Beranda » TNI-Polri » Halaman 49

TNI-Polri

Mulia, DN-II Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, personel TNI bersama Polri melaksanakan patroli gabungan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Puncak Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Senin (29/06/2026).

Patroli gabungan ini bertujuan untuk memelihara stabilitas keamanan, meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam pelaksanaannya, patroli gabungan berhasil mengamankan sejumlah alat tajam dan barang berbahaya yang dibawa oleh warga di lingkungan perkotaan. Pihak aparat melarang tegas masyarakat membawa alat tajam berupa parang, senapan angin, ketapel, dan alat panah. Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya diamankan di Polres Puncak Jaya.

Patroli dilaksanakan mulai pagi hingga sore hari dengan rute menyisir wilayah Kota Baru dan Kota Lama, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.

Kabag Ops Polres Puncak Jaya, AKBP Mateus Tanggu Ate, S.H., menegaskan bahwa melalui patroli ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan menyerahkan secara sukarela atau tidak lagi membawa alat tajam dan barang berbahaya seperti parang, senapan angin, maupun ketapel saat beraktivitas di tempat umum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Pasiter DIM 1715/Puncak Jaya Letda Czi Toding Gayang, menyampaikan bahwa TNI akan senantiasa mendukung penuh dan bersinergi dengan Polri dalam setiap kegiatan pengamanan dan pemeliharaan keamanan wilayah Kabupaten Puncak Jaya, guna mewujudkan daerah binaan yang aman, tertib, dan kondusif. Red

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI

Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Pantukhir Daerah Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Semarang di Balai Diponegoro, pada Senin (29/6/2026).

Sidang tersebut menjadi tahapan penentu di tingkat daerah dalam memilih calon terbaik sebelum mengikuti seleksi tingkat pusat guna mencetak perwira TNI yang unggul, profesional dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa proses penerimaan Calon Taruna Akademi TNI merupakan bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia TNI yang berkualitas.

Oleh sebab itu, setiap tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, bersih, dan transparan, sehingga menghasilkan peserta yang benar-benar layak berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pangdam juga mengingatkan bahwa tanggung jawab panitia tidak hanya kepada institusi TNI, tetapi juga kepada Tuhan YME dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses penilaian harus dilakukan secara profesional, bebas dari kepentingan pribadi, serta memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta tanpa membedakan latar belakang, sehingga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen TNI senantiasa terjaga.

Mengakhiri arahannya, Pangdam meminta agar sidang dilaksanakan secara cermat dan penuh tanggung jawab. Panitia juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada peserta yang belum memenuhi syarat serta menjaga keamanan seluruh proses dan hasil sidang.

Melalui seleksi yang berkualitas dan berintegritas, diharapkan akan lahir calon-calon perwira TNI yang tangguh, berjiwa kepemimpinan, serta siap mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.Red

BREBES, DN-II Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat (Korp Rapot) periode 1 Juli 2026 bagi anggota Polri. Upacara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes pada Selasa (30/6/2026) pagi.

Bertindak selaku Pimpinan Upacara, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah. Dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Kapolsek jajaran dan anggota Polres Brebes serta pengurus Bhayangkari, Kapolres Brebes menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak, melainkan sebuah anugerah, kehormatan, dan amanah dari Allah SWT yang diraih melalui dedikasi serta kedisiplinan yang tinggi.

Dalam upacara periode ini, sebanyak 45 personel Polres Brebes mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Rincian personel yang mendapatkan kenaikan pangkat meliputi:
– 1 Personel naik pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol (Kapolsek Larangan).
– 11 Personel dari pangkat Aipda ke Aiptu.
– 13 Personel dari pangkat Bripka ke Aipda.
– 1 Personel dari pangkat Brigpol ke Bripka.
– 11 Personel dari pangkat Briptu ke Brigpol.
– 8 Personel dari pangkat Bripda ke Briptu.

Dalam amanatnya, AKBP Lilik Ardiansyah menekankan bahwa seragam dan pangkat yang melekat merupakan simbol status sosial yang membawa konsekuensi berupa pengakuan dan ekspektasi tinggi dari masyarakat.

“Tolong hal ini disyukuri dengan banyak hal positif. Silakan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, ukir prestasi yang baik buat institusi, dan maksimalkan seluruh sumber daya yang kita miliki untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolres di hadapan peserta upacara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan bahwa kedinasan di institusi kepolisian berjalan dengan sangat cepat. Melalui momentum ini, Kapolres mengajak seluruh personel, terutama para senior yang menjelang masa pensiun, untuk meninggalkan hal-hal yang kurang baik dan fokus mengukir rekam jejak yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Kapolres menginformasikan mengenai adanya tantangan ke depan seiring dengan adanya perubahan regulasi terkait revisi Undang-Undang Polri, khususnya mengenai perpanjangan Usia Pensiun. Perubahan ini dipastikan akan membawa konsekuensi baru. Oleh karena itu, kesiapan mental dan kompetensi personel mutlak diperlukan.

Menutup arahannya, AKBP Lilik mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga tren positif grafik kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap Polri yang saat ini sedang mengalami kenaikan secara nasional.

“Saya ingatkan dengan sangat, jangan pernah melakukan pelanggaran! Jangan pernah berbuat hal-hal yang dapat mencederai institusi yang kita cintai ini. Grafik kepercayaan masyarakat sedang naik, mari kita jaga bersama dengan bekerja secara profesional,” imbuhnya.

Di akhir kegiatan, Kapolres Brebes menyampaikan rasa terima kasih dan ucapan selamat kepada para pendamping atau istri personel (Bhayangkari). Ia menegaskan bahwa keberhasilan tugas seorang polisi tidak lepas dari doa dan dukungan luar biasa dari keluarga yang setia mendampingi di balik layar.

Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Brebes yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes, para Kapolsek jajaran, serta seluruh peserta upacara kepada personel yang naik pangkat. Red/Hms

Brebes, DN-II Polres Brebes bersama unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Brebes, dan instansi terkait melaksanakan pengamanan sekaligus pelayanan kepada masyarakat dalam kegiatan aksi damai yang berlangsung di kawasan Alun-Alun hingga depan Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (29/6/2026).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Personel gabungan telah bersiaga sejak pukul 13.00 WIB dengan melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup, pengaturan arus lalu lintas, pengamanan jalur longmarch, hingga pengawasan di titik-titik strategis. Langkah tersebut dilakukan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik di sekitar lokasi.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Di saat yang sama, Polres Brebes juga memastikan hak-hak masyarakat lainnya tetap terlindungi sehingga aktivitas warga di sekitar lokasi tidak terganggu dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kapolres Brebes.

Ia menambahkan, personel di lapangan juga melaksanakan pengaturan jalannya kegiatan, pengamanan area, serta rekayasa arus lalu lintas secara proporsional untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama aksi berlangsung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ribuan peserta aksi yang terdiri dari elemen ibu-ibu, pelaku UMKM dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga para relawan memulai kegiatan dengan longmarch secara tertib dari Stadion Karangbirahi menuju Pendopo Kabupaten Brebes sekitar pukul 14.00 WIB.

Sepanjang perjalanan, personel Polres Brebes melakukan pengawalan dan pengamanan jalur guna memberikan rasa aman kepada peserta maupun pengguna jalan lainnya. Berkat koordinasi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan panitia aksi, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, kerukunan, serta situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Brebes.

Perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja serta didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Brebes untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi. Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan meneruskannya kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, personel pengamanan tetap mengedepankan sikap humanis melalui pelayanan kepada peserta aksi, pengaturan lalu lintas, serta pendekatan persuasif sehingga situasi tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Brebes menegaskan bahwa Polres Brebes akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap kegiatan masyarakat.

“Polres Brebes berkomitmen mengawal kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi hak seluruh warga. Bersama kita wujudkan Brebes yang aman, damai, dan kondusif. Polres Brebes Adaptif, Modern dalam Melayani, Humanis dalam Mengayomi,” tegasnya.

Dengan sinergi seluruh pihak, aksi damai di Kabupaten Brebes dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Red/Hms

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menutup secara resmi Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Minggu (28/06/2026).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi pelaksanaan Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 sebagai ruang bertukar gagasan dan menyatukan berbagai potensi bangsa dalam menghadapi tantangan global. “Saya monitor terus jalannya Sarasehan sampai malam kemarin, padat. Dan secara garis besar saya mengikuti bahwa suasana berada dalam suasana positif, suasana tukar-menukar keterangan, pandangan,” kata Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemajuan bangsa membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam menghadapi perubahan dunia yang dipengaruhi perkembangan sains dan teknologi. “Semua potensi seluruh bangsa harus bersatu, harus mengeluarkan segala pemikiran, segala inisiatif untuk kebaikan kita bersama, untuk survival kita, untuk kelangsungan hidup bangsa Indonesia,” ujar Presiden.

Kehadiran Panglima TNI pada penutupan Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung penguatan kolaborasi nasional di bidang sains, teknologi, dan industri. Sinergi seluruh komponen bangsa diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 Red/BPMI Setpres.
#tniprima#tnirakyat
#indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti jalan santai dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sebagai wujud soliditas dan sinergi TNI-Polri. Kegiatan menempuh rute dari Patung Kuda Monas menuju Lapangan Apel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Olahraga bersama tersebut diikuti oleh jajaran TNI, Polri, kementerian/lembaga, serta masyarakat. Selain menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan kebugaran, serta memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi antarinstansi.

Kebersamaan yang terjalin sepanjang kegiatan mencerminkan harmonisasi hubungan TNI dan Polri yang selama ini terus dipelihara. Sinergi yang kuat diharapkan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bahwa soliditas TNI-Polri merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa. Dengan semangat kebersamaan, TNI dan Polri berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama demi menjaga keutuhan NKRI serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Red

#tniprima#tnirakyat#tniprofesional#indonesiaemas2045

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tegal, DN-II Semangat kebersamaan mewarnai pelaksanaan Trabas Hari Bhayangkara Ke-80 yang diselenggarakan Polres Tegal di Lapangan Aspol Kalibliruk, Slawi, Kabupaten Tegal, Minggu (28/6/2026).

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini diikuti lebih dari seribu pecinta trabas dari Kabupaten Tegal maupun berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah serta daerah sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Drs. Amir Mahmud, S.E., M.Si., jajaran Forkopimda Kabupaten Tegal, para kepala OPD, unsur TNI, Danlanal Tegal Letkol Laut (P) Tato Taufiqurochman, Dansatradar 403 Tegal Letkol Lek Indra Febrian Nugraha, Kasdim 0712/Tegal Mayor Cpm Abdul Khamim, perwakilan Brigif 4/Dewa Ratna, serta komunitas otomotif dari berbagai daerah.

Ribuan peserta mulai memadati lokasi sejak pagi hari untuk mengikuti pelepasan trabas yang mengambil rute dari Lapangan Aspol Kalibliruk menuju wilayah Kecamatan Jatinegara dan kembali finis di lokasi semula. Jalur yang disiapkan panitia menyuguhkan lintasan khas pedesaan, perkebunan, dan perbukitan yang menantang sekaligus memperkenalkan keindahan alam Kabupaten Tegal kepada para peserta.

Ribuan Rider Meriahkan Trabas Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Tegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain menjadi ajang olahraga otomotif, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Sebagai wujud kepedulian sosial dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tegal menyerahkan santunan kepada anak yatim, menyalurkan bantuan sosial berupa beras dan bantuan air bersih kepada warga Hunian Sementara (Huntara) Padasari, serta menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan trabas merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang bertujuan memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat serta membangun sinergi bersama seluruh elemen bangsa.

“Hari ini kita melaksanakan Trabas Hari Bhayangkara Ke-80 bersama Forkopimda dan ribuan peserta dari berbagai daerah. Kegiatan ini bukan sekadar olahraga otomotif, tetapi menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema Hari Bhayangkara Ke-80, yaitu Polri untuk Masyarakat,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Kapolres menambahkan, rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara tahun ini juga diisi dengan berbagai aksi sosial sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Kami ingin momentum Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, dan berbagai program yang semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tambahnya.

Untuk menambah semarak acara, panitia menyediakan berbagai hadiah doorprize menarik, di antaranya dua unit sepeda motor trail KLX, satu unit sepeda motor matic, sepeda listrik, televisi, serta berbagai perangkat elektronik lainnya. Menariknya, kegiatan trabas ini tidak dipungut biaya pendaftaran. Peserta hanya membeli kaos resmi kegiatan senilai Rp50.000 untuk mengikuti seluruh rangkaian acara.

Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap semangat Hari Bhayangkara Ke-80 semakin memperkokoh sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, komunitas otomotif, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Kabupaten Tegal yang aman, nyaman, dan kondusif. ( S. Bimantoro )

TEGAL, DN-II Aksi sigap ditunjukkan oleh warga Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, pada Sabtu (27/6/2026). Masyarakat secara kolektif melakukan penggerebekan terhadap sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi peredaran obat terlarang berkedok toko pulsa di Jalan Yos Sudarso, RT 4 RW 10, Kelurahan Tegalsari, tepatnya di area bawah jembatan.

Temuan Ribuan Obat Daftar G

Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan barang bukti berupa ribuan butir pil berwarna kuning yang diduga keras merupakan obat jenis trihexyphenidyl. Obat ini termasuk dalam daftar obat keras (daftar G) yang penyalahgunaannya sangat dilarang tanpa resep dokter.

Menurut keterangan narasumber di lapangan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi yang terorganisir, yakni menyamarkan kegiatan ilegal dengan membuka konter pulsa guna mengelabui warga sekitar dan aparat penegak hukum.

Ancaman Hukum dan Pelanggaran UU Kesehatan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tindakan peredaran obat daftar G tanpa izin edar dan bukan oleh tenaga kefarmasian yang berwenang merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berat.

Warga Tegalsari Gerebek Toko Pulsa Kedok Penjual Obat Terlarang, Ribuan Pil Daftar G Disita

Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, dapat dipidana sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut. Selain itu, praktik ini juga melanggar ketentuan mengenai kualifikasi tenaga kesehatan dan kewenangan praktik kefarmasian.

Respon Masyarakat Terhadap Titik Rawan

Berdasarkan data yang dihimpun dari komunitas lokal, seperti Tegal Hari Ini dan dinaskegelapan_tegal, masyarakat telah lama memantau sejumlah titik yang diduga menjadi episentrum peredaran obat terlarang di Kota Tegal, di antaranya:

Area bawah jembatan Jalan Yos Sudarso (lokasi penggerebekan).

Sisi timur jembatan sekitar Hotel Bahari Inn.

Simpang lampu merah Tegalwangi (sebelah timur pendopo).

Area sisi selatan terowongan rel Kalinyamat yang mengarah ke persawahan.

Komitmen Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aksi penggerebekan ini menjadi bukti nyata kepedulian warga dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai telah merusak generasi muda di lingkungan mereka. Warga setempat menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi wilayah tersebut dan mendukung penuh aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

Warga berharap pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Resor Tegal Kota, dapat segera melakukan pendalaman hukum terhadap temuan barang bukti tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan ketertiban lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Catatan: Laporan ini disusun berdasarkan kronologi tindakan warga di lapangan. Pihak berwenang diharapkan melakukan uji laboratorium atas temuan pil tersebut dan menindaklanjuti proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tim Red

INDRAMAYU, DN-II Praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Indramayu diduga semakin masif dan terang-terangan. Ironisnya, lokasi penimbunan yang disinyalir dikelola oleh oknum pemain besar justru berada sangat dekat dengan markas kepolisian. (28/6/2026).

Berdasarkan laporan investigasi yang dihimpun, gudang penimbunan BBM di wilayah Semaya, Kecamatan Krangkeng, diduga dikelola oleh seseorang bernama Nanang. Lokasi tersebut terhitung sangat strategis namun mencurigakan, karena hanya berjarak sekitar 400 meter dari Kantor Polsek Krangkeng.

Kondisi serupa terjadi di wilayah Bulak, Kecamatan Jatibarang. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya oleh LORONGNEWS.id pada 23 Juni 2026, ditemukan aktivitas mencurigakan di gudang yang dikelola oleh seseorang bernama Guntur. Saat tim investigasi mencoba melakukan pengecekan bersama aparat kepolisian ke lokasi tersebut, pintu gudang telah terkunci rapat dan aparat terkesan tidak mengambil langkah tegas, sehingga hasil pengecekan dinyatakan nihil.

Kepercayaan Publik Tergerus

Kedekatan lokasi operasi mafia BBM dengan kantor penegak hukum memicu pertanyaan besar di masyarakat. Publik mulai berspekulasi mengenai lemahnya pengawasan atau dugaan adanya “main mata” antara pihak pengelola gudang dengan oknum aparat. Ketiadaan respon dari pihak Polres Indramayu saat dihubungi awak media terkait temuan di wilayah Semaya semakin memperkuat keraguan masyarakat akan keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Keheningan aparat terhadap praktik yang terang-terangan di depan mata ini tentu menggerus kepercayaan publik. Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau memang ada pembiaran?” ujar salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ancaman Pidana dan Desakan Evaluasi

Pembiaran terhadap penimbunan BBM bersubsidi jelas merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Merujuk pada Pasal 55, para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.

Melihat kondisi yang dinilai sudah darurat dan merugikan negara secara fantastis, redaksi mendesak pihak otoritas tertinggi untuk segera turun tangan. Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Kementerian ESDM, dan BPH Migas di Jakarta, didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta intervensi langsung terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Indramayu.

Tindakan tegas dan nyata diperlukan untuk memberantas praktik mafia migas hingga ke akar-akarnya demi melindungi hak masyarakat kecil yang kerap menjadi korban kelangkaan solar akibat ulah para penimbun.

Hak Jawab dan Koreksi

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang bagi pihak-pihak terkait, termasuk pihak kepolisian dan nama-nama yang disebut di atas, untuk memberikan klarifikasi resmi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan hak jawab serta hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak yang merasa keberatan atau ingin memberikan penjelasan atas pemberitaan ini.

Publisher: Redaksi
Tanggal: 28 Juni 2026

LABUHANBATU, DN-II Jefrey Agutono Ariska secara resmi memberikan klarifikasi terkait video viral yang menuduh adanya oknum TNI terlibat dalam pencurian ternak milik seorang warga di Sei Siarti, Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu pada 25 Juni 2026. Jefrey menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut adalah fitnah dan hoaks terstruktur yang sengaja disebarkan untuk menciptakan kegaduhan publik.

Sebagai langkah tegas, Jefrey melalui kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., dari firma hukum RFM & Associates, telah melaporkan akun-akun media sosial penyebar video tersebut ke Polda Sumatera Utara pada Jumat, 26 Juni 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STTLP/B/1030/VI/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang melanggar ketentuan UU ITE serta KUHP.

Kronologi dan Sanggahan Fakta

Dalam penjelasannya kepada awak media, Jefrey membeberkan fakta di balik sengketa ternak tersebut. Ia mengaku telah kehilangan 16 ekor lembu dari total 32 ekor ternak miliknya sejak April 2026.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jefrey menduga kuat bahwa aksi pencurian tersebut didalangi oleh oknum berinisial MA Sinaga dan anaknya, AR Hutabarat. Menurut Jefrey, pihaknya telah melaporkan kasus pencurian ternak ini ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHAN BATU.

“AR Hutabarat saat ini berstatus buron (DPO) atas kasus penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri. Diduga karena tidak senang dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian lembu saya, MA Sinaga dan komplotannya mencoba melakukan intimidasi dengan mengklaim lembu yang tersisa di lahan saya sebagai milik mereka,” ujar Jefrey.

Terkait kehadiran sosok berseragam dalam video yang beredar, Jefrey menegaskan bahwa lokasi kejadian merupakan jalan umum menuju Pasir Limau Kapas. Ia menyatakan tidak mengetahui latar belakang orang-orang yang melintas di jalan umum tersebut dan membantah keras tuduhan bahwa mereka adalah oknum TNI yang mencuri ternak.

Permohonan Maaf dan Harapan

Jefrey secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh narasi tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menyayangkan adanya pihak yang mencoba menyeret institusi negara ke dalam konflik pribadi.

“Saya meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Tuduhan bahwa ada oknum TNI mencuri lembu adalah fitnah keji,” tegasnya.

Pihaknya kini berharap Polda Sumatera Utara dapat bekerja maksimal dalam mengusut kasus ini secara transparan. Ia menginginkan agar aktor intelektual di balik penyebaran hoaks serta pelaku pencurian ternak segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap distorsi informasi seperti ini tidak terjadi lagi. Biarkan hukum berbicara dengan seadil-adilnya,” pungkas Jefrey. (Tim)

You cannot copy content of this page