BATU BARA, LIDIK KRIMSUS – Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Presiden H. Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan jajaran Menteri hingga Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) agar lebih proaktif dalam merawat dan membangun infrastruktur jalan.
Dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media melalui sambungan telepon dari Jakarta pada Sabtu (25/4/2026), Prof. Sutan menekankan pentingnya skema gotong royong dan partisipasi sektor swasta dalam memelihara akses publik.
Dorong Kontribusi Pengusaha Daerah
Prof. Sutan menyoroti banyaknya perusahaan yang mengeruk keuntungan dari hasil bumi namun kurang berkontribusi pada infrastruktur lokal. Ia mendesak agar pengusaha di sektor pertambangan (nikel, emas, batubara, timah), galian C, hingga perkebunan sawit dan kawasan industri, diwajibkan terlibat dalam pemeliharaan jalan yang mereka lalui.
”Presiden perlu menginstruksikan para kepala daerah untuk menggerakkan partisipasi swadaya para pengusaha. Jangan hanya mengambil untung dari hasil bumi, tapi jalannya dibiarkan hancur. Harus ada semangat gotong royong,” tegas Prof. Sutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus Jalan Ahmad Saleh: Rusak Akibat Truk Es
Sebagai contoh nyata, beliau menyoroti kerusakan parah di Jalan Ahmad Saleh, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jalan tersebut kini berubah menjadi kubangan lumpur yang menghambat aktivitas warga, diduga kuat akibat tingginya intensitas truk pengangkut es yang melintas setiap hari tanpa pengawasan.
Kondisi di lapangan menunjukkan:
Akses Terhambat: Permukaan jalan berlubang dan tidak rata, terutama saat hujan.
Minim Pengawasan: Kendaraan berat melintas dengan bebas tanpa adanya tindakan dari pihak terkait.
Legalitas Pabrik Dipertanyakan: Terdapat bangunan besar yang diduga pabrik es tanpa papan nama resmi, hanya terpasang tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551”.
Potensi Pelanggaran Hukum dan Kelalaian Publik
Prof. Sutan mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kerusakan jalan dapat berimplikasi hukum.
Sanksi Bagi Pelaku Usaha: Pihak yang menyebabkan kerusakan jalan secara sengaja atau akibat kelalaian dalam mengelola dampak lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Kelalaian Pemerintah: Jika Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pembiaran, hal ini dapat dinilai sebagai kelalaian dalam pelayanan publik sesuai undang-undang yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Warga mendesak Pemkab Batu Bara segera turun tangan. Periksa legalitas izin usaha pabrik tersebut dan minta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. Jangan ada kesan pengusaha kebal hukum di mata masyarakat,” pungkas Ketua Umum Perkumpulan Rumah Hukum Advocate Muda Indonesia (PAMID) tersebut.
Red
KULONN PROGO, DN-II Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di Wonolopo, Kabupaten Kulon Progo, rampung tepat waktu pada Juni 2026. Meski saat ini terdapat sedikit deviasi dari rencana awal, AHY yakin langkah akselerasi yang diambil mampu mengejar ketertinggalan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Menko AHY saat meninjau langsung progres pembangunan di lapangan pada Jumat (24/4/2026). Ia didampingi oleh jajaran Deputi dan Staf Khusus Menko untuk memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai koridor.
Percepatan dan Penambahan Tenaga Kerja
Dalam tinjauannya, AHY mengungkapkan bahwa progres konstruksi saat ini telah menyentuh angka 38 persen. Namun, ia mencatat adanya deviasi sekitar 3 hingga 5 persen dibandingkan rencana awal.
”Kita perlu dorong lebih cepat. Solusinya adalah menambah jumlah tenaga kerja dan memastikan setiap tahapan konstruksi berjalan efektif. Dengan profesionalitas Kementerian PU dan sinergi lintas instansi, saya optimistis target Juni 2026 tercapai,” ujar Menko AHY.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret di lapangan, antara lain:
Mobilisasi Massa: Saat ini terdapat 840 pekerja di lokasi, dan jumlah ini akan terus ditambah dalam waktu dekat.
Optimalisasi Alat: Penggunaan alat berat akan dimaksimalkan untuk mendukung pekerjaan fisik yang lebih masif.
Koordinasi Teknis: Penguatan pengawasan dan koordinasi antarinstansi untuk memangkas hambatan birokrasi maupun teknis di lapangan.
Sinergi Lintas Sektor
Menko AHY mengapresiasi kerja keras para kru di lapangan yang tetap menunjukkan semangat tinggi meski menghadapi tantangan cuaca dan teknis. Ia menekankan bahwa Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas melalui infrastruktur yang memadai.
”Saya melihat semangat dan kerja keras di lapangan sangat baik. Tantangan memang ada, tetapi dengan penambahan sumber daya manusia dan alat berat yang maksimal, progres pembangunan akan terus meningkat secara signifikan,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menko AHY didampingi oleh:
Nazib Faizal (Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang).
Jajaran Staf Khusus Menko: Agust Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, Herzaky Mahendra Putra, Merry Riana, serta Irjen Pol. Arif Rachman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran jajaran pejabat tersebut menegaskan pentingnya proyek ini dalam peta pembangunan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya dalam mendukung sektor sumber daya manusia di wilayah Kulon Progo.
Red
Jateng, DN-II – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam peninjauan Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) dan Penembakan Senjata Khusus TNI Tahun 2026 di Perairan Karimunjawa, Semarang, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono serta Ketua Komisi 1 DPR RI Utut Adianto.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan simulasi tempur, dimana eks-KRI Teluk Hading yang dijadikan sasaran berhasil dihancurkan melalui serangan terintegrasi matra laut dan udara.

Pada tahap kedua, tiga unit pesawat F-16 TNI AU melepaskan bom jenis MK-12 secara presisi ke arah sasaran. Selain serangan rudal dan bom, TNI Angkatan Laut juga menggelar Artillery Duel melalui unsur Striking Force. Dengan menggunakan sistem penembakan modern berakurasi tinggi, satuan tersebut berhasil menghancurkan sasaran darat yang telah ditentukan di Pulau Gundul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, TNI terus mengasah kesiapsiagaan dan kemampuan tempur prajurit, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di wilayah maritim. Latihan ini juga menjadi wujud komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Blitar, DN-II Babinsa Kelurahan Bendogrit Koramil 0808/20 Sananwetan Sertu Agus Sutrisno melakukan kegiatan membantu memperbaiki atap rumah milik salah satu warga binaannya, atas nama Ibu Srini (70), yang beralamat di Jl. Muradi Gang III RT 02 RW 01 Kelurahan Bendogrit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan dalam memperbaiki rumahnya. Atap rumah Ibu Srini diketahui mengalami kerusakan dan kebocoran sehingga perlu segera diperbaiki agar tetap aman dan nyaman untuk ditempati.
Sertu Agus Sutrisno mengatakan, membantu kesulitan warga sudah menjadi bagian dari tugas Babinsa sebagai aparat kewilayahan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta mempererat hubungan antara TNI dan rakyat.
Menurutnya, kegiatan gotong royong seperti ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga. Dengan saling membantu, pekerjaan yang berat akan terasa lebih ringan dan cepat terselesaikan.
Ibu Srini menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Babinsa bersama warga sekitar. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya perhatian dan kepedulian tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong terus terjaga serta semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat (Red/Dim0808).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengingatkan di tengah dinamika politik dan isu nasional, para kader HMI dan anggota KAHMI harus tetap mengedepankan prinsip dasar organisasi yakni independensi etis dan organisatoris. “Prinsip yang demikian perlu dijaga sebab kerap ada orang yang suka membawa-bawa nama organisasi”, ujarnya.
Ungkapan demikian diutarakan saat dirinya menerima kunjungan pengurus HMI Cabang Jakarta Selatan, HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, dan KAHMI Cilegon., Kalibata, Jakarta, (23/4/2026)
Lebih lanjut dikatakan agar seluruh kader HMI hati-hati dalam menyikapi situasi politik nasional. Ditegaskan jangan sampai kader organisasi ini menjadi kayu bakar. “Orang lain yang panen kalian tidak dapat apa-apa”, paparnya. Meski demikian Viva Yoga mempersilahkan kader HMI kritis sebab sikap yang demikian merupakan bagian integral dari organisasi.
Dalam pertemuan, Mantan Presidium MN KAHMI ini mendorong agar kader HMI mengimplementasikan apa yang pernah dikatakan Cak Nur (Nurcholis Madjid) bahwa kader HMI harus pandai berbicara dan bisa menulis. “Kalau dibilang kader HMI tukang ngomong, ya memang harus ngomong”, ujarnya. “Kalau kader pandai berdebat, ya menang harus pandai berdebat”, tambahnya.
Semua pesan Cak Nur diakui oleh Viva Yoga dilakukan saat di HMI Cabang Denpasar hingga menjadi Pengurus PBHMI. “Kebiasaan itu masih saya pegang dan teruskan”, ujar Mantan Ketua HMI Cabang Denpasar itu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Diceritakan, dulu dirinya kerap berbincang dengan Anas Urbaningrum soal tulis menulis. Menulis disebut bagian dari mengasah daya keintelektualan. Pada masa itu ruang menulis tersedia pada berbagai media cetak, koran, seperti Republika, Media Indonesia, Kompas, dan lain sebagainya. “Sekarang kader HMI bisa menulis di mana saja termasuk di medsos”,tutur pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.
Apa yang dipesankan Cak Nur, menurut Viva Yoga juga bagian dari tradisi perkaderan HMI. Dirinya mendorong agar kaderisasi dilaksanakan secara kontinu dan massif untuk memproduksi insan yang mampu mengisi di berbagai medan pengabdian.”Sebagai kader umat dan bangsa, kader HMI telah banyak berkiprah di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, atau lembaga-lembaga negara lainnya, serta juga di lembaga sosial, keagamaan, pegiat sosial budaya, di universitas atau kampus-kampus”, paparnya.
Viva Yoga merasa senang bisa bersilaturahmi dengan kader dan anggota HMI dari Jakarta dan KAHMI Cilegon. Dirinya menceritakan pengalamannya sebagai kader HMI dari Denpasar, Bali, di mana suasana lingkungannya berbeda dengan HMI cabang-cabang lainnya di Indonesia. “Sebagai kelompok minoritas di Bali, tentu banyak pengalaman budaya dan kehidupan beragama yang berbeda”, tuturnya.
Red
BANGGAI LAUT, DN-II 05 April 2026 – Sebuah ironi besar tengah mencoreng wajah Kabupaten Banggai Laut. Di balik jargon pemerintah tentang “subsidi tepat sasaran”, operasional SPBU Kompak PT Rajawali Energi Utama di Desa Kaukes diduga kuat telah menjalankan praktik yang merugikan hak rakyat kecil selama hampir 3,5 tahun tanpa tersentuh sanksi tegas.
Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Banggai Laut dan Pertamina Patra Niaga Wilayah Luwuk kini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ini murni kelalaian pengawasan, ataukah ada “restu terselubung” bagi para mafia migas?
Praktik menjual Pertalite seharga Rp11.000 dan Solar Rp9.000 di lembaga penyalur resmi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan pengkhianatan ekonomi terhadap masyarakat pesisir. Dengan selisih harga yang signifikan dari HET (Harga Eceran Tertinggi), SPBU Kaukes dinilai bukan lagi berfungsi sebagai pelayan publik, melainkan diduga berubah menjadi mesin penghisap keringat nelayan.
“Bagaimana mungkin operasional yang diduga menabrak aturan ini bisa bertahan selama 1.277 hari jika tidak ada ‘tembok’ yang melindungi? Publik berhak curiga bahwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja oleh otoritas berwenang,” tegas seorang pengamat kebijakan publik yang memantau karut-marut distribusi energi di Sulawesi Tengah.
Publik kini menggugat: Apa yang membuat Pertamina Luwuk dan Pemda Banggai Laut begitu tak berdaya menghadapi satu SPBU? Apakah instrumen pengawasan mereka begitu tumpul hingga tidak mampu mencium aroma penyimpangan ini selama ribuan hari?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidaktegasan instansi terkait memicu mosi tidak percaya. Di saat nelayan harus bertaruh nyawa di laut dengan biaya bahan bakar yang mencekik, dugaan praktik “mafia” justru melenggang tanpa rasa takut akan hukum. Jika negara melalui aparatnya tetap bungkam, maka sah bagi rakyat untuk menganggap bahwa di Banggai Laut, kekuatan modal lebih berkuasa daripada keadilan.
Dugaan “perselingkuhan birokrasi” ini tidak boleh dibiarkan menjadi tumor yang mematikan ekonomi daerah. Redaksi mendesak tindakan nyata:
Segel dan Evaluasi Izin: Tidak boleh ada toleransi bagi pengelola yang diduga nakal. Izin operasional PT Rajawali Energi Utama harus dievaluasi total. 
Audit Investigatif BPH Migas: Periksa aliran distribusi dan oknum-oknum di Pertamina Luwuk serta dinas terkait. Jika terbukti ada pembiaran, sanksi tegas harus dijatuhkan.
Proses Hukum: Seret oknum pelaksana ke ranah pidana sesuai UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen untuk memberikan efek jera.
Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan (Cover Both Sides). Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Manajemen PT Rajawali Energi Utama, Pertamina Patra Niaga Luwuk, Pemerintah Daerah Banggai Laut, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan Hak Jawab atau klarifikasi atas pemberitaan ini.
Setiap tanggapan resmi akan kami muat secara proporsional sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan kebenaran informasi.
URGENSI:
# Menteri ESDM Republik Indonesia (Up. Pengawasan Distribusi BBM Subsidi);
# Kepala BPH Migas (Laporan dugaan pelanggaran kuota dan harga subsidi);
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
# Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta;
# Kapolri cq. Dirtipidter Bareskrim Polri (Dugaan tindak pidana Migas);
# Ketua Komisi VII DPR RI (Fungsi Pengawasan Energi);
# Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Dugaan Maladministrasi pengawasan daerah);
# Dewan Pers (Laporan perlindungan kemerdekaan pers);
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal
BOGOR, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan strategis dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, pada Jumat (24/4/2026). Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas penguatan stabilitas keamanan nasional di tengah akselerasi berbagai program strategis pemerintah.
Fokus Keamanan dan Transformasi Digital
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri melaporkan perkembangan signifikan terkait transformasi digital dalam layanan kepolisian. Fokus utama yang disampaikan meliputi:
Modernisasi Layanan Publik: Peningkatan sistem digital yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Reformasi SDM: Penguatan profesionalisme personel Polri yang dimulai sejak proses rekrutmen hingga jenjang kedinasan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harkamtibmas: Upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan kolaborasi lintas elemen.
Sinergi Mendukung Ketahanan Pangan dan Bencana
Selain isu keamanan konvensional, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran Polri dalam mengawal program-program prioritas nasional. Pembahasan mencakup sinergi Polri dengan lembaga lain untuk memastikan kelancaran:
Sektor Pertanian dan Pangan: Menjamin distribusi dan keamanan rantai pasok pangan nasional.
Program Makan Bergizi: Pengawalan implementasi program di lapangan agar tepat sasaran.
Tanggap Darurat Bencana: Peningkatan kesiapsiagaan dan gerak cepat personel dalam penanganan bencana alam.
“Sinergi antara kepolisian dan seluruh sektor terkait menjadi kunci utama dalam menguatkan fondasi pembangunan nasional serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal di seluruh pelosok negeri,” ujar sumber internal terkait pertemuan tersebut.
Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas domestik sebagai prasyarat utama keberhasilan agenda pembangunan ekonomi dan sosial yang tengah dipacu oleh Presiden Prabowo Subianto.
Red
MEDAN, DN-II Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan bantaran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4) sore. Penangkapan ini menjadi bukti efektivitas peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kronologi Penangkapan
Tersangka berinisial HU (47), warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, tak berkutik saat petugas menyergapnya di lokasi yang selama ini dijadikan tempat transaksi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
Dua paket sabu siap edar.
Uang tunai ratusan ribu rupiah (diduga hasil penjualan).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga melalui program Kentongan Kamtibmas.
”Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Pelaku ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam-jam tertentu ia berada di bantaran rel untuk menjual narkoba,” ujar Kompol Rafli. 
Residivis dengan Alasan Klasik
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HU diketahui merupakan seorang residivis. Ia baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun dalam kasus serupa. Namun, jeruji besi nampaknya belum memberikan efek jera. Kepada penyidik, HU mengaku kembali menggeluti bisnis haram tersebut karena alasan himpitan ekonomi.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada HU saja. Saat ini, Satresnarkoba tengah memburu pemasok utama barang haram tersebut.
”Kasus ini sedang kami kembangkan. Kami sudah mengantongi identitas pemasoknya. Komitmen kami jelas, sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegas Kompol Rafli.
Efektivitas Program “Kentongan Kamtibmas”
Kawasan Gaharu merupakan salah satu wilayah yang aktif menjalankan program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan. Program inovasi ini bertujuan menghidupkan kembali Siskamling dan sinergi antara polisi dan warga.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pencapaian Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dalam tiga hari terakhir saja telah mengungkap sedikitnya 7 kasus narkoba di wilayah hukumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Tim)
HAMBALANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Kediaman Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (24/4/2026). Pertemuan ini fokus pada akselerasi investasi dan perluasan cakupan hilirisasi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rosan melaporkan sejumlah perkembangan signifikan terkait peta jalan investasi Indonesia ke depan. Berikut adalah poin-poin utama hasil pertemuan tersebut:
1. Ekspansi 13 Lokasi Hilirisasi Baru
Pemerintah akan segera memulai pembangunan proyek hilirisasi di 13 lokasi strategis yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan ekonomi dan meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri sebelum diekspor ke pasar global.
2. Diversifikasi Sektor Investasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejumlah investor global dilaporkan telah menyatakan komitmennya untuk menyuntikkan modal di beberapa sektor krusial, antara lain:
Energi Terbarukan: Fokus pada pengembangan teknologi Waste to Energy (sampah menjadi energi).
Sumber Daya Alam: Penguatan industri mineral yang terintegrasi.
Sektor Padat Karya: Pengembangan industri agrikultur, garmen, dan tekstil guna menyerap tenaga kerja lokal secara masif.
3. Hilirisasi Non-Mineral: Pertanian dan Perikanan
Presiden Prabowo menekankan bahwa filosofi hilirisasi tidak boleh terbatas pada sektor tambang dan energi saja. Presiden memberikan instruksi khusus agar transformasi ekonomi juga menyentuh sektor pertanian dan perikanan.
“Hilirisasi harus dirasakan oleh petani dan nelayan kita. Kita ingin produk-produk hasil bumi dan laut Indonesia keluar negeri sudah dalam bentuk barang olahan dengan nilai jual berkali-kali lipat,” tegas Presiden dalam arahan tersebut.
Langkah Strategis Danantara
Sebagai Kepala Danantara, Rosan Roeslani juga berperan memastikan konsolidasi aset negara berjalan selaras dengan visi besar hilirisasi ini. Pertemuan di Hambalang ini menandai babak baru dalam penguatan struktur industri nasional yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: Hasil Pertemuan Kediaman Hambalang.
KOTA TANGERANG, DN-II Kericuhan pecah saat upaya pengosongan lahan yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Jumat (24/04/2026). Upaya eksekusi tersebut mendapat perlawanan sengit dari ahli waris yang didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum DEPUHAR & REKAN.
Aksi saling dorong dan adu argumen tidak terelakkan karena pihak warga menilai tindakan Pemkot Tangerang cacat prosedur, represif, dan sarat akan intimidasi. Ketegangan memuncak saat petugas di lapangan disinyalir tidak mampu menunjukkan dokumen administrasi resmi yang menjadi dasar hukum pengosongan lahan tersebut.
Protes Keras Terkait Prosedur Administrasi
Kuasa hukum ahli waris, Desiana Natalia Silalahi, S.H., melontarkan protes keras di tengah kerumunan massa. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang taat hukum, namun menuntut pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk memberikan contoh ketaatan pada regulasi yang berlaku.
”Pemerintahan loh! Ini adalah penyelenggara negara! Paham tidak?! Menghargai proses! Kami ini bukan orang-orang yang tidak mengerti hukum,” tegas Desiana dengan nada tinggi di hadapan petugas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak kuasa hukum menekankan bahwa tindakan pemerintah daerah harus tunduk pada UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Berdasarkan Pasal 7, pejabat pemerintahan berkewajiban menyelenggarakan administrasi sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), yang meliputi kepastian hukum dan kecermatan.
Dua Tuntutan Utama Ahli Waris
Pihak ahli waris menyatakan tidak akan mundur sebelum Pemkot Tangerang memenuhi persyaratan formal, yakni: 
Legalitas Eksekusi: Menuntut adanya Surat Keputusan (SK) resmi atau penetapan eksekusi yang sah. Hal ini sejalan dengan Pasal 80 UU No. 30 Tahun 2014, di mana tindakan administratif yang berpotensi membebani warga harus didasarkan pada keputusan tertulis yang jelas.
Jalur Dialog Formal: Mendesak Pemkot untuk melayangkan surat undangan resmi ke kantor hukum ahli waris guna mediasi secara beradab, sesuai dengan semangat musyawarah yang diatur dalam pengadaan tanah atau penyelesaian sengketa aset daerah.
Dugaan Tindakan Represif
Situasi sempat memanas ketika salah satu ahli waris diduga mendapat tindakan intimidasi dari oknum di lapangan. Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar Pasal 422 KUHP terkait pejabat yang menggunakan sarana paksaan untuk memeras atau memaksa sesuatu, serta aturan mengenai perlindungan hak asasi manusia dalam sengketa pertanahan.
”Jangan main paksa, jangan main asal jabat! Pemerintah katanya punya hak? Kami juga punya hak! Kami mempertahankan hak kami!” pungkas Desiana, disambut seruan dukungan dari warga yang bertahan di lokasi.
Kondisi Terkini
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih terpantau siaga. Warga dan tim kuasa hukum menegaskan akan membawa masalah ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika pihak berwenang terus memaksakan pengosongan tanpa dasar administrasi yang transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak Pemkot Tangerang sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran dokumen administrasi yang dikeluhkan oleh pihak warga di lokasi kejadian.
Tim Redaksi
You cannot copy content of this page
