BREBES, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan karakter. Hal ini terlihat saat Serka Sagiman, salah satu personel Satgas TMMD, memberikan materi motivasi dan pembelajaran kepada siswa kelas 6 SDN Cikuya 01, Kecamatan Banjarharjo, Jumat (13/02/2026).
Kehadiran prajurit TNI di dalam kelas ini menjadi pemandangan yang memotivasi para siswa. Dengan didampingi Guru Kelas 6, Ibu Waenah, S.Pd., Serka Sagiman memberikan materi wawasan kebangsaan serta dorongan moril agar anak-anak desa tidak patah semangat dalam mengejar cita-cita.
Dalam paparannya, Serka Sagiman menekankan pentingnya disiplin dan kerja keras sebagai kunci kesuksesan. Ia mengajak para siswa untuk terus rajin belajar meskipun berada di wilayah perdesaan.
”Anak-anak ini adalah masa depan bangsa. Melalui kegiatan non-fisik TMMD ini, kami ingin menanamkan rasa percaya diri kepada mereka bahwa anak desa juga bisa berprestasi dan meraih cita-cita setinggi langit,” ujar Serka Sagiman di sela-sela kegiatannya.
Ibu Waenah, S.Pd., selaku guru kelas, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran personel TNI di sekolahnya. Menurutnya, sosok prajurit memberikan warna baru dalam metode pembelajaran yang membuat siswa lebih antusias dan disiplin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Dandim 0713/Brebes selaku Dansatgas TMMD ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif anggotanya di lapangan. Ia menegaskan bahwa edukasi adalah investasi jangka panjang dari program TMMD.
”Saya sangat mengapresiasi kegiatan pemberian motivasi kepada murid SD tersebut. TMMD bukan hanya soal membangun jalan atau jembatan, tapi juga tentang membangun SDM yang unggul. Kami ingin kehadiran TNI di Desa Cikuya memberikan dampak positif yang membekas di hati dan pikiran generasi muda,” tegas Letkol Inf Ambariyantomo.
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam sasaran non-fisik TMMD Reguler ke-127, guna memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sejak usia dini.
Red/Ro
BREBES, DN-II Di tengah kesibukan pengerjaan fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes, seorang prajurit menunjukkan bahwa pengabdian TNI tidak hanya sebatas membangun infrastruktur jalan atau jembatan.
Serka Feri Wida Primawan, Babinsa dari Koramil 14/Banjarharjo yang tergabung dalam Satgas TMMD, mencuri perhatian warga Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Di sela-sela waktu istirahatnya, ia menyempatkan diri untuk mengajar mengaji anak-anak setempat, Jumat (13/02/2026).
Mengenakan seragam loreng kebanggaannya, Serka Feri tampak telaten membimbing jari-jemari mungil anak-anak menelusuri huruf demi huruf hijaiyah. Suasana hangat menyelimuti kegiatan yang berlangsung sederhana namun penuh khidmat tersebut.
Tak hanya sekadar memberikan edukasi religi, Serka Feri juga menyelipkan pesan-pesan moral mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam. Menurutnya, menanamkan rasa cinta lingkungan sejak dini sama pentingnya dengan membekali anak-anak dengan ilmu agama.
”Tugas kami di sini memang membangun desa secara fisik, namun membangun mental dan karakter generasi muda melalui mengaji juga merupakan tanggung jawab moral. Saya ingin mereka tidak hanya cerdas mengaji, tapi juga peduli dan menjaga alam lingkungan sekitar mereka agar tetap asri,” ujar Serka Feri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran sosok “Tentara Mengajar” ini mendapat sambutan positif dari para orang tua di Desa Cikuya. Keakraban yang terjalin antara personel Satgas TMMD dengan anak-anak dinilai menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Kegiatan non-fisik seperti ini menjadi warna tersendiri dalam pelaksanaan TMMD ke-127 di wilayah Kodim 0713/Brebes, membuktikan bahwa kehadiran prajurit di tengah masyarakat membawa dampak positif yang menyeluruh, baik dari segi pembangunan fasilitas maupun edukasi sosial.
Red/Rio
JAKARTA, DN-II Sebuah dokumen laporan intelijen setebal tujuh halaman dari Kabid Propam Polda NTB yang dirilis awal Februari 2026, memicu guncangan hebat di institusi kepolisian. Dokumen tersebut mengungkap dugaan keterlibatan sistematis perwira menengah dalam jaringan narkotika, yang menyeret nama mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, hingga Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Aliran Dana Haram dan Barang Bukti Fantastis
Laporan tersebut merinci temuan yang mengerikan: penyitaan sabu seberat lebih dari 30 kilogram dan kepemilikan senjata api ilegal jenis Revolver S&W. Namun, yang paling menonjol adalah temuan aliran dana miliaran rupiah di rekening penampung yang diduga berasal dari bandar narkoba untuk kepentingan pribadi dan operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kronologi terungkapnya skandal ini bermula dari penangkapan dua warga sipil, Anita dan Bripka Irfan. Interogasi terhadap keduanya menyeret nama AKP Malaungi. Saat dilakukan penggeledahan di rumah dinasnya, petugas menemukan sabu seberat hampir setengah kilogram dan hasil tes urine Malaungi dinyatakan positif narkotika.
Dalam pemeriksaan, Malaungi memberikan pengakuan mengejutkan terkait adanya “setoran” rutin dari bandar narkoba berinisial B dan KE. Angka setoran mencapai Rp400 juta per bulan, dengan total akumulasi Rp1,8 miliar yang diduga mengalir ke kantong Kapolres Bima Kota. Bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp dan slip setoran bank atas nama pihak ketiga—seperti Dewi Purnamasari dan Romli—memperkuat dugaan skema pencucian uang ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wilson Lalengke: “Hukum Dijual Demi Jabatan”
Menanggapi skandal ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan kritik keras. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini menilai fenomena “polisi nyambi bandar” adalah dampak dari sistem internal yang transaksional.
“Kita jangan pura-pura kaget. Sebagian besar oknum polisi terjebak dalam kubangan kriminal karena adanya kebutuhan finansial besar untuk ‘membeli’ pangkat dan jabatan. Ini rahasia umum; posisi strategis seringkali memiliki harga,” ujar Wilson di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Wilson menambahkan, ketika promosi jabatan tidak lagi berbasis prestasi melainkan materi, maka oknum polisi cenderung berubah menjadi pemburu rente. “Mereka akan mencari cara mengembalikan modal, baik dengan memeras rakyat maupun menjadi beking bandar. Jika sistem ‘setoran’ ini tidak diputus, Polri berisiko menjadi organisasi kriminal berseragam,” tegasnya sembari mengingatkan publik pada kasus serupa yang melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa.
Perspektif Filosofis: Ancaman Bagi Negara
Tragedi moral ini membawa kita kembali pada pemikiran Plato dalam The Republic. Ia memperingatkan bahwa jika “penjaga negara” (aparat) berubah menjadi serigala yang memangsa domba yang seharusnya dilindungi, maka keruntuhan negara hanya tinggal menunggu waktu.
Senada dengan itu, filsuf Confucius mengajarkan bahwa pemimpin adalah “angin” dan rakyat adalah “rumput”. Jika angin yang bertiup membawa aroma busuk korupsi, maka moralitas masyarakat pun akan ikut rubuh. Penegakan hukum yang transaksional, menurut Immanuel Kant, juga menghancurkan tatanan hukum universal karena keadilan tidak dapat diperdagangkan.
Desakan Revolusi Moral kepada Presiden
Atas dasar temuan ini, Wilson Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan luar biasa (extraordinary measure). Reformasi Polri tidak boleh lagi sekadar perubahan administratif atau jargon politik.
Tuntutan Utama PPWI kepada Pemerintah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembersihan Sistem Rekrutmen: Menghapus praktik suap-menyuap dalam kenaikan pangkat dan penempatan wilayah.
Lembaga Pengawas Independen: Memperkuat pengawasan eksternal yang memiliki otoritas menindak perwira di unit rawan seperti reserse narkoba.
Ketegasan Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas dan memenjarakan oknum jenderal atau perwira yang terlibat jaringan narkotika.
“Presiden harus menyadari bahwa kepolisian adalah wajah negara. Jika wajah ini bopeng oleh narkoba, martabat negara jatuh di mata dunia. Saatnya bertindak nyata, bukan sekadar janji-janji,” pungkas Wilson.
Skandal di Polres Bima Kota adalah alarm keras. Tanpa pembersihan total, cita-cita Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan hanya menjadi fatamorgana yang terkubur di bawah puing-puing kehancuran moral para penegak hukumnya sendiri.
(TIM/Red)
TANGERANG SELATAN, DN-II Wajah asri wilayah Pamulang dan Pondok Cabe kini dibayangi mendung pekat peredaran obat keras daftar G secara ilegal. Bukan di lorong gelap yang tersembunyi, “racun” kimia ini disinyalir dijajakan secara vulgar di balik kamuflase toko kosmetik dan toko sembako kelontong. (1202/2026).
Berdasarkan investigasi lapangan, nama Muklis dan Raja mencuat dan diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik jaringan distribusi yang merusak saraf generasi muda di Tangerang Selatan.
Modus “Toko Rakyat” yang Mematikan
Penelusuran wartawan di lapangan mengungkap dua titik sentral yang diduga menjadi “apotek bayangan” bagi para remaja: Jalan Tarakan (Pondok Benda) dan Jalan Raya Pondok Cabe Hilir No. 7B. Di lokasi ini, transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dilaporkan berlangsung masif namun tertutup rapi.
Modus yang digunakan tergolong licin. Dengan memajang deterjen, mi instan, hingga kebutuhan pokok di barisan depan, oknum penjaga toko—yang salah satunya diidentifikasi bernama Jon—diduga melayani pembeli obat terlarang tanpa resep dokter.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Muklis berperan sebagai penyokong utama (investor), sementara Raja bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengatur ritme distribusi di puluhan titik di wilayah Tangerang Selatan.
Taji Penegak Hukum Dipertanyakan
Masifnya peredaran obat-obatan ini memicu tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin bisnis dengan lokasi permanen dan jalur distribusi yang terang benderang bisa luput dari radar Polsek Pamulang maupun Polres Tangerang Selatan?
Kondisi ini memicu spekulasi miring di masyarakat mengenai adanya “upeti koordinasi” yang membuat para aktor utama seolah tak tersentuh hukum. Isu “tangkap-lepas” menjadi bola liar yang berpotensi mencoreng citra Aparat Penegak Hukum (APH). Publik menilai, jika hanya penjaga toko (operator bawah) yang diringkus tanpa menyentuh sosok seperti Muklis dan Raja, maka penegakan hukum tak ubahnya memangkas rumput namun membiarkan akarnya tetap kokoh.
Pelanggaran Konstitusi Kesehatan
Secara hukum, praktik ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal-pasal dalam regulasi tersebut mengancam siapa pun yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar keamanan dan izin resmi dengan hukuman penjara hingga belasan tahun.
Kini, masyarakat menanti keberanian Polda Metro Jaya dan BPOM untuk melakukan “operasi bersih” yang komprehensif. Harapannya, tindakan tegas tidak hanya menyasar pion-pion di garda depan toko, melainkan mampu memutus “kepala gurita” mafia obat di Tangerang Selatan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah pada penjual kecil, namun tumpul saat berhadapan dengan bandar besar yang berlindung di balik tumpukan uang panas,” cetus salah seorang warga yang resah melihat masa depan generasi muda di lingkungannya.
(Tim REDAKSI)
BREBES, DN-II Proses seleksi penerimaan pegawai atau karyawan di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM ) Tirta Baribis Kabupaten Brebes tahun 2025 tengah menjadi perbincangan hangat. Hal ini menyusul adanya keluhan terkait transparansi dan dugaan kejanggalan dalam penetapan hasil kelulusan peserta. (12/2/2026).
Transparansi Pengumuman Dipertanyakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari percakapan pihak terkait, keluhan utama muncul dari proses pengumuman hasil seleksi yang dinilai tidak terbuka. Meskipun dilaksanakan pada era digital, pengumuman hasil seleksi dikabarkan tidak ditayangkan melalui situs web resmi perusahaan.
“Ketika pengumuman, ditanya di website tidak bisa dibuka, tidak ada. Cuma dicantolkan (ditempel) di papan pengumuman saja,” ujar salah satu sumber tersebut. Ketidakterbukaan ini memicu pertanyaan dari masyarakat dan peserta seleksi mengenai standarisasi akses informasi publik di lingkungan BUMD Brebes.
Indikasi Kejanggalan Hasil Tes
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain masalah transparansi, muncul tudingan serius mengenai adanya peserta yang dinyatakan lolos meski diduga tidak mengikuti rangkaian tes secara lengkap. Sebaliknya, sejumlah peserta yang mengikuti seluruh tahapan justru dinyatakan gugur.
“Logikanya butuh empat orang, tapi ternyata yang ikut tes malah tidak masuk, yang tidak ikut tes malah masuk,” ungkap sumber tersebut.
Diketahui, proses seleksi ini melibatkan pihak ketiga, yakni Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berlokasi di Semarang sebagai vendor pelaksana ujian. Segala urusan teknis dan standar kelulusan sepenuhnya diserahkan kepada pihak vendor tersebut.
Stigma PDAM sebagai Perusahaan Dulur “Anak-Mantu” dan Respon Humas
Isu lama mengenai praktik nepotisme atau pengisian jabatan berdasarkan hubungan kekeluargaan kembali mengemuka. Muncul istilah di tengah masyarakat bahwa lembaga tersebut sulit ditembus karena didominasi oleh kalangan internal adalah sedulur, atau “anak-mantu” pegawai lama.
Menanggapi kabar yang beredar, pihak Humas Pudam Tirta Baribis menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Pihak manajemen menyatakan bahwa setiap tahapan dijalankan berdasarkan instruksi atasan dan regulasi yang ada untuk menjaga profesionalitas perusahaan.
Poin-Poin Keluhan Masyarakat:
Akses Informasi: Pengumuman tidak tersedia secara daring, menyulitkan verifikasi publik.
Validitas Peserta: Adanya indikasi perbedaan data antara peserta ujian fisik dengan daftar nama yang lolos.
Independensi Vendor: Perlunya klarifikasi dari Akuntan Publik Semarang selaku pelaksana tes terkait kriteria penilaian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Budaya Organisasi: Harapan masyarakat agar PDAM Tirta Baribis Brebes bersih dari praktik nepotisme demi pelayanan publik yang lebih baik.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya audit atau penjelasan lebih rinci dari pihak manajemen PDAM Tirta Baribis maupun Pemerintah Kabupaten Brebes selaku pemilik modal untuk mengklarifikasi polemik ini.
Mau jawab masalah tersebut Direktur PDAM Tirta Baribis Brebes Fanny Shandra Desatian, S.E., melalui humas PDAM Tirta baris Brebes hari Kamis 12 Februari 2026 Yudi Triono Raharjo. menampik hal tersebut , dikatakannya bahwasannya prosesnya sesuai alur yang sudah ada dan berdasarkan perintah atasan dan dan seleksi administrasi ,tertulis hingga pengumuman menggunakan pihak ketiga, ujarnya.
Bahkan Yudi Triono Raharjo. juga menunjukkan bahwasanya pengumuman seleksi dilakukan melalui website resmi PDM Tirta Baribis Brebes, jelasnya
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Di tengah himpitan ekonomi yang kian terasa, secercah harapan muncul dari sudut RT 03/RW 01, Desa Debong Wetan Pada Kamis (12 /2/2026), suasana hangat menyelimuti desa tersebut saat Bapak Surono kembali melaksanakan aksi rutinnya berbagi sedekah kepada anak-anak setempat.
Berawal dari keprihatinan mendalam terhadap kasus kemiskinan ekstrem yang menimpa anak-anak di NTT, seorang pelaku usaha lokal menyerukan pentingnya kepekaan sosial di tingkat akar rumput. Ia menekankan bahwa kejadian memilukan di mana seorang anak kesulitan membeli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) tidak boleh terjadi di lingkungannya sendiri.
Kritik Terhadap Ketergantungan LKS di Sekolah
Narasumber menyoroti pergeseran metode belajar mengajar saat ini yang dinilai terlalu bergantung pada buku paket atau LKS. Menurutnya, esensi belajar melalui menulis tangan mulai luntur.
“Dulu waktu saya sekolah, kami mempelajari apa yang diajarkan guru melalui tulisan tangan. Bukan memperbanyak LKS. LKS itu seharusnya hanya untuk pelajaran tambahan sebagai pendukung saja,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menyayangkan kurangnya empati di lingkungan pendidikan. Menurutnya, guru seharusnya bisa lebih peka jika ada murid yang tidak mampu membeli buku, dengan memberikan bantuan terlebih dahulu agar proses belajar anak tidak terhambat hanya karena kendala biaya.
Sentilan untuk Aparat Desa: “Lurah Harus Turun ke Bawah”
Terkait kesejahteraan warga, narasumber menyinggung fenomena kontras di masyarakat—seperti kisah anak yang terpaksa berjualan tisu demi sesuap nasi di tengah lingkungan yang seharusnya mampu membantu. Ia menegaskan bahwa kendali kesejahteraan ada di tangan perangkat desa.
Peran Vital RT/RW dan Lurah: Jika Bupati atau Camat memiliki keterbatasan waktu, maka Lurah, RT, dan RW wajib menjadi garda terdepan yang mengetahui kondisi nyata warga. 
Pendataan yang Tepat Sasaran: “Prinsipnya, yang kaya membantu yang lemah. Yang mampu didata sebagai pemberi bantuan, sedangkan yang miskin itulah yang wajib mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Membangun Ekosistem Gotong Royong
Kepedulian ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah desa untuk tidak hanya bekerja di balik meja. Pemimpin desa diharapkan lebih rajin melakukan “blusukan” untuk memetakan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah atau terlantar karena kemiskinan.
“Jangan sampai kejadian miris di tempat lain terjadi di desa kita. Kita harus fokus menjaga lingkungan sendiri agar rakyat kecil tetap terperhatikan,” pungkasnya.
Miris Kondisi Kesejahteraan Anak, Pelaku Usaha Desak Perangkat Desa Lebih Peka dan Turun ke Lapangan
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Suasana jam istirahat di PT Tiga Lumbung Padi, Brebes, pada Rabu (11/02) tampak sedikit berbeda. Bukan hanya hiruk-pikuk makan siang, namun para karyawan kedatangan tamu istimewa dari Unit Kamsel Sat Lantas Polres Brebes yang membawa misi penting: keselamatan di jalan raya.
Sambil berbincang santai, tim yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Brebes memberikan edukasi seputar Operasi Keselamatan Candi 2026. Tujuannya sederhana namun mendalam, yaitu memastikan para pejuang ekonomi ini berangkat dan pulang kerja dalam kondisi aman dan selamat sampai di rumah.
Dalam kegiatan tersebut, para karyawan diajak untuk lebih memahami manajemen lalu lintas. Bukan sekadar takut ditilang, tetapi lebih kepada kesadaran bahwa kedisiplinan di jalan raya adalah kunci utama meminimalisir fatalitas kecelakaan.
“Kami ingin teman-teman pekerja di sini tidak hanya jago dalam urusan produksi, tapi juga jadi ‘suhu’ dalam tertib berlalu lintas. Paham cara berkendara yang benar dan berkeselamatan adalah modal utama sebelum memacu kendaraan di jalan raya,” ujar tim Sat Lantas di sela-sela sosialisasi.
Menanggapi kegiatan tersebut, Ps Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo selaku Kasatgas Humas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, memberikan keterangannya pada hari ini, Kamis (12/02). Iptu Indra menerangkan bahwa operasi yang digelar selama dua pekan (2 – 16 Februari 2026) ini memang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk sektor industri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Operasi Keselamatan Candi ini sudah memasuki minggu kedua. Kami tidak hanya fokus di jalan protokol, tapi juga jemput bola ke perusahaan-perusahaan. Target kami jelas, menciptakan budaya tertib yang lahir dari kesadaran sendiri, bukan karena paksaan petugas,” ungkap Kasi Humas.
Kasatgas Humas juga mengingatkan bahwa sisa waktu operasi hingga tanggal 16 Februari mendatang harus dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek kembali kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya.
“Melalui sosialisasi ke PT Tiga Lumbung Padi ini, kami harap para karyawan bisa menjadi pelopor keselamatan bagi keluarga dan lingkungannya. Ingat, ada keluarga yang menanti Anda pulang dengan selamat di rumah. Mari kita wujudkan Brebes yang tertib dan nihil kecelakaan,” pungkasnya. (Red/Hms)
Brebes, DN-II Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma Bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP Brebes melaksanakan aksi pelarangan pembuangan sampah sembarangan atau liar dibeberapa titik pusat kota Brebes, Jawa Tengah. Kamis (12/02/2026).
Kegiatan sosialisasi yang dilanjutkan aksi pemasangan spanduk dilarang buang sampah sembarangan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap tingginya jumlah sampah yang menumpuk akibat pembuangan ilegal tersebut. Warga tidak tinggal diam, mereka telah memberikan peringatan berulang kali agar tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan ini. Spanduk-spanduk bertuliskan larangan membuang sampah liar pun ditempel sebagai tanda peringatan.
Pembuangan sampah liar bukan hanya mengotori lingkungan, tetapi juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan serius, termasuk bau tidak sedap, penyebaran lalat, dan bahkan potensi penyakit yang dapat menyebar.
Bagi pelaku pembuangan sampah liar yang nanti berhasil ditangkap dengan bukti yang cukup kuat. Akan di tindak, tindakan warga tidak hanya sebatas penangkapan, tetapi juga melibatkan edukasi serta pernyataan bermaterai agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, diberlakukan sanksi sosial berupa denda dan kewajiban membersihkan lokasi pembuangan sampah ilegal yang telah mereka buat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Brebes M . Sodiq didampingi Kasdim 0713 Brebes Mayor Arm Aris Khaerudin dan Kasatpol PP, yang memimpin langsung kegiatan ini, mengungkapkan harapannya bahwa, melalui kegiatan ini, masyarakat akan semakin sadar akan tanggung jawab mereka terhadap sampah. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai Stakeholder, Tokoh Masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ditambahkan M . Sodiq, bahwa Kegiatan ini Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kodim 0713 Brebes juga melakukan hal yang sama di lokasi TMMD Reguler ke-127 Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo dan bukan hanya sebuah upaya untuk membersihkan lingkungan, tetapi juga merupakan panggilan untuk kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih bertanggung jawab terhadap sampah nya dan menjaga lingkungan mereka tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk semua. (Red/Pen0713).
BREBES, DN-II Isu kesejahteraan tenaga honorer di sektor pendidikan kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat. SMPN 3 Brebes kini berada di tengah dilema besar: keinginan untuk memberikan upah layak bagi staf pengajar non-ASN terbentur oleh ketatnya regulasi alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (12/2/2026).
Regulasi 20 Persen Jadi “Tembok” Penghalang
Pihak sekolah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 13 tenaga honorer berstatus paruh waktu yang menggantungkan hidup dari dana BOS. Meski dedikasi mereka setara dengan tenaga pengajar lainnya, realita penggajian masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Brebes.
Kendala utama bukan pada kemauan sekolah, melainkan pada Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) terkait penggunaan anggaran. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, alokasi dana BOS yang diperbolehkan untuk pembayaran honorarium dipatok maksimal sebesar 20 persen. Batasan inilah yang mengunci ruang gerak sekolah dalam melakukan penyesuaian gaji secara signifikan.
Transparansi Anggaran: Simulasi yang Pahit
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memberikan gambaran riil kepada publik, pihak sekolah memaparkan simulasi perhitungan kasar berdasarkan jumlah siswa yang ada:
Komponen Anggaran Estimasi Nilai
Total Siswa ± 900 Siswa
Dana BOS per Siswa ± Rp1.140.000 / tahun
Total Dana BOS per Tahun Rp900.000.000 (pembulatan)
Pagu Maksimal Gaji Honorer (20%) Rp180.000.000 / tahun
Anggaran Gaji per Bulan Rp15.000.000
“Dengan anggaran Rp15 juta per bulan yang harus dibagi untuk 13 orang, maka setiap orang hanya menerima sekitar Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta. Inilah alasan teknis mengapa gaji mereka belum bisa menyentuh standar UMR,” ujar seorang narasumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Komite Sekolah Sebagai Jaring Pengaman
Menyikapi celah anggaran yang lebar ini, SMPN 3 Brebes mengakui sangat terbantu oleh eksistensi Komite Sekolah. Mengingat biaya operasional sekolah yang besar tidak mungkin tertutup hanya dari sisa dana BOS (setelah dikurangi gaji honorer), partisipasi orang tua siswa menjadi napas tambahan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dukungan dari Komite Sekolah berperan vital dalam menambal kekurangan biaya operasional serta menyokong kesejahteraan tenaga honorer. Tanpa sinergi ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal di tengah keterbatasan finansial negara.
Persoalan ini menjadi pengingat bagi pemangku kebijakan bahwa pemenuhan hak tenaga pendidik memerlukan solusi yang lebih sistematis daripada sekadar membebankannya pada pos dana BOS yang terbatas.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes membuktikan bahwa pengabdian mereka tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur fisik. Komitmen untuk menyejahterakan warga juga diwujudkan melalui tertib administrasi kependudukan (Adminduk) dengan sistem “jemput bola” di Balai Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kamis (12/02/2026).
Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes, layanan ini menjadi magnet bagi ratusan warga. Mereka tampak antusias mengantre demi mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
Hadir memantau langsung di lokasi, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dindukcapil Brebes, Oki Nahar, didampingi Babinsa Desa Cikuya Serka Sagiman, serta Kepala Desa Cikuya, Sekod.
Layanan Lengkap dalam Satu Pintu
Berbagai dokumen vital dilayani dalam kegiatan ini, mulai dari:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perekaman KTP-el bagi pemilih pemula.
Pembaruan dan pembuatan Kartu Keluarga (KK).
Pengurusan Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.
Kabid Dafduk, Oki Nahar, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Satgas TMMD ini bertujuan untuk memangkas hambatan geografis yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat desa.
Apresiasi Pemerintah Desa
Kepala Desa Cikuya, Sekod, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif non-fisik dari program TMMD ini. Menurutnya, akses layanan kependudukan yang dekat sangat meringankan beban warga, terutama dari sisi waktu dan biaya transportasi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kodim 0713/Brebes dan Dindukcapil. Melalui program TMMD ini, warga kami bisa mengurus KTP dan Akta dengan cepat dan mudah. Ini adalah bantuan non-fisik yang manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sekod.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah guna memudahkan akses bantuan sosial dan layanan publik lainnya di masa depan. (Red/pen0713)
