BANYUMAS, DN-II Aktivitas pertambangan Galian C di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kini menjadi sorotan tajam sebagai simbol matinya keadilan ekologi dan energi. Tambang yang diduga kuat milik oknum anggota DPR-RI berinisial W (Fraksi Partai Demokrat) ini ditengarai melakukan praktik “dosa berlapis”: merusak lingkungan hidup, diduga beroperasi tanpa kepatuhan izin yang benar, hingga menggunakan BBM bersubsidi jenis Bio Solar untuk meraup keuntungan pribadi.
Alam Hancur, Rakyat Terancam Bencana
Meski pihak dinas terkait menyebut adanya izin seluas 5,3 hektare, fakta di lapangan menunjukkan keresahan warga yang tak terbendung. Penolakan masif muncul karena aktivitas pengerukan tanah ini dinilai menghancurkan ekosistem dan mengundang ancaman bencana alam bagi pemukiman warga.
Pimpinan Redaksi LIN-RI.com, Trianto, menegaskan bahwa legalitas administratif seringkali hanya menjadi kedok. “Izin di atas kertas tidak bisa menggantikan alam yang rusak. Jika tambang ini mengabaikan aspek kelestarian dan tetap dipaksakan meski warga menolak, maka patut diduga ada ambisi pribadi yang diletakkan di atas keselamatan nyawa rakyat,” cetusnya pedas.
Skandal Solar: Elite Punya Tambang, Rakyat Punya Antrean
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ironi semakin memuncak saat investigasi lapangan menemukan dugaan kuat bahwa alat berat di lokasi tambang tersebut menggunakan Solar Subsidi (JBT). BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat ekonomi lemah, justru “dihisap” oleh mesin-mesin pengeruk kekayaan milik oknum legislator tersebut.
“Ini benar-benar keterlaluan. Seorang wakil rakyat berinisial W diduga membiarkan bisnisnya merampok jatah energi rakyat kecil. Sudah alamnya dirusak, subsidi jalannya pun dimaling. Ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstituen di Banyumas,” tegas Trianto.
Kritik Tajam: Pengawasan Hanya Sandiwara?
Trianto juga menyoroti kinerja BPH Migas dan aparat penegak hukum yang terkesan “melempem” menghadapi figur politik. Ia menduga adanya pengondisian jadwal pengawasan yang membuat para pemain tambang ilegal atau penyalahguna BBM subsidi bisa selalu lolos dari jerat hukum.
“Jangan sampai hukum hanya berani menyentuh pedagang eceran, tapi bertekuk lutut di hadapan pemilik tambang yang punya kartu anggota dewan. Jika BPH Migas dan Polri tetap diam, masyarakat berhak curiga ada ‘main mata’ di balik layar,” tambahnya.
Tuntutan Penutupan dan Audit Total
Masyarakat dan pegiat kontrol sosial mendesak pemerintah pusat untuk segera:
Menghentikan total aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan ditolak warga.
Melakukan audit investigatif terhadap asal-usul BBM yang digunakan alat berat di lokasi tersebut.
Mendesak MKD DPR RI untuk memanggil oknum berinisial W atas dugaan praktik bisnis yang menabrak aturan hukum dan etika publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MENDESAK BERTINDAK SEGERA :
# Presiden Republik Indonesia;
# Ketua DPR RI. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD);
# Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI;
# Menteri Lingkungan Hidup RI;
# Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas);
# Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri);
# Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI);
# Ketua Ombudsman Republik Indonesia;
# DPP Partai Demokrat.
Publisher -Red
BANYUMAS, DN-II Aktivitas pertambangan di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, selain dikhawatirkan memicu bencana alam oleh warga setempat, operasional tambang yang diduga kuat terafiliasi dengan oknum anggota DPR-RI ini juga dituding menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Legalitas Lahan vs Legalitas Operasional
Meskipun Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, menyatakan bahwa tambang seluas 5,3 hektare tersebut telah mengantongi izin, namun temuan di lapangan menunjukkan anomali serius. Pimpinan Redaksi LIN-RI.com, Trianto, mengungkapkan adanya dugaan kuat penggunaan Solar subsidi pada alat berat yang beroperasi.
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, sektor pertambangan dan industri dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi (JBT). Penggunaan Solar subsidi untuk alat berat merupakan pelanggaran terhadap peruntukan sosial yang seharusnya melindungi masyarakat ekonomi lemah.
Payung Hukum dan Sanksi Pidana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar masalah administrasi, melainkan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba): Jika terbukti operasional pertambangan menggunakan sarana ilegal (termasuk BBM), hal ini berpotensi melanggar prinsip kepatuhan teknis dan lingkungan yang diatur dalam izin pertambangan.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa alat-alat berat di Galian C ini menggunakan Solar JBT. Ini adalah penghianatan terhadap hak rakyat kecil,” tegas Trianto.
Tuntutan Pengawasan Tanpa Pandang Bulu
Trianto mendesak BPH Migas, Polri, dan TNI untuk melakukan pengawasan yang tidak bersifat formalitas atau “terjadwal”. Menurutnya, pengawasan yang bocor atau terkoordinasi hanya akan memberikan ruang bagi oknum untuk menghilangkan barang bukti.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas hanya karena melibatkan nama besar di jajaran legislatif. BPH Migas sudah memiliki MoU dengan aparat penegak hukum, kini saatnya implementasi nyata di lapangan,” tambahnya.
Perbedaan Solar Subsidi dan Industri
Berdasarkan regulasi, kegiatan pertambangan wajib menggunakan Solar Industri (High Speed Diesel/HSD) yang dijual dengan harga pasar melalui agen resmi Pertamina. Penggunaan Solar subsidi untuk industri tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kelangkaan stok bagi petani dan nelayan yang jauh lebih membutuhkan.
Masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini. Jika dibiarkan, praktik “kucing-kucingan” distribusi solar subsidi ini akan terus memperlebar jurang ketimpangan dan mencederai rasa keadilan sosial di Banyumas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Prima
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Sekretariat Kabinet, Selasa (23/12/2025).
Pertemuan ini dilakukan guna mengevaluasi sekaligus memastikan percepatan proses pemulihan fasilitas publik pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra.
Usai pertemuan tersebut, Seskab bersama Menteri PU bertolak menuju Mabes TNI Angkatan Darat untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Diskusi intensif tersebut melibatkan tim teknis dari Kementerian PU dan TNI-AD guna memperkuat sinergi dalam pembangunan infrastruktur darurat di lapangan.
Progres Signifikan di Minggu Keempat
Berdasarkan laporan terkini memasuki minggu keempat pascabencana, pemerintah mencatat sejumlah pencapaian krusial dalam upaya memulihkan konektivitas antarwilayah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemasangan Jembatan Bailey: Sebanyak 11 Jembatan Bailey dengan kapasitas beban 30–50 ton telah berhasil dibangun dalam dua pekan terakhir. Jembatan darurat ini membentang di atas sungai dengan lebar mulai dari 40 hingga 180 meter.
Pemulihan Akses Wilayah: Dari total 52 kabupaten/kota yang sebelumnya terisolasi akibat jalan terputus, kini tersisa 4 kabupaten yang masih dalam tahap perbaikan intensif agar dapat beroperasi sempurna.
Detail Pemulihan Jalan dan Jembatan Nasional
Pemerintah merilis data detail mengenai status fungsionalitas infrastruktur di tiga provinsi terdampak paling parah:
Provinsi Status Jalan Nasional Status Jembatan Nasional
Aceh 32 titik fungsional, 6 dalam perbaikan (Total 38) 6 fungsional, 10 dalam proses pemasangan Bailey
Sumatra Utara 10 titik fungsional, 2 dalam perbaikan (Total 12) 4 jembatan telah fungsional (100%)
Sumatra Barat 30 titik telah fungsional (100%) 13 jembatan telah fungsional (100%)
Prioritas Hunian dan Air Bersih
Selain fokus pada akses transportasi, Seskab menegaskan bahwa pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyediaan pasokan air bersih kini menjadi prioritas utama. Proses konstruksi Huntara dilaporkan telah dimulai di beberapa titik pengungsian untuk menjamin kelayakan hidup para penyintas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kerja sama dan semangat gotong royong antara warga, relawan, TNI, dan Kementerian PU menjadi kunci utama cepatnya proses pemulihan ini,” ujar Seskab Teddy Indra Wijaya.
Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus saling menguatkan dan mendukung proses transisi dari masa darurat menuju fase rekonstruksi penuh agar aktivitas ekonomi di Sumatra kembali normal.
Red
INDRAMAYU, DN-II Kabupaten Indramayu mencatatkan sejarah baru dalam upaya pemekaran wilayah. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meresmikan Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat yang berlokasi di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, pada Senin (22/12/2025).
Lokasi ini dipilih bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil kajian komprehensif dari Universitas Padjadjaran (Unpad), titik tersebut direncanakan akan menjadi pusat ibu kota calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Indramayu Barat.
Simbol Keseriusan Pemerintah
Dalam sambutannya, Lucky Hakim menegaskan bahwa peresmian tugu ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mengawal aspirasi masyarakat. Tugu ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol harapan bagi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah barat.
“Keberadaan tugu ini adalah bukti dukungan kami terhadap aspirasi masyarakat Indramayu Barat. Meskipun keputusan final pemekaran berada di tangan Pemerintah Pusat, kami tidak ingin sekadar menunggu. Kami terus bergerak dan bersiap,” ujar Lucky.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyiapkan Kemandirian Ekonomi
Lucky menyadari bahwa menjadi daerah mandiri membutuhkan fondasi ekonomi yang kokoh. Oleh karena itu, Pemkab Indramayu saat ini tengah fokus menggenjot potensi investasi melalui pengembangan kawasan industri di wilayah barat.
Beberapa langkah strategis yang sedang ditempuh antara lain:
Revisi Tata Ruang: Menyiapkan lahan peruntukan industri yang luas untuk menarik investor.
Pengembangan Kawasan Strategis: Mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sukra, Gantar, Eretan, hingga Kandanghaur.
Kesiapan Infrastruktur: Penataan wilayah pesisir dan aksesibilitas industri.
“Contohnya, kita siapkan lahan industri sekitar 1.513 hektare di Kecamatan Sukra. Di Gantar dan Kandanghaur juga sedang kita benahi tata ruangnya agar siap menyambut industri besar,” jelasnya.
Langkah Menuju Masa Depan
Bupati berharap, ketika kran moratorium pemekaran dibuka oleh Pemerintah Pusat, Indramayu Barat sudah dalam kondisi siap secara ekonomi maupun administratif.
“Tugu Titik Nol ini adalah tonggak sejarah. Kita bangun pondasinya dari sekarang melalui pertumbuhan ekonomi, sehingga saat pemekaran disetujui, Indramayu Barat sudah siap menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing,” tutup Lucky.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
PANDEGLANG, DN-IIÂ Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan tahun anggaran 2023 kini berada dalam sorotan tajam. Meski proses hukum telah bergulir hampir dua tahun sejak akhir 2023, lembaga korps adhyaksa ini dituding tidak profesional karena belum mampu menetapkan satu pun tersangka.
Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, standar penyidikan yang idealnya rampung dalam 120 hari seolah diabaikan. Publik kini mengkhawatirkan adanya potensi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang kedaluwarsa, yang dapat membuat kasus ini menguap begitu saja.
*Pemanggilan Maraton: Prosedur Formalitas?*
Berdasarkan dokumen resmi Nomor: B-2548/M.6.13/Fd.1/11/2025 yang diterima redaksi, Kejari Pandeglang kembali melayangkan surat pemanggilan saksi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut dari serangkaian Sprindik yang terbit sejak akhir 2023 hingga Mei 2025.
Namun, pemeriksaan maraton yang dijadwalkan pada 1-4 Desember 2025 terhadap bendahara dan tutor dari empat PKBM ini dicurigai hanya sebagai formalitas administratif tanpa progres yang nyata. Keempat lembaga yang masuk radar pemeriksaan adalah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– PKBM Tamansari: Iyus Rusmani (Bendahara) dan Agus Hudori (Tutor).
– PKBM Handayani: Hj. Nonoh Noniah (Bendahara), Ratih Purnamasari, dan Yayah Suhariyah (Tutor).
– PKBM Karya Bersama: Eroh Nurhayati (Bendahara), Dede Nawawi, dan Didi Kurniasandi (Tutor).
– PKBM Mutiara Hikmah: Wawan Sutiawan (Bendahara), Ajat Sudrajat, dan Amah Sutiamah (Tutor).
Indikasi Siswa Fiktif dan Pemotongan Anggaran. Meski Kejari Pandeglang masih menutup rapat detail kerugian negara, fokus pemeriksaan terhadap bendahara dan tutor mengarah kuat pada dugaan manipulasi data siswa fiktif dan pemotongan anggaran. Dugaan ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOP menjadi kunci yang seharusnya bisa segera dipecahkan jika penyidik bekerja dengan integritas tinggi.
Sangat disayangkan, komitmen penegakan hukum yang digembar-gemborkan selama ini terasa kontradiktif dengan kenyataan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, Selasa (23/12/2025), pihak Kejari Pandeglang masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan belasan saksi tersebut.
*Catatan Kritis: Ada Apa dengan Kejari?*
Sikap tertutup dan lambatnya penetapan tersangka dalam kasus yang menyentuh hak pendidikan masyarakat kecil ini menjadi sinyal buruk bagi penegakan hukum di Pandeglang. Jika simpul-simpul korupsi ini tidak segera dibongkar, maka preseden buruk akan terus menghantui pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan non-formal.
Publik kini menunggu: apakah Kejari Pandeglang benar-benar berani menyeret aktor intelektual di balik dugaan bancakan dana BOP ini, ataukah penyidikan ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan dokumen tanpa keadilan nyata? (Red)
BREBES, DN-II Insiden medis mewarnai persiapan rangkaian acara di kawasan Sigeleng, Brebes, Selasa (23/12/2025). Tokoh masyarakat setempat, Haji Mahfudin, terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) setelah kondisinya menurun drastis sesaat sebelum dijadwalkan naik ke atas panggung.
Kronologi Kejadian: Lemas Usai Tinjau Lokasi
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Mas Jaka, kondisi kesehatan Haji Mahfudin mulai terlihat tidak stabil setelah beliau melakukan peninjauan di beberapa titik, termasuk area pinggiran Kali Sigeleng. Aktivitas fisik yang cukup padat di bawah cuaca yang menantang diduga menjadi pemicu utamanya.
“Iya betul, tadi kondisinya sangat lemas, seperti nyaris pingsan. Karena kami tidak ingin mengambil risiko, beliau langsung kami evakuasi ke IGD untuk mendapatkan penanganan medis segera,” ujar Mas Jaka saat memberikan konfirmasi di lokasi acara.
Diagnosa Medis: Faktor Fisik dan Pola Makan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis di RSUD setempat, kondisi Haji Mahmudin dipicu oleh kelelahan ekstrem dan masalah asupan. Tim medis mengidentifikasi dua faktor utama:
Absen Sarapan: Akibat jadwal yang sangat padat sejak pagi hari, beliau melewatkan waktu makan pagi.
Hipotensi Mendadak: Kondisi perut kosong yang dibarengi aktivitas fisik tinggi memicu penurunan tekanan darah secara tiba-tiba, yang mengakibatkan rasa lemas hebat dan pening.
Tunjukkan Profesionalisme, Kembali ke Lokasi Acara
Meski sempat menjalani perawatan intensif, Haji Mahmudin menunjukkan dedikasi tinggi. Setelah tim dokter menyatakan kondisinya stabil dan memberikan penanganan yang diperlukan, beliau bersikeras kembali ke lokasi acara untuk menuntaskan tanggung jawabnya.
“Alhamdulillah, setelah ditangani di IGD, kondisi beliau membaik dan dokter memperbolehkan kembali ke sini. Beliau tetap berkomitmen hadir untuk memberikan orasi dan sambutan yang sudah dijadwalkan,” lanjut Mas Jaka.
Pihak panitia memastikan bahwa seluruh penanganan dilakukan secara cepat oleh tenaga ahli medis. Hingga berita ini diturunkan, Haji Mahmudin dilaporkan telah berada kembali di lokasi dan mengikuti jalannya acara dengan pengawasan dari tim pendamping untuk memastikan kondisinya tetap terjaga.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Menjelang penghujung tahun, Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi ancaman bencana banjir melalui gerakan kolaboratif lintas sektor. (23/12/2025).
Mengambil momentum peringatan Hari Ibu, Pemkab Brebes mengintegrasikan aksi normalisasi sungai dengan edukasi lingkungan berkelanjutan guna menanggulangi permasalahan sampah dan sedimentasi di wilayah perkotaan.
Ibu sebagai Pilar Perubahan Perilaku Lingkungan
Pemilihan momentum Hari Ibu dalam gerakan ini membawa filosofi mendalam. Sosok ibu dinilai memiliki peran sentral sebagai “komando” dalam keluarga yang mampu mengubah paradigma rumah tangga, terutama dalam manajemen pengelolaan sampah dari hulu.
Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif kaum perempuan dalam aksi ini. Beliau menekankan bahwa ibu adalah madrasah pertama yang memiliki pengaruh besar dalam mengedukasi keluarga agar tidak membuang sampah ke aliran sungai.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, bertepatan dengan Hari Ibu, kita bersama-sama turun ke lapangan untuk menjaga dan membersihkan sungai. Ini adalah wujud gotong-royong nyata antara ibu-ibu PKK tingkat desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Paramita saat meninjau lokasi kegiatan.
Edukasi Adiwiyata: Menanamkan Kepedulian Sejak Dini
Selain aksi fisik, program ini juga menyasar sektor pendidikan melalui penguatan nilai-nilai Adiwiyata. Meski saat ini bertepatan dengan masa libur sekolah, Pemkab Brebes tetap memprioritaskan penanaman karakter peduli lingkungan bagi generasi muda.
“Kami ingin mengajarkan kepada anak-anak bahwa sungai adalah sumber kehidupan yang harus dirawat, bukan tempat pembuangan. Pendidikan lingkungan ini harus menjadi kebiasaan harian, bukan sekadar seremonial,” tambah Bupati.
Langkah Teknis: Normalisasi Maraton dan Strategis
Dari sisi teknis, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengerahkan alat berat (excavator) untuk mempercepat pengerukan sedimen dan pembersihan hambatan aliran air. Pekerjaan ini dipetakan ke dalam tiga tahap strategis:
Tahap I: Pembersihan area antara Jembatan Pantura hingga Jembatan Rel Kereta Api (target penyelesaian 3 hari).
Tahap II: Ekspansi pengerjaan ke arah selatan menuju kawasan Perumahan Grand Suli.
Tahap III: Penyisiran kembali menuju arah utara untuk memastikan aliran air optimal.
Sinergi Relawan dan Pemerintah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberhasilan normalisasi ini didukung penuh oleh tim teknis DPU serta relawan “Si Jaga Banjir” yang mengawal operasional di lapangan. Sinergi ini merupakan langkah preventif krusial menjelang puncak musim hujan.
Tokoh masyarakat, H. Mafudin (Mas Jaka), berharap aksi gotong-royong ini dapat konsisten dilakukan demi kenyamanan warga. “Harapannya, kolaborasi ini berkelanjutan. Kita harus menjaga sungai agar tetap bersih dan asri, sehingga risiko bencana di Brebes dapat kita minimalisir bersama,” pungkasnya.
Dengan perpaduan edukasi dari para ibu di rumah dan langkah teknis pemerintah di lapangan, Kabupaten Brebes optimis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan tangguh terhadap bencana.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Di tengah kepulan asap knalpot dan riuh teriakan kondektur di Terminal Brebes, terselip sosok bersahaja dengan gurat lelah di wajahnya. Ia adalah Muhammad Sobirin. Di balik penampilannya yang kini berbaur dengan kerasnya aspal terminal, siapa sangka pria ini adalah seorang pendidik yang telah menghabiskan 36 tahun usianya demi mencerdaskan anak bangsa.
Kini, setelah memasuki masa purna tugas, kapur tulis telah berganti dengan tiket bus. Pak Sobirin harus berjuang sebagai calo penumpang demi menyambung hidup yang kian mencekik.
Pengabdian Panjang yang Terhempas Realita
Pak Sobirin mengakhiri masa baktinya sebagai guru di wilayah Comal. Selama lebih dari tiga dekade, ia adalah pelita bagi ribuan siswa, membimbing mereka menggapai cita-cita. Namun, dedikasi panjang tersebut nyatanya tidak berbanding lurus dengan jaminan hari tua yang layak.
Realita pahit menghantamnya saat ia menerima uang pensiun bulanan yang hanya sebesar Rp2.100.000. Di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok, angka tersebut seolah menjadi ejekan bagi masa pengabdiannya yang hampir empat dekade.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanti Rapelan dalam Ketidakpastian
Beban hidup Pak Sobirin kian berat lantaran hak kenaikan gaji atau dana rapelan yang ia nantikan tak kunjung menemui titik terang. Sudah 11 bulan lamanya, pria senja ini menggantungkan harapan pada janji pemerintah yang tak kunjung tunai.
“Rapelan itu kenaikan gaji yang sangat kami tunggu-tunggu. Ini sudah 11 bulan belum keluar. Katanya, PP (Peraturan Pemerintah) belum turun dari Presiden,” ujar Pak Sobirin dengan nada getir saat ditemui, Selasa (23/12/2025).
Baginya, penantian hampir satu tahun adalah waktu yang sangat lama bagi seorang pensiunan. Ia berharap pemerintah memiliki skema pencairan yang lebih manusiawi, misalnya dilakukan setiap enam bulan sekali, agar para purnabakti tidak perlu “berdarah-darah” menutupi kebutuhan sehari-hari.
“Jangan Terlalu Lama, Nanti Saya Lapar”
Enggan menyerah pada nasib atau berpangku tangan mengharap belas kasihan, Pak Sobirin memilih turun ke jalan. Ia kini melakoni pekerjaan sebagai calo penumpang—sebuah profesi yang kontras dengan martabat guru yang pernah ia sandang.
“Jangan terlalu lama (cairnya), nanti saya lapar,” selorohnya sambil terkekeh kecil. Meski dibalut canda, kalimat itu adalah jeritan jujur dari perut yang lapar dan kebutuhan yang mendesak.
Kisah Pak Sobirin adalah refleksi sekaligus tamparan keras bagi sistem kesejahteraan pendidik di Indonesia. Ia adalah potret nyata tentang betapa ironisnya nasib pahlawan tanpa tanda jasa: disanjung saat bertugas, namun seolah terlupakan saat masa bakti usai. Di terminal itu, Pak Sobirin tidak hanya sedang mencari penumpang, tapi juga sedang menagih janji negara atas keringat yang telah ia curahkan selama 36 tahun.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Brebes, DN-II Belakangan ini, masyarakat mulai diresahkan oleh kabar burung yang menyebutkan bahwa sertifikat tanah fisik model lama (analog) tidak akan berlaku lagi mulai tahun 2026. Isu ini mencuat seiring masifnya program digitalisasi melalui pemberlakuan Sertifikat Elektronik (Sertifikat-el).
Menanggapi hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi tegas guna meredam kekhawatiran warga.
Sertifikat Lama Tetap Sah Secara Hukum
Kepala ATR/BPN Kabupaten Brebes, Zumrotin Aini, A.Ptnh., M.Si., melalui staf teknis Heru, menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan masa berlaku sertifikat lama adalah hoaks. Ia memastikan dokumen fisik yang dimiliki masyarakat saat ini tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat.
“Sampai kapan pun, sertifikat lama tetap berlaku sah secara hukum. Masyarakat tidak perlu panik atau terburu-buru merasa dokumennya akan kedaluwarsa hanya karena adanya sertifikat elektronik,” ujar Heru saat memberikan penjelasan di Kantor Pertanahan Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengapa Harus Beralih ke Digital?
Meski sertifikat lama tetap berlaku, pemerintah sangat menyarankan masyarakat untuk melakukan validasi dan plotting data pertanahan ke dalam sistem elektronik. Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren digital, melainkan bentuk pengamanan aset properti di era modern.
Heru menjelaskan tiga manfaat utama dari sistem elektronik ini:
Presisi Koordinat (Plotting): Menentukan posisi tanah secara akurat berdasarkan koordinat satelit, sehingga letak tanah tidak akan bergeser.
Keamanan Batas: Meminimalisir risiko sengketa batas dengan tetangga karena data telah terekam secara digital dan akurat di sistem nasional.
Benteng Terhadap Mafia Tanah: Menutup celah praktik klaim ganda atau penyerobotan lahan yang kerap menimpa pemilik sertifikat lama.
“Sertifikat tahun 60-an atau 70-an biasanya hanya menggunakan gambar manual. Dengan validasi ke sistem, titik koordinat tanah ‘dikunci’. Ini mempersempit ruang gerak oknum mafia tanah,” tambah Heru.
Memahami Prosedur dan Biaya
Masyarakat perlu membedakan antara layanan pengamanan data (validasi) dengan proses hukum yang berimbas pada perubahan dokumen. Berikut ringkasannya:
Jenis Layanan Deskripsi Estimasi Biaya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Validasi & Plotting Mencocokkan data fisik ke sistem digital agar posisi tanah terkunci. Gratis
Proses Hukum Balik nama, waris, atau jual beli (otomatis terbit Sertifikat-el). Sesuai PNBP & Jasa PPAT
Sebagai catatan, untuk proses transaksi seperti jual beli atau balik nama, biaya jasa PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) umumnya berkisar antara 1% hingga 2,5% dari nilai transaksi. Sebagai alternatif yang lebih ekonomis, masyarakat juga dapat menggunakan jasa PPAT Camat.
Sertifikat elektronik hadir bukan untuk menghapuskan hak pemilik sertifikat lama, melainkan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan modern. Masyarakat diimbau untuk proaktif mengunjungi Kantor Pertanahan setempat guna memastikan aset mereka telah terdata secara akurat di sistem nasional.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menjelang penghujung tahun 2025, RSUD Brebes bersiap menghadirkan lompatan besar dalam layanan kesehatan. Proyek pembangunan gedung fasilitas kesehatan baru yang dikerjakan oleh CV Ciageng kini telah mencapai progres fisik 97% dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 25 Desember 2025.
Direktur RSUD Brebes, dr. Imam Budi Santoso, menyatakan optimismenya bahwa proyek senilai Rp10 miliar ini akan selesai tepat waktu sesuai kontrak.
“Alhamdulillah, per 23 Desember ini prestasi pekerjaan sudah melampaui 97%. Kami targetkan dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah bisa serah terima secara on target dan on the track,” ujar dr. Imam saat meninjau lokasi proyek, Selasa (23/12/2025).
Transformasi Layanan: Kanker dan Rawat Inap Modern
Pembangunan ini mencakup dua fasilitas krusial yang akan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Brebes:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gedung Sitotoksik (Pusat Kanker): Menjadi angin segar bagi penderita kanker di Brebes. Gedung ini difungsikan untuk peracikan obat kemoterapi dan pemeriksaan spesialis. Mulai Januari 2026, dr. Reza (Spesialis Onkologi) akan mulai bertugas, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar kota untuk menjalani kemoterapi.
Gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS): Menghadirkan 32 tempat tidur dengan konsep modern dan manusiawi. Berbeda dengan bangsal lama, setiap ruangan di gedung KRIS hanya diisi maksimal 4 tempat tidur. Fasilitas ini dilengkapi dengan AC, kamar mandi dalam, serta pemanas air (water heater) untuk pasien kelas 2 dan 3.
Modernisasi Medis: Layanan Cath Lab Jantung
Tak hanya infrastruktur fisik, RSUD Brebes juga melakukan lompatan teknologi melalui instalasi Cath Lab untuk pemeriksaan jantung di lantai 3 gedung penunjang. Alat canggih bantuan dari Kementerian Kesehatan ini sedang dalam tahap akhir pemasangan.
“Dengan adanya Cath Lab dan tambahan satu dokter spesialis jantung, warga Brebes yang memiliki keluhan jantung kini bisa tertangani di sini. Kami targetkan awal Januari sudah mulai beroperasi setelah di-launching secara resmi,” tambah dr. Imam.
Tahap Akhir dan Target Operasional
Manajer Pelaksana CV Ciageng, Heri, menjelaskan bahwa sisa pekerjaan 3% hanya tinggal sentuhan akhir (finishing).
“Pekerjaan yang tersisa tinggal perapian plafon di area void tangga serta penyempurnaan armatur elektrikal. Seluruh material dan tenaga kerja sudah siap, kami sangat optimis rampung pada 25 Desember,” tegas Heri.
Setelah proses serah terima bangunan, pihak RSUD akan bergerak cepat melengkapi furnitur dan alat kesehatan sepanjang Januari 2026. Seluruh fasilitas unggulan ini diharapkan dapat melayani masyarakat secara penuh pada akhir Januari atau awal Februari 2026.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
