Kabupaten Bekasi, DETIK NASIONAL.COM II Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 47.A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2023 membongkar fakta serapan anggaran yang terlampau besar pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo). Total realisasi belanja dinas ini mencapai Rp113.132.884.344,00 sebuah angka yang mempertanyakan urgensi dan efektivitas program TIK daerah di tengah minimnya terobosan nyata. (29/11/2025).
Berdasarkan data BPK, realisasi belanja Kominfo nyaris menghabiskan alokasi yang ditetapkan. Realisasi tersebut terdiri dari:
– Belanja Barang dan Jasa: Terealisasi Rp110.155.158.549,00 (89,07% dari anggaran).
– Belanja Modal: Terealisasi Rp2.977.725.795,00 (98,64% dari anggaran).
Angka Rp110 Miliar yang habis untuk Belanja Barang dan Jasa termasuk di dalamnya biaya kontrak, kemitraan media, dan operasional harian harus dipandang sebagai pemborosan yang tak terhindarkan jika output yang dihasilkan tidak signifikan. Apakah uang rakyat sebesar ini hanya dialokasikan untuk kegiatan rutin yang tidak menghasilkan perubahan transformatif dalam layanan publik digital?
Serapan Belanja Modal yang mendekati 100% (98,64%) juga wajib dicurigai. Penyerapan dana yang nyaris sempurna ini dapat mengindikasikan bahwa target belanja lebih diprioritaskan ketimbang pertimbangan kebutuhan riil dan manfaat jangka panjang. Jangan sampai dana besar ini hanya berujung pada tumpukan aset yang cepat usang atau infrastruktur yang tidak terintegrasi. Beban penyusutan aset yang tercatat BPK sebesar Rp875.029.020,00 pada tahun yang sama menjadi bukti bahwa aset telah digunakan, namun mutu manfaatnya masih menjadi tanda tanya besar.
Publik menuntut jawaban tegas atas kontradiksi ini: Mengapa dengan kucuran dana yang fantastis, Kabupaten Bekasi masih berkutat dengan permasalahan konektivitas, lambatnya inovasi e-Government, dan kualitas informasi publik yang seolah jalan di tempat? Tingginya persentase serapan ini, alih-alih pujian, harus menjadi palu godam kritikan bahwa Kominfo hanya berhasil dalam menghabiskan anggaran, tetapi gagal total dalam menghasilkan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dinas Kominfo harus segera membuktikan bahwa setiap rupiah dari Rp113 Miliar tersebut bukan sekadar angka di atas kertas laporan, melainkan telah menjadi investasi yang mendesak dan memberikan efek kejut positif pada pelayanan publik daerah.
Publisher -Red
Bogor, DETIK NASIONAL.COM II Hampir satu dasawarsa Rakyat Daerah Bogor, Puncak Cianjur memimpikan adanya solusi mengatasi kemacetan terarasi dengan pemerintah yaitu presiden RI membangunan yang namanya jalan bebas hambatan yaitu jalan Toll.
Di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto Rakyat Bogor Puncak Cianjur disingkat Bopunjur Saya harapkan mimpi ini diwujudkan beliau Presiden RI yang sangat merakyat yaitu Bapak H.Prabowo Subianto Insya Allah Ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menjawab materi para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dkkantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di jakarta 25/11/2025 via telpon selulernya
Wilayah selatan jawa barat sangat membutuhkan jalan TOL untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Menilai carut marut kemacetan di Bogor Ciawi menuju Puncak Cisarua selamat 15 tahun yang tak ada kunjung solusinya juga, maka menjadi persoalan yang merugikan Masyarakat akibat sulitnya dari Bogor Ciawi Puncak menuju Cianjur. Jarak waktu Bogor Ciawi Cisarua lintas puncak memakan waktu 3 jam lebih adalah hal yang perlu menjadi perhatian PRESIDEN RI. Apalagi menuju Cianjur bisa 6 jam, akibat macet di Gadog, Megamendung, Cisarua Tugu menuju Cianjur.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof DR KH Sutan Nasomal SE,SH,MH sangat mendukung bila di bangun jalan TOLL dari Bogor Ciawi Caringin Cigombong Cisarua Cipanas Cianjur untuk kepentingan Masyarakat Luas. Akan sangat memudahkan akses jalur pembangunan dan ekonomi di jawa barat.
Memang harus ada solusi dari Bogor ke Cianjur cukup 1 jam memakan waktu perjalanan bila ada jalan TOLL, resiko akibat macet selama 15 tahun ini membuat minat Masyarakat menuju Cipanas dan Cianjur di batalkan. Kendaraan bisa mencapai 150.000 setiap sabtu minggu sehingga kemacetan parah berisiko tinggi.
Maka ini adalah hal serius yang perlu Presiden RI mempercepat terciptanya jalan TOLL. Kawasan Selatan Jawa Barat adalah solusi terbaik untuk Masyarakat memilihnya agar mempermudah ke Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.
Jalan TOLL menjadi kunci sukses utama menghidupkan denyut nadi ekonomi karena telah ada contoh di wilayah pantura bahwa jalan TOLL Jakarta Cikampek Bandung sudah sangat padat dan tidak memberikan kenyamanan masyarakat pengguna jalan TOLL akibat padat merayap dan macet panjang.

Prof DR KH Sutan Nasomal SE,SH,MH menyampaikan kepada media bahwa menciptakan keharmonisan pembangunan dan ekonomi adalah di mulai dengan sarana dan prasara jalan TOLL, Industri akan mudah berkembang pesat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemekaran daerah di Jawa Barat akan mudah berkembang dan Distribusi antar kota semakin cepat. Permohonan Masyarakat agar wilayah selatan jawa barat memiliki TOLL dari Bogor ke Cianjur karena sangat pentingnya untuk membangun ekonomi
Semoga Presiden RI mengutamakan dan memperhatikan wilayah Selatan Jawa Barat.
Prof DR KH Sutan Nasomal SE,SH,MH Pakar Hukum, Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
Oleh: Tangguh Bahari, S.H., S.Ag., Pengamat Hukum dan Birokrasi Brebes Jum’at, (28/11/2025).
BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan tajam publik, terutama terkait kebijakan penempatan pejabat dan administrasi kepegawaian. Beredarnya informasi dan rekaman memicu kekhawatiran serius mengenai dugaan praktik maladministrasi, meliputi penetapan Pelaksana Tugas (PLT) yang tumpang tindih, penerbitan Surat Keputusan (SK) ganda bertanggal sama, hingga rangkap jabatan yang melibatkan sejumlah pejabat kunci.
Isu-isu krusial ini, yang disinyalir kuat terjadi di lingkungan Pemkab Brebes, tidak hanya berpotensi menimbulkan kerancuan hukum, namun juga dikhawatirkan akan menghambat efektivitas kinerja birokrasi, serta merusak citra dan integritas pemerintahan di mata masyarakat.
I. Kejanggalan Fatal dalam Administrasi Kepegawaian
Fokus utama sorotan publik dan pengamat adalah proses penunjukan PLT serta penerbitan SK yang dinilai menunjukkan tingkat ketidakcermatan fatal dalam administrasi kepegawaian:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan SK Ganda dengan Tanggal yang Sama: Ditemukan indikasi penerbitan dua SK yang berbeda peruntukannya (misalnya, untuk dua pejabat yang berbeda) namun terbit pada tanggal yang sama. Praktik ini merupakan kesalahan administrasi yang fatal karena secara langsung memicu ketidakpastian hukum, tumpang tindih kewenangan, dan ketidakabsahan jabatan.
PLT Tumpang Tindih dan Rangkap Jabatan Berlebihan: Penunjukan PLT untuk mengisi kekosongan jabatan disoroti karena dugaan rangkap jabatan, di mana satu orang pejabat mengisi posisi PLT di beberapa instansi atau jabatan sekaligus. Hal ini dinilai melanggar prinsip kepatutan dan efisiensi birokrasi.
SK yang Belum Dicabut (Ketidakcermatan Administrasi): Adanya SK Bupati yang secara hierarki seharusnya sudah dicabut, namun belum diadministrasikan pencabutannya secara resmi, sementara SK baru telah diterbitkan. Kondisi ini secara tegas menunjukkan adanya ketidakhati-hatian dan kekacauan dalam tata kelola dokumen kepegawaian.
II. Rangkap Jabatan dan Indikasi Konflik Kepentingan
Isu rangkap jabatan yang terjadi di kalangan pejabat inti memunculkan pertanyaan kritis dari publik: “Apakah Pemda Brebes benar-benar mengalami krisis Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, sehingga harus ada pejabat yang merangkap wewenang berlebihan?”
Risiko Kinerja dan Konflik Kepentingan: Rangkap jabatan yang tidak proporsional dinilai dapat secara signifikan menghambat fokus dan efektivitas kinerja manajerial. Lebih jauh, praktik ini sangat rentan menimbulkan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Indikasi Mutasi Berbasis Non-Kinerja: Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan bahwa penetapan dan perpindahan jabatan (mutasi) pejabat, termasuk Kepala Puskesmas, disinyalir kuat terkait dengan kepentingan non-birokratis, seperti hubungan dengan “tim sukses” tertentu.
Kekhawatiran Aliran Dana: Situasi semakin memprihatinkan dengan munculnya kekhawatiran publik mengenai adanya dugaan money politics atau aliran dana dalam konteks penetapan atau perpindahan jabatan tersebut.
III. Seruan Audit Menyeluruh dan Pertanggungjawaban Hukum
Ketidakberesan administrasi ini dinilai memiliki dampak buruk yang sistemik terhadap birokrasi dan kepercayaan publik:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dampak Negatif pada Birokrasi: Jabatan yang diisi oleh PLT dalam jangka waktu yang terlalu lama dapat menghambat proses pengambilan keputusan strategis, inovasi, dan jalannya roda pemerintahan. Sementara rangkap jabatan yang berlebihan rawan memicu kegagalan kinerja.
Desakan Audit dan Pemeriksaan: Publik menyerukan kepada instansi terkait, terutama Bupati dan Inspektorat Daerah, untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan secara serius terhadap semua SK dan penunjukan PLT yang bermasalah.
Tuntutan Pertanggungjawaban: Pejabat yang diduga terlibat dalam pelanggaran administrasi, konflik kepentingan, atau pelanggaran etika harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Isu yang melibatkan nama-nama seperti dr. Hero Irawan dan dr. Tamba Raharjo, yang disebut-sebut dalam proses administrasi tersebut, harus segera diperiksa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Penutup:
Kasus dugaan maladministrasi fatal di Kabupaten Brebes ini menjadi pengingat penting akan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pengambilan keputusan administrasi kepegawaian. Kesalahan sekecil apa pun dalam tata kelola kepegawaian dapat berdampak sistemik dan merusak fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Audit menyeluruh dan tindakan korektif yang tegas adalah keharusan mutlak untuk memulihkan integritas birokrasi daerah.
Red/Teguh
Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ruang infrastruktur publik. Ia mendorong kepala daerah memahami berbagai regulasi yang mendukung pengembangan pelaku UMKM.
Penjelasan itu disampaikan Bima pada Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertajuk “Optimalisasi Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha pada Infrastruktur Publik serta Pembiayaan KUR bagi UMKM” di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
“Terima kasih bagi teman-teman kepala daerah atau yang mewakili hadir, karena peran kepala daerah ini betul-betul penting,” ujar Bima.
Ia menyampaikan bahwa salah satu regulasi yang perlu dipahami kepala daerah adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal ini penting mengingat banyak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan pejabat baru, sehingga perlu memahami berbagai regulasi, termasuk mengenai UMKM.
Menurut Bima, banyaknya pejabat baru yang menduduki kursi kepala daerah menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi, sehingga sosialisasi terkait regulasi tersebut perlu digencarkan. “Jadi tantangan kita yang paling utama Pak Menteri [UMKM], ini adalah mengingatkan lagi, menyamakan lagi perspektif tentang peran UMKM yang telah diatur dengan sangat detail dalam PP ini,” terangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Bima menyoroti pentingnya regulasi teknis berupa petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis untuk memastikan implementasi kewajiban penyediaan 30 persen ruang bagi UMKM di infrastruktur publik. Ia juga menekankan perlunya affirmative action dan insentif bagi UMKM maupun pengelola infrastruktur publik yang telah mematuhi ketentuan tersebut.
“Nanti akan kami laporkan [kepada Menteri Dalam Negeri] dan kemudian kita akan segera buat surat edaran saja, kita audit saja lagi. Jadi kita audit dari 514 kota/kabupaten, 38 provinsi ini, yang progresnya seperti apa, challenge-nya apa,” jelas Bima.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah infrastruktur publik seperti terminal dan stasiun masih belum memanfaatkan ruang UMKM secara maksimal. Salah satu penyebabnya adalah persoalan kewenangan pengelolaan terminal yang terbagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Nah ini insyaallah kami akan cek satu-satu, kami akan pastikan nanti kami akan komunikasikan dengan pejabat terkait di level masing-masing,” ujarnya.
Terakhir, Bima kembali menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengoptimalkan promosi UMKM pada infrastruktur publik. “Kami siap mendukung 1.000 persen,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha bagi UMKM pada Infrastruktur Publik. Penandatanganan dilakukan bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman; Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma’ruf; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi; serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Red
Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan pendataan akses atau jembatan khusus pejalan kaki yang rusak menuju satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menerima banyak masukan mengenai sulitnya akses bagi anak-anak sekolah, terutama di daerah terpencil.
“Sehingga mereka harus berjuang untuk bisa ke sekolahnya. Ada yang harus melewati sungai, ada yang harus melewati jembatan gantung, tali, yang tidak layak dan membahayakan,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Menangani Keterbatasan Akses atau Jembatan Menuju ke Satuan Pendidikan yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (28/11/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh para kepala daerah atau yang mewakili.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa Presiden sangat tersentuh dengan kondisi jembatan rusak yang banyak digunakan oleh para siswa. Karena itu, Rakor tersebut digelar untuk menginventarisasi jumlah jembatan rusak menuju sekolah di seluruh daerah.
“Jembatan yang diperlukan untuk akses anak sekolah yang mereka, baik yang tidak punya jembatan, melewati sungai sehingga harus mereka menyeberang sungai dulu, buka baju, setelah itu baru mereka ke sekolahan, pulang lagi. Kemudian mungkin ada jembatan, tapi tidak layak,” jelasnya.
Ia mengatakan, Presiden telah menyiapkan crash program untuk membangun atau memperbaiki jembatan-jembatan yang menjadi akses utama menuju sekolah. Program ini bersumber dari dana cadangan pemerintah pusat dan tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, pelaksanaan program ini memerlukan data akurat dari daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendataan mencakup jembatan yang tidak layak, rusak, tidak ada sama sekali, maupun jalur yang harus dilintasi siswa seperti sungai atau jurang. Hasil pendataan akan diserahkan kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar penugasan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.
“Saya mohon untuk rekan-rekan, segera melakukan cek lapangan, bisa melibatkan kepala desa, bisa melibatkan camat, untuk mendata, dan nanti kita sudah siapkan formulir,” tegasnya.
Data harus dikirim paling lambat 4 Desember 2025 kepada Kemendagri untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden. Mendagri mengimbau kepala daerah agar berkomunikasi dengan jajarannya untuk mendukung pendataan tersebut. “Tanggal 4 [Desember 2025] nanti, saya akan betul-betul lihat, mana daerah-daerah yang mengirimkan, mana yang tidak,” tandasnya.
Red
TANGERANG, DETIKNASIONA.COM II Pemerintahan Kota Tangerang menghadapi krisis integritas fiskal yang masif. Dua skandal anggaran melibatkan subsidi transportasi Si Benteng dan pemangkasan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub)—secara bersamaan menyingkap dugaan lubang kebocoran APBD, manipulasi, dan indikasi korupsi yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Skandal Si Benteng: Subsidi Rp 36 Miliar/Tahun ‘Dihisap’ Oknum Operator. Program angkutan kota Si Benteng, yang disokong subsidi jumbo Rp 3 miliar per bulan (Rp 36 miliar per tahun) dari APBD, dituding telah menjadi “lubang hitam” yang gagal melayani publik dan hanya dinikmati oleh operator pihak ketiga.
*Modus Operandi ‘Main Kilometer’ dan Penggelembungan Data*
Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengecam program ini dan mengungkap praktik kecurangan yang terstruktur: Modus Lama: Pernah ditemukan praktik kendaraan dihidupkan dengan roda belakang digantung untuk memutar odometer (kilometer), menciptakan jarak tempuh fiktif agar operator dapat mencairkan subsidi penuh.
Modus Baru: Sopir kini diduga “muter-muter aja” di dalam perumahan, menjauhi rute trayek vital yang seharusnya dilayani, semata-mata untuk mencapai target kilometer yang disyaratkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehilangan Jejak Digital: Pergantian sistem pembayaran dari QRIS ke Manual dicurigai sebagai langkah sengaja untuk menghilangkan jejak data digital penumpang, mempermudah penggelembungan laporan, dan menyuburkan praktik curang.
> “Masyarakat lebih cenderung ‘bermesraan’ dengan transportasi berbasis aplikasi. Kita lebih baik jujur saja. Alihkan subsidi ke tempat lain. Daripada subsidi penerima manfaatnya tidak kelihatan. Hanya operator yang menikmati,” — Saiful Milah, Anggota DPRD Kota Tangerang, Jumat 28 November 2025.
*Kegagalan Pengawasan BUMD TNG*
BUMD Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku pengawas dinilai gagal total karena tidak menerapkan sistem Global Positioning System (GPS) berbasis rute dan trayek yang ketat. Ketiadaan pengawasan digital ini menjadi karpet merah bagi operator (yang diketahui berinisial L, pengurus Organda) untuk melaporkan angka fiktif.
Dugaan ‘Anggaran Siluman’ Rp 6,7 Miliar di Dishub. Di tengah krisis Si Benteng, Dishub Kota Tangerang tersandung skandal kedua: Pemangkasan anggaran belanja Urusan Komunikasi sebesar Rp 6.725.309.355,00 dalam APBD Perubahan.
Indikasi Perencanaan Fiktif dan Pengalihan Dana Gelap diungkap oleh Praktisi Hukum dari LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., dirinya menuding pola penganggaran ‘gemuk’ di awal yang kemudian dipangkas drastis sebagai modus lama penyalahgunaan anggaran
Inefisiensi bodoh menunjukkan perencanaan anggaran yang sangat ceroboh dan tidak profesional. Anggaran fiktif dan cadangan gelap. Item fiktif sengaja disisipkan sebagai ‘cadangan’ di perencanaan awal (Renja) agar kemudian dapat ‘dipotong’ dan dialihkan ke pos lain yang lebih sulit diawasi tanpa transparansi publik.
Publik menuntut TAPD segera merilis daftar rinci item belanja apa saja yang dihapus dan ke mana dana Rp 6,7 Miliar ini dialihkan. Tanpa transparansi, kecurigaan bahwa ini adalah ‘anggaran siluman’ yang kini dicairkan secara gelap akan menguat.
*Sikap Bungkam Kepala Dishub: Memperkuat Dugaan Kriminalitas*
Sikap bungkam seribu bahasa yang dipilih oleh Kepala Dishub Kota Tangerang saat dikonfirmasi mengenai dua isu krusial ini dinilai sebagai tindakan yang tidak etis dan memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
> “Sikap bungkam ini bukan hanya tidak etis, tetapi secara hukum memperkuat dugaan bahwa ada hal-hal gelap yang sedang diupayakan untuk ditutupi… Isu ini telah melampaui batas inefisiensi dan mulai memasuki ranah pidana korupsi.” kata Irwansyah, S.H.

Irwansyah mendesak audit total dan Intervensi KPK, mengingat skala dugaan manipulasi subsidi dan ‘anggaran siluman’ yang melibatkan BUMD dan OPD, tuntutan terhadap Pemerintah Kota Tangerang harus semakin keras.
“Jelaskan secara rinci ke mana dana pemangkasan Rp 6,7 Miliar dialihkan. Audit Tuntas Si Benteng: Segera lengkapi Si Benteng dengan CCTV dan GPS berbasis trayek yang terintegrasi, atau ikuti saran DPRD untuk gratiskan layanan sebagai uji kelayakan terakhir sebelum program dihapus dan subsidinya dialihkan ke sektor yang lebih mendesak,” kata Irwansyah.
Pihaknya juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan audit investigasi total terhadap seluruh mata anggaran Dishub dan BUMD TNG untuk membongkar tuntas ‘permainan’ anggaran yang merugikan rakyat Kota Akhlakul Karimah. (Red/Prima)
Aceh, DETIK NASIONAL.COM II Dalam upaya tanggap darurat penanggulangan bencana di Aceh, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodam Iskandar Muda mengerahkan ratusan prajurit dari Brigif Teritorial Pembangunan (TP) 90/Yudha Giri Dhanu (YGD) bersama Yonif TP 854/Dharma Kersaka untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak bencana di Desa Pameu, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (27/11/2025).
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menginstruksikan seluruh satuan di jajaran Kodam IM untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi. Seluruh sumber daya TNI AD disiagakan secara optimal, mulai dari personel, perahu karet, peralatan evakuasi, alat berat, hingga Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB).
Pangdam IM menjelaskan bahwa selain melaksanakan evakuasi, Kodam IM juga menyiapkan posko kesehatan, dapur lapangan, serta mendukung distribusi bantuan logistik guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Hal tersebut, kata Pangdam, merupakan wujud komitmen TNI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. “TNI hadir untuk rakyat. Kami akan terus berada di garis depan membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanganan bencana. Semoga upaya ini dapat mempercepat proses pemulihan dan mengurangi risiko bagi warga,” ujar Pangdam IM.
Sementara itu, Komandan Brigif TP 90/YGD, Kolonel Inf Hulisda Melala, memimpin langsung operasi tanggap darurat di lapangan. Danbrig menegaskan bahwa pengerahan prajurit merupakan bagian dari tugas negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada rakyat. “Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan keselamatan warga. Setiap prajurit bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena bencana seperti ini membutuhkan respons cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Diketahui, hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Aceh dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah. Sebanyak 16 kabupaten/kota terdampak, meliputi Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Subulussalam, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, dan Aceh Selatan. Dampak bencana menyebabkan gangguan akses transportasi, kerusakan fasilitas umum, serta meningkatnya jumlah warga yang mengungsi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga kini, prajurit TNI di Aceh Tengah dan Pidie tetap siaga penuh. Pemantauan kondisi lapangan terus dilakukan untuk mengantisipasi perubahan cuaca dan potensi bencana susulan. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan serta meminimalkan dampak lanjutan bagi warga terdampak.
Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Sektor perikanan dan pelayaran kembali menjadi sorotan tajam terkait dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan Anak Buah Kapal (ABK). Jum’at, (28/11/2025).
Analisis dari sebuah transkrip percakapan mengungkap adanya pemotongan gaji sepihak yang fantastis, konflik kompetensi, serta tekanan mental yang tinggi, yang kesemuanya berakar pada sistem penggajian yang diduga kontroversial dan tidak transparan.
Potongan Gaji Fantastis: Mulai dari Pemula Hingga Tidak Bongkar Muat
Inti keluhan para ABK adalah sistem pemotongan yang tidak transparan dan bervariasi. Besaran potongan yang dikeluhkan dilaporkan mencapai Rp 1 juta hingga Rp 6 juta dengan berbagai alasan.
Salah satu ABK berinisial WD, yang baru saja bertemu dengan nahkoda (tekong) kapalnya di Balai Desa Kedunguter pada Jumat (28/11/2025), mengungkapkan kekecewaannya. Setelah dipotong untuk berbagai keperluan, ia hanya menerima tambahan Rp 200.000 dari penghasilannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Potongan ini diperkuat oleh pengakuan tekong kapal, Arif Rahman alias Iwan bu Ning. Tekong tersebut menjelaskan bahwa pemotongan ini merupakan “tradisi” yang sudah lama berlaku:
Potongan untuk Pemula: WD dipotong Rp 5 juta dari total Rp 22.500.000 karena statusnya sebagai pemula.
Potongan Tidak Bongkar Muat: Selain itu, WD dipotong Rp 2 juta per hari karena selama tiga hari tidak terlibat dalam proses bongkar muat ikan, dengan total potongan untuk alasan ini mencapai Rp 6 juta.
Seorang ABK lain dari Tegal mengeluh, “Dari Brebes potongannya paling 2 juta rupiah saja. Tapi saya heran, asal Tegal saya dipotong 2 juta per hari,” menunjukkan disparitas dan kurangnya standar yang jelas.
Tekanan Mental dan Tuntutan Komitmen Kerja
Kondisi kerja ini menciptakan tekanan mental yang berat bagi para pekerja. Mereka merasa dituntut untuk memiliki “tanggung jawab” dan “komitmen,” namun imbalan yang didapat tidak sebanding.
“Duit aku tanggung jawab, aku kerja tanggung jawab, komitmen lah,” tegas seorang pekerja, yang juga menggambarkan tekanan emosionalnya, “Saya menangis karena saya tidak bisa,” mencerminkan kondisi mental di lingkungan kerja. 
Menanggapi keluhan tersebut, Topik atau Kasiman, yang juga warga Kedunguter, menyatakan bahwa praktik pemotongan tersebut “wajar”.
Isu Kompetensi dan Peran Tekong yang Dipertanyakan
Selain masalah gaji, terjadi pula gesekan internal terkait standar kompetensi antara ABK lama dan baru. Terdapat kontras tajam antara pekerja yang “kerja di laut, layaran enggak bisa” dengan kasus pekerja baru yang “belajar langsung bisa layar,” memunculkan perdebatan tentang keterampilan teknis di atas kapal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peran Tekong atau Nahkoda juga menjadi sorotan. Seorang ABK bernama Wandi menuntut gaji sebesar Rp 11 juta, namun kemudian hanya meminta separuhnya (Rp 5,5 juta). Tekong dituduh “membela” ABK lain, yang mengindikasikan kurangnya transparansi dalam pembagian hasil tangkapan atau honorarium.
Kondisi yang rumit dan tidak pasti ini bahkan berdampak negatif pada kehidupan pribadi ABK. Seorang pekerja, setelah 10 tahun bekerja di tempat yang sama, menyatakan kesulitan untuk menikah, mengaitkan masalah ini langsung dengan “rumit”-nya kondisi kerja di lapangan.
Analisis ini menjadi peringatan keras bagi instansi terkait akan perlunya intervensi dan regulasi yang lebih ketat di sektor perikanan dan pelayaran. Tujuannya adalah memastikan hak-hak dasar ABK terpenuhi, terutama dalam hal transparansi gaji dan perlindungan dari praktik pemotongan sepihak.
Red/Teguh
[Oleh: Redaksi Edukasi] 28 November 2025
DETIK NASIONAL.COM II Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah fondasi utama yang menentukan siapa yang berhak menerima berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah. Agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan, akurasi DTKS adalah harga mati.
Publik tidak bisa lagi bersikap pasif; masyarakat harus menjadi mata dan telinga pemerintah dengan memastikan data mereka dan lingkungan sekitar tercatat secara benar. Berikut adalah ulasan kritis mengenai prosedur resmi DTKS yang wajib diketahui setiap warga:
1. Membuka Pintu Data: Jalur Resmi Pengusulan dan Pemutakhiran
Mengusulkan diri, orang lain, atau memperbarui data (karena perubahan ekonomi/alamat) harus dilakukan melalui prosedur resmi. Ada dua jalur utama yang dapat ditempuh, dan masyarakat diimbau memilih jalur yang paling efisien bagi kondisi mereka:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jalur Formal (Diutamakan): Datang Langsung ke Desa/Kelurahan.
Mekanisme ini sifatnya tatap muka, memungkinkan komunikasi langsung dan pemenuhan dokumen lebih cepat.
Prioritas: Jalur ini sangat dianjurkan bagi kelompok rentan seperti lansia atau penyandang disabilitas, serta bagi mereka yang mengalami perubahan data signifikan.
Jalur Partisipasi/Mandiri (Digital): Melalui Aplikasi Kemensos/Pemerintah Daerah.
Mekanisme ini memanfaatkan teknologi. Meskipun praktis, jalur ini menuntut kedisiplinan dan kecermatan pengguna dalam mengunggah data yang valid.
2. Menjamin Validitas: Verifikasi Lapangan dan Penentuan ‘Desil’
Banyak masyarakat keliru bahwa usulan otomatis menjamin masuk DTKS. Kenyataannya, usulan hanyalah langkah awal. Kualitas data ditentukan melalui tahap validasi yang ketat:
Penting: Verifikasi lapangan (survei door-to-door) oleh Pendamping Sosial atau petugas Desa/Kelurahan hanya akan dilakukan jika ada usulan baru atau permintaan pemutakhiran data. Ini menunjukkan bahwa inisiatif masyarakat sangat krusial.
Peran Petugas: Petugas wajib melakukan pengecekan langsung, memotret kondisi riil rumah dan keluarga sebagai bukti fisik, dan mencatat keadaan aktual.
Penentuan Kelayakan (Desil): Hasil verifikasi ini kemudian divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan Desil—peringkat tingkat kesejahteraan keluarga. Desil inilah yang menjadi acuan final kelayakan penerima Bansos, memastikan bantuan diberikan berdasarkan peringkat kebutuhan, bukan sekadar usulan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
3. Imbauan Kritis: Proaktif dan Jangan Tunda Sanggahan Data
Pemerintah, melalui Kemensos, melakukan pembersihan data secara berkala. Menunda pemutakhiran data adalah risiko besar yang dapat menyebabkan data terblokir atau Anda kehilangan hak Bansos.
Laporan Berkelanjutan: Setiap perubahan besar dalam kondisi sosial-ekonomi (misalnya, ada anggota keluarga yang meninggal, pindah alamat, atau perubahan status pekerjaan) harus segera dilaporkan.
Tindakan Cepat untuk Sanggahan: Jika Anda mengetahui ada data yang tidak sesuai atau ada penerima Bansos yang sudah tidak layak (misalnya, status ekonominya sudah meningkat), segera laporkan ke Kantor Desa/Kelurahan terdekat. Sanggahan ini penting untuk menjaga keadilan dan akuntabilitas Bansos.
Proses Membutuhkan Waktu: Verifikasi, validasi, dan penetapan DTKS bukanlah proses instan. Proaktif sekarang adalah jaminan bahwa hak Anda atau lingkungan Anda dapat dipenuhi di masa depan. Menunggu hingga menjelang masa penyaluran Bansos hanya akan menimbulkan kekecewaan.
Kesimpulan: DTKS adalah cerminan kondisi sosial-ekonomi bangsa. Hanya dengan peran aktif dan kepatuhan masyarakat terhadap prosedur resmi pengusulan, pemutakhiran, dan sanggahan, kita dapat memastikan bahwa program Bansos pemerintah benar-benar Tepat Sasaran dan berkeadilan.
Red
BANYUASIN, SUMSEL, DETIK NASIONAL.COM II Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi. Sepasang bandit spesialis pecah kaca berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 140 juta milik seorang pengusaha bernama Ariani, di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diduga kuat telah diintai kawanan pelaku sejak mengambil uang dalam jumlah besar tersebut dari salah satu bank di Kecamatan Tanjung Lago.
Kronologi Kejadian
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Septa Alen Maryantino, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Ariani diketahui baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp 140 juta menggunakan mobil pribadinya, jenis Pajero. Uang itu rencananya akan digunakan untuk keperluan usaha.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Usai mengambil uang di bank, korban mampir ke sebuah rumah makan Padang di pinggir jalan untuk makan siang,” kata Iptu Septa Alen, Kamis malam.
Saat korban tengah berada di dalam rumah makan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor warna hitam langsung beraksi.
“Diduga kuat korban sudah diintai sejak dari bank. Begitu korban lengah, salah satu pelaku langsung turun dan memecahkan kaca bagian depan sebelah kiri mobil korban, dan dengan cepat mengambil uang senilai Rp 140 juta yang tersimpan di dalam mobil,” jelas Kapolsek.
Rekan pelaku lainnya telah bersiap di atas sepeda motor. Setelah berhasil menggasak uang, keduanya langsung tancap gas melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah Palembang.
Pengejaran Gagal, Polisi Turun Tangan
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut sempat berupaya mengejar pelaku, namun upaya tersebut gagal. Pelaku berhasil kabur dengan sepeda motornya.
“Korban segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tanjung Lago. Saat ini, tim opsnal Polsek Tanjung Lago telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memulai proses pengejaran serta penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Septa Alen.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang baru mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank untuk meminta pengawalan polisi guna menghindari aksi kejahatan serupa.
Tim Prima
