JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mengadopsi sistem pemberantasan korupsi yang diterapkan di China. Menurutnya, penerapan sanksi hukuman mati merupakan “obat paten” yang paling efektif untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di Tanah Air.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan dalam wawancara dengan sejumlah pimpinan redaksi media massa di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
”Kita perlu meniru langkah China. Di sana, vonis mati bagi koruptor adalah kenyataan, bukan sekadar ancaman. Jika Indonesia ingin korupsi berkurang drastis atau bahkan hilang, kita harus berani membuat regulasi tegas, mungkin melalui undang-undang baru dengan klasifikasi besaran kerugian negara yang jelas,” ujar Prof. Sutan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia.
Kelemahan Pengawasan dan Intervensi Politik
Dalam analisisnya, Prof. Sutan menyoroti lemahnya pengawasan di berbagai lembaga negara yang kerap menciptakan ruang bagi oknum untuk melakukan praktik korupsi atau yang ia istilahkan sebagai “tikus yang berdansa di lorong-lorong fasilitas negara.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menilai, sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini masih rentan terhadap intervensi kekuasaan. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi di China, di mana aparat penegak hukum (APH) memiliki kemandirian penuh dan tidak dapat diintimidasi oleh pejabat atau kepentingan politik tertentu.
”Di China, setiap rekening mencurigakan dapat langsung dibuka dan ditelusuri oleh penegak hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi. Sementara di Indonesia, penegakan hukum sering kali mengalami tawar-menawar akibat intervensi oknum pejabat,” ungkapnya.
Reformasi Penegakan Hukum
Prof. Sutan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil jika hanya dilakukan secara parsial. Ia menyoroti fenomena “rekening gendut” milik oknum pejabat yang sulit dibongkar karena adanya perlindungan berlapis.
”Persoalan korupsi tidak akan selesai jika sayap kanan negara bersih, tetapi sayap kirinya justru bermain kotor. Banyak oknum menggunakan jabatannya untuk mengintervensi aparat agar menutupi praktik korupsi. Jika rekening-rekening mencurigakan milik oknum pejabat berani dibuka, publik pasti akan tercengang melihatnya,” tegasnya.
Sebagai penutup, Prof. Sutan berharap Indonesia dapat melakukan reformasi besar-besaran dalam pemberantasan korupsi dari akar hingga pucuknya. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi ruang aman bagi koruptor di Indonesia.
”Langkah konkret harus segera diambil. Kita tidak perlu malu belajar dari negara lain yang terbukti berhasil. Indonesia harus memiliki APH yang khusus, berintegritas tinggi, dan memiliki kemampuan besar untuk membongkar permainan catur para koruptor tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun,” pungkasnya.
Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Meminta Negara Indonesia untuk belajar dari china memberantas korupasi dari akar sampai pucuknya. Tidak ada ruang aman bagi koruptor.
Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
