TEGAL, DN-II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran (TA) 2026 disetujui untuk dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal.
Hal ini disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal saat penyampaian pemandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (15/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro beserta Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin serta turut dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Forkopimda Kota Tegal, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Tegal.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sutari dalam pemandangan umumya menyampaikan bahwa secara garis besar Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1.107.377.280.600,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.487.734.604.600,- sedangkan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.619.642.676.000,-.
Sementara itu untuk Anggaran Belanja Daerah TA 2026 secara umum direncanakan sebesar RP.1.174.100.642.558,- yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp.1.115.884.186.007,- belanja modal direncanakan sebesar Rp.56.216.456.551,- dan belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp.2.000.000.000,- direncanakan tetap.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait dengan Belanja Daerah, Fraksi PDIP berpendapat bahwa pihaknya tidak terlalu berharap lebih dalam Raperda Perubahan ini ketika semua yang direncanakan dalam perubahan APBD ini dapat terlaksana semua.
โKarena mengingat waktu efektif yang sudah semakin berkurang, maka kami berharap agar belanja kegiatan yang direncanakan adalah yang benar – benar dapat dikerjakan dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat atau setidaknya dapat mengurangi PR – PR Pemerintah Kota Tegal,โ harapnya.
Sementara itu Fraksi Amanat Persatuan dalam Pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Moch Ilyas, pihaknya mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah. Namun demikian pihaknya mengingatkan Pemerintah Kota bahwa PAD tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menekan masyarakat kecil.
โKami meminta Pemerintah menjelaskan secara terbuka dari sektor mana kenaikan PAD sebesar Rp16,9 miliar tersebut berasal ? Apakah berasal dari peningkatan aktivitas ekonomi ? , Optimalisasi pajak ?, Retribusi ? Pengelolaan aset ? Atau sumber lainnya ? Jangan sampai peningkatan PAD hanya berarti semakin banyak pungutan kepada masyarakat,โ ujarnya.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara sehat, memperbaiki pendataan, menutup kebocoran dan meningkatkan pengawasan.
โMasih banyak potensi ekonomi Kota Tegal yang dapat dikembangkan tanpa harus menjadikan masyarakat kecil sebagai objek utama peningkatan pendapatan,โ tegasnya.
Semetara itu Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Abdul Ghoni menyoroti tentang aspek-aspek Pendapatan Daerah dan Kemandirian Fiskal.
Disampaikan Abdul Ghoni bahwa Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 1,30%, yang didorong kenaikan PAD dari Rp470,80 miliar menjadi Rp487,73 miliar (naik Rp16,93 miliar atau 3,60%).
Namun demikian, Fraksi PKS mencatat adanya ketimpangan struktur sumber kenaikan PAD tersebut: Pajak Daerah hanya naik sekitar Rp1,95 miliar (1,00%), dari Rp194,82 miliar menjadi Rp196,77 miliar.
Sebaliknya, Retribusi Daerah melonjak tajam sebesar Rp14,98 miliar (6,25%), dari Rp239,68 miliar menjadi Rp254,66 miliar. Artinya, sekitar 88% hingga 89% tambahan PAD bersumber dari retribusi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โPenguatan PAD idealnya bertumpu pada perluasan basis ekonomi, optimalisasi aset, digitalisasi sistem pemungutan, serta peningkatan kepatuhan pajak, alih-alih memberatkan masyarakat melalui instrumen retribusi layanan publik di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan,โ pungkasnya.( S. Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
