Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Dorong Reformasi Total di Tubuh Polri
JAKARTA — Pakar Hukum dan Ekonomi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengawal ketat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menegaskan bahwa reformasi Polri jangan hanya menjadi slogan atau sekadar perbaikan formalitas (“casing”), melainkan harus menyentuh substansi perubahan perilaku aparat di lapangan.
“Masyarakat akan bersorak kalau reformasi itu bukan hanya teori, tapi fakta nyata. Perubahan ke arah yang lebih baik di segala sisi kelam Polri selama ini harus benar-benar berubah total,” ujar Sutan Nasomal saat dihubungi via telepon seluler dari Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Sutan menambahkan, peningkatan kesejahteraan atau gaji yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo harus dibarengi dengan komitmen tinggi untuk mengikis habis praktik korupsi dan jual beli kasus. Menurutnya, harapan masyarakat sangat besar agar kebiasaan lama yang buruk ditinggalkan oleh seluruh personil Polri, mulai dari tingkat bawah hingga pucuk pimpinan.
Ia juga menyoroti sindiran klasik di tengah masyarakat terkait penegakan hukum yang belum maksimal. “Keluhan masyarakat masih seperti dahulu, ‘kalau hilang satu ekor kambing, begitu lapor malah hilang dua ekor sapi.’ Ini yang harus diubah,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keadilan Tanpa Pandang Bulu dan Kepastian Hukum
Sutan Nasomal meyakini Polri mampu mengubah kebiasaan lama dan tidak menyalahgunakan jabatan serta kekuasaan. Ia meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pilih kasih, di mana tidak boleh ada oknum yang kebal hukum karena faktor finansial, sementara masyarakat kurang mampu sulit mendapatkan keadilan.
Selain itu, ia mengkritik lambatnya penanganan aduan masyarakat yang kadang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa kepastian hukum. “Lambatnya penanganan aduan masyarakat sampai puluhan bulan adalah salah satu bukti belum berhasilnya reformasi di tubuh Polri,” lanjutnya.
Rekomendasi Kebijakan: Pensiun Dini hingga Kesejahteraan Anggota
Dalam kesempatan tersebut, Sutan Nasomal juga memberikan beberapa rekomendasi kebijakan strategis untuk internal Polri:
Kebijakan Pensiun Dini: Ia menyarankan Polri mengutamakan kebijakan pensiun dini bagi anggota berusia di atas 54 tahun yang memegang beban kerja berat. Secara psikologis dan fisik, kemampuan di atas usia tersebut dinilai menurun. Masa tersebut sebaiknya digunakan untuk pekerjaan ringan atau berwirausaha demi menjaga kesehatan.
Transparansi Kenaikan Pangkat dan Beasiswa: Sutan meminta agar proses kenaikan pangkat tidak dipersulit demi keberlanjutan karier anggota. Ia mendorong Polri memperbesar kuota beasiswa pendidikan (S1, S2, S3) hingga 100 anggota per provinsi guna meningkatkan kualitas SDM kepolisian.
Fasilitas Rumah Murah: Mendukung program pembangunan Presiden RI, ia mengusulkan agar setiap anggota Polri diberikan kemudahan memiliki rumah melalui cicilan murah berdurasi 20 tahun. Langkah ini penting agar setelah pensiun, para anggota tidak kesulitan secara ekonomi.
Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Kode Etik
Catatan terakhir yang digarisbawahi oleh Sutan adalah penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM serta pelanggaran kode etik secara transparan. Ia meminta agar tidak ada pihak yang menghambat penegakan hukum terhadap oknum anggota Polri yang melanggar aturan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bila cara-cara lama yang tidak bagus itu masih dijalankan, itulah tolok ukur kegagalan reformasi hukum di Indonesia,” pungkasnya. Red
Bila cara lama yang tidak bagus masih di jalankan. Itulah tolak ukur kegagalan Reformasi Hukum.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
