JAKARTA, DN-II Proyek pengadaan rak gondola untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) senilai Rp 695 miliar tengah menjadi sorotan tajam. Proyek ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari praktik mark-up harga hingga pengabaian produk dalam negeri.
โLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan Pro Nusantara (REPRONUSA) secara resmi melaporkan dugaan skandal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.
โDugaan Rekayasa Vendor dan Selisih Harga Fantastis
โBerdasarkan data yang dihimpun, proyek ini melibatkan dua perusahaan swasta sebagai penyedia jasa, yakni PT Indoraya Multi Internasional dengan nilai kontrak Rp 375 miliar dan PT Nagatama Septa Persada sebesar Rp 320 miliar. Proses penunjukan vendor tersebut diduga kuat dilakukan tanpa melalui tender terbuka.
โSalah satu poin krusial dalam laporan ke BPK adalah temuan selisih harga unit rak gondola yang sangat signifikan. Di dalam kontrak, harga per set rak dibanderol senilai Rp 62,5 juta. Namun, hasil penelusuran menunjukkan harga impor untuk spesifikasi serupa hanya berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.
โ”Ada selisih harga hampir dua kali lipat antara harga impor dengan harga kontrak. Ini potensi kerugian negara yang nyata jika dikalikan dengan total volume pengadaan,” ujar perwakilan REPRONUSA saat menyerahkan berkas laporan di Gedung BPK RI.
โSoroti Pelanggaran TKDN dan Aliran Dana
โSelain masalah harga, REPRONUSA menyoroti dominasi barang impor dalam program yang seharusnya memberdayakan desa ini. Selain rak gondola dari China, pengadaan mobil dari India dan motor roda tiga impor juga masuk dalam radar kecurigaan.
โProyek ini diduga melanggar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ada indikasi barang-barang tersebut merupakan impor utuh (completely built-up) yang hanya dikemas ulang di dalam negeri untuk mengelabui status asal barang.
โ”Jika barang tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal, mengapa harus impor? Alasan ini harus dibuka secara transparan karena menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
โPihak pelapor juga meminta BPK dan aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana berupa kickback atau gratifikasi kepada oknum pengambil keputusan di PT Agrinas Pangan Nusantara yang memuluskan praktik ini.
โHak Jawab dan Konfirmasi
โHingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta pihak PT Indoraya Multi Internasional dan PT Nagatama Septa Persada. Namun, belum ada pernyataan resmi atau hak jawab yang diberikan oleh pihak-pihak terkait atas tuduhan tersebut.
โ(Red/Tim)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
