POLSEK TANJUNG RAJA PERKETAT PENGAWASAN SPBU PASCA KENAIKAN HARGA BBM NON-SUBSIDI
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Jajaran Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, bergerak cepat melakukan patroli intensif dan pengawasan ketat di sejumlah SPBU sebagai langkah antisipasi terhadap penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 19 April 2026. Langkah preventif ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan di tengah masyarakat pasca kebijakan tersebut ditetapkan.
Pada Sabtu (25/4/2026), personel kepolisian melakukan pemantauan langsung di SPBU Kelurahan Tanjung Raja untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan antrean maupun aksi panic buying. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen serta memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalan normal tanpa adanya hambatan teknis maupun provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan terkini, situasi di wilayah hukumnya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya konsentrasi massa atau aksi penolakan yang menonjol, sementara stok BBM di tingkat pengecer resmi masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat tanpa adanya kendala distribusi yang berarti.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meskipun situasi terkendali, kepolisian tetap mewaspadai potensi praktik kecurangan yang dipicu oleh perbedaan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa izin resmi maupun kendaraan dengan tangki modifikasi, karena tindakan tersebut termasuk dalam kategori penimbunan yang merugikan publik.
Fenomena migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi juga menjadi perhatian serius bagi jajaran Polsek Tanjung Raja karena berpotensi memicu penyimpangan distribusi dan kelangkaan. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik di lokasi, tetapi juga melalui deteksi dini terhadap pola pembelian yang dianggap mencurigakan guna menjamin subsidi energi tepat sasaran.
Sebagai penutup, AKP Zahirin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk menutup celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi di tengah masa transisi harga ini, demi menjamin kenyamanan dan kondusivitas wilayah Ogan Ilir secara berkelanjutan.
HUMAS OI
REPORT : JULIYAN
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
