Bongkar 10 Kasus dalam Sebulan, Polres Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
OGAN ILIR, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode bulan September 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir mencatat capaian signifikan melalui pengungkapan sejumlah kasus kejahatan narkotika. (4/10/2026).
โBerdasarkan rilis resmi kepolisian, keberhasilan ini berada di bawah komando Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ps. Kasat Reserse Narkoba, A. Surya Atmaja, S.H.
โSelama bulan September 2026, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap sebanyak 10 Laporan Polisi (LP). Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan total 14 tersangka dengan rincian 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
โBarang Bukti yang Disita
โDari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, antara lain:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โNarkotika jenis Shabu: Sebanyak 144 paket dengan total berat bruto mencapai 671,54 gram.
โNarkotika jenis Ekstasi: Sebanyak 9 butir beserta pecahan pil ineks.
โDampak Sosial dan Penyelamatan Generasi Muda
โKeberhasilan penegakan hukum ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga memberikan dampak sosial yang besar dalam melindungi keselamatan masyarakat serta generasi muda di Kabupaten Ogan Ilir dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
โBerdasarkan kalkulasi taktis kepolisian, asumsi penyelamatan didasarkan pada perhitungan bahwa setiap 1 gram shabu setara dengan pencegahan penyalahgunaan untuk 5 orang jiwa, dan setiap 1 butir ekstasi setara dengan 1 orang jiwa.
โDengan demikian, melalui penyitaan barang bukti 671,54 gram shabu dan 9 butir ekstasi tersebut, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dipastikan telah berhasil menyelamatkan sebanyak 3.366,7 jiwa dari ancaman ketergantungan narkotika.
โPolres Ogan Ilir terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

