaten Tegal semakin mudah mengurus administrasi kendaraan tanpa perlu mengantre panjang di kantor induk.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
