JAKARTA, DN-II Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia , kembali menuai sorotan tajam. Meski namanya kerap muncul dalam fakta persidangan dan berbagai laporan masyarakat, hingga kini status hukum politisi tersebut dianggap masih jalan di tempat.
Bukti Konkret di Putusan Mahkamah Agung
Surono pengamat hukum dan pemerintahan di Kabupaten Tegal di wawancarai hari Jum’at 10 April 2026, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas kian menguat. Merujuk pada fakta yang mencuat dalam persidangan, terdapat indikasi kuat adanya aliran dana dari Santi Alda kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
“Jika KPK jeli, lihatlah keputusan Mahkamah Agung di halaman 176. Di sana tertulis jelas bahwa Santi Alda mendatangi Hotel Bidakara untuk menemui saudara Abdul Ghani dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta,” ujar narasumber dalam sebuah pernyataan yang diterima media.
Fakta ini dinilai sudah lebih dari cukup bagi lembaga antirasuah untuk meningkatkan status penanganan perkara. “Faktanya sudah terang benderang. Jika memang salah ya katakan salah, jika benar ya katakan benar,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik Terhadap Kelambanan KPK
Kelambanan KPK dalam merespons keterlibatan pejabat tinggi ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang “kebal hukum”. Sebagai anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan justru berlindung di balik jabatan.
Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
Transparansi Hukum: KPK diminta menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung tersebut.
Kesetaraan di Mata Hukum: Menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada pejabat yang boleh merasa tidak tersentuh hukum.
Integritas Lembaga: Mempertanyakan mengapa KPK terkesan “loyo” dan “mandul” saat berhadapan dengan elit politik.
Harapan kepada Presiden Prabowo
Selain kepada KPK dan Kejaksaan Agung, harapan besar juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan moral bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas mafia tambang dan korupsi yang merugikan rakyat.
“Sebagai rakyat, saya merasa prihatin. Bayangkan jika kekayaan alam kita tidak dikorupsi oleh segelintir orang, mungkin setiap rakyat Indonesia bisa mendapatkan tunjangan hidup yang layak,” tegas sang narasumber.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun Santi Alda belum memberikan keterangan resmi terkait kembali mencuatnya desakan pembukaan kasus ini. Masyarakat kini menunggu keberanian KPK untuk kembali membuka lembaran kasus di Hotel Bidakara tersebut demi tegaknya keadilan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
