Siaran Pers Resmi: Pemerintah Tanggapi Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia dan Tunjuk Pelaksana Tugas
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/7/2026).
Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta kepemimpinan Perry Warjiyo selama kurang lebih tujuh tahun memegang nakhoda bank sentral. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia dinilai telah sukses menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional, serta menghadapi berbagai tantangan global yang kompleks.
”Pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Bapak Perry Warjiyo yang telah memimpin Bank Indonesia dengan sangat baik dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional selama kurang lebih tujuh tahun terakhir,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri tersebut, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur BI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna memastikan roda organisasi dan fungsi bank sentral tetap berjalan tanpa hambatan, tugas Gubernur Bank Indonesia untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Destry Damayanti. Penunjukan pelaksana tugas ini akan berlangsung hingga ditetapkan dan dilantiknya Gubernur BI definitif sesuai mekanisme konstitusional.

Pemerintah menjamin seluruh proses transisi kepemimpinan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum. Kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan terhadap keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat luas serta para pelaku usaha di dalam maupun luar negeri agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Fundamental ekonomi Indonesia saat ini tetap berada dalam kondisi yang kuat dan terjaga. Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
