JAKARTA, DN-II Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Langkah hukum ini dilakukan selang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Pantauan di lokasi menunjukkan situasi di kantor BGN sempat terkendali namun terbatas. Sejumlah pegawai yang mengenakan seragam biru tidak diperkenankan memasuki area ruang kerja tertentu dan diminta menunggu di area lobi serta halaman luar kantor selama proses penggeledahan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai materi penyidikan maupun keterkaitan penggeledahan ini dengan pergantian jabatan di tubuh BGN.
Upaya konfirmasi kepada pihak BGN terkait situasi di kantor tersebut juga masih dilakukan. Berita ini akan diperbarui seiring dengan adanya keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
