Cilacap, Detik Nasional – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Desa Bingkeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, resmi ditutup, Kamis (13/8/2026).

Upacara penutupan berlangsung di lapangan Desa Bingkeng dan dipimpin Komandan Kodim (Dandim) 0703/Cilacap Letkol Inf. Aryudha Sakti selaku Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap III.

Dalam amanatnya, Letkol Inf. Aryudha Sakti menyampaikan bahwa pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III yang dimulai sejak 15 Juli 2026 telah diselesaikan secara keseluruhan dengan capaian 100 persen. Program tersebut mencakup sasaran pembangunan fisik dan kegiatan nonfisik.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong antara TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan program TMMD.

“Dengan semangat kebersamaan, seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan sehingga hasilnya bisa langsung dimanfaatkan masyarakat Desa Bingkeng,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

TMMD Sengkuyung merupakan wujud sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Selain pembangunan infrastruktur, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk sasaran fisik pokok, TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Bingkeng meliputi pembangunan perkerasan jalan dengan volume panjang 800 meter, lebar 4 meter, dan tebal 0,30 meter. Selanjutnya, pembangunan talud sepanjang 120 meter dengan lebar 30 sentimeter dan tinggi 1,5 meter, serta pembangunan satu unit jembatan dengan panjang 7,2 meter dan lebar 4 meter.

Selain sasaran fisik pokok, terdapat sasaran fisik tambahan berupa rehabilitasi dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui dukungan CSR Baznas serta kegiatan penanaman sebanyak 1.000 pohon.

Sementara itu, sasaran nonfisik meliputi pelayanan KB gratis dan pemberian suvenir, pengobatan gratis, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian dengan NIK, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), perpustakaan keliling, serta pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan lainnya berupa pelatihan ketahanan dan keamanan lingkungan (Linmas), kewirausahaan bagi wirausaha baru, tata boga, inovasi pengolahan pakan ternak alternatif untuk kambing, serta pelatihan budidaya ikan yang baik dan benar.

Dandim menjelaskan, pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Bingkeng didukung anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp246 juta dan APBD Kabupaten Cilacap sebesar Rp500 juta. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp746 juta.

Ia berharap berbagai hasil pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi pada jalan usaha tani dan mendukung peningkatan taraf hidup warga Desa Bingkeng.

“Diharapkan pembangunan melalui kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III ini dapat melancarkan arus transportasi jalan usaha tani serta meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Dandim.

Upacara penutupan turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Cilacap Bintang Dwi Cahyono, jajaran Forkopimda Cilacap, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimcam Dayeuhluhur, perwakilan BUMD, BUMN, pihak swasta, LSM, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat setempat.

Usai upacara penutupan, rombongan melanjutkan peninjauan ke sejumlah lokasi hasil pelaksanaan TMMD, di antaranya pembangunan perkerasan jalan usaha tani, talud, jembatan, dan rehabilitasi RTLH.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan selesainya seluruh sasaran program TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Bingkeng diharapkan tidak hanya meninggalkan hasil pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. (Dani)

Bireuen, 12 Agustus 2026 – Haidir Putra alias Chadir secara tegas membantah seluruh pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi perusahaan murni untuk menjalankan tugas investigasi jurnalistik.

Berdasarkan penelusuran serta konfirmasi langsung oleh awak media terkait nomor telepon yang tercantum dalam percakapan yang beredar, yaitu +62 812-1145-3998, yang bersangkutan dengan tegas membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa nomor itu bukanlah miliknya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Haidir guna meluruskan informasi yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi berimbang demi menjaga nama baik dan menjunjung tinggi profesionalisme.

“Saya murni datang ke perusahaan itu hanya untuk menginvestigasi terkait laporan dugaan dari masyarakat terkait limbah pabrik yang mencemari lingkungan permukiman masyarakat setempat,” ujar Haidir dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dirinya senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta tidak pernah melakukan tindakan di luar ketentuan profesi, seperti pemerasan maupun pungutan liar terhadap pihak mana pun selama menjalankan tugas di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Nah, saya pastikan dan saya jamin, saya tidak pernah sedikit pun ketika saat melakukan investigasi terlibat dalam pemerasan ataupun pungutan liar kepada siapapun,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Haidir berharap masyarakat dan rekan-rekan pembaca dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya secara bijaksana, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.

Publisher -Red

Brebes, DN-II Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg-67 Tahun 2026 melaksanakan kegiatan *Management Training Course Level III* melalui studi lingkungan di wilayah hukum Polres Brebes. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Rabu (12/7/2026) mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan studi lingkungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan informasi terkait pendistribusian pupuk bersubsidi, khususnya bagi kelompok tani di Desa Limbangan. Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta dan melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah desa, penyuluh pertanian, perangkat desa, serta para petani.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kersana AKP Teguh Adi W, Babinsa Koramil 06 Kersana Sertu Solikhin yang mewakili Danramil 06 Kersana, Kepala Desa Limbangan Tulab, PPL Pertanian Rokhman, perangkat Desa Limbangan, serta para petani.

Dalam pelaksanaannya, para peserta didik Sespimmen Polri Dikreg-67 memperkenalkan diri dan melakukan pengumpulan data melalui dialog bersama kelompok tani. Pembahasan difokuskan pada kondisi penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kersana, khususnya Desa Limbangan, termasuk berbagai hal yang berkaitan dengan efektivitas pendistribusian pupuk kepada petani.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain kegiatan pengumpulan data, rangkaian *Management Training Course Level III* juga dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial kepada anggota kelompok tani sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.

Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana bagi peserta didik Sespimmen Polri untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi dan permasalahan yang ada di lapangan, sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

“Kegiatan studi lingkungan ini menjadi kesempatan bagi peserta didik Sespimmen Polri Dikreg-67 untuk melihat dan memahami secara langsung kondisi masyarakat, khususnya para petani. Pengumpulan data terkait penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan distribusi pupuk di tingkat desa,” ujar Iptu Syaiful Hidayat.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dalam mendukung kelancaran program pemerintah di bidang pertanian.

“Polsek Kersana bersama jajaran melaksanakan pendampingan, monitoring, dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Kami juga mengapresiasi respons positif masyarakat dan para petani yang turut aktif memberikan informasi serta mengikuti kegiatan dengan baik,” tambahnya.

Dari kegiatan tersebut, diperoleh berbagai masukan dan informasi dari kelompok tani yang diharapkan dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan *Management Training Course Level III*. Pertemuan juga menghasilkan sejumlah masukan terkait upaya mewujudkan penyaluran pupuk bersubsidi yang efektif dan tepat sasaran di wilayah Kersana, khususnya Desa Limbangan.

Para petani juga mendapatkan penyuluhan serta kesempatan menyampaikan berbagai informasi dan kondisi yang mereka hadapi secara langsung.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara peserta didik Sespimmen Polri, jajaran kepolisian, TNI, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya . Red

KOTA TEGAL, DN-II Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, resmi ditutup pada Kamis (13/8/2026).

Seluruh sasaran fisik utama berupa pemasangan saluran U-Ditch dan cover sepanjang 123 meter berhasil diselesaikan 100 persen.

Hadir dalam giat tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Tegal, dan tamu undangan.

TMMD Sengkuyung Tahap III tersebut dilaksanakan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2026 sebagai upaya membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perwira Pelaksana TMMD Sengkuyung Tahap III, Kapten Inf Jamaluddin Abbas, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan saluran air dilakukan karena sebelumnya terdapat saluran yang belum permanen serta keterbatasan swadaya masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembangunan tersebut menggunakan U-Ditch dan cover dengan ukuran panjang 1,20 meter, lebar 0,40 meter, dan tinggi 0,50 meter, dengan total panjang mencapai 123 meter.

Selain sasaran fisik, TMMD juga melaksanakan berbagai kegiatan nonfisik, antara lain sosialisasi TMMD, penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, pencegahan kenakalan remaja serta narkoba, penyuluhan keluarga berencana, kesehatan dan stunting, serta pemberdayaan masyarakat.

Program tersebut didukung anggaran dari APBD Kota Tegal sebesar Rp231 juta dan APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp57.760.189, dengan total anggaran sekitar Rp288,76 juta.

Dalam amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Achiruddin, yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Komandan Kodim 0712 Letkol INF Rachmat Ferdiantono, disampaikan bahwa TMMD merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan daerah.

“TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa,” merupakan tema TMMD tahun ini yang menegaskan pentingnya pembangunan wilayah sebagai fondasi pembangunan nasional.

Pangdam juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak sehingga berbagai sasaran fisik maupun nonfisik dapat diselesaikan dengan baik. Hasil pembangunan yang telah diwujudkan diharapkan dapat dipelihara dan dirawat bersama agar memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Lurah Debong Kidul, Erni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD di wilayahnya.

“Alhamdulillah, seluruh kegiatan berjalan dengan lancar. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada TNI dan semua pihak yang telah membantu masyarakat melalui kegiatan TMMD ini,” ujar Erni.

Ia berharap hasil pembangunan saluran tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi warga Kelurahan Debong Kidul serta dipelihara secara bersama-sama.

Dengan selesainya seluruh sasaran, pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Kelurahan Debong Kidul secara resmi ditutup. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata gotong royong antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah.(* S. Bimantoro )

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Kodim 0713/Brebes secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung khidmat di Desa Telaga Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, pada Kamis (13/8/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han. Dalam amanatnya, Pangdam menekankan bahwa TMMD merupakan wujud sinergi lintas sektoral antara TNI, Polri, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), dan Pemerintah Daerah.

Program ini bertujuan mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung aspek pertahanan negara.
“Melalui pembangunan yang berfokus di desa, kita dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkecil kesenjangan sosial, dan mewujudkan pembangunan yang benar-benar merata,” ujar Pangdam dalam amanatnya yang dibacakan Dandim.

Pangdam juga menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan penyelesaian 100% sasaran fisik dan non-fisik pada TMMD Reguler ke-129 dan TMMD Sengkuyung Tahap III di jajaran Kodam IV/Diponegoro. Ia berpesan agar hasil pembangunan tersebut dipelihara dan dirawat oleh masyarakat agar memiliki masa pakai yang panjang.

Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo melaporkan bahwa seluruh sasaran program TMMD Sengkuyung Tahap III di wilayah Kodim 0713/Brebes telah terselesaikan sepenuhnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Untuk sasaran fisik, pencapaian meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan desa dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Sedangkan untuk sasaran non-fisik, kami telah melaksanakan berbagai penyuluhan mulai dari wawasan kebangsaan, bela negara, pencegahan stunting, kesehatan masyarakat (Posyandu, PTM), hingga pembinaan kamtibmas dan bahaya narkoba. Semua rangkaian kegiatan ini dirancang untuk membentuk masyarakat yang cerdas, tangguh, dan mandiri,” terang Dandim.

Usai upacara penutupan, rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan paket sembako kepada lansia dan warga prasejahtera sebagai bentuk kepedulian sosial TNI. Dandim bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat kemudian meninjau lokasi hasil pembangunan, termasuk pengecoran jalan dan RTLH yang telah direhabilitasi.

Kehadiran TMMD di Kabupaten Brebes diharapkan tidak hanya meninggalkan infrastruktur fisik yang kokoh, tetapi juga menanamkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat dalam membangun desanya menuju kesejahteraan yang lebih baik. Red

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan ribuan infrastruktur vital bagi masyarakat di berbagai pelosok tanah air. Sebanyak 3.395 jembatan yang dibangun oleh jajaran TNI-Polri serta 3.000 sumber air bersih dari TNI Angkatan Darat (AD) diresmikan secara serentak pada Kamis, (13/8/2026).

​Acara peresmian dipusatkan secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

​Sementara itu, jajaran pimpinan tinggi turut mendampingi dari lokasi terpisah secara virtual: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengikuti jalannya acara dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadir langsung dari Kabupaten Lebak, Banten.

​Bagi Kepala Negara, inisiatif pembangunan infrastruktur skala nasional ini memiliki makna yang mendalam. Langkah ini dinilai bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, melainkan wujud nyata pengabdian serta kehadiran negara melalui TNI-Polri yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

​Rincian Pembangunan Infrastruktur TNI-Polri

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Berdasarkan laporan resmi yang dihimpun dalam peresmian tersebut, berikut adalah rincian capaian pembangunan infrastruktur kerakyatan:

​TNI Angkatan Darat (AD):

​Merealisasikan pengerjaan 3.008 titik jembatan.

​Sebanyak 2.500 jembatan telah rampung sepenuhnya, sementara 508 titik masih dalam proses pengerjaan (termasuk 798 titik yang difokuskan di wilayah terdampak bencana).

​Menghadirkan 3.000 titik sumber air bersih untuk mengatasi kebutuhan air masyarakat.

​Dampak Luas: Membuka akses terhadap 9.008 sekolah, menghubungkan 7.807 desa, mempermudah akses ke 4.502 fasilitas kesehatan serta 4.618 fasilitas ekonomi, dengan estimasi penerima manfaat mencapai 4,5 juta jiwa.

​Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri):

​Membangun dan merevitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di wilayah hukum 30 Polda.

​Sebanyak 874 jembatan telah selesai dibangun dengan total panjang mencapai 19,2 kilometer.

​Dampak Luas: Menghubungkan 1.314 desa dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 2 juta masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​TNI-Polri Lahir dan Berjuang Bersama Rakyat

​Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan kembali prinsip dasar bahwa institusi TNI dan Polri tidak dapat dipisahkan dari rakyat.

​“TNI adalah tentara rakyat dan Polri adalah polisi rakyat lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, memberikan yang terbaik untuk rakyat, dan pada akhirnya kembali kepada rakyat,” ujar Presiden.

​Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa bentuk pengabdian sejati bukan hanya tentang menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga tentang hadir secara aktif, bekerja nyata, dan membuka jalan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang lebih baik. Red

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby, beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, (12/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif ini membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat hubungan dan kemitraan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.

​Usai pertemuan yang dirangkaikan dengan jamuan makan siang tersebut, Wamen Perang Elbridge Colby menyampaikan apresiasi serta rasa hormatnya karena dapat diterima secara langsung oleh Presiden Prabowo beserta jajaran tim utama pemerintah Indonesia.

​”Merupakan suatu kehormatan luar biasa bisa bertemu dengan Presiden beserta tim utamanya,” ujar Colby dalam keterangannya kepada awak media. 

​Colby menegaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat memiliki optimisme tinggi untuk terus mempererat dan memajukan hubungan bilateral dengan Indonesia. Menurutnya, fondasi utama dalam penguatan kerja sama ini tetap berlandaskan pada prinsip saling menghormati, kemitraan yang setara, serta peningkatan kerja sama yang lebih mendalam di berbagai bidang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Pemerintah AS sangat optimistis untuk memajukan hubungan kami dengan Indonesia yang didasarkan pada prinsip kemitraan yang saling menghormati serta peningkatan kerja sama yang lebih mendalam,” tambahnya.

​Menutup keterangannya, Wamen Colby kembali menyampaikan kesan mendalam atas kunjungannya ke Indonesia serta menantikan kelanjutan kerja sama erat yang telah berkembang pesat di antara kedua negara.

​”Kami merasa terhormat berada di sini dan berharap dapat melanjutkan hubungan yang telah berkembang pesat dengan Indonesia,” pungkasnya.

​Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Indonesia, Wamen Perang Elbridge Colby juga telah melaksanakan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, guna membahas implementasi serta peningkatan kapasitas kerja sama pertahanan kedua negara.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

#KemensetnegRI #RilisPresiden

JAKARTA, DN-II Rangkaian persiapan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia memasuki babak baru. Sejak pukul 08.00 WIB, pelaksanaan gladi kotor pertama resmi digelar di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/08/2026).

​Salah satu daya tarik utama dalam gladi tersebut adalah atraksi demo udara yang melibatkan 81 unit pesawat dan helikopter dari berbagai satuan TNI. Pameran kekuatan dirgantara ini menjadi salah satu persiapan terbesar untuk menyemarakkan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tahun ini.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangannya usai mengikuti jalannya gladi kotor, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh penerbang dan personel yang terlibat. Menurutnya, keterampilan dan ketepatan para penerbang dalam mengoperasikan berbagai jenis alutsista udara membuktikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mumpuni dalam mendukung perhelatan kenegaraan skala besar.

​Mensesneg juga tidak menampik bahwa sejumlah manuver tajam yang ditampilkan sempat menciptakan suasana yang mendebarkan bagi para penonton di sekitar kawasan istana. Kendati demikian, ia menilai ketegangan tersebut justru merefleksikan tingkat profesionalisme dan kesiapan matang dari para prajurit TNI.

​”Kemampuan dan manuver yang ditampilkan tadi sempat membuat suasana mendebarkan, namun di balik itu semua terlihat jelas profesionalisme dan kesiapan prima para personel TNI kita,” ujar Mensesneg.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai bagian dari prosedur standar operasional, evaluasi komprehensif langsung digelar selepas gladi kotor rampung. Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan berbagai aspek teknis di lapangan, termasuk penyesuaian koordinat serta ketepatan posisi lintasan (timing and positioning) manuver pesawat dan helikopter agar selaras dengan rangkaian acara utama.

​Pemerintah terus mematangkan seluruh persiapan hingga hari-H guna memastikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan berjalan khidmat, lancar, dan spektakuler.

Red/Biro Humas Kemensetneg & BPMI Setpres

Tags: #KemensetnegRI #RilisKemensetneg #HUTRI81 #TNI

BREBES, DN-II Sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal ditemukan di Negla Kecamatan Losari wilayah Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026). Di lokasi tersebut, ditemukan puluhan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi secara khusus untuk menimbun dan mengangkut solar bersubsidi secara melawan hukum.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, operasional gudang ilegal ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial AL. Keberadaan tempat penimbunan ini sangat meresahkan masyarakat, terutama para sopir angkutan umum dan nelayan yang kerap kesulitan mendapatkan BBM di SPBU akibat kelangkaan.

​Tinjauan Aspek Hukum dan Perundang-Undangan

​Praktik penyalahgunaan, pengangkutan, dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat yang diatur dalam hukum positif Republik Indonesia. Sejumlah regulasi yang menjerat pelaku penimbunan solar subsidi meliputi:

​Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas):

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pasal 53: Setiap orang yang melakukan Pengangkutan, Penyimpanan, atau Niaga Migas tanpa izin resmi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

​Pasal 55: Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

​Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang: Memperkuat ketentuan pidana dalam sektor migas guna memberikan efek jera bagi pelaku penyelewengan energi bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat kecil.

​Kerugian Negara dan Dampak Sosial

​Penyalahgunaan solar bersubsidi oleh oknum berinisial AL ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sistemik di tengah masyarakat:

​Kelangkaan di SPBU: Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu, petani, serta nelayan justru tersedot oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.

​Bahaya Lingkungan dan Kebakaran: Penyimpanan bahan bakar kimia mudah terbakar di dalam gudang tanpa standar keselamatan (safety) yang memadai sangat mengancam keselamatan warga sekitar.

​Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran kepolisian setempat, didesak untuk segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam, menangkap terduga pelaku berinisial AL, serta menyita seluruh barang bukti kendaraan modifikasi dan sisa solar di lokasi kejadian demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Brebes.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tim Investigasi

Cilacap, DN-II Proyek pembangunan Irigasi Perpompaan yang dikelola oleh Gapoktan Karya Sejati di Desa Karanggedang, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, tengah disorot publik. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp155,7 juta ini diduga kuat melanggar spesifikasi teknis (RAB) dan berpotensi merugikan keuangan negara. (12/8/2026).

​Berdasarkan temuan di lapangan, struktur cakar ayam dibangun tanpa lantai kerja, dan penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal sebagai “besi kurus” tetap diteruskan hingga tahap pengecoran, meski sebelumnya telah menuai kritik keras.

​Pelanggaran Spesifikasi dan Kepatuhan Konstruksi

​Tindakan nekat pelaksana proyek yang tetap melakukan pengecoran tanpa membongkar atau memperbaiki struktur besi yang menyimpang dari desain teknis merupakan bentuk pengabaian terhadap aturan konstruksi.

​Secara hukum, praktik ini berbenturan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap penyelenggara jasa konstruksi untuk memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 menegaskan bahwa kegagalan bangunan yang diakibatkan oleh penyimpangan spesifikasi teknis dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana jika terbukti menimbulkan kerugian negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Konsultan Perencana, Aan Sugani, dalam catatan monitoring fisik proyek, telah secara resmi memberikan instruksi tertulis agar pelaksana menggunakan material sesuai spesifikasi (RAB). Namun, instruksi tersebut diabaikan, dan pengecoran tetap melaju.

​BPP Sidareja Diduga Lalai dalam Fungsi Pengawasan

​Di tengah polemik kualitas fisik bangunan, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sidareja, Bambang, justru menunjukkan sikap tertutup dan enggan memberikan klarifikasi.

​Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap pejabat publik wajib memberikan akses informasi mengenai penggunaan anggaran negara. Keengganan pihak BPP untuk transparan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat fungsi kontrol sosial dan melanggar prinsip akuntabilitas pengelolaan dana APBN.

​Ancaman Sanksi Pidana Korupsi

​Tindakan pengecoran struktur yang tidak sesuai standar ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan potensi tindak pidana korupsi. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dapat dipidana.

​Pihak-pihak terkait yang wajib dimintai pertanggungjawaban adalah:

​UPKK Gapoktan Karya Sejati (Pelaksana): Bertanggung jawab atas penyimpangan teknis dan pengabaian instruksi konsultan.

​BPP Sidareja (Pembina Teknis): Bertanggung jawab atas dugaan kelalaian pengawasan di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​PPK & BPLIP Kelas I Bandung (Kementan RI): Sebagai pemilik anggaran, PPK memiliki kewajiban untuk melakukan audit kualitas beton (uji petik) dan menolak serah terima pekerjaan jika spesifikasi tidak terpenuhi.

​Ringkasan Data Proyek

​Pekerjaan: Pembangunan Irigasi Perpompaan Gapoktan Karya Sejati (5 Ha)

​Lokasi: Desa Karanggedang, Kec. Sidareja, Kab. Cilacap

​Anggaran: Rp155.700.000,- (APBN Kementan RI / BPLIP Kelas I Bandung)

​Status: Temuan teknis tidak sesuai RAB/spesifikasi.

​Awak media Cahaya Nusantara akan terus mengawal kasus ini hingga ke Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap dan Ditjen Lahan & Irigasi Pertanian Kementan RI guna memastikan transparansi dan kualitas infrastruktur demi kepentingan petani. (Red)

 

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓