GRESIK, DN-II Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Satreskrim Polres Gresik, Satpol PP, serta Pemerintah Desa setempat melakukan tindakan tegas dengan menyegel sebuah gudang di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi pengolahan dan penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa izin yang telah meresahkan warga.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas pencucian dan penyimpanan ratusan jeriken bekas limbah B3. Praktik ilegal ini dinilai melanggar regulasi ketat mengenai tata kelola limbah berbahaya yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kesehatan publik.
Temuan Barang Bukti dan Payung Hukum
Dalam inspeksi mendadak tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa jeriken bekas bahan kimia, sisa cairan limbah B3, serta peralatan pengolahan. Aktivitas ini diduga kuat melanggar Pasal 59 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH yang mewajibkan setiap orang yang menghasilkan limbah B3 untuk melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkan.
Lebih lanjut, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 102 UU No. 32 Tahun 2009, yang menyatakan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).”
Penegakan Hukum dan Respon Aparat
Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi Nugroho, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Benar, kami telah melakukan penanganan awal bersama instansi terkait. Saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti-bukti di lapangan,” tegasnya.
Kepala DLH Kabupaten Gresik juga memastikan akan memberikan rekomendasi sanksi administratif hingga pidana jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran lingkungan yang melewati baku mutu, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Apresiasi dari Lembaga Perlindungan Konsumen
Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat aparat. Menurutnya, tindakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Kami mengapresiasi kinerja DLH Gresik di bawah kepemimpinan Ibu Sri Jubaidah dan jajaran Polres Gresik. Dampak limbah B3 ini sangat serius bagi kesehatan. Langkah penyegelan ini adalah tindakan preventif yang tepat agar dampak pencemaran tidak meluas,” ujar Gus Aulia.
Klarifikasi Pemilik
Di sisi lain, Saudara Majid selaku pemilik usaha, saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi, membenarkan bahwa dirinya tengah menjalani proses pemeriksaan. Ia menyatakan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dan menerima penyegelan sementara tempat usahanya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat ini, lokasi tersebut dalam pengawasan ketat Satpol PP Kabupaten Gresik guna memastikan tidak ada aktivitas lanjutan. Redaksi terus memantau perkembangan kasus ini untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
Tim Prima
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 009/Pansel.JPTP.BBS/I/2026, sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan memenuhi syarat administratif dan berhak melaju ke tahapan berikutnya.
Proses seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Brebes. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan bahwa seluruh tahapan dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta.
Sorotan terhadap Kompetensi dan Profesionalisme
Menanggapi pengumuman tersebut, aktivis dari Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP), Moch. Subkhan, S.Si, memberikan apresiasinya. Menurutnya, sistem seleksi terbuka (open bidding) merupakan instrumen vital dalam menciptakan iklim karier ASN yang berbasis meritokrasi.
”Penerapan seleksi terbuka ini adalah langkah penting untuk mendorong pengembangan karier ASN yang berbasis kompetensi dan profesionalisme. Selain itu, proses ini membuka ruang bagi publik untuk turut mengawasi setiap tahapan seleksi agar berjalan objektif,” ujar Subkhan saat ditemui di kantornya, Senin (19/1/2026).
Fokus pada Pelayanan Kesehatan
Secara spesifik, LANDEP memberikan perhatian khusus pada pos jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dasar. Subkhan berharap figur-figur yang muncul dari Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki integritas tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami memberi catatan khusus pada sektor pelayanan kesehatan karena perannya krusial bagi kesejahteraan warga. Kami berharap peserta dari Dinas Kesehatan dan RSUD Brebes mampu menghadirkan nilai tambah serta inovasi. Kita butuh pemimpin yang berkualitas untuk mendorong percepatan kemajuan daerah,” pungkasnya.
Setelah tahapan administrasi ini, para peserta dijadwalkan akan mengikuti seleksi kompetensi (assessment test) dan wawancara akhir guna menyaring kandidat terbaik yang akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Reporter: Teguh
Purwakarta, DN-II Praktik dugaan penyelewengan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Setelah dua oknum aparat desa mengakui keterlibatannya, muncul dugaan kuat adanya konspirasi sistematis dengan oknum Agen E-Warung selama bertahun-tahun.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan bantuan yang tidak kunjung cair, meski status mereka terdaftar sebagai penerima aktif.
Kesaksian Kepala Desa: Ada ‘Warisan’ Kerja Sama Gelap
Kepala Desa Tajursindang saat dikonfirmasi media pada Senin (09/01/2026) mengungkapkan bahwa praktik penguasaan kartu ATM milik KPM oleh Agen E-Warung diduga sudah terjadi sejak tahun 2015, jauh sebelum dirinya menjabat.
“Kartu ATM tersebut berada di pihak agen, bukan di perangkat desa. Saya tidak tahu-menahu mengenai adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan seperti apa antara agen dengan pengurus lama dan KPM,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya juga baru mengetahui adanya penyerahan kartu KPM tahun 2021 ke pihak agen secara sepihak. Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Desa meminta warga yang merasa bantuannya hilang untuk segera melakukan cetak rekening koran (print out) di bank terkait.
“Silakan warga datang ke Agen E-Warung terlebih dahulu untuk meminta klarifikasi, karena agenlah yang menerima dan mengelola kartu tersebut sejak awal,” tegasnya.
Analisis Hukum: Ancaman Pidana Bagi Pelaku
Tindakan penguasaan kartu bantuan milik KPM dan pemotongan atau tidak disalurkannya dana Bansos merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia:
Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Pasal 43 ayat (1): Setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Karena melibatkan anggaran negara, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai korupsi. Jika terbukti ada memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2021
Dalam regulasi ini ditegaskan bahwa kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) harus dipegang langsung oleh KPM dan dilarang keras dipegang oleh pendamping, agen, atau perangkat desa dengan alasan apa pun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak Agen E-Warung Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak Agen E-Warung yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Konfirmasi yang dikirimkan melalui saluran WhatsApp belum mendapatkan jawaban.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Purwakarta. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas aliran dana yang diduga diselewengkan selama hampir satu dekade tersebut.
(Red Team)
Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk rajin mengecek perkembangan harga bahan pokok di daerah masing-masing menjelang bulan suci Ramadan. Pasalnya, pada momentum tersebut sering kali terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Tolong turun, kumpulkan teman-teman pedagang itu, komunikasikan dengan daerah penghasilnya Pak. Supaya nanti pada saat Ramadan dan Lebaran kenaikan itu tidak terlalu tinggi,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pembahasan Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Ramadan dan Idulfitri serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Tomsi mengapresiasi turunnya harga sejumlah komoditas seperti telur, daging ayam ras, bawang merah, serta cabai rawit. Namun, ia mewanti-wanti kenaikan harga komoditas seperti bawang putih hingga minyak goreng. Pasalnya, harga dua komoditas tersebut justru mengalami kenaikan di saat komoditas lainnya tengah menurun.
Tomsi berharap daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng dapat diintervensi dengan penambahan stok Minyakita. Di sisi lain, Tomsi juga mendorong Perum Bulog untuk melakukan intervensi terhadap potensi kenaikan harga beras di sejumlah daerah.
“[Untuk daerah dengan harga beras tinggi] cek ada apa Bulog di sana. Kalau memang betul, kuotanya kurang atau stoknya kurang, tolong dorong,” ujar Tomsi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Tomsi berharap seluruh daerah dapat belajar dari penanganan inflasi yang telah berjalan selama ini. Melalui berbagai forum tersebut, daerah dapat mencari jalan keluar terbaik dalam pengendalian harga di daerah. Untuk itu, daerah diminta tak lelah dalam mengendalikan angka inflasi.
“Untuk teman-teman daerah, kami minta yang tinggi-tinggi ataupun yang rendah bisa saja menjadi tinggi kalau lengah. Itu kembali lagi, cek lagi, komunikasikan lagi, kontrol lagi ke pasar. Jangan kontrolnya mungkin seminggu sekali, dua minggu sekali, enggak bisa,” tandas Tomsi.
Turut hadir pada rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nawandaru Dwi Putra, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan peran strategis Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pusat pengembangan riset dan inovasi pemerintah daerah (Pemda) guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan menuju Indonesia Emas 2045. Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat konferensi pers usai Kick Off Meeting Forum Komunikasi Riset dan Inovasi di Auditorium B.J. Habibie, Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ribka menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten mengedepankan penggunaan data dan hasil riset dalam perumusan kebijakan. Dalam konteks tersebut, IPDN dinilai memiliki peran penting sebagai lembaga penghasil rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah bagi penyelenggaraan Pemda.
“Bapak Menteri Dalam Negeri dalam menyampaikan semua policy, baik dari Bapak Presiden maupun Kementerian Dalam Negeri, saat ini memang selalu kami menggunakan data dan riset,” ujar Ribka.
Ia menjelaskan, sebagai pusat pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan, IPDN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga diarahkan untuk menjadi policy research hub yang menjembatani kebutuhan kebijakan Pemda dengan riset dan inovasi. Oleh karena itu, IPDN didorong memperkuat kerja sama strategis dengan BRIN.
“Kami Pemerintah sangat membutuhkan adanya riset dan juga inovasi [sebagai] rekomendasi kepada pemerintah daerah supaya pemerintah daerah dapat melaksanakan semua kebijakan berbasis pada riset dan teknologi baik masa kini dan masa yang akan datang menyambut Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan bahwa Forum Komunikasi Riset dan Inovasi bertujuan menyelaraskan arah riset BRIN dengan prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Forum ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
“[Acara ini juga untuk] menciptakan solusi berkelanjutan bagi permasalahan bangsa untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BRIN diharapkan berfungsi sebagai pusat pengolahan riset yang mendukung program-program pembangunan kementerian dan lembaga, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis sains dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Melalui penguatan sinergi antara Kemendagri, IPDN, dan BRIN, pemerintah berharap kebijakan Pemda ke depan semakin adaptif, berbasis data, dan berorientasi pada inovasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy; Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu; serta pihak terkait lainnya.
Red
SLAWI, KABUPATEN TEGAL, DN-II Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuringin, Kecamatan Slawi, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan. Sesuai regulasi pusat, desa ini mengalokasikan sedikitnya 20% dari Dana Desa (DD) untuk sektor peternakan dan perkebunan guna menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Dukuringin, Zuhud, menjelaskan bahwa alokasi anggaran ketahanan pangan tersebut bersifat fluktuatif setiap tahunnya, menyesuaikan dengan total pagu anggaran yang diterima dari Pemerintah Pusat.
“Ketahanan pangan dialokasikan sebesar 20% dari anggaran desa, atau berkisar Rp200 jutaan per tahun. Program ini sudah berjalan konsisten dan berkelanjutan selama tiga tahun terakhir,” ujar Zuhud saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Klarifikasi Isu Dana Mangkrak
Dalam kesempatan tersebut, Zuhud juga menepis isu miring mengenai adanya proyek mangkrak senilai Rp2 miliar untuk pengembangan objek wisata. Ia menegaskan bahwa anggaran yang dikelola desa saat ini murni bersumber dari APBDes, bukan dari dana Aspirasi (Pokir) maupun bantuan kementerian tertentu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Perlu kami luruskan, tidak ada dana miliaran untuk wisata yang mangkrak. Semua anggaran terdokumentasi dalam APBDes dan dikelola secara transparan,” tegasnya.
Pengelolaan Mandiri melalui BUMDes
Untuk memastikan anggaran memberikan dampak ekonomi nyata, Pemdes Dukuringin menyerahkan penuh pengelolaan dana ketahanan pangan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ini, terdapat dua sektor unggulan yang menjadi fokus utama:
Peternakan Kambing: Sektor ini menjadi kontributor utama dalam menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD).
Perkebunan Buah: Pemanfaatan lahan seluas 1 hektar yang terbagi untuk budidaya Jambu Kristal (0,5 ha) dan Kelengkeng (0,5 ha).
“Prinsipnya, BUMDes harus menghasilkan profit karena tujuannya adalah menyumbang PAD. Kami rutin melaporkan perkembangannya ke Dinas Permades setiap tahun,” tambah Zuhud.
Optimisme di Tengah Tantangan
Meski sektor perkebunan sudah berjalan sekitar empat tahun, Zuhud mengakui bahwa komoditas kelengkeng saat ini belum mencapai masa panen raya karena masih dalam tahap perawatan intensif dan pembibitan.
Sebagai pejabat yang baru setahun menjabat, Zuhud berkomitmen untuk terus mengawal transparansi administrasi. Terkait detail teknis tahun-tahun sebelumnya, ia senantiasa berkoordinasi dengan pendamping desa guna memastikan seluruh data sinkron dengan laporan di Permades maupun PKD.
“Kami terus memantau progres di lapangan. Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah Dana Desa bermanfaat untuk kesejahteraan warga Dukuringin,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Pepatah “roda kehidupan berputar” benar-benar dirasakan nyata oleh Kamto (67), warga Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Namun bagi Kamto, saat roda hidupnya berada di titik tertinggi, ia justru harus terhempas oleh pengkhianatan yang memilukan. Perjuangan puluhan tahun membangun kekayaan dari nol berakhir pahit dengan pengusiran dan perceraian. (19/1/2026).
Berawal dari Kontrakan di Area Pemakaman
Kisah sukses Kamto bermula dari titik nadir. Puluhan tahun silam, ia dan istrinya, Kastriah, hidup dalam belenggu kemiskinan ekstrem. Saking sulitnya ekonomi saat itu, mereka terpaksa tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di area pemakaman daerah Posisi, Bekasi.
Demi menyambung hidup dan keluar dari jerat kemiskinan, Kamto menghabiskan 30 tahun hidupnya sebagai penarik becak. Di saat yang sama, sang istri merintis usaha kecil-kecilan menjual kacang dan camilan. Ketekunan luar biasa itu perlahan membuahkan hasil; rupiah demi rupiah dikumpulkan hingga mereka mampu mengubah nasib secara drastis.
Masa Kejayaan: Mengelola 6 Kios dengan Omzet Rp15 Juta per Hari
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kerja keras pasangan ini akhirnya mencapai puncak keemasan. Usaha jajanan yang awalnya kecil meroket pesat hingga mereka mampu memiliki enam kios besar. Kamto mengenang masa-masa kejayaan itu dengan tatapan kosong, seolah tak percaya semuanya kini tinggal kenangan.
“Dulu perputaran uang sangat luar biasa. Omzet kotor bisa tembus Rp15 juta per hari,” ungkap Kamto dengan nada getir.
Lantaran rasa cinta dan kepercayaan yang besar, Kamto menyerahkan seluruh pengelolaan keuangan dan aset sepenuhnya kepada sang istri. Ia tak pernah menyangka bahwa kepercayaan buta itulah yang kelak menjadi pintu masuk kehancuran hidupnya.
Dikhianati Karyawan Sendiri
Prahara rumah tangga Kamto bermula saat hadirnya orang ketiga. Ironisnya, pria berinisial S (40) yang diduga menjadi selingkuhan istrinya adalah karyawannya sendiri, yang juga merupakan teman dari anaknya.
Modus “perjalanan bisnis” ke luar kota, seperti Bali dan Madura, kerap digunakan sang istri untuk menutupi hubungan gelap tersebut. Di usia yang sudah menginjak kepala enam, sang istri justru memilih berpaling kepada pria yang usianya jauh lebih muda.
Terusir di Masa Senja
Puncak kepedihan pria berusia 67 tahun ini terjadi saat ia diceraikan tanpa alasan yang jelas tepat ketika mereka telah memiliki segalanya. Lebih menyakitkan lagi, rumah yang ia bangun dari keringat menarik becak kini telah beralih kepemilikan atas nama anak-anaknya.
Kini, Kamto harus menjalani masa tuanya dalam kesendirian dan rasa sakit hati yang mendalam. Meski mereka tinggal berdekatan—hanya berbeda RT di wilayah Bekasi—ada jurang pemisah batin yang tak lagi bisa disatukan.
“Sakit sekali rasanya. Berjuang dari nol, dari tinggal di kuburan sampai punya enam kios, tapi akhirnya justru diusir dan dikhianati seperti ini,” tutup Kamto mengakhiri ceritanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota bergerak cepat menanggapi banjir di Pekalongan yang memutus akses jalur kereta api. Berbagai langkah mitigasi dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang, khususnya di Stasiun Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengantisipasi gangguan perjalanan dan lonjakan penumpang.
“Menindaklanjuti banjir di Pekalongan yang memutus jalur kereta, Polres Tegal Kota langsung melakukan mitigasi dan koordinasi dengan KAI, khususnya Stasiun Tegal,” ujar AKBP Heru di Mapolres, Senin (19/1/2026).
Menurutnya dari hasil koordinasi, PT KAI menyiapkan 10 unit bus untuk perjalanan ke Pekalongan maupun Semarang, serta memfasilitasi pengembalian tiket bagi yang memilih transportasi lain.
“Refund sudah tersedia, baik secara langsung maupun online, dengan batas waktu hingga tujuh hari,” jelas Kapolres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres menegaskan, untuk memastikan kelancaran penumpang, Polres Tegal Kota menyiagakan dua truk dan satu bus tambahan, serta Peleton Siaga Bencana Bhayangkara yang siap dikerahkan kapan saja.
“Kami juga menempatkan personel di stasiun dan melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Heru.
Sementara itu, Junior Supervisor Pelayanan Stasiun Tegal, Rahmayandi, menjelaskan bahwa penumpang yang telah terdata akan dialihkan menggunakan bus sesuai tujuan tiket, dengan dukungan armada yang telah disiapkan.
Namun, penumpang yang telah melakukan refund tidak diperkenankan menggunakan fasilitas bus dan diminta mencari alternatif transportasi lain,” jelasnya
Proses refund dapat dilakukan hingga tujuh hari, baik secara langsung maupun melalui layanan online,” tambahnya
Dengan langkah cepat dan sinergi lintas instansi ini, diharapkan dampak gangguan perjalanan akibat banjir dapat diminimalisir, sehingga mobilitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib. ( Bim )
KABUPATEN TEGAL, DN-II Pengelolaan dana bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Pagerwangi (Kecamatan Balapulang) dan Desa Dukuringin (Kecamatan Slawi) kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan objek wisata (OW) Bukit Rangkok dan pengembangan lahan di Dukuringin diduga tidak berjalan efektif dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Investasi Besar, Pendapatan Minim
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek OW Bukit Rangkok di Desa Pagerwangi mendapatkan kucuran dana bantuan sebesar Rp300 juta. Namun, hasil di lapangan menunjukkan performa yang memprihatinkan. Objek wisata tersebut dilaporkan hanya mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp10 juta per tahun.
Artinya, dalam tiga tahun terakhir, total pemasukan hanya berkisar Rp30 juta—angka yang sangat jauh di bawah nilai investasi awal. Selain itu, muncul isu mengenai adanya alokasi anggaran lain senilai Rp2 miliar dari kementerian yang hingga kini efektivitasnya dipertanyakan.
Respon Dinpermades Kabupaten Tegal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) Dinpermades Kabupaten Tegal, Sutanto, yang baru dilantik pada 9 Januari 2026, menyatakan akan segera melakukan penelusuran. Pihaknya akan memeriksa dokumen administrasi serta Surat Keputusan (SK) pengelola objek wisata tersebut.
“Kami akan cek sisi teknis pengelolaannya. Bagaimana struktur organisasinya, siapa pengelolanya, dan dasar hukum atau SK-nya. Kami perlu mendalami hal ini untuk memastikan transparansi,” ujar Sutanto.
Senada dengan hal tersebut, Ethik Dwi Mulyani selaku Kabid PKD, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memverifikasi informasi terkait bantuan anggaran sebesar Rp2 miliar guna memastikan apakah dana tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.
Tanggapan Kepala Desa Pagerwangi dan Dukuringin
Kepala Desa Pagerwangi, Waluyo, mengonfirmasi bahwa pengelolaan OW Bukit Rangkok dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia membenarkan bahwa pendapatan tahunan sebesar Rp10 juta habis digunakan untuk biaya operasional. Namun, terkait isu anggaran pusat sebesar Rp2 miliar, Waluyo mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Ia menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan Bukit Rangkok sudah ada sejak tahun 2019 atas inisiasi pendamping desa saat itu, Aris Teguh H., namun realisasi fisik baru terlaksana pada 2022.
Sementara itu, Plt. Kepala Desa Dukuringin, Zuhud, menjelaskan kondisi di wilayahnya pada Senin (19/01/2026). Ia menyebutkan terdapat lahan seluas satu hektar yang difungsikan untuk perkebunan jambu kristal dan kelengkeng.
“Mengenai kabar dana pusat sebesar Rp2 miliar, saya tidak tahu-menahu karena saya baru menjabat sebagai Plt selama satu tahun,” ungkap Zuhud.
Indikasi Lemahnya Perencanaan
Jeda waktu yang lama antara perencanaan (2019) dan realisasi (2022), ditambah dengan hasil pendapatan yang minim, memicu dugaan adanya ketidakmatangan perencanaan atau kegagalan tata kelola pasca-konstruksi. Publik kini menanti hasil audit internal dari dinas terkait agar aset negara yang telah dibangun tidak terbengkalai dan menjadi proyek “mangkrak”.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Penjabat (Pj) Bupati Brebes periode 2023–2024, Iwanuddin Iskandar, memberikan sinyal positif terhadap masa depan Kabupaten Brebes di bawah nakhoda baru. Sosok yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekda Provinsi Jawa Tengah tersebut menyatakan optimisme tingginya terhadap pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
Iwanuddin meyakini, di bawah kepemimpinan duet ini, Brebes akan memasuki momentum kebangkitan yang signifikan melalui visi besar “Brebes Beres”.
Modal Kuat Pengalaman Legislatif
Iwanuddin menggarisbawahi bahwa latar belakang Paramitha dan Wurja sebagai mantan legislator merupakan aset strategis. Menurutnya, pengalaman di parlemen memberikan mereka keunggulan dalam memahami mekanisme tata kelola pemerintahan sekaligus kepekaan terhadap denyut nadi aspirasi masyarakat.
“Pengalaman panjang duet Paramitha-Wurja di ranah legislatif adalah fondasi yang kokoh. Saya optimis visi mereka bukan sekadar jargon, melainkan kebijakan yang akan berjalan selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” ujar Iwanuddin di sela acara Resepsi HUT Brebes ke 348 di Pendop Brebes, Minggu (18/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harmonisasi Politik dan Eksekusi Birokrasi
Lebih lanjut, Iwanuddin menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bertumpu pada figur pemimpin, tetapi juga pada kesolidan mesin birokrasi. Ia mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak seirama dengan visi pasangan tersebut.
“Visi politik yang kuat akan menjadi kenyataan jika didukung penuh oleh jajaran OPD yang memiliki kompetensi teknis mumpuni. Kolaborasi antara kebijakan strategis pimpinan dan eksekusi teknis birokrasi adalah kunci utama kemajuan Brebes ke depan,” imbuhnya.
Rangkul Pemuda dan Elemen Masyarakat
Dalam sebuah momen hangat, Iwanuddin juga menyelipkan pesan mengenai pentingnya dukungan kolektif, termasuk dari tokoh muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal jalannya pemerintahan yang baru.
“Ada Mas Azmi juga di sini, tolong di-support terus ya,” ucap Iwanuddin yang berdiri bersama Azmi Majid sembari tersenyum, merujuk pada pentingnya peran kolaboratif dari para pemangku kepentingan muda dalam membangun daerah.
Dukungan moral dari mantan Pj Bupati ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas politik dan sosial di Kabupaten Brebes. Hal ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi pasangan Paramitha-Wurja untuk segera tancap gas merealisasikan program-program unggulan mereka.
Red: Casroni
