BREBES, DN-II Kepala Desa Induasri, C. Nuridin, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait jam kerja perangkat desa yang dinilai sering berakhir lebih awal. Nuridin menegaskan bahwa standar pelayanan di tingkat desa tidak bisa dipandang hanya dari kacamata administratif jam kantor semata.
Saat ditemui di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Senin (30/3/2026), Nuridin menjelaskan bahwa dedikasi seorang pelayan masyarakat di desa melampaui batasan waktu formal.
Pelayanan Tanpa Sekat Waktu
Nuridin meluruskan persepsi masyarakat yang menganggap kantor desa sepi setelah pukul 14.00 WIB sebagai tanda berhentinya aktivitas. Menurutnya, perangkat desa sering kali harus turun ke lapangan atau menyelesaikan urusan kedinasan di luar kantor pada jam-jam tersebut.
“Pelayanan pemerintah desa itu tidak menggunakan waktu ‘pas-pasan’. Kami bertugas 24 jam. Jam 12 malam pun, jika ada warga yang mengetuk pintu butuh bantuan, tetap kami layani,” tegas Nuridin.
Ia mencontohkan kondisi darurat seperti warga yang meninggal dunia atau tertimpa musibah di luar kota. Hal-hal seperti itu menuntut respons cepat pemerintah desa tanpa mengenal waktu, bahkan sering kali dimulai sejak pukul 05.00 pagi.
Apresiasi Kemudahan Adminduk
Di sisi lain, Nuridin mengapresiasi kebijakan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma (Mitha), yang memangkas birokrasi dokumen kependudukan (Adminduk). Kini, warga Desa Induasri tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga.
“Alhamdulillah, sekarang semua pelayanan sudah bisa selesai di desa. Ini lompatan besar yang sangat membantu masyarakat, karena efisien secara waktu dan biaya,” tambahnya.
Dilema Kesejahteraan dan Harapan Infrastruktur
Meski memikul tanggung jawab moral yang besar, Nuridin secara terbuka menyinggung kondisi kesejahteraan kepala desa. Dengan Penghasilan Tetap (Siltap) di kisaran Rp3.700.000, ia mengaku harus bijak dalam mengelola finansial demi menjaga amanah jabatan.
“Kalau bicara cukup atau kurang, itu kembali ke hati nurani. Secara angka mungkin terasa kurang, tapi karena ini sudah menjadi ketetapan dan bentuk pengabdian, ya kami cukup-cukupkan saja,” ungkapnya lugas.
Namun, di balik komitmen pelayanan tersebut, Nuridin menitipkan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait infrastruktur. Ia menyoroti akses jalan menuju Desa Induasri, khususnya jalur Gunung Lio, yang saat ini kondisinya rusak berat.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga Kecamatan Salem. Ia berharap perbaikan infrastruktur dapat mengimbangi transformasi layanan administrasi yang sudah berjalan prima.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
