Beranda » Trik dan tips » Halaman 143

Trik dan tips

BREBES, DN-II Perayaan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes yang bertepatan dengan momen Milad Bupati Brebes berlangsung khidmat dan penuh keakraban, Minggu (18/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, putra daerah yang kini menjabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahsanul Haq, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan peran diaspora untuk mewujudkan visi “Brebes Berhias”.

Kado Pantun dan Kehangatan Logat Ngapak

Mengawali sambutannya, pria asal Klampok ini langsung mencuri perhatian tamu undangan dengan menyapa menggunakan logat Brebesan yang kental. Sebagai bentuk kebanggaan terhadap tanah kelahiran, Ahsanul mempersembahkan sebuah pantun bahasa daerah yang sarat makna:

“Tuku donat panggone laka, ngiup neng ngisor Masjid Agung. Dirgahayu Kabupaten Brebes, Brebes Berhias, kabeh urusan rampung!”

Selain memberikan ucapan selamat untuk kabupaten, Ahsanul secara khusus memberikan apresiasi kepada Bupati Brebes yang merayakan ulang tahun pada tanggal yang sama. Ia mendoakan agar nakhoda Kabupaten Brebes tersebut senantiasa diberi kekuatan dalam membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi: Bukan Sekadar Slogan

Sebagai sosok diaspora yang kini berkiprah di Jakarta, Ahsanul menyoroti slogan “Satu Langkah Menuju Brebes Berhias”. Menurutnya, visi besar ini mustahil tercapai tanpa kolaborasi yang solid, terutama koordinasi antara Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.

“Sinergi itu harus diawali dengan rasa saling mengenal. Yen ora kenal, ora sayang,” tegas Ahsanul. Ia mengingatkan bahwa kedekatan personal dan komunikasi yang baik antar-pemangku kepentingan adalah fondasi utama pembangunan daerah.

Anekdot Jenaka: “Dilarang Masuk Mobil Sendiri”

Untuk mencairkan suasana sekaligus memberikan pelajaran tentang pentingnya koordinasi birokrasi, Ahsanul membagikan pengalaman unik saat ia bertugas sebagai Auditor BPK RI wilayah Jawa dan Sumatera.

Kala itu, ia melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Papua. Setibanya di bandara pukul 06.00 WIT, Ahsanul langsung menuju mobil dinas di terminal VIP. Namun, langkahnya dihentikan oleh petugas setempat.

“Mas, Mas, jangan masuk situ! Itu mobilnya Pak Ahsanul Haq!” kisah Ahsanul menirukan teguran petugas saat itu, yang langsung disambut gelak tawa hadirin.

Rupanya, karena parasnya yang tampak masih sangat muda, petugas tidak menyangka bahwa ia adalah pejabat yang dimaksud. “Inilah poinnya. Saling mengenal itu krusial. Tanpa pengenalan yang baik, sinergi dalam membangun daerah akan sulit terwujud,” pungkasnya menutup sambutan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menanggapi dinamika internal serta isu mundurnya sejumlah kader, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Fery Angrainto, SE, menegaskan bahwa kondisi partai saat ini tetap solid dan kondusif. Pernyataan ini disampaikan Fery di sela-sela peringatan HUT Brebes di Pendopo Kabupaten, Minggu (18/1/2026).

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Fery menanggapi dengan tenang namun tegas terkait isu keretakan di tubuh partai berlogo banteng moncong putih tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan bagian alami dari proses penguatan organisasi.

Filosofi “Mundur untuk Maju”

Saat dimintai tanggapan mengenai fenomena pengunduran diri sejumlah kader baru-baru ini, Fery memberikan jawaban diplomatis yang sarat filosofi. Ia menilai langkah tersebut bukanlah sebuah kerugian bagi partai, melainkan momentum evaluasi.

“Tidak masalah. Jika diibaratkan, mundur itu terkadang diperlukan untuk mengambil ancang-ancang agar bisa maju lebih jauh. Kalau kita terus memaksakan maju sementara di depan ada lubang, itu justru berisiko. Jadi, lebih baik mundur sedikit untuk memastikan langkah ke depan lebih mantap,” ujar Fery optimis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Soliditas Satu Komando

Fery juga menepis spekulasi bahwa kepengurusan DPC PDI-P Brebes sedang goyah. Ia memastikan seluruh jajaran pengurus, baik senior maupun kader baru, tetap bergerak dalam satu garis instruksi yang jelas.

“PDI Perjuangan tetap solid. Jika ada narasi yang menyebutkan sebaliknya, itu mungkin hanya suara dari pihak luar. Sampai detik ini, kami tetap tegak lurus terhadap keputusan Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Fokus Penguatan Akar Rumput

Mengenai struktur kepemimpinan, Fery membenarkan bahwa dirinya saat ini mengemban amanah sebagai Sekretaris mendampingi H. Carudin sebagai Ketua. Fokus utama mereka saat ini adalah konsolidasi internal, penuntasan urusan administratif, serta penguatan basis di akar rumput.

“Semua urusan kepengurusan sudah tuntas dan jelas. Kami saat ini fokus membangun partai dan menjalankan arahan Ibu Mega. Tidak ada masalah dalam internal kami, semua tetap dalam satu barisan,” pungkasnya.

Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada publik bahwa PDI-P Brebes tetap kokoh dan siap menghadapi agenda politik mendatang, terlepas dari dinamika personil yang terjadi.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi terkait keluhan ribuan guru mengenai pemotongan gaji yang mencapai 15 persen. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Sutaryono, mengakui adanya kesalahan administratif dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Sutaryono menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terletak pada penerapan tarif pajak yang dipukul rata. Berdasarkan aturan, seharusnya terdapat perbedaan tarif antara guru Golongan III sebesar 5 persen dan Golongan IV sebesar 15 persen. Namun, dalam implementasinya, seluruh golongan dikenakan potongan 15 persen.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD. Atas kelebihan pengenaan PPh 21 tersebut, solusinya adalah dikembalikan kepada para guru,” tegas Sutaryono, Sabtu (17/1/2026).

Prosedur Pengembalian Segera Diproses

Pihak Dinas Pendidikan mengimbau para tenaga pendidik untuk tetap tenang. Saat ini, proses pengembalian dana tengah berjalan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengacu pada aturan, kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap wajib dikembalikan oleh pemotong pajak (bendahara dinas) disertai bukti potong. Batas waktu pengembalian paling lambat adalah akhir bulan berikutnya setelah masa pajak terakhir.

Dampak Luas pada 6.000 Guru

Kasus ini mencuat setelah sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengeluhkan pemotongan gaji tanpa penjelasan tertulis.

Tercatat ada lebih dari 6.000 guru di Kabupaten Brebes yang terdampak kebijakan ini. Sebagai gambaran, seorang guru golongan III/D yang seharusnya menerima gaji sekitar Rp3,9 juta, hanya menerima Rp3,3 juta. Selisih ratusan ribu rupiah tersebut dirasakan sangat memberatkan para guru di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi.

“Potongan ini awalnya tidak kami pahami dasar aturannya. Jika jumlah guru mencapai ribuan, tentu dampaknya secara kolektif sangat besar,” ujar salah satu guru SMP di Brebes yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan ini kian menguat mengingat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dukungan gaji, gaji ke-13, dan THR dalam Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 sebenarnya telah dialokasikan 100 persen oleh pemerintah pusat.

Sorotan dari Lembaga Hukum

Persoalan ini juga menarik perhatian Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip keadilan.

“Gaji dan tunjangan adalah hak normatif yang dilindungi undang-undang. Setiap pemotongan harus transparan dan memiliki landasan regulasi yang sah,” ujar Karno.

Karno mendorong pemerintah daerah untuk membuka data mekanisme pengelolaan gaji secara terbuka kepada publik. Ia juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi para guru jika dikemudian hari tidak ditemukan kejelasan atau penyelesaian yang adil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan BPKAD tengah melakukan validasi data untuk memastikan proses pengembalian dana berjalan akurat dan akuntabel.

Reporter: Teguh
Editor : Casroni

BREBES, DN-II Menyambut perayaan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, Polres Brebes akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur utama kota pada Minggu (18/1/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan Kirab Budaya berjalan lancar tanpa memicu kemacetan total di pusat kota.

Kirab Budaya tahun ini dijadwalkan mengambil titik start dari Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) dan akan berakhir di Alun-Alun Brebes. Adapun rute yang akan dilalui peserta kirab meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Diponegoro.

Skenario Pengalihan Arus Polres Brebes telah memetakan beberapa titik pengalihan arus sebagai berikut:

Pusat Kota: Area Simpang Rajak akan disterilkan dari kendaraan bermotor. Arus lalu lintas dialihkan menuju Simpang Tengglok dan Simpang Ahmad Dahlan (Pasarbatang).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kendaraan Besar: Bus dan kendaraan sumbu tiga dari arah timur diarahkan untuk masuk melalui Tol Brebes Timur.

Kendaraan Pribadi: Dari arah timur, sepeda motor dan mobil pribadi dialihkan dari Simpang 3 Kejaksaan menuju Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) arah Jakarta.

Jalur Selatan: Arus di Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Simpang BRI dan dialihkan menuju jalur Jatibarang.

Dari Arah Barat: Kendaraan dari arah barat akan dialihkan melalui Tol Brebes Barat dan Jalingkut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (17/1) menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan upaya terencana untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, baik bagi peserta kirab maupun pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. Selain rekayasa lalin, ratusan personel gabungan juga akan disiagakan di sepanjang rute untuk pengamanan,” ujar Iptu Indra. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Penanganan medis terhadap Abdur Rosyid (59), terdakwa perkara pidana Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs, menuai sorotan. Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes telah mengeluarkan penetapan pembantaran (perawatan medis), RSUD Brebes justru mengembalikan terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan status rawat jalan.

Kronologi dan Kondisi Kesehatan

Abdur Rosyid diketahui menderita penyempitan pembuluh darah jantung yang serius. Selama di tahanan, ia kerap mengalami sesak napas dan nyeri dada hebat, terutama pada malam hari. Kondisi risiko tinggi ini yang kemudian mendasari pihak Lapas merujuknya ke RSUD Brebes.

Merespons kondisi darurat tersebut, Majelis Hakim PN Brebes mengeluarkan Penetapan Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs. Hakim memerintahkan agar terdakwa menjalani pembantaran untuk mendapatkan perawatan intensif hingga dinyatakan pulih, sesuai dengan amanat Pasal 19 ayat (8) dan (10) PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

Kekecewaan Keluarga: “Ini Penyakit Jantung, Risikonya Nyawa”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak keluarga mengaku kecewa karena RSUD Brebes dianggap tidak mengindahkan perintah pengadilan. Tri Melia, perwakilan keluarga terdakwa, menyebutkan bahwa kondisi Abdur Rosyid saat ini masih jauh dari stabil.

“Kondisi saudara saya belum pulih. Setiap malam masih sering sesak napas dan nyeri dada. Ini penyakit jantung, risikonya sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa,” ujar Tri Melia kepada awak media.

Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak meminta keistimewaan hukum, melainkan hanya menuntut hak kesehatan yang telah ditetapkan oleh negara melalui jalur pengadilan. Mereka khawatir fasilitas di dalam Lapas tidak memadai untuk menangani serangan jantung sewaktu-waktu.

“Kami hanya meminta agar hak medis yang sudah ditetapkan hakim dipatuhi. Jika sampai terjadi sesuatu yang buruk, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Respons RSUD Brebes

Terkait tudingan pengabaian penetapan hakim tersebut, PLT Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, belum memberikan penjelasan rinci mengenai pertimbangan medis di balik pemulangan terdakwa.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1/2026), Imam menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan konsolidasi di internal rumah sakit sebelum memberikan pernyataan resmi.

“Koordinasi internal RS dulu mas, baru bisa beri tanggapan,” tulisnya singkat melalui pesan elektronik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah RSUD Brebes akan mengevaluasi status rawat jalan terdakwa atau tetap pada keputusan semula meskipun terdapat penetapan pembantaran dari Pengadilan Negeri.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

CILACAP, DN-II Memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (17/01). Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.

Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0001.OT.01.01 Tahun 2026 (asumsi tahun berjalan) tentang Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport dalam rangka HBI ke-76. Inovasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di luar hari kerja (akhir pekan).

Transformasi Pelayanan dan Kepastian Hukum

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima (service excellence). Melalui Layanan Paspor Simpatik, kami menjalankan amanat UU Pelayanan Publik untuk menyediakan jasa pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, sekaligus merayakan momentum HBI ke-76 dengan kerja nyata,” ujar Ryo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara teknis, prosedur permohonan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Ketentuan dan Batasan Layanan

Untuk menjaga ketertiban administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), layanan ini difokuskan pada:

Permohonan Paspor Baru.

Penggantian Paspor (karena habis masa berlaku atau halaman penuh).

Catatan Penting: Sesuai dengan regulasi pengawasan, layanan ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang, rusak, atau perubahan data. Hal ini dikarenakan permohonan tersebut memerlukan prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014.

Mendorong Kepuasan Publik

Penyelenggaraan layanan di akhir pekan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, seperti pekerja dan pelajar. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi. Kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang berorientasi pada public satisfaction,” tutup Ryo.

Red/Fitri

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tegal. DN-II Satuan Lalu Lintas Polres Tegal menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Tol Pejagan–Pemalang (PPTR) KM 274+400 Jalur A, wilayah Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres Tegal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna, melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lanjutan.

“Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi B-2573-ZZH dan satu unit Mitsubishi Fuso Truck Barang bernomor polisi B-9675-SV,” jelas AKP Bharatungga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, Toyota Innova yang melaju dari arah barat menuju timur diduga kurang berkonsentrasi saat berada di belakang kendaraan lain yang melaju di lajur kiri. Pada saat kendaraan di depannya berhasil mendahului truk, Toyota Innova tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang Mitsubishi Fuso yang sedang melaju di jalurnya.

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Toyota Innova mengalami luka ringan, sedangkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSI Muhammadiyah Singkil, Kabupaten Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Petugas Satlantas Polres Tegal selanjutnya mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, memintai keterangan para saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pendataan korban di rumah sakit guna kepentingan, penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta.

AKP Bharatungga menegaskan bahwa saat ini Satlantas Polres Tegal masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Sejalan dengan arahan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, jajaran Polres Tegal terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta tetap fokus saat berkendara, khususnya pada waktu dini hari yang rawan menurunnya konsentrasi, demi keselamatan bersama. ( Bim )

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mentransformasi riset dan inovasi menjadi mesin penggerak utama hilirisasi industri nasional. Langkah ini diambil guna memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

Arahan strategis tersebut disampaikan Presiden dalam acara Taklimat Presiden RI bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1).

Sinergi Sains dan Industri

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa Kepala Negara menekankan pentingnya hilirisasi berbasis riset agar tidak lagi menjadi sekadar wacana akademis, melainkan solusi nyata bagi industri.

“Presiden mengibaratkan para inovator saat ini sebagai pahlawan bangsa. Mereka adalah ujung tombak yang mampu melakukan terobosan melalui penciptaan industri besar berbasis sains dan teknologi,” ujar Brian usai pertemuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menopang 18 Proyek Strategis Danantara

Fokus utama riset perguruan tinggi kedepannya akan diselaraskan dengan rencana besar pemerintah membuka 18 proyek hilirisasi industri di bawah pengelolaan Danantara. Proyek skala masif ini membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan inovasi teknologi mutakhir yang lahir dari laboratorium kampus.

Kenaikan Anggaran Riset Signifikan

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah mengumumkan langkah besar dalam pembiayaan sains. Mendiktisaintek memastikan adanya peningkatan alokasi dana riset dan inovasi nasional demi memacu produktivitas para peneliti dan guru besar.

“Pemerintah akan menambah alokasi dana riset dan inovasi yang semula Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mendorong kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa,” tegas Mendiktisaintek.

Langkah ini diharapkan mampu memutus ketergantungan pada teknologi asing dan menjadikan Indonesia sebagai negara produsen yang berbasis pada kekuatan inovasi dalam negeri.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Tag: #PresidenPrabowo
#HilirisasiIndustri
#RisetKampus
#PendidikanTinggi
#Danantara
#EkonomiNasional

TEGAL, DN-II Di tengah gempuran destinasi wisata kuliner modern, Desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, memilih jalan sunyi yang bermakna. Melalui Wisata Alam Bukit Rangkok (sering disebut Bukit Batu), pihak desa berupaya menjadikan sektor pariwisata sebagai benteng terakhir pelestarian alam dari ancaman eksploitasi batu alam ilegal. (17/1/2026).

Kepala Desa Pagerwangi, Waluyo, mengungkapkan bahwa pengembangan Bukit Rangkok yang diinisiasi sejak 2019 dengan alokasi Dana Desa sekitar Rp300 juta ini, merupakan langkah strategis untuk menghentikan “tangan-tangan jahil”.

“Manusia terkadang punya sifat serakah. Sempat ada rumor batu-batu di sini mau diambil secara ilegal. Jika tidak dijaga dengan menjadikannya tempat wisata, lambat laun batu alam ini akan habis,” tegas Waluyo.

Visi Ekologi di Atas Profit semata

Meski secara finansial pemasukan objek wisata ini masih tergolong kecil—berkisar di angka Rp10 juta per tahun—Waluyo menekankan bahwa keuntungan materi bukanlah indikator utama keberhasilan bagi desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Walaupun secara finansial belum untung besar, yang paling penting bagi kami adalah ekosistem tetap terjaga. Ini soal warisan untuk anak cucu,” tambahnya.

Fokus Wisata Minat Khusus

Memasuki tahun keenam operasional sejak diresmikan pada 2020, Bukit Rangkok memantapkan diri sebagai destinasi wisata minat khusus. Berbeda dengan desa-desa tetangga yang menonjolkan wisata kuliner, Bukit Rangkok fokus pada kegiatan luar ruangan (outdoor) dan edukasi alam.

Target Pasar: Anggota Pramuka, pelajar, komunitas pencinta alam, dan kegiatan camping sekolah.

Fasilitas Unggulan: 15 unit tenda siap pakai dengan kapasitas total hingga 100 orang.

Harga Kompetitif: Paket sewa tenda dibanderol mulai dari Rp40.000, menjadikannya pilihan terjangkau untuk kegiatan gathering atau makrab.

Tantangan Infrastruktur dan Pemberdayaan

Pengelola menghadapi tantangan nyata dalam hal biaya perawatan, terutama pertumbuhan rumput liar yang masif saat musim hujan serta peremajaan material bangunan bambu yang mulai melapuk. Namun, pembangunan infrastruktur dasar terus digenjot. Kini, akses menuju lokasi telah terhubung dengan jalan rabat beton yang memudahkan kendaraan masuk hingga ke titik wisata.

Tabel: Profil Pengelolaan Wisata Bukit Rangkok

Aspek Kondisi & Capaian

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aksesibilitas Jalan rabat beton langsung ke lokasi, tersedia area parkir luas.

Fasilitas Instalasi listrik, MCK bersih, panggung pertemuan, dan area camping.

SDM Melibatkan pemuda setempat dengan sistem kerja paruh waktu (part-time).

Ekonomi Lokal Pemberdayaan warga untuk penyediaan konsumsi/katering rombongan.

Optimisme di Tengah Keterbatasan

Waluyo mengakui bahwa pendapatan tahunan yang ada saat ini hampir seluruhnya diputar kembali untuk biaya operasional dan upah penjaga. Namun, ia percaya bahwa sinergi komunitas adalah kunci keberlanjutan.

“Kami belajar dari tempat lain bahwa modal besar bukan jaminan kesuksesan. Kekuatan kami ada pada komitmen menjaga alam. Kami ingin membuktikan bahwa pariwisata bisa menjadi alat konservasi yang efektif,” pungkasnya.

Melalui Bukit Rangkok, Desa Pagerwangi menunjukkan bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari langkah kecil di tingkat desa, memastikan keasrian perbukitan Tegal tetap autentik di masa depan.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Keterbatasan lahan bukan lagi menjadi alasan bagi desa untuk abai terhadap masalah sampah. Di Desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sebuah inovasi lokal lahir sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan limbah rumah tangga melalui program “Desa Merdeka Sampah”. (17/1/2026).

Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Waluyo, desa ini membuktikan bahwa manajemen sampah yang efektif bisa dilakukan secara swadaya, meski hanya bermodalkan lahan yang sangat terbatas.

Solusi di Atas Lahan 72 Meter Persegi

Jika biasanya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) membutuhkan area yang luas, TPS mandiri di Desa Pagerwangi ini berdiri di atas lahan hanya berukuran 14,5 x 5 meter. Meski mungil, infrastruktur ini mampu melayani kebutuhan pembuangan sampah warga di dua RW sekaligus.

“Prinsip kami adalah sampah tuntas di hari yang sama. Kami tidak ingin ada sampah yang menginap,” ujar Waluyo. Ia menambahkan bahwa program ini juga mendapat supervisi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan proses pemilahan di tingkat hulu berjalan sesuai standar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mekanisme 3-Way: Pilah, Urug, dan Musnah

Untuk menyiasati keterbatasan ruang, TPS Pagerwangi menerapkan sistem kerja yang taktis dan sistematis:

Sampah Organik: Dialokasikan sebagai material urukan (landfill) bagi warga yang membutuhkan pengisian tanah di lahan pribadi.

Sampah Residu: Sampah plastik yang tidak laku jual dimusnahkan melalui proses pembakaran terkendali guna mencegah penumpukan yang berisiko menjadi sarang penyakit.

Zero Waste Day: Seluruh sampah dipastikan habis terproses setiap harinya. Langkah ini efektif meminimalisir bau tak sedap yang biasanya mengganggu pemukiman di sekitar TPS.

Sinergi Ekonomi: Dari Sampah ke Ketahanan Pangan

Kemandirian lingkungan di Pagerwangi rupanya berjalan beriringan dengan ekonomi kerakyatan. Keberhasilan pengelolaan sampah ini disinergikan dengan Program Ketahanan Pangan desa.

Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa untuk sektor peternakan yang dikelola secara kolektif oleh kelompok ibu-ibu setempat. Lingkungan yang bersih menciptakan atmosfer yang sehat bagi pengembangan ternak, sehingga menciptakan ekosistem desa yang produktif dan berkelanjutan.

Menuju Teknologi Ramah Lingkungan

Meski saat ini pembakaran residu menjadi solusi praktis, Waluyo mengaku terus mengupayakan penyempurnaan. Fokus ke depan adalah meminimalisir emisi udara dan meningkatkan nilai ekonomis sampah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya naik kelas. Rencana ke depan adalah pengadaan teknologi insinerator yang lebih ramah lingkungan serta memperluas jejaring dengan bank sampah plastik,” pungkasnya.

Langkah konsisten selama dua tahun terakhir ini menjadikan Desa Pagerwangi sebagai proyek percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Tegal dalam hal kemandirian tata kelola lingkungan.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page