JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menyiapkan dua kebijakan strategis di sektor kehutanan. Hal ini mengemuka usai Kepala Negara menerima laporan dari Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (12/03/2026).
โFokus utama dalam pertemuan tersebut mencakup penyelamatan spesies endemik yang terancam punah serta transformasi pendanaan kawasan konservasi.
โPenyelamatan Gajah: Inpres dan Hibah Lahan 90 Ribu Hektare
โPemerintah saat ini tengah mematangkan penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra serta Gajah Borneo. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas menyusutnya habitat alami yang memicu konflik antara manusia dan satwa.
โMenariknya, Raja Juli Antoni mengungkapkan sebuah langkah konkret dari sisi personal Presiden. “Presiden Prabowo menyerahkan lahan milik pribadinya seluas 90 ribu hektare untuk dijadikan kawasan konservasi. Ini adalah dukungan nyata bagi keberlangsungan hidup gajah-gajah kita,” ujar Menhut.
โInovasi Pembiayaan melalui Satgas Taman Nasional
โSelain aspek konservasi satwa, Presiden juga menaruh perhatian pada manajemen keuangan kawasan hijau. Melalui Keputusan Presiden (Keppres), akan segera dibentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.
โTugas utama Satgas ini adalah:
โMencari model pendanaan alternatif yang lebih berkelanjutan (sustainable financing).
โMengurangi ketergantungan pengelolaan taman nasional hanya pada APBN.
โMemastikan pengelolaan taman nasional dilakukan dengan standar internasional namun tetap berbasis kerakyatan.
โCatatan Redaksi: Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan deforestasi sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam inovasi pembiayaan hijau di kancah global.
Red
โ#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KonservasiGajah
#TamanNasionalIndonesia
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
