Polemik Tata Kelola Kentang Sirampog: Pemkab Brebes Gelar FGD, LSM Pempera Layangkan Kritik Keras Terkait Ancaman Ekologis
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bergerak menyusun strategi tata kelola pertanian di kawasan sentra produksi hortikultura. Guna mewujudkan ekosistem pertanian yang berkelanjutan, Pemkab menjadwalkan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Tata Kelola Budidaya Kentang Berbasis Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Sirampog.
Berdasarkan surat undangan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Tahroni, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Ruang Serba Guna Eks-Kawedanan Bumiayu.
Namun, langkah yang diklaim pemerintah sebagai upaya menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan kelestarian alam ini justru menuai kritik tajam dari kalangan aktivis lingkungan hidup setempat.
Rencana Sinergi Korporasi dan Akademisi
Pada rancangan awalnya, FGD ini direncanakan menjadi wadah konsolidasi yang diklaim melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Selain arahan langsung dari Bupati dan Kepala Dinas Pertanian setempat, Pemkab Brebes juga menggandeng sektor swasta.
Dua perusahaan besar, yakni PT Indofood Fortuna Makmur dan PT Prima Sukses Sejati Abadi, dijadwalkan memaparkan Rencana Kerja Kemitraan. Langkah kemitraan ini disebut-sebut untuk memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus memastikan standardisasi budidaya yang aman bagi lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari sisi akademis, Pemkab menghadirkan Dr. Ir. Subandi Nur, M.P., dosen Fakultas Pertanian Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon, untuk membedah formulasi regulasi teknis budidaya yang tepat guna menekan erosi lahan dan konservasi air.
Demi memastikan kebijakan tepat sasaran, Pemkab mengundang jajaran Forkopimda, otoritas kehutanan, tokoh agama, serta elemen masyarakat dari 6 desa sentra kentang di Sirampog, yakni:
Desa Igirklanceng
Desa Dawuhan
Desa Batursari
Desa Sridadi
Desa Kaligiri
Desa Wanareja
Unsur lokal yang dilibatkan mencakup Kepala Desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), hingga kelompok tani dari keenam desa tersebut.
Kritik Tajam LSM Pempera: “Karpet Merah Oligarki dan Abai Bencana”
Meski dikemas dengan tajuk pelestarian lingkungan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pempera (Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup), Jamil, menyoroti komposisi peserta dan agenda terselubung di balik FGD tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026), Jamil menilai bahwa pihak-pihak yang diundang justru didominasi oleh kalangan yang selama ini menjadi aktor di lapangan.
“Pertemuan itu yang diundang hanya Penyuluh Pertanian, Kepala Desa, serta orang-orang yang menanam kentang. Ironisnya, mereka yang diundang ini justru pihak-pihak yang selama ini dinilai tidak peduli terhadap lingkungan,” tegas Jamil.
Lebih lanjut, Jamil mengingatkan Pemkab Brebes agar tidak menutup mata terhadap rentetan bencana ekologis yang terus melanda akibat kerusakan kawasan hulu.
“Kabupaten Brebes, terutama kawasan Pantura, sudah berkali-kali menderita banjir akibat limpasan air dari wilayah Selatan. Belum lagi di wilayah Selatan sendiri yang beberapa tahun terakhir ini terus dihantui bencana tanah bergerak dan banjir bandang,” keluhnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jamil juga secara kritis menyoroti masuknya korporasi besar dalam tata niaga kentang di Sirampog. Menurutnya, narasi ‘budidaya ramah lingkungan’ kerap kali hanya menjadi dalih untuk melegalkan ekspansi lahan.
“Mengenai tanaman kentang itu seringkali hanya alasan saja. Praktik di lapangannya justru merusak lingkungan sebab tanaman kentang akan terus berekspansi ditanam di tanah pertanian warga maupun merambah kawasan hutan. Hari ini terbukti, dengan masuknya korporasi, bahwasanya oligarki sudah masuk mencengkeram wilayah Brebes Selatan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Brebes terkait kritik yang dilayangkan oleh LSM Pempera tersebut. Diskusi dalam FGD mendatang diprediksi akan berjalan alot mengingat adanya tarik-ulur antara kepentingan ekonomi korporasi-petani dan desakan konservasi lingkungan. ***
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
