KABUPATEN TEGAL, DN-II Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tegal. Kunjungan ini dilakukan guna berkonsultasi mengenai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan permasalahan administratif di pemerintah desa setempat. (13/3/2026).
Langkah ini diambil menyusul adanya kebuntuan informasi terkait progres penanganan laporan serta kekhawatiran masyarakat mengenai prosedur audit yang sedang berjalan.
Klarifikasi Terkait Isu di Desa
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPD juga meluruskan berbagai isu yang sempat memicu ketegangan antara perangkat desa dan pihak kecamatan. Sebelumnya, sempat beredar tudingan bahwa oknum perangkat desa diduga membocorkan rahasia negara, melakukan pemalsuan dokumen, hingga membuat laporan palsu.
Setelah dilakukan mediasi, tudingan tersebut dinyatakan tidak terbukti. Isu mengenai “kebocoran rahasia” rupanya bermula dari pertanyaan kritis warga terkait transparansi anggaran fisik di desa. Minimnya keterbukaan informasi di lapangan, seperti absennya papan informasi proyek (banner), membuat warga terpaksa mencari kejelasan kepada pihak yang memahami administrasi desa.
“Warga sebenarnya hanya menanyakan penggunaan anggaran fisik. Itu wajar dan masyarakat memang berhak tahu. Anggaran tersebut bukanlah rahasia negara,” ujar perwakilan BPD. Meski sempat terjadi perdebatan, BPD menegaskan bahwa permasalahan di tingkat perangkat desa kini telah diselesaikan secara damai melalui mediasi.
Progres Audit Inspektorat
Terkait laporan yang masuk, pihak Inspektorat menjelaskan kepada BPD mengenai alur kerja tim audit. Mengingat banyaknya laporan yang masuk, Inspektorat menerapkan sistem prioritas dalam penanganan kasus.
Pihak Inspektorat mengakui adanya kendala teknis, yakni keterbatasan jumlah personel tim audit yang saat ini hanya berjumlah 8 orang dari total 13 personel yang seharusnya bertugas. Kondisi inilah yang menyebabkan proses pendalaman materi memerlukan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.
Meski demikian, Inspektorat memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku. Pihak Inspektorat berkomitmen menjaga profesionalisme dalam memeriksa permasalahan di Desa Brekat.
Di sisi lain, BPD berharap proses audit dapat segera dilaksanakan secara transparan agar tercipta kepastian hukum, sekaligus mengembalikan situasi tata kelola pemerintahan desa agar kembali kondusif.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
