Prof Sutan Nasomal: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bikin 'Raja Kecil' dan Gurita Kartel Ketakutan
JAKARTA, DN-II Kebijakan Ekspor Satu Pintu (One Gate Export Policy) yang tengah digalakkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan positif dari pakar hukum internasional dan ekonomi nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan angka kebocoran pendapatan negara.
Prof. Sutan menyatakan bahwa sistem integrasi ekspor ini merupakan jawaban atas pembenahan tata kelola niaga yang selama ini dinilai berbelit-belit dan rawan kebocoran sistemik.
“Siapa yang paling ketakutan dengan kebijakan ekspor satu pintu? Bukan rakyat, bukan petani. Tapi para ‘raja kecil’ yang selama ini hidup nyaman dari kebocoran kekayaan Indonesia,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi dari Jakarta, Senin (15/6/2026).
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka ini menambahkan, penyederhanaan jalur ekspor-impor menjadi satu pintu merupakan perang total melawan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara selama puluhan tahun.
Soroti Kebocoran Sektor Komoditas dan SDA
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Sutan, komitmen ketegasan pemerintah sangat diperlukan mengingat data historis menunjukkan tingginya potensi kerugian negara akibat praktik ekspor ilegal dan under-invoicing (manipulasi nilai faktur yang lebih rendah). Praktik ini terutama marak terjadi di sektor komoditas strategis seperti nikel, kelapa sawit, hingga hasil laut.
“Dengan sistem satu pintu, mata rantai kebocoran itu bisa diputus. Tidak ada lagi celah belakang yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan tersebut, Sutan mengusulkan agar pemerintah memperketat pengawasan dan klasifikasi pada delapan sektor komoditas vital, antara lain:
Sektor Energi (migas dan batu bara)
Hasil Laut dan Kelautan (ikan, rumput laut, dan mutiara)
Hasil Pertanian (beras, jagung, dan kopi)
Hasil Kehutanan (kayu, rotan, dan gondorukem)
Hasil Getah Alam (karet, damar, dan getah pinus)
Hasil Pertambangan (emas, tembaga, bauksit, dan timah)

Minyak Bumi beserta turunannya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hasil Perkebunan (kelapa sawit, kakao, teh, dan tembakau)
Ia meyakini jika kedelapan sektor ini diawasi dengan ketat lewat sistem satu pintu yang bersih, harga jual komoditas di pasar internasional akan lebih stabil, iklim usaha menjadi sehat, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Desak BPK dan KPK Lakukan Audit Investigatif
Lebih lanjut, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) ini juga mengeluarkan seruan tegas kepada lembaga pengawas keuangan dan penegak hukum. Ia meminta Presiden Prabowo untuk menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit menyeluruh terhadap tata niaga ekspor ke belakang.
“Saya mendorong pemerintah agar memerintahkan BPK dan KPK melakukan audit investigatif penuh terhadap seluruh jalur ekspor selama 10 tahun ke belakang. Kerugian negara yang disinyalir mencapai ratusan triliun akibat gurita kartel harus diusut tuntas dan dikembalikan ke kas negara,” kata Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.
Di akhir penjelasannya, Sutan menegaskan bahwa tata kelola ekspor bukan sekadar masalah teknis perdagangan atau ekonomi semata, melainkan amanat konstitusi. Setiap rupiah yang dihasilkan dari kekayaan alam Indonesia harus kembali dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan. Advokat Muda Indonesia (PAMID) Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
