Inklusi Keuangan Capai 93,62 Persen, Pemerintah Perkuat Integrasi Data Dukcapil dan QRIS
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (07/09/2026), guna membahas akselerasi penguatan inklusi dan literasi keuangan masyarakat. Dalam arahannya, pemerintah berkomitmen memperluas akses perbankan secara menyeluruh dengan menargetkan agar setiap penduduk Indonesia memiliki rekening perbankan resmi.
Usai rapat, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan berada di angka 63,57 persen. Capaian ini dinilai cukup baik dan bersaing jika dibandingkan dengan standar rata-rata negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Untuk menerjemahkan instruksi Presiden secara taktis, pemerintah menugaskan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk mempersiapkan skema penyediaan rekening bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan. Langkah operasional ini dieksekusi melalui pemadanan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang diintegrasikan dengan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia.
Selain pembukaan akses rekening perbankan, pemerintah turut memperkuat pemanfaatan ekosistem pembayaran digital nasional. Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan dioptimalkan sebagai gateway system utama guna mendongkrak literasi digital keuangan, serta mempermudah transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran berbagai program bantuan sosial maupun fiskal pemerintah ke depan.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
