Beranda » Trik dan tips » Halaman 105

Trik dan tips

BREBES, DN-II Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int selaku Dansatgas TMMD Ke-127, turun langsung ke lapangan memimpin pembangunan jalan rabat beton bersama personel Satgas dan masyarakat, Senin (16/2/2026).

Pembangunan jalan usaha tani tersebut merupakan salah satu sasaran fisik program TMMD Ke-127 Tahun 2026 yang digelar Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya Kecamtan Banjarharjo.

Di lokasi pengecoran, Dandim tampak ikut meratakan adonan beton bersama anggota TNI dan warga. Kehadirannya di tengah pekerjaan menjadi penyemangat tersendiri bagi Satgas dan masyarakat yang bergotong royong menyelesaikan pembangunan.

Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int menegaskan bahwa keterlibatan langsung dirinya merupakan bentuk komitmen dan tanggug jawab selaku Komandan dalam membantu percepatan pembangunan di daerah.

“TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Saya ingin memastikan pekerjaan ini berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan jalan usaha tani ini diharapkan mampu meningkatkan akses ekonomi warga, khususnya para petani dalam mendistribusikan hasil panen.

“Dengan jalan yang baik, aktivitas warga akan lebih lancar, biaya angkut hasil pertanian bisa ditekan, dan kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat,” pungkasnya.

Selain terlibat dalam pembangunan jalan Dandim 0713/Brebes juga meninjau lokasi Pembangunan RTLH dan Program TNI Manunggal Air. (Rio/dika)

BREBES, DN-II Anggota Koramil 06/Kersana Kodim 0713/Brebes bersama Polri dan Forkopimcam Kersana melaksanakan aksi bersih sampah serempak di Desa Ciampel Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes. Senin (16/2/2026)

Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir, pasar, dan fasilitas umum.

Batituud Pelda Jamaludin, menegaskan kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung arahan Presiden Republik Indonesia terkait gerakan nasional pembersihan lingkungan, sekaligus bagian dari pembinaan teritorial TNI di wilayah Kabupaten Brebes.

“Gerakan bersih lingkungan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab moral TNI dalam menjaga lingkungan hidup. Semangat kegiatan ini juga sejalan dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 yang sedang dilaksanakan oleh Kodim 0713/Brebes dengan menekankan kebersamaan TNI dan rakyat dalam membangun desa serta menumbuhkan budaya gotong royong,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan seperti ini diharapkan nilai-nilai kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terbangun melalui TMMD dapat terus terjaga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan bersih lingkungan tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong membersihkan pantai, pasar, hingga fasilitas umum sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.(Rio/dika)

PALU, SULTENG, DN-II Tabir gelap operasional perkebunan sawit di Morowali Utara akhirnya tersingkap melalui langkah luar biasa Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam dokumen resmi yang bocor ke publik, Gubernur secara tegas memerintahkan pemberhentian total operasional PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS), yang diduga kuat telah melakukan praktik “perampokan” ruang publik dan kawasan konservasi selama belasan tahun tanpa alas hak yang sah. (15/2/2026).

Surat Perintah bernomor resmi yang ditandatangani Gubernur Anwar Hafid tersebut mengungkap fakta-fakta mengerikan yang mencoreng wajah penegakan hukum agraria di Indonesia. PT KLS ditemukan bukan hanya beroperasi dengan izin lokasi yang telah “mati” (kadaluwarsa) selama 12 tahun, tetapi juga dengan berani merambah kawasan Cagar Alam Morowali sebuah benteng konservasi yang seharusnya dilindungi negara.

Langkah tegas Gubernur ini sekaligus menjadi kritik pedas bagi sistem pengawasan selama ini. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa menguasai tanah negara secara ilegal, menghindari pajak sektor perkebunan (PBB-P3), dan mengabaikan hak-hak masyarakat tanpa tersentuh hukum selama lebih dari satu dekade?

“Ini bukan sekadar masalah administratif, ini adalah dugaan tindak pidana kehutanan dan pertanahan yang telanjang di depan mata,” tegas isi dokumen tersebut yang menyoroti bahwa PT KLS hanya membayar pajak kelas “pedesaan” (PBB-P2) untuk menutupi jejak operasional perkebunan skala besarnya.

Meskipun surat ini telah ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pertanian, hingga Menteri LHK, publik kini bertanya-tanya: Apakah Jakarta akan tetap diam?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Gubernur Sulteng telah memberikan tenggat waktu sempit selama 20 hari kerja bagi instansi terkait termasuk Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengamanan dan pelaporan pidana. Keberanian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini kini menjadi bola panas di tangan Pemerintah Pusat. Jika tidak ada tindakan nyata dari kementerian terkait di Jakarta, maka jargon “Reformasi Agraria” dan “Perlindungan Lingkungan” hanyalah pepesan kosong di atas kertas.

Poin Utama Tuntutan Publik Berdasarkan Perintah Gubernur:

– Hentikan Total: Dinas Perkebunan diperintahkan menyetop seluruh aktivitas PT KLS tanpa kompromi.

– Audit Pajak: Bongkar potensi kerugian negara akibat manipulasi pajak PBB yang dilakukan perusahaan.

– Pidana Kehutanan: BKSDA harus segera menarik kendali atas lahan Cagar Alam yang tumpang tindih secara ilegal.

– Cabut Izin: Mendesak DPMPTSP dan BPN menghapus seluruh status hukum PT KLS dari tanah Morowali Utara.

Redaksi menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan berita. Sehubungan dengan rilis ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS) maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, tanggapan, atau klarifikasi atas fakta-fakta yang tertuang dalam dokumen Surat Perintah Gubernur tersebut. Hak jawab dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi atau korespondensi yang tersedia demi terciptanya informasi yang akurat dan berimbang.

Publisher -Red

Reporter CN -M Nakir

PANTAI MEKAR, DN-II  Di tengah klaim kemajuan ekonomi nasional, sebuah borok sistemik terungkap di Desa Pantai Mekar. Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (Formades PM) resmi melayangkan mosi tidak percaya dan melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes atas dugaan penggelapan hak warga kategori duafa yang berlangsung sejak tahun 2020. (13/2/2026).

Skandal Anggaran di Level Akar Rumput

Sebanyak 276 warga duafa diduga menjadi korban pengabaian sistemik. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 284 penerima manfaat yang sah, hanya 8 orang yang baru menerima haknya setelah adanya desakan massa. Sisanya, 276 jiwa, masih berada dalam ketidakpastian.

Indikasi korupsi ini menguat setelah audit sampling menunjukkan bahwa dana sebesar Rp32 juta hanya mampu menutupi 8 orang, menyisakan lubang besar dalam buku alokasi Dana Desa.

Tinjauan Yuridis: Pelanggaran Hukum yang Terjadi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tindakan oknum perangkat desa ini tidak hanya melanggar etika kepemimpinan, tetapi juga bertentangan dengan beberapa instrumen hukum nasional:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

Pasal 26 ayat (4): Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, dan bebas dari kolusi, korupsi, serta nepotisme.

Pasal 82: Warga Desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa.

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

Dugaan penahanan dana BLT masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau hak masyarakat miskin.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa:

Penyalahgunaan BLT Dana Desa merupakan pelanggaran berat terhadap instruksi pemanfaatan anggaran prioritas nasional untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Prioritas yang Menyimpang

Formades PM menyoroti adanya ketimpangan tajam antara realita lapangan dengan citra yang dibangun desa. Di saat anggaran desa diduga “menguap” untuk kepentingan elite dan formalitas infografis, perut rakyat kecil justru dibiarkan kosong.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Video dan data yang beredar bukan sekadar angka, tapi tamparan keras bagi aparat yang sibuk memoles citra,” ujar perwakilan Formades PM dalam pernyataan sikapnya.

Tuntutan Formades PM (Mosi Tidak Percaya):

Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, warga menuntut langkah konkret sebagai berikut:

Audit Investigatif Menyeluruh: Membuka dokumen alokasi Dana Desa Pantai Mekar sejak tahun 2020 secara transparan kepada publik (Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik).

Penyelesaian Hak Rakyat: Segera cairkan kekurangan BLT untuk 276 warga duafa sebelum Idul Fitri tanpa syarat.

Sanksi Tegas & Proses Hukum: Menuntut pencopotan oknum perangkat desa yang terlibat (Sdr. Dahlan dkk) serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, kantor desa masih dalam kondisi disegel warga. Masyarakat menunggu kehadiran pihak inspektorat dan pemerintah daerah untuk menengahi krisis kemanusiaan di Pantai Mekar.

Tim Investigasi Redaksi

PPL dan Tani Merdeka Indonesia Tinjau Kesiapan Lahan IP 300 di Desa Suka Cinta

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bersama perwakilan Tani Merdeka Indonesia (TMI) melakukan peninjauan intensif di lahan program Indeks Pertanaman 300 (IP 300) pada Selasa (11/02/2026). Kegiatan ini dipusatkan di hamparan lahan milik Kelompok Tani Sungai Balak 2, Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan keberhasilan target tanam tiga kali setahun di wilayah tersebut.

​Pengecekan lapangan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Penyuluh (Korlu) BPP Muara Kuang dan Ketua Korwil tani merdeka indonesia Muara Kuang. Kehadiran para pemangku kebijakan ini bertujuan untuk memvalidasi kesiapan teknis lahan, mulai dari ketersediaan sumber air hingga kondisi fisik tanah, guna mendukung percepatan musim tanam ketiga bagi para petani lokal.

​Mulyanto, selaku Ketua Korlu BPP Muara Kuang, dalam arahannya menyampaikan bahwa program IP 300 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah. Beliau menekankan bahwa sinergi antara penyuluh dan petani sangat diperlukan agar pola tanam berjalan serentak. Menurutnya, kedisiplinan dalam mengikuti kalender tanam adalah kunci utama dalam meminimalisir risiko serangan hama dan kendala pengairan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Korwil TANI MERDEKA INDONESIA Muara Kuang, Suhartono, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kebutuhan petani di lapangan. Beliau menegaskan bahwa akses terhadap sarana produksi pertanian, seperti benih unggul dan pupuk, akan terus dipantau agar distribusinya tepat sasaran. Kolaborasi dengan TMI diharapkan dapat memberikan energi baru bagi para petani dalam mengelola lahan secara mandiri dan modern.

​Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog interaktif untuk menyerap aspirasi dari anggota Kelompok Tani Sungai Balak 2. Para petani berkesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, sementara tim PPL memberikan solusi praktis terkait manajemen pemeliharaan tanaman. Komunikasi dua arah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan diri petani dalam mengoptimalkan potensi lahan yang ada.

​Kegiatan monitoring ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga konsistensi produktivitas di Desa Suka Cinta. Dengan koordinasi yang solid antara BPP, Korwil, dan TMI, diharapkan program IP 300 ini tidak hanya meningkatkan volume produksi padi secara nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga petani di Muara Kuang.

REPORT : JULIYAN

JATINEGARA, TEGAL, DN-II Memasuki hari ke-13 pasca bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, suasana di lokasi terdampak masih diselimuti kewaspadaan. (15/2/2026).

Bencana yang dipicu oleh hujan intensitas tinggi selama dua hari berturut-turut pada awal Februari lalu ini, mengakibatkan kerusakan signifikan pada infrastruktur, termasuk bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) setempat.

Kronologi dan Dampak Bencana

Bencana ini bermula pada 2 Februari 2026 setelah wilayah perbukitan Cacaban diguyur hujan tanpa henti selama 48 jam. Fenomena ini ditegaskan bukan merupakan gempa bumi, melainkan murni pergerakan tanah akibat kondisi geologis dan cuaca ekstrem.

Lokasi Terparah: Wilayah perbukitan ke arah selatan (Cacaban).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Korban Jiwa: Nihil (Tidak ada korban jiwa).

Relokasi: Kegiatan belajar mengajar Ponpes kini dipindahkan sementara ke arah Jatinegara dan Capar demi keselamatan.

Penjagaan Ketat Barang-Barang Santri

Meski bangunan pesantren sudah tidak aman untuk ditempati, banyak aset dan barang-barang milik santri putra yang masih tertahan di lokasi. Hal ini memicu inisiatif dari para santri dan alumni untuk melakukan penjagaan secara bergantian di area bencana.

“Kami selalu menjaga lokasi karena khawatir ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil barang-barang yang masih tertinggal. Di dalam masih banyak perlengkapan santri,” ujar salah satu pihak di lokasi.

Sejumlah alumni pun terpantau turun tangan membantu pengamanan di titik-titik rawan pergerakan tanah. Mereka memastikan bahwa barang yang masih bisa diselamatkan tidak hilang di tengah kondisi darurat ini.

Harapan untuk Pemulihan

Warga dan pihak pesantren berharap proses pemulihan infrastruktur di Desa Padasari dapat berjalan cepat. Doa dan dukungan terus mengalir agar kondisi desa segera membaik dan para santri dapat kembali belajar dengan tenang di lokasi yang lebih aman.

Reporter: Teguh

TEGAL, DN-II Kabar gembira bagi lulusan SMA/SMK sederajat di wilayah Tegal, Brebes, dan Pemalang. Program Beasiswa Harkat Negeri 2026 resmi dibuka kembali. Program ini hadir sebagai solusi konkret bagi putra-putri daerah yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Beasiswa ini tidak hanya memberikan potongan biaya, melainkan pembebasan biaya pendidikan secara penuh hingga menyandang gelar sarjana. Hal ini merupakan komitmen Harkat Negeri dalam mencetak pemimpin masa depan yang kompeten dari wilayah pesisir barat Jawa Tengah.

Cakupan Beasiswa yang Menggiurkan

Para penerima beasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan fasilitas berupa:

Bebas Biaya Pendaftaran & Registrasi: Calon mahasiswa tidak dipungut biaya sejak tahap awal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bebas Uang Gedung (SPI): Tidak ada beban biaya pengembangan institusi.

Bebas SPP Full: Pembebasan uang kuliah semester hingga lulus (skema full scholarship).

Persyaratan Domisili

Program ini bersifat eksklusif dan diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki kartu identitas (KTP/KK) di wilayah berikut:

Kota Tegal

Kabupaten Tegal

Kabupaten Brebes

Kabupaten Pemalang

Timeline Seleksi Beasiswa 2026

Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting berikut agar tidak terlewat:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan Tanggal Pelaksanaan

Periode Pendaftaran 14 Februari – 31 Maret 2026

Tes Potensi Akademik (TPA) 01 – 03 April 2026

Pengumuman Hasil TPA 06 April 2026

Seleksi Wawancara 08 – 10 April 2026

Pengumuman Akhir 13 April 2026

Informasi & Pendaftaran Online

Bagi Anda yang berminat, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui kanal resmi berikut:

Portal Pendaftaran: beasiswa.harkatnegeri.ac.id

Panduan & Syarat (Juknis): s.id/juknisBHN26

Layanan Informasi (WhatsApp): 0877-2211-2002

Media Sosial: Instagram @daftar_harkatnegeri

Catatan Penting: Calon pendaftar sangat disarankan untuk mempelajari Petunjuk Teknis (Juknis) terlebih dahulu guna memastikan kelengkapan berkas administrasi sebelum melakukan submisi pada laman pendaftaran.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih masa depan gemilang bersama Beasiswa Harkat Negeri 2026. Daftar sekarang sebelum 31 Maret!

Reporter: Teguh

PEKALONGAN, DN-II Musyawarah Daerah (Musda) Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Pekalongan Raya sukses digelar di Hotel Istana Pekalongan pada Minggu (15/02/2026).

Dalam sidang pleno yang berlangsung khidmat tersebut, Winoto Jamin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IPJT Pekalongan Raya periode 2026-2029.

Selain terpilihnya Winoto Jamin dari Media Cakra, forum tersebut juga menetapkan Sri Yanto, S.H. sebagai Sekretaris dan Santi, S.H. sebagai Bendahara. Pemilihan ini menandai babak baru bagi arah organisasi insan pers di wilayah Pekalongan dan sekitarnya untuk tiga tahun ke depan.

Proses Demokratis dan Transparan

Sidang pleno dimulai dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban kepengurusan lama, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pemilihan. Winoto Jamin, yang dikenal sebagai sosok jurnalis independen, berhasil meraih suara mayoritas melalui mekanisme pemungutan suara yang demokratis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketua Umum IPJT pusat yang turut hadir memberikan apresiasi tinggi atas terpilihnya jajaran pengurus baru. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dijaga integritasnya.

“Tanpa wartawan yang bebas dan bertanggung jawab, demokrasi bisa retak. Saya berharap kepengurusan baru mampu membawa organisasi ini ke arah yang lebih maju dan berpengaruh di era digital ini,” tegas Ketua Umum IPJT.

Visi Besar: Perlindungan Hukum dan Etika

Dalam pidato perdananya, Winoto Jamin memaparkan lima pilar utama yang akan menjadi fokus kerjanya, di antaranya:

Penguatan Profesionalisme: Meningkatkan kompetensi wartawan agar selaras dengan standar jurnalistik modern.

Perlindungan Hukum: Menjalin sinergi dengan lembaga hukum dan pemerintah guna menjamin keamanan anggota saat bertugas di lapangan.

Pengembangan Media Lokal: Mendorong media lokal menjadi sumber informasi utama yang akurat bagi masyarakat.

Solidaritas dan Sinergi: Memperkuat jejaring antar anggota dan stakeholder terkait.

Penegakan Etika: Menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan utama profesi.

“Kami ingin menjadikan IPJT Pekalongan Raya sebagai wadah yang memberikan kontribusi nyata, tidak hanya bagi wartawan, tetapi juga bagi kemajuan informasi di masyarakat,” ujar Winoto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menghadapi Tantangan Era Digital

Sidang pleno ini juga menjadi ajang diskusi mengenai tantangan pers di daerah, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga ancaman berita bohong (hoax). Penunjukan Sri Yanto, S.H. dan Santi, S.H. diharapkan mampu memperkuat sisi administrasi dan tata kelola keuangan organisasi yang transparan serta akuntabel.

Dengan kepemimpinan baru ini, IPJT Pekalongan Raya optimis dapat menciptakan iklim jurnalistik yang lebih sehat, profesional, dan berintegritas di Jawa Tengah. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan konsolidasi internal untuk menyusun program kerja jangka pendek.

Red/Teguh

PEKALONGAN, DN-II Momentum Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Cabang Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (DPC Sekber IPJT) Pekalongan Raya menjadi panggung penegasan integritas jurnalis. Ketua Umum DPP IPJT, Firdaus, menyerukan agar seluruh wartawan yang bernaung di bawah bendera IPJT kembali ke khitah pers sebagai pilar keempat demokrasi yang sehat dan independen. (15/2/2026).

Dalam sambutannya yang sarat semangat, Firdaus menekankan bahwa profesionalisme bukan sekadar label, melainkan implementasi nyata dari UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Menjaga Independensi dan Marwah Profesi

Firdaus mengingatkan bahwa di tengah arus informasi yang deras, kredibilitas adalah mata uang utama seorang jurnalis. Ia mendorong wartawan untuk tidak ragu menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.

“Wartawan harus berani menyuarakan kebenaran berdasarkan fakta. Sajikan karya tulis yang mudah dipahami dan diterima masyarakat. Pers tidak sekadar penyampai berita, tetapi kontrol sosial sekaligus penyambung lidah masyarakat yang jujur,” tegas Firdaus dengan optimis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Seruan Kesetaraan: Stop Diskriminasi Organisasi Pers

Salah satu poin krusial yang disampaikan Firdaus adalah pesan menohok bagi Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfotik) di wilayah Kabupaten maupun Kota Pekalongan. Ia meminta pemerintah bersikap adil dan tidak “pilih kasih” terhadap organisasi media tertentu.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pengkotak-kotakan atau perlakuan istimewa hanya karena sebuah organisasi dianggap lebih senior.

Keadilan: Semua organisasi media yang berlegalitas memiliki hak yang sama.

Harmonisasi: Diskriminasi hanya akan memicu konflik internal dan perpecahan antar-insan pers di daerah.

Sinergi: Iklim pers lokal yang kondusif hanya bisa tercipta jika pemerintah daerah merangkul semua pihak secara setara.

Mekanisme Pengawasan yang Ketat

Menjaga kualitas anggota juga menjadi prioritas. Firdaus meminta mitra kerja di Forkopimda untuk tidak segan memberikan teguran jika menemukan oknum anggota IPJT yang melanggar norma atau etika.

“Jika ada anggota yang melenceng, kami minta Forkopimda memberikan teguran resmi kepada DPC atau DPP sesuai mekanisme. Ini adalah bentuk evaluasi agar reputasi organisasi tetap terjaga dan pers tetap dapat diandalkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Menjawab Tantangan Disrupsi Digital

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup rangkaian pesannya, Firdaus menyoroti era disrupsi informasi. Di tengah kepungan hoaks, IPJT berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi anggotanya melalui:

Literasi Digital: Membekali wartawan dengan kemampuan menangkal disinformasi.

Penguatan Kompetensi: Mendorong pelatihan rutin terkait teknik investigasi dan pengelolaan media sosial yang bertanggung jawab.

Kemitraan Kritis: Menjaga hubungan baik dengan pemerintah tanpa kehilangan daya kritis.

Dengan kepemimpinan yang solid, DPC Sekber IPJT Pekalongan Raya diharapkan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan ruang publik yang sehat, transparan, dan akuntabel bagi pembangunan daerah.

Red

BREBES, DN-II Kepedulian Satgas TMMD Ke-127 Tahun 2026 dari Kodim 0713/Brebes dan Pemerintah Kabupaten Brebes terhadap kesehatan masyarakat tak sekadar menjadi program, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Bersama tenaga kesehatan (nakes), tim menyusuri jalan-jalan di Dusun Nanggrang Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo, mengetuk pintu demi pintu rumah warga untuk menghadirkan layanan kesehatan langsung hingga ke dalam rumah, Minggu(15/2/2026).

Program pelayanan kesehatan door to door ini menjadi harapan baru bagi lansia, balita, dan warga yang sakit maupun memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan. Pemeriksaan kesehatan, pemberian obat dan vitamin, hingga edukasi pola hidup bersih dan sehat dilakukan dengan penuh kehangatan dan kepedulian.

Dansatgas TMMD Ke-127 Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga merasakan manfaat kehadiran Satgas TMMD, terutama dalam hal kesehatan. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.

Sementara itu, Ika Puspa, MKM salah satu tenaga kesehatan dari Puskesmas Banjarharjo menyampaikan bahwa pelayanan langsung ke rumah warga sangat efektif untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

“Melalui kunjungan ini, kami bisa mengetahui kondisi kesehatan warga secara langsung, terutama lansia dan balita. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat sejak dini,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran nakes dari rumah ke rumah pun disambut haru oleh warga. Senyum bahagia terlihat dari para orang tua yang kini tak perlu jauh berjalan untuk berobat. Bagi mereka, Satgas TMMD Ke-127 bukan hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga menghadirkan harapan dan kepedulian.

Melalui langkah sederhana namun penuh makna ini, Satgas TMMD membuktikan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cara yang dekat, tulus, dan menyentuh hati. (Rio/dika)

You cannot copy content of this page