BREBES, DN-II Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Brebes tengah menghadapi tantangan berat. Di saat target retribusi di sejumlah titik mengalami penyesuaianโseperti di Pasar Kodim yang naik dari Rp495 juta menjadi Rp565 jutaโkondisi sebaliknya justru terjadi di Pasar Induk Brebes. Pendapatan di pasar tersebut merosot tajam akibat sepinya aktivitas jual beli, Senin (18/5/2026).
Menanggapi dilema tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, membeberkan sejumlah faktor utama yang menjadi pemicu. Mulai dari kerusakan infrastruktur, perubahan pola belanja masyarakat, hingga mandeknya anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat.
Perubahan Perilaku Konsumen dan Kerusakan Fisik
Khaerul Abidin menjelaskan bahwa kondisi fisik Pasar Induk Brebes saat ini sudah banyak yang mengalami kerusakan. Hal ini diperparah dengan bergesernya perilaku konsumen yang kini enggan berlama-lama di dalam area pasar.
“Fisiknya kan pada rusak semua, dan kebanyakan pola beli masyarakat sudah berubah. Mereka datang ke pasar itu sebentar. Akhirnya, pedagang-pedagang yang di dalam sepi dan memilih keluar (berjualan di luar). Ini yang susah ditata,” ujar Khaerul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain faktor fasilitas yang kurang representatif, penurunan daya beli masyarakat secara umum juga diakui menjadi faktor penentu anjloknya omzet para pedagang tradisional saat ini.
Terbentur Anggaran Pusat, Proposal Mandek Sejak Pandemi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menegaskan situasi ini terjadi bukan karena absennya upaya dari daerah. Langkah proaktif telah dilakukan dengan mengajukan proposal revitalisasi langsung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, kebijakan fiskal di tingkat pusat menjadi tembok penghalang utama.
Dari koordinasi terakhir dengan pihak kementerian, terungkap bahwa sejak masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, belum ada alokasi anggaran khusus untuk perbaikan pasar tradisional dari pusat.
“Kami sudah mengajukan dan sowan ke Kementerian Perdagangan, tapi memang belum ada anggarannya. Menteri bahkan menyampaikan bahwa dari tahun 2020 zaman Covid sampai sekarang, belum ada anggaran untuk revitalisasi pasar,” lanjut Khaerul.
Upaya jemput bola juga sempat dilakukan Pemkab Brebes saat kunjungan Menteri Koordinator (Menko) ke wilayah Brebes dengan menyerahkan proposal secara langsung. Namun, realisasi di lapangan sepenuhnya tetap bergantung pada ketersediaan APBN.
Kondisi serupa ternyata menimpa rencana pengembangan Pasar Bawang Klampok yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Optimisme Pasar Bawang Klampok dan Benang Kusut Aset
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Diskopumdag Brebes tetap menyimpan asa untuk mengoptimalkan potensi daerah. Salah satunya adalah mendorong Pasar Bawang Klampok agar mampu bertransformasi menjadi pusat perdagangan bawang merah terbesar di Pulau Jawa. Untuk mendukung visi tersebut, modernisasi fasilitas seperti pengadaan jembatan timbang (timbangan mobil) yang lebih mumpuni mutlak diperlukan.
Namun, di samping persoalan anggaran, penataan pasar di Brebes juga dihadapkan pada persoalan status aset yang kompleks. Beberapa fasilitas pendukung, seperti deretan ruko yang rusak di area depan pasar, ternyata berada di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan di bawah kewenangan langsung dinas pasar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tumpang tindih legalitas aset ini disinyalir turut memperlambat proses eksekusi perbaikan dan penataan pedagang di lapangan. Pemkab Brebes kini terus berupaya mencari formula terbaik agar roda ekonomi di pasar tradisional bisa kembali menggeliat di tengah keterbatasan modal fiskal.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
