Bulan: Desember 2025

SERANG, DN-II 24 Desember 2025 – Di balik seremoni administratif penyerahan barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, menyeruak aroma skandal besar yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah. Sebuah kapal yang dilelang sebagai “besi tua” (metal scrap) disinyalir menyimpan harta tersembunyi: 300 ton timah hitam yang diduga raib ke pasar gelap sebelum sempat tercatat sebagai aset negara.

Kejanggalan Transaksi 19 Miliar

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) tertanggal 7 Januari 2025, Kejari Serang menyerahkan 1 lot metal scrap kepada pemenang lelang, Rositha Yulyanthi, S.E. Namun, nilai lelang sebesar Rp19 Miliar dikabarkan belum masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Secara hukum, hal ini menabrak Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam Pasal 59 ayat (2) ditegaskan bahwa seluruh hasil lelang barang milik negara wajib disetorkan seluruhnya ke rekening Kas Umum Negara. Penundaan penyetoran atau pengendapan dana di rekening swasta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif berat hingga indikasi penyalahgunaan wewenang.

Harta Tersembunyi di Lambung Kapal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Misteri paling krusial muncul saat pemotongan bangkai kapal mengungkap adanya muatan timah hitam seberat ±300 ton. Keberadaan muatan ini tidak tercatat dalam risalah lelang nomor 1079/06.01/2024/-01 dari KPKNL Serang.

Jika muatan ini sengaja tidak dimasukkan dalam daftar sitaan, maka terdapat indikasi pelanggaran terhadap:

Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor): Perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain/korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Pasal 10 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Bahwa setiap pejabat yang melalaikan kewajiban pengelolaan barang milik negara dapat dikenakan sanksi pidana dan ganti rugi.

“Kapalnya dilelang sebagai besi rongsok, tapi isinya timah bernilai tinggi yang tidak dicatatkan. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan fraud dalam proses lelang,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Pejabat Penandatangan di Tengah Pusaran

Dokumen BAST tersebut secara resmi ditandatangani oleh pejabat teras Kejari Serang:

Merryon Hariputra, S.H., M.H. (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti)

Aditya Nugroho, S.H., M.H. (Kasi Tindak Pidana Khusus)

Diketahui oleh Kepala Kejari Serang, Dr. Lulus Mustofa, S.H., M.H.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No. 10 Tahun 2019, pejabat pengelola barang rampasan bertanggung jawab penuh atas kebenaran fisik dan yuridis barang yang dikelola. Munculnya “penumpang gelap” berupa 300 ton timah hitam menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan verifikasi aset sebelum dilelang.

Bungkamnya Pihak Berwenang

Hingga Selasa (23/12), Kabid Humas Polda Banten, Kasi Penkum Kejati Banten, hingga pihak ASDP Merak belum memberikan respons resmi. Sikap diam ini kontras dengan asas transparansi dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kini, publik menanti tindakan tegas dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan KPK untuk mengusut tuntas aliran dana Rp19 Miliar tersebut serta melacak keberadaan 300 ton timah hitam yang mendadak “bersih” dari catatan negara.

Tim Prima

PALEMBANG, DN-II Organisasi massa Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) Sumatera Selatan secara resmi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan irigasi di Lubuk Genteng, Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. (27/12/2025).

Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 7.162.400.000 tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan atau “amburadul,” sehingga berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Indikasi Nepotisme dan Kualitas Buruk

Ketua RAMBO Sumsel menyatakan bahwa berdasarkan investigasi di lapangan, kondisi fisik bangunan irigasi sangat memprihatinkan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain masalah kualitas, muncul dugaan kuat adanya praktik nepotisme dalam penentuan pemenang tender.

“Kami menduga proyek kakap ini dikelola oleh pihak yang memiliki kedekatan kerabat dengan oknum pejabat di lingkungan Pemda Muara Enim. Hal ini menjelaskan mengapa pengawasan lemah dan hasilnya mengecewakan,” ujar perwakilan RAMBO dalam keterangannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Tindakan ini diduga kuat melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain:

UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara (Pasal 2 dan Pasal 3).

UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN: Khususnya terkait larangan praktik Nepotisme yang menguntungkan keluarga atau kroni di atas kepentingan masyarakat.

Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Terkait prinsip transparan, akuntabel, dan bersaing yang diduga dilanggar dalam proses tender proyek tersebut.

Tuntutan Terhadap Kejati Sumsel

RAMBO Sumsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga masuk ke meja hijau. Mereka meminta Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa:

Kontraktor pelaksana proyek.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas terkait di Kabupaten Muara Enim.

Oknum pejabat yang diduga memfasilitasi praktik nepotisme dalam proyek irigasi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Rakyat membutuhkan irigasi yang berfungsi untuk mengaliri sawah, bukan proyek seremonial yang hanya menguntungkan segelintir kelompok. Kajati harus berani bertindak tegas demi keadilan masyarakat Muara Enim,” pungkasnya.

Tim Prima

BREBES, DN-II Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pasca perayaan Natal, Satgas Preventif Operasi Lilin Candi 2025 Polres Brebes menggelar patroli kewilayahan skala sedang pada Jumat malam (26/12/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Nur Mahmud selaku Kasatgas Preventif.

Patroli menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari objek vital, pusat keramaian, hingga rumah ibadah di wilayah Kabupaten Brebes.

Rute patroli dimulai dari Mapolres Brebes menuju jantung kota, menyisir Stasiun Brebes, Terminal Angkutan, hingga kantor Perbankan. Di lokasi-lokasi ini, petugas melakukan pengamanan guna memberikan rasa nyaman bagi warga yang menggunakan fasilitas transportasi maupun layanan perbankan.

Tidak hanya itu, personel Satgas Preventif juga menyambangi kompleks gereja di sepanjang Jalan Lasda Yos Sudarso. Di sana, petugas melakukan koordinasi intensif dengan pihak pengelola gereja terkait rangkaian kegiatan ibadah Misa pasca Natal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Alun-Alun Brebes yang menjadi pusat konsentrasi massa pada malam akhir pekan juga menjadi sasaran utama. Petugas berdialog dengan pihak pengamanan setempat untuk memastikan warga yang berkunjung dapat menikmati suasana kota dengan aman.

“Kami hadir untuk memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar dirasakan. Fokus kami adalah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di titik-titik keramaian dan objek vital,” ujar AKP Nur Mahmud usai kegiatan.

Sementara itu, Kasatgas Humas Iptu Indra Prasetyo dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (27/12) menambahkan selama Operasi Lilin Candi 2025 kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan hingga pergantian tahun untuk menjamin kenyamanan warga Brebes selama masa libur panjang.

Disampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk melakukan langkah preventif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan.

“Selama berlangsungnya Operasi Lilin Candi 2025, wilayah Brebes dalam keadaan aman dan kondusif. Hal ini baik di jalur mudik yang dilalui kendaraan, tempat-tempat ibadah, maupun titik-titik lokasi wisata yang mulai dipadati pengunjung,” terang Iptu Indra. (Hms)

TEGAL, DN-II Aktivis kemasyarakatan asal Debong Wetan, Surono, kembali menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka kepada Shanti Alda Natalia terkait dugaan aliran dana kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Dalam keterangannya pada Jumat (26/12/2025), Surono menegaskan bahwa fakta persidangan dan pertimbangan hukum telah secara eksplisit menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp250 juta dari Shanti Alda kepada AGK. Namun, hingga penghujung tahun 2025, ia menilai belum ada tindakan konkret dari lembaga antirasuah tersebut.

Ancaman Aksi Massa di Jakarta

Surono menyatakan bahwa jika tidak ada perkembangan signifikan hingga akhir tahun ini, ia siap menggalang massa untuk melakukan aksi protes besar-besaran di Jakarta pada Januari 2026 mendatang.

“Jika KPK tetap bergeming, Januari nanti kami akan menggelar aksi di Gedung KPK, Kejaksaan Agung, hingga DPP PDI Perjuangan. Kami menuntut keadilan hukum yang tidak pandang bulu,” tegas Surono.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Soroti Ketimpangan Hukum

Lebih lanjut, Surono menyoroti adanya kontras tajam dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia membandingkan penanganan kasus dugaan korupsi besar dengan nasib rakyat kecil yang kerap terjerat hukum karena masalah sepele.

Ia mencontohkan kasus seorang kakek berusia 74 tahun yang harus mendekam di penjara selama 2 tahun hanya karena menangkap burung Cendet untuk menyambung hidup.

“Sangat ironis. Rakyat kecil yang berjuang untuk makan divonis berat, sementara dalam kasus yang melibatkan angka ratusan juta dan sudah muncul dalam fakta persidangan, seolah didiamkan. Padahal, fakta keterlibatan itu sudah terang benderang di persidangan,” lanjutnya.

Dukungan untuk Visi Presiden Prabowo

Meski melontarkan kritik keras kepada instansi penegak hukum, Surono mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Ia berharap semangat Presiden tersebut diikuti oleh keberanian lembaga penegak hukum di bawahnya.

“Niat Pak Presiden Prabowo sudah sangat baik untuk membersihkan negara ini dari koruptor. Namun, instansi di bawahnya harus berani mengeksekusi komitmen tersebut. Jika KPK berani menetapkan tersangka dalam kasus ini, itu menjadi bukti bahwa hukum memang tegak lurus,” ujarnya.

Harapan bagi Kepastian Hukum

Di akhir pernyataannya, Surono meminta Ketua KPK untuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini demi menjamin rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, Indonesia tidak akan pernah mencapai kemakmuran jika kebocoran anggaran dan praktik tambang ilegal terus dibiarkan tanpa tindakan hukum.

“Saya meminta kepada Ketua KPK untuk segera membuka kembali berkas perkara ini. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” pungkas Surono.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

JOMBANG, DN-II Penanganan kasus dugaan penyimpangan hukum terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Jombang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam. Meski praktik ilegal ini diduga telah berlangsung lama, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang menyentuh para pelaku utama di lapangan. (26/12/2025)

Berdasarkan laporan investigasi dari media Berita Semeru, aktivitas penyimpangan ini diduga melibatkan sindikat yang rapi dalam mengumpulkan Solar bersubsidi dari berbagai SPBU untuk kemudian dijual kembali ke sektor industri dengan harga nonsubsidi. Hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil dan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi negara.

Masyarakat dan sejumlah aktivis mulai mempertanyakan komitmen aparat kepolisian setempat dalam memberantas mafia BBM. Belum adanya tersangka atau pengungkapan jaringan besar dalam kasus ini menimbulkan spekulasi mengenai lemahnya pengawasan di tingkat daerah.

Menanggapi mandeknya penanganan perkara tersebut, muncul desakan agar Kabareskrim Polri segera menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat maupun Polda Jawa Timur untuk mengambil alih atau melakukan supervisi ketat terhadap kasus di Jombang.

“Penyimpangan BBM bersubsidi adalah kejahatan ekonomi yang serius. Jika di tingkat lokal penanganannya belum maksimal, maka sudah sepatutnya Mabes Polri melalui Bareskrim turun tangan untuk memastikan supremasi hukum tanpa pandang bulu,” tulis laporan tersebut mengutip keresahan warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Poin Utama Desakan Publik:

– Transparansi Penyelidikan: Meminta kepolisian memaparkan sejauh mana proses penyelidikan terhadap SPBU dan oknum yang terlibat.

–  Tindakan Tegas: Menangkap aktor intelektual di balik penimbunan dan pendistribusian ilegal Solar subsidi.

– Pembersihan Internal: Memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat yang menjadi “pelindung” bagi para pelaku mafia BBM.

Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan memicu kelangkaan Solar di tingkat petani dan nelayan, serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Jawa Timur.

Publisher -Red

Serang, DN-II Gudang yang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar subsidi di jalan Tasikardi Desa Margasana Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, kegiatan yang sudah sangat jelas merugikan konsumen dan negara. (26/12/2025).

Sebelumnya beberapa waktu lalu awak media sempat menayangkan pemberitaan serupa pada tanggal 02/12/2025, terkait lahan kosong yang diduga dijadikan gudang penimbunan BBM jenis solar subsidi berlokasi di JL raya serang, cilegon, Pelamun, Kecamatan Kramatwatu pemilik berinisial TD dan PWT, penimbunan BBM jenis solar subsidi, dan sudah kami laporkan langsung ke Polda Banten.

Dari keterangan anggota Krimsus Polda Banten bernama Yoga menyampai ke awak media, beliau mengatakan bahwa lahan gudang tersebut yang berada di jalan raya Serang Pelamun, kami pihak polisi sudah kelokasi dan tempat tersebut sudah kosong tidak ada aktifitas. tegas yoga.

Sangat disayangkan jika memang para pelaku usaha ilegal tersebut nyatanya masih beroperasi dan hanya berpindah lokasi saja yang masih di wilayah hukum Polda Banten. Berarti pihak kepolisian khususnya Polda Banten benar benar kecolongan oleh para pelaku penimbun BBM jenis solar subsidi yang nyata nyata masih beroperasi.

Dari hasil investigasi di lapangan mereka mengisi BBM subsidi solar lalu ditampung oleh mobil transporter yang setiap hari bulak balik masuk ke gudang tersebut ,terkait kegiatan ilegal ini kami sebagai masyarakat sangat resah, maka dari itu kami akan segera melaporkan penemuan ini ke Polda Banten agar segera di tindak lanjuti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Hampir semua masyarakat sekitarnya tau tentang kegiatan ini, tetapi tidak ada satupun yang berani melaporkannya kemungkinan Boos ilegal ini kebal hukum, ada apa dengan Boos solar ilegal ini, kok tidak bisa tersentuh APH.

Padahal undang-undang penimbun solar ilegal itu sudah jelas tindakan pidana.

Penimbunan solar ilegal merupakan pelanggaran hukum berat di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Jerat Hukum

Pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi (termasuk solar) dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan:

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Ketentuan ini berlaku bagi individu maupun badan usaha yang melakukan kegiatan penimbunan, pengangkutan, atau niaga BBM ilegal tanpa izin yang sah, terutama yang berkaitan dengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

(Tim Redaksi)

Cilacap, Detik Nasional – Polsek Dayeuhluhur Polresta Cilacap menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan dengan menggelar kegiatan penanaman pohon di lahan kritis yang berlokasi di wisata alam Goci, Desa Bingkeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak dalam rangka pencegahan bencana alam di wilayah Kabupaten Cilacap, adapun pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolsek Dayeuhluhur AKP Suwito, S.H., yang bertema “Tanam Kebaikan untuk Masa Depan” ini menjadi langkah nyata dalam upaya penghijauan dan pemulihan lingkungan.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Danramil 017 Dayeuhluhur, Kasi Trantib, jajaran Polsek Dayeuhluhur, Kepala Desa Bingkeng, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama melalui pembacaan Surah Al-Fatihah agar seluruh kegiatan berjalan lancar dan aman. Selanjutnya dilakukan penanaman pohon secara serentak di lokasi lahan kritis yang telah disiapkan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 350 bibit pohon ditanam di lahan seluas kurang lebih 14 hektare. Jenis tanaman yang ditanam meliputi 200 pohon akasia dan 150 pohon salam, yang diharapkan mampu memperbaiki kondisi tanah serta meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolsek Dayeuhluhur AKP Suwito, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan gerakan serentak yang digagas oleh Polresta Cilacap sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan, khususnya lahan kritis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanam kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Penanaman pohon merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas,” ujar AKP Suwito.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan penghijauan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pada saat penanaman, tetapi juga dalam proses perawatan.

“Pohon-pohon yang kita tanam hari ini harus dijaga bersama. Apabila dirawat dengan baik, manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, baik dari sisi lingkungan, ketersediaan air, maupun pencegahan bencana alam,” tambahnya.

Dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Danramil 017/Dayeuhluhur Kapten Inf Setiyono. Ia menegaskan bahwa TNI mendukung program pencegahan bencana alam di wilayah Kabupaten cilacap.

“Kami mendukung penuh program yang dilakukan oleh Polresta Cilacap, khususnya Polsek Dayeuhluhur. Kegiatan penanaman pohon di Desa Bingkeng ini merupakan langkah positif yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkap Kapten Inf Setiyono.

Ia berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung program-program pelestarian lingkungan.

Kegiatan penanaman pohon tersebut menjadi wujud sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan serta pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Cilacap.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Dani

BREBES, DN-II Anggota DPRD Kabupaten Brebes sekaligus Ketua DPD PAN Brebes, Tobidin Sarjum, mengapresiasi langkah cepat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan dalam melakukan kunjungan kerja di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Brebes. Kunjungan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bertempat di Hotel Dedy Jaya, Brebes, pada Jumat (26/12/2025), Tobidin menjelaskan bahwa kehadiran Menko Pangan bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual antara data laporan pusat dengan kondisi riil di pasar-pasar tradisional.

Pastikan Harga Riil dan Siapkan Intervensi

Tobidin menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk tidak hanya bergantung pada laporan administratif. Menurutnya, Menko Pangan ingin memastikan beban ekonomi masyarakat tetap terjaga melalui pengawasan langsung.

“Pak Menko tidak serta-merta percaya pada hasil laporan di atas kertas, beliau langsung turun ke lapangan. Jika ditemukan harga yang melambung tinggi dan tidak wajar, pemerintah segera mengambil langkah intervensi melalui operasi pasar,” ujar Tobidin, Jumat (26/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan terkini, beberapa komoditas utama menjadi perhatian serius:

Beras: Saat ini berada di kisaran Rp 13.000 hingga Rp 14.000 per kilogram.

Bawang & Cabai: Masuknya pasokan bawang bombay disebut efektif meredam gejolak harga. Sementara untuk cabai, pemerintah fokus menjaga keseimbangan harga agar menguntungkan petani tanpa memberatkan konsumen.

Brebes Sebagai Barometer Pangan Nasional

Sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, Brebes menjadi tolok ukur penting dalam membandingkan stabilitas harga antarwilayah, khususnya di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Peninjauan ini turut melibatkan sinergi lintas sektoral yang dihadiri oleh Bupati Brebes, Kapolres, Dandim, serta jajaran Forkopimda. Sinergi ini diharapkan memastikan kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan efektif di tingkat daerah.

Dorong Dukungan Pusat Terkait Defisit Anggaran

Di sela pembahasan pangan, Tobidin juga menanggapi isu defisit anggaran Kabupaten Brebes yang mencapai Rp 133 miliar. Ia menilai kondisi ini merupakan tantangan besar akibat efisiensi anggaran yang sedang berjalan.

Sebagai solusi, ia mendorong penguatan komunikasi antara daerah dan pusat agar Brebes mendapatkan prioritas alokasi dana bantuan.

“Mengenai kondisi anggaran, kami mendorong adanya dukungan lebih kuat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Insentif Daerah (DID). Kami juga berharap sinergi dari anggota DPR RI, seperti Mas Goyud dan rekan-rekan legislator lainnya, untuk mengawal percepatan pembangunan di Brebes di tengah keterbatasan ini,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menyiapkan data masyarakat terdampak bencana secara akurat serta memastikan kesiapan lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang clear and clean. Langkah ini penting agar proses penanganan pascabencana dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Mendagri menjelaskan, pemerintah bersama berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, tengah bergotong royong membangun 2.600 unit huntap bagi korban bencana di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Huntap tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana.

Ia menegaskan, kecepatan pembangunan huntap sangat bergantung pada kesiapan daerah, terutama dalam penyediaan data korban serta lahan yang clear and clean. Adapun clear and clean yang dimaksud yaitu lahan yang status hukumnya jelas dan aman, layak secara teknis untuk dibangun, tidak menimbulkan dampak lingkungan, serta tetap dekat dengan lingkungan sosial masyarakat seperti pasar, akses logistik, sekolah, dan tempat ibadah.

“Jadi makin cepat menyiapkan lahan yang clear and clean, maka otomatis akan bergerak kita cepat juga. Karena enggak mungkin akan dibangun tanpa clear and clean,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Pembahasan Huntap Pascabencana di Wilayah Sumatra secara virtual dari Wisma Mandiri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan data terkini, groundbreaking pembangunan huntap telah dilakukan di sejumlah daerah di Provinsi Sumut. Langkah serupa, menurut Mendagri, juga akan segera dilakukan di Aceh dan Sumbar seiring dengan kesiapan lahan dan kelengkapan data di daerah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Nah, kemudian kita memang harus bergerak cepat juga untuk ke Aceh [dan Sumbar],” imbuhnya.

Ia mendorong jajaran pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memprioritaskan penyiapan lahan sebagai lokasi pembangunan. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar penanganan pascabencana dapat memanfaatkan lahan milik pemerintah, baik pusat, daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain melalui skema gotong royong, pemerintah juga telah menyiapkan penanganan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlah unitnya jauh lebih banyak. Dengan demikian, ia memastikan bahwa seluruh korban terdampak akan tetap tertangani. Bahkan, pemerintah juga telah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang,

“[Kepada tiga gubernur] tolong segera untuk mengkoordinasikan dengan kepala daerah yang terdampak, bupati, wali kota, [untuk kerusakan] yang ringan dan sedang ini secepat mungkin untuk didata by name by address, dan diserahkan kepada BNPB. Supaya BNPB segera untuk verifikasi, setelah itu langsung diberikan [bantuan],” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat secara hybrid tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, serta Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari. Selain itu, hadir pula Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, serta pihak terkait lainnya.

Red

BREBES, DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan dalam kondisi aman. Hal ini ditegaskan dalam kunjungan kerja jajaran pejabat pusat dan daerah saat meninjau langsung kondisi harga di pasar wilayah Brebes, Jawa Tengah, Jumat (26/12/2025).

Kunjungan ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk menjamin daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah momentum hari besar nasional.

Cadangan Beras Nasional Surplus, Impor Dihentikan

Dalam tinjauan tersebut, terungkap bahwa stok beras nasional saat ini berada dalam posisi yang sangat kuat. Dengan cadangan mencapai 4,7 juta ton, pemerintah menegaskan tidak akan melakukan langkah impor tambahan dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah, stok beras nasional tahun ini surplus besar. Cadangan kita melampaui 4,7 juta ton, sehingga kedaulatan pangan terjaga tanpa perlu impor lagi. Ini adalah jaminan nyata bagi rakyat bahwa harga beras akan tetap stabil,” ujar salah satu perwakilan rombongan di sela-sela peninjauan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pantauan Harga: Telur Turun, Cabai Merah Perlu Perhatian

Berdasarkan hasil pantauan lapangan dari wilayah Cirebon hingga Brebes, mayoritas harga komoditas pokok terpantau stabil, bahkan beberapa mengalami penurunan. Namun, pemerintah juga menyoroti harga cabai merah yang dinilai terlalu rendah sehingga berisiko merugikan petani.

Berikut adalah ringkasan harga komoditas terkini:

Beras: Rp12.000 – Rp14.000/kg (Stabil).

Telur Ayam: Turun menjadi Rp30.000/kg.

Daging Ayam: Rp36.000 – Rp37.000/kg.

Cabai Rawit: Rp50.000 – Rp60.000/kg.

Cabai Merah Besar: Rp20.000/kg (Di bawah pengawasan karena harga terlalu rendah bagi tingkat petani).

Pasar Murah Brebes: Beras 5 Kg Hanya Rp30 Ribu

Sebagai aksi nyata membantu masyarakat, agenda kunjungan ini dibarengi dengan penyelenggaraan Pasar Murah. Program ini memberikan subsidi masif yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Paling mencolok adalah paket beras 5 kg yang di pasar umum dibanderol Rp70.000, di lokasi ini warga hanya perlu menebusnya seharga Rp30.000. Selain subsidi pangan, panitia juga memberikan bantuan akomodasi transportasi bagi warga kurang mampu agar mereka bisa membawa pulang sembako tanpa beban biaya tambahan.

Sinergi Lintas Sektor

Keberhasilan pengawasan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari Anggota DPR RI (Mas Buyut), pengurus DPD dan DPC, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga pengamanan ketat dari Polres dan Kodim setempat.

Kunjungan diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis. Dengan semangat “Brebes Beres”, pemerintah optimis stabilitas ekonomi di Jawa Tengah akan terus terjaga hingga memasuki tahun 2026.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page