MALANG, DN-II Genap 120 hari pasca penemuan jasad L (30) di belakang Rusun Desa Sendang Biru, tabir kematian yang penuh kejanggalan ini kian pekat. DPP IWO Indonesia bersama Redaksi Nasionaldetik.com resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Malang yang dinilai lamban dan tidak transparan.
Melawan Logika Bunuh Diri
Berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan saksi kunci, berikut adalah poin krusial yang menjadi dasar tuntutan:
Korban ditemukan tergantung dengan kedua tangan terikat rapi di depan tubuh. Secara sains forensik, mustahil bagi seseorang untuk melakukan teknik pengikatan mandiri yang presisi sebelum mengakhiri hidup. Ini adalah indikasi kuat adanya upaya staging (pementasan) TKP oleh pelaku profesional.
Sejak ditemukannya jasad pada 26 Oktober 2025 di area padat penduduk (Rusun Sendang Biru), penyidik gagal menghadirkan saksi kunci. Absennya progres selama 4 bulan di pemukiman padat menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa dengan Polres Malang?
Dugaan penutupan hasil autopsi dan minimnya publikasi SP2HP kepada keluarga adalah pelanggaran nyata terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dan hak konstitusional ahli waris.
Pernyataan Sikap Pimpinan Redaksi & IWO Indonesia
Edi Supriadi (Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com/DPP IWO Indonesia):
“Hukum tidak boleh menyerah pada misteri yang sengaja diciptakan. Mengabaikan fakta tangan terikat adalah bentuk penghinaan terhadap nalar hukum. Kami mendesak kepolisian berhenti bersembunyi di balik diksi ‘masih lidik’ sementara bukti-bukti lapangan sudah berteriak bahwa ini adalah pembunuhan!”
Mendesak Polres Malang segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti fisik kejanggalan pada tubuh korban.
Meminta Kapolda Jawa Timur untuk melakukan supervisi dan mengevaluasi kinerja Kapolres Malang serta tim penyidik yang menangani kasus ini karena dianggap gagal memenuhi standar profesionalisme Polri.
Meminta hasil visum dan autopsi dibuka secara gamblang di depan keluarga dan kuasa hukum guna menghentikan spekulasi liar di masyarakat.
Kami telah mengantongi keterangan saksi kunci yang mengarah pada identitas oknum. Kami menantang keberanian Polres Malang untuk menindaklanjuti informasi ini tanpa pandang bulu
Keadilan bagi L adalah harga mati.
Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, DPP IWO Indonesia akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi (Mabes Polri dan Kompolnas) demi menjaga marwah institusi Polri dari oknum yang mencoba menumpulkan hukum.
Hashtag Terkait:
Tim Redaksi Prima/DPP IWO Indonesia
#KeadilanUntukL
#Sendang BiruBerdarah
#PolriPresisi
#UsutTuntas
#PoldaJatim
#MabesPolri
#StopPetiEsKasus
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
