BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes terus memacu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan integrasi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Langkah strategis ini diambil mengingat angka IPM Kabupaten Brebes saat ini berada di level 69, masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah (74) dan Nasional (75).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2MP) Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Yusmanto, S.Pi, M.Si, menekankan bahwa kehadiran institusi pendidikan tinggi di wilayah Brebes menjadi katalisator penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut secara bertahap. (30/3/2026).
Tiga Pilar Transformasi Daerah
Peningkatan capaian IPM di Kabupaten Brebes difokuskan pada tiga sektor krusial yang saling berkesinambungan:
Pendidikan: Perluasan akses serta revitalisasi sarana dan prasarana sekolah.
Kesehatan: Pemerataan jaminan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Daya Beli: Penguatan struktur ekonomi guna meningkatkan kapasitas konsumsi masyarakat.
“Angka IPM ini merupakan refleksi dari sejauh mana pertumbuhan ekonomi mampu memberikan dampak nyata dalam pembukaan lapangan kerja serta efektivitas penekanan angka kemiskinan,” ujar Yusmanto dalam laporan capaian pembangunan daerah.
Prioritas Strategis: Pangan dan Investasi
Sebagai kabupaten dengan luas wilayah terbesar kedua di Jawa Tengah, Pemkab Brebes menetapkan beberapa poin prioritas dalam laporan semesteran kepada Kemendagri:
Ketahanan Pangan: Mengoptimalkan sektor agraris sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Kesehatan & Gizi: Implementasi program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang kualitas SDM.
Pemerataan Pendidikan: Revitalisasi pendidikan dasar serta pemetaan wilayah blank spot (kekosongan sekolah) tingkat SMA/SMK untuk menekan angka putus sekolah.
Stabilitas Ekonomi: Pengendalian inflasi melalui optimalisasi Kawasan Desa Mandiri (KDM) guna menjaga daya beli di tingkat akar rumput.
KIB: Magnet Relokasi Industri Jabodetabek
Salah satu mesin pertumbuhan ekonomi masa depan Brebes adalah pengembangan Kawasan Industri Brebes (KIB). Dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,4 juta, Brebes memiliki daya tarik kompetitif dibandingkan wilayah penyangga ibu kota.
“Struktur biaya tenaga kerja di Jabodetabek setara dengan rasio dua hingga tiga tenaga kerja di Brebes. Ini adalah potensi luar biasa bagi para investor untuk melakukan relokasi industri,” tambahnya.
Meski terdapat dinamika terkait status Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Perpres 79, Pemkab Brebes memastikan pengembangan KIB tetap melaju melalui skema Business to Business (B2B). Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam memfasilitasi kemudahan perizinan dan penyediaan lahan bagi para calon investor.
Proyeksi 2027: Pariwisata dan Ekonomi Syariah
Menutup laporan tersebut, Pemkab Brebes kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Bappenas dan Kemendagri. Berdasarkan arahan Pemerintah Provinsi, arah pembangunan Brebes pada tahun 2027 diproyeksikan bertransformasi menuju sektor Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah.
Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat Brebes.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
