TANAH LAUT, DN-II Menyikapi laporan masyarakat dan aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM solar subsidi, pihak Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus audit di SPBUN Desa Kuala Tambangan, Selasa (3/6/2026).
Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan nelayan mengenai ketidaksesuaian volume BBM yang diterima dengan catatan pada logbook serta kendala barcode subsidi.
Proses audit yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut dihadiri oleh perwakilan Pertamina Kalsel, M. Ahsan Pradipta beserta tim, perwakilan Kapolsek Takisung, perangkat keamanan setempat (Babinsa/Kamtibmas), perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Ketua Nelayan Desa Kuala Tambangan Budi, serta pengelola SPBUN, Nurul Tasiah.
Temuan di Lapangan: Ketidaksesuaian Data dan Barcode
Sebelum proses audit dimulai, pihak Pertamina mendengarkan keluhan langsung dari para nelayan. Salah satu nelayan berinisial A memaparkan bukti ketidaksesuaian data. Berdasarkan logbook, nelayan tersebut tercatat menerima total 634 liter solar pada Mei 2026 (terbagi dalam dua kali pengisian). Namun, ia mengaku hanya menerima 180 liter.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“BBM sebanyak itu sangat kurang untuk melaut. Akibatnya, saya terpaksa membeli solar di luar dengan harga tiga kali lipat. Kelangkaan ini membuat banyak nelayan tidak bisa melaut,” ujar A di hadapan petugas.
Dalam investigasi di lokasi, tim Pertamina menemukan sejumlah kejanggalan:
Sistem Pengukuran: Petugas SPBUN mengakui penggunaan alat ukur manual (deepstick) sejak awal BBM datang, alih-alih menggunakan Automatic Tank Gauge (ATG) yang lebih akurat.
Penyalahgunaan Barcode dan Logbook: Pengakuan mengejutkan datang dari pelangsir yang dihadirkan. Ia menyebutkan bahwa setelah barcode dan logbook diproses dari desa, dokumen tersebut tidak dikembalikan kepada nelayan, melainkan dipegang oleh admin SPBUN.
Edukasi dan Tindakan Tegas
Menanggapi temuan tersebut, M. Ahsan Pradipta menegaskan bahwa barcode dan logbook adalah hak mutlak nelayan dan wajib dipegang oleh pemiliknya. “Barcode hanya digunakan untuk scan saat pengambilan BBM. Pengisian logbook harus sesuai dengan volume yang diterima dan disaksikan oleh nelayan bersangkutan,” tegas Ahsan.
Pihak Pertamina berkomitmen untuk meninjau hasil audit secara mendalam. Jika ditemukan unsur kelalaian atau manipulasi data yang disengaja, Pertamina memastikan akan menindak tegas dan menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.
Tuntutan Mahasiswa dan Nelayan
Di sisi lain, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang mendesak Pertamina untuk lebih transparan. Perwakilan aliansi menyebut persoalan distribusi solar di Desa Kuala Tambangan telah terjadi sejak 2016 namun belum menemukan solusi permanen.
“Negara dan nelayan dirugikan akibat ulah oknum. Jika dalam satu minggu ke depan tidak ada kepastian hukum dan hasil audit yang transparan dari Pertamina, kami akan mengerahkan massa ke tingkat provinsi hingga ke Kementerian ESDM RI agar persoalan ini segera terang benderang,” tegas perwakilan mahasiswa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses audit berjalan kondusif. Masyarakat Desa Kuala Tambangan kini menanti langkah nyata Pertamina dalam membenahi tata kelola distribusi BBM subsidi agar hak para nelayan dapat terpenuhi sepenuhnya.
Tim/Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
