​JAKARTA, DN-II Dugaan praktik penipuan dan manipulasi dokumen dalam proyek infrastruktur kembali mencuat. Kali ini, sebuah proyek rehabilitasi di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menjadi sorotan setelah adanya somasi hukum terkait dugaan penggunaan dokumen palsu dan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah. (17/3/2026).

​Kantor Hukum Adv. Dr. H. Nisan Radian, SH., S.Akun., MH., M.Pd mewakili kliennya, PT. Darmawan Putera Pratama, telah melayangkan surat peringatan (somasi) kepada seorang oknum berinisial H yang bertugas di instansi terkait.

​Berdasarkan dokumen somasi nomor 036/S/NR-99/III/2026 dan didukung oleh salinan dokumen Surat Pesanan (SP) Paket Pekerjaan Rehabilitasi SS Srengseng CS di Jatiluhur, permasalahan ini bermula dari janji proyek tersebut.

Dalam dokumen Surat Pesanan (SP) nomor 06.498136.FC.5036.RBS.008.074.C tertanggal 24 Juni 2025 yang diduga dipalsukan, tertera nilai kontrak “Nama Produk”: “RGG 52959979 Rehabilitasi SS Sarengseng CS di Jatiluhur Provinsi Jawa Barat, Kab. Tersebar, 10 KM; 3709 Ha; F; K; SYC.” dengan Total Harga sebesar Rp56.470.000.000,00 (Lima Puluh Enam Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah). Nilai kontrak yang sangat besar inilah yang diduga menjadi daya tarik utama untuk mengelabui korban.

Diduga terdapat penggunaan dokumen tidak sah atau palsu dalam proses administrasi proyek, termasuk penggunaan nama dan logo instansi pemerintah (Kementerian PUPR dan Ditjen Sumber Daya Air) untuk meyakinkan korban. Nama perusahaan korban, PT. Darmawan Putera Pratama, juga dicatut tanpa hak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak korban mengaku telah mengeluarkan dana dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.496.554.200,- (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah). Kerugian ini timbul akibat rangkaian tipu muslihat yang dilancarkan oknum H, yang menggunakan dokumen fiktif tersebut sebagai dasar untuk meminta uang muka proyek atau biaya lainnya.

Terduga berinisial H dinilai telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai KUHP Pasal 378 (Penipuan), Pasal 372 (Penggelapan), dan Pasal 263 (Pemalsuan Surat), serta pasal-pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

​Kuasa hukum korban menyatakan telah memberikan peringatan keras kepada pihak terlapor untuk segera melakukan klarifikasi dan mengembalikan seluruh kerugian dana dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima.


​”Apabila dalam jangka waktu tersebut Saudara tidak menunjukkan itikad baik, maka kami akan menempuh Jalur Hukum Pidana dengan membuat Laporan Polisi di Kepolisian Daerah (POLDA) setempat, serta melakukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi,” tegas Dr. Nisan Radian dalam suratnya.

​Tembusan surat somasi ini juga telah disampaikan kepada Kepala BBWS Citarum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I sebagai bentuk laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau proyek fiktif yang mengatasnamakan instansi tersebut, dengan menunjuk pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Muhammad Farij Arif Riyanto, SE., ST / NIP. 198204082010121003 yang namanya dicantumkan dalam dokumen fiktif tersebut.

( Tim Red )

BREBES, DN-II Menghadapi lonjakan volume kendaraan pemudik pada H-3 Lebaran 1447 H, Korlantas Mabes Polri resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way sepenggal di ruas Tol Trans Jawa, Selasa (17/03/2026) sore.

Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mulai dari Kilometer (KM) 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga KM 263 Tol Brebes Barat. Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dari arah Jakarta yang mulai membanjiri jalur menuju timur.

Dampaknya, kendaraan yang melaju dari arah timur (Semarang/Solo) menuju arah barat (Jakarta) tidak dapat masuk ke jalur tol di wilayah Brebes. Dua gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Brebes Barat, ditutup total bagi kendaraan yang menuju ke arah Jakarta.

Sebagai alternatif, seluruh kendaraan dari arah timur dikeluarkan melalui Exit Tol Brebes Timur (Brexit) untuk selanjutnya diarahkan melintasi jalur arteri Pantura menuju arah barat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemberlakukan one way sepenggal ini membuat arus mudik dari arah Jakarta terpantau lancar tanpa hambatan. Kendaraan pemudik tampak memenuhi Jalur A maupun Jalur B. Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, rombongan pemudik terlihat melintasi Simpang Susun Pejagan sekitar pukul 17.00 WIB dengan kecepatan stabil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasatgas Humas Iptu Indra Prasetyo membenarkan adanya peningkatan volume kendaraan yang signifikan pada hari ini.

“Mulai H-4 Lebaran ini, volume kendaraan pemudik sudah mulai mengalami peningkatan yang cukup tajam,” jelas Iptu Indra Prasetyo dalam keterangannya.

Sistem one way di Tol Trans Jawa ini rencananya akan diberlakukan secara situasional beberapa kali setiap harinya selama masa arus mudik, mulai tanggal 17 Maret hingga 20 Maret 2026 mendatang.

Pihak kepolisian juga menitipkan pesan penting bagi para pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan di atas kecepatan.
“Kami menghimbau kepada para pengemudi untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memacu kendaraannya. Jika lelah, silakan beristirahat di rest area yang telah disediakan,” tutup Kasatgas Humas. (Casroni/Hms)

Tegal, DN-II Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 H, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal bersama Forkopimda melaksanakan pengecekan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2026 di wilayah Kabupaten Tegal, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tegal yang didampingi Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. bersama para PJU Polres Tegal serta kepala dinas terkait. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.

Dalam pelaksanaannya, rombongan meninjau langsung berbagai fasilitas di Pos Pelayanan, termasuk kesiapan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2026.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan dukungan logistik kepada petugas di lapangan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moril dalam menjalankan tugas pengamanan. Koordinasi lintas sektoral turut dilakukan guna memperkuat sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran PJU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momentum Hari Raya Idulfitri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui Operasi Ketupat Candi 2026, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun aktivitas selama Lebaran,” ujarnya.

Dengan mengusung semangat “Mudik Nyaman Bersama”, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan dapat berjalan optimal sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tegal tetap aman, tertib, dan kondusif. ( Bim )

BREBES, DN-II Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik 2026 kembali dibuktikan melalui aksi respons cepat personel di lapangan. Pada Selasa (17/03/2026), personel Pos Pengamanan (Pospam) Dermoleng Ketanggungan berhasil menyerahkan kembali sejumlah barang milik pemudik yang sempat terjatuh dari bus angkutan umum.

Kejadian bermula pada Selasa dini hari, ketika petugas di Pospam Dermoleng menerima laporan dari warga terkait penemuan 4 tas gendong dan 1 paket kardus yang tercecer di jalanan. Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung mengamankan barang-barang tersebut ke pos pengamanan untuk dilakukan identifikasi awal.

Setelah dilakukan pengecekan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi bahwa barang-barang tersebut milik penumpang Bus SNW Trans dengan rute perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapospam Dermoleng, Ipda Sugiyanto, menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak agen bus, dipastikan benar bahwa barang tersebut milik empat penumpang yang sedang dalam perjalanan mudik. Pemilik barang tersebut teridentifikasi atas nama : Wasirin asal Cilacap, M. Muklis asal Banyumas serta Dadang Rukandar dan Suswanto asal Banjarnegara

Tepat pada pukul 13.00 WIB, seluruh barang berupa 4 tas dan 1 kardus tersebut diserahkan secara resmi kepada kru Bus SNW Trans atas nama Bapak Bambang, yang kemudian akan meneruskannya langsung kepada para pemilik di alamat tujuan masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapospam Dermoleng, Ipda Sugiyanto, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna jasa angkutan umum maupun pribadi agar lebih teliti terhadap barang bawaan.

“Kami bersyukur barang-barang tersebut dapat segera ditemukan dan dikembalikan. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terbantu. Kami menghimbau kepada kru angkutan umum untuk selalu mengecek kembali bagasi dan kepada pemudik agar tetap waspada serta selalu memastikan barang bawaan dalam posisi aman sebelum berangkat,” ujar Ipda Sugiyanto.

Aksi sigap personel Pospam Dermoleng ini mendapat apresiasi positif dari kru bus dan masyarakat, sebagai bukti nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin kelancaran dan ketenangan selama masa Operasi Ketupat Candi 2026. (Casroni/Hms)

BREBES, DN-II PT BPR Bank Brebes (Perseroda) terus melakukan transformasi fundamental dalam pelayanan publik pasca resmi ditunjuk sebagai Bank Pembayar (Payroll) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes. Langkah ini mempertegas komitmen bank milik pemerintah daerah tersebut dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Direktur Utama PT BPR Bank Brebes, Dadan Hardiana Agustiana, melalui Pejabat Eksekutif Bidang Operasional & SDM, Nur Afridah, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memegang tanggung jawab besar dalam mengelola hak para aparatur daerah.

“Bank Brebes kini mengelola pembayaran gaji bagi sekitar 1.800 tenaga P3K paruh waktu yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes. Mereka tersebar di lebih dari 100 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Nur Afridah atau yang akrab disapa Mba Aab, saat memberikan keterangan resmi, Selasa (17/03/2026).

Menepis Isu Antrean: Layanan Diklaim Lebih Efisien

Menanggapi aspirasi masyarakat terkait antrean nasabah, manajemen menegaskan bahwa proses pelayanan di Bank Brebes sejauh ini berjalan sangat efektif. Nur Afridah meyakinkan bahwa sebagai bank dengan fokus pelayanan lokal, pola antrean di kantornya jauh lebih terkendali dibandingkan bank umum lainnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Efisiensi adalah prioritas kami. Kami memastikan para tenaga P3K dapat terlayani dengan cepat sehingga tidak mengganggu jam operasional mereka di instansi masing-masing,” imbuhnya.

Sistem Pemotongan Gaji yang Presisi

Terkait mekanisme pemotongan gaji yang sering menjadi pertanyaan, Nur Afridah memaparkan alur kerja digital yang ketat untuk menjamin tidak adanya selisih satu rupiah pun:

Validasi Kas Daerah: Bank menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari DPKAD sebagai dasar pencairan.

Instruksi OPD: Bendahara OPD mengirimkan detail data karyawan beserta instruksi pemotongan (angsuran kredit, iuran koperasi, hingga zakat via BAZNAS).

Pencatatan Real-Time: Seluruh riwayat transaksi langsung tercatat secara digital pada buku tabungan nasabah.

“Nasabah bisa memantau rincian gaji kotor hingga potongan secara transparan. Saldo bersih yang diterima dipastikan sesuai dengan kewajiban masing-masing tanpa ada ketidaksesuaian data,” tegasnya.

Mitigasi Kendala Teknologi (Gaptek)

Bank Brebes tidak menampik adanya tantangan dalam masa transisi digitalisasi, terutama faktor humanis di lapangan. Diketahui sekitar 25 persen bendahara di OPD merupakan personel senior yang masih beradaptasi dengan teknologi.

Sebagai solusinya, Bank Brebes proaktif melakukan pendampingan teknis melalui operator muda di setiap OPD. Langkah ini diambil agar transisi sistem penggajian manual ke digital tetap berjalan mulus tanpa hambatan teknis bagi nasabah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Struktur Organisasi Kokoh

Sebagai informasi, PT BPR Bank Brebes periode 2022–2027 saat ini dipimpin oleh Dadan Hardiana Agustiana selaku Direktur Utama. Secara struktural, bank ini bergerak di bawah pengawasan Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas, dan Direksi, dengan dukungan Pejabat Eksekutif sebagai motor penggerak operasional di lapangan.

Laporan: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Di balik roda administrasi pemerintahan daerah, terselip kisah pilu para tenaga kerja paruh waktu yang menjadi tulang punggung operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya adalah Rojudin Saelani, staf di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.

​Rojudin bukanlah orang baru. Ia telah mendedikasikan dirinya sejak tahun 2014. Namun, meski sudah hampir 12 tahun mengabdi, statusnya masih tertahan sebagai tenaga paruh waktu dengan upah yang jauh dari kata ideal untuk menghidupi istri dan tiga orang anaknya.

​Dilema THR: Antara Syukur dan Kebutuhan yang Melambung

​Memasuki momentum Lebaran 2026, persoalan kesejahteraan tenaga paruh waktu kembali menjadi sorotan, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Kontras dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK yang menerima satu kali gaji penuh, Rojudin mengaku hanya menerima seperempat dari upah bulanannya yang sebesar Rp2.000.000.

​”Hanya seperempat, Bang. Sekitar Rp500.000-an,” ungkap Rojudin saat ditemui pada Selasa (17/3/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Angka tersebut dirasa sangat minim, mengingat harga kebutuhan pokok yang melonjak menjelang Idulfitri. Terlebih, dua anaknya akan segera memasuki jenjang pendidikan baru, yakni SMP dan SD. Saat ditanya mengenai suasana Lebaran tahun ini, ia menjawab dengan nada getir namun berusaha tetap tegar.

​”Kelabu, Bang. Apalagi anak mau masuk sekolah. Tapi ya dinikmati saja, rezeki segitu alhamdulillah tetap disyukuri,” tuturnya.

​Menanti Asa Menjadi PPPK

​Kondisi ekonomi yang mencekik memaksa lulusan SMA ini memutar otak. Untuk menutupi kekurangan finansial keluarga, Rojudin harus mencari penghasilan tambahan melalui usaha mandiri di luar jam kantor. Sang istri yang berlatar belakang pendidikan S1, saat ini fokus sebagai ibu rumah tangga, sehingga seluruh beban finansial bertumpu di pundaknya.

​Besar harapan Rojudin agar Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan kejelasan nasib bagi tenaga paruh waktu dengan masa kerja panjang seperti dirinya. Ia sangat mendambakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tahun 2026.

​”Harapannya sederhana, ingin statusnya jelas menjadi pegawai penuh waktu. Agar kesejahteraan keluarga juga lebih terjamin,” pungkasnya.

​Kisah Rojudin Saelani adalah potret nyata ribuan tenaga honorer yang masih setia menanti keadilan regulasi. Di tengah pengabdian belasan tahun, mereka hanya berharap pemerintah tidak menutup mata atas dedikasi yang telah mereka berikan untuk daerah.

​Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menjelang puncak arus mudik 2026, Polres Brebes melakukan langkah proaktif untuk menjamin kelancaran lalu lintas di wilayahnya. Sebagai bagian dari Operasi Ketupat Candi 2026, kepolisian telah menyiagakan Tim Urai Jalur yang siap bergerak cepat (mobile) untuk mengatasi potensi kemacetan maupun kepadatan kendaraan di titik-titik krusial.

Tim Urai ini terdiri dari personel bermotor yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga mampu menembus kepadatan arus jika terjadi sumbatan di jalur utama, baik di jalur Pantura, Jalur Tengah, maupun jalur menuju selatan.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasatgas Humas Iptu Indra Prasetyo menjelaskan bahwa tim ini dibekali dengan kemampuan teknis pengaturan lalu lintas dan penarikan arus yang efektif. “Personel Tim Urai disiagakan selama 24 jam. Begitu ada laporan kepadatan di titik tertentu, tim akan langsung meluncur untuk melakukan penarikan arus guna memastikan kendaraan tetap bergerak,” ungkapnya, pada Selasa (17/03/2026)

Selain kepadatan volume kendaraan, salah satu tantangan utama di jalur arteri adalah keberadaan Pasar tumpah. Aktivitas masyarakat yang meningkat di sekitar pasar tradisional seringkali memicu perlambatan arus lalu lintas.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi beberapa titik pasar tumpah, seperti di wilayah Bulakamba, Larangan, hingga Tonjong dan Bumiayu. Masyarakat diharapkan tetap sabar dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait adanya apasar tumpah imbauan juga disampaikan kepada para pemudik untuk mengurangi laju kendaraan saat mendekati area pasar serta selalu waspada terhadap para pejalan kaki yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.

“Kami pastikan personel sudah terploting di setiap titik rawan. Kami juga meminta pemudik untuk selalu memantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi SIPOLAN agar bisa mengantisipasi rute perjalanan lebih awal,” terang Kasatgas Humas.

Indra menambahkan, Polres Brebes berkomitmen untuk menghadirkan mudik yang aman dan nyaman. Jika masyarakat mengalami kendala di jalan atau merasa kelelahan, jangan ragu untuk beristirahat di Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan terdekat yang telah disediakan di sepanjang jalur mudik.

“Melalui kesiapsiagaan seluruh personel, Polres Brebes berkomitmen penuh untuk menghadirkan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan adalah tujuan utama dalam perjalanan ini. Oleh karena itu, jika masyarakat mengalami kendala teknis di jalan atau mulai merasakan kelelahan, jangan ragu untuk singgah dan beristirahat di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan terdekat yang telah tersebar di sepanjang jalur mudik Kabupaten Brebes,” pungkasnya. (Casroni/Hms)

TEGA, DN-II Nasib malang menimpa Undung Suradi, seorang petani asal Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Lahan Timun seluas 5.000 meter persegi yang digarapnya diduga dirusak oleh sekelompok orang tepat saat memasuki masa tunggu panen. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Undung resmi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula dari sengketa masa sewa lahan. Undung menjelaskan bahwa ia menyewa lahan tersebut melalui seseorang bernama Burhanto dengan nilai kontrak Rp15.000.000 per tahun. Meski secara administratif masa sewa telah berakhir, Undung mengaku masih memiliki sisa masa tanam sekitar satu bulan lagi sebelum timun siap dipanen.

“Saya sudah memohon agar diberikan waktu tambahan satu bulan saja sampai panen tiba, namun permohonan itu ditolak,” ujar Undung.

Menurut keterangannya, perusakan tanaman timun tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 15 orang. Aksi ini disaksikan oleh beberapa warga setempat, di antaranya Musa dan Tobing. Undung menyebut para pelaku diduga merupakan pihak dari Kepala Desa Brekat, Kecamatan Tarub, yang berinisial S.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menempuh Jalur Hukum

Didampingi kuasa hukumnya, Charles Sinaga, Undung kini mencari keadilan melalui jalur hukum. Hingga saat ini, pihak pelapor masih menunggu kepastian hukum terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPHP) dari pihak kepolisian,” tambah Undung.

Konfirmasi Pihak Terkait

Kasus ini mulai menyita perhatian warga Desa Jatimulya. Kerugian materil dan tenaga yang dialami petani menjelang panen dianggap sangat memprihatinkan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat berinisial S belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan respons atau jawaban terkait tuduhan perusakan tersebut.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Songgom Kidul, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam. Pasalnya, bantuan yang seharusnya bernilai Rp20 juta per unit diduga hanya terealisasi sekitar Rp10 hingga Rp12 juta di lapangan.

Temuan ini diungkapkan oleh Wahidin, Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Pembangunan (LMPP), setelah melakukan tinjauan langsung di kediaman dua penerima manfaat, Bapak Kasan dan Ibu Sunipah, di Dukuh Bajangan RT 02/RW 03.

“Dari pagu anggaran yang seharusnya Rp20 juta, kami menilai material dan pengerjaan yang ada hanya berkisar antara 10 hingga 12 juta rupiah saja. Ada selisih yang cukup signifikan,” tegas Wahidin.

Rincian Alokasi yang Dipertanyakan

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kedua penerima manfaat tersebut hanya menerima alokasi stimulan sekitar Rp12,4 juta. Padahal, secara aturan, program RTLH bertujuan memenuhi hak dasar warga atas tempat tinggal layak sesuai amanat UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 2011.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berikut adalah estimasi rincian material yang diterima warga:

Komponen Rumah Bapak Kasan Rumah Ibu Sunipah

Material Utama 1.500 Genteng, Kayu, Hebel, Semen Mortar 1.000 Genteng, Kayu, Hebel, Semen Mortar

Upah Tukang Rp3 Juta (5 tenaga kerja / 4 hari) Proporsional

Total Estimasi Rp12,4 Juta Rp12,4 Juta

Meskipun material yang digunakan seperti semen mortar (MU) dan bata ringan (hebel) sudah sesuai standar teknis, volume dan total nilai barang yang dikirim dianggap tidak mencukupi plafon anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Tanggapan Pihak Desa

Menanggapi hal tersebut, Pj Kepala Desa Songgom Kidul, Rastono, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa program RTLH tersebut bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sarei Abdul Rasyid.

“Program ini merupakan aspirasi dari anggota dewan Jateng. Terkait teknis pengerjaan di lapangan, dilakukan oleh saudara Amat dan Wasori,” ujar Rastono saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat, Daryono, sebenarnya menyambut positif adanya perbaikan rumah warga. Namun, ia berharap transparansi anggaran tetap dijaga agar manfaatnya maksimal. “Kami ingin warga Desa Songgom Kidul benar-benar tinggal di rumah yang aman tanpa ada potongan-potongan yang merugikan,” katanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga dan aktivis lokal. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, agar bantuan stimulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, memasuki babak krusial. Proses penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa diwarnai perdebatan mengenai kedisiplinan waktu pendaftaran oleh para peserta.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran ditutup tepat pada pukul 10.00 WIB. Hingga batas waktu tersebut berakhir, tercatat hanya dua nama yang hadir sesuai jadwal, yakni Rido dan Daryono. Sementara itu, sejumlah pendaftar lainnya diketahui baru tiba di lokasi setelah waktu yang ditentukan terlewati.

Situasi ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat terkait status kepesertaan bagi mereka yang terlambat. Warga mempertanyakan apakah keterlambatan tersebut secara otomatis menggugurkan status mereka atau tetap diakomodasi oleh panitia.

Menanggapi polemik tersebut, panitia penyelenggara memberikan klarifikasi. Perwakilan panitia, Ibu Nelis, menegaskan bahwa keterlambatan peserta tidak serta-merta menggugurkan status mereka. Menurutnya, keputusan mengenai hal tersebut merupakan diskresi atau kewenangan penuh dari panitia.

“Itu (keputusan) merupakan kewenangan panitia,” ujar Nur Kojin, anggota panitia, saat dimintai keterangan di lokasi kegiatan pada Senin (16/3/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, terdapat tiga nama yang tercatat dalam proses tersebut, yakni Daryono, Saroni, dan Wasori.

Pihak panitia menyatakan bahwa keputusan definitif mengenai daftar calon yang berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya akan disampaikan langsung oleh Ketua Panitia sebagai otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan pemilihan ini.

Proses penetapan ini menjadi sorotan warga setempat yang berharap pemilihan Kepala Desa Songgom dapat berjalan transparan, akuntabel, dan mampu melahirkan pemimpin definitif yang berkualitas bagi desa.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓