Kendari, DN-II Ungkapan “negara hadir untuk rakyat” perlu diwujudkan melalui langkah yang konkret. Karena itu, pemerintah sebagai representasi negara harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk memahami kebutuhan mereka secara nyata. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dan peran negara dalam kehidupan sehari-hari.
“Di sinilah kita ingin merubah cara berpikir kita agar masyarakat yang betul-betul mengharapkan tangan dari pemerintah itu betul-betul mereka menemukan tangan itu,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat meninjau lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan, kunjungannya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 alokasi bantuan perumahan di Sulawesi Tenggara meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 bantuan hanya menyasar 1.129 unit rumah, maka pada tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi 8.973 unit rumah. Setiap unit mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah sebesar Rp20 juta.
Sementara itu, khusus di Kota Kendari, pemerintah menargetkan rehabilitasi sebanyak 548 unit rumah bagi masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Mendagri, program bedah rumah dan pembangunan perumahan tersebut merupakan salah satu langkah berskala besar yang belum pernah ditemuinya selama menjabat sebagai Mendagri.
“Sepertinya selama saya jadi Mendagri, baru kali ini ada program yang betul-betul besar untuk membantu rakyat yang rumahnya tidak layak, termasuk juga membangun perumahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mendagri mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto serta langkah Menteri PKP yang kerap turun langsung meninjau kawasan permukiman masyarakat kurang mampu. Ia berharap program bantuan perumahan tersebut dapat terus berlanjut dan diperluas pada tahun-tahun mendatang guna mengurangi backlog perumahan di Indonesia.
“Kita doakan saja tahun depan dan tahun-tahun selanjutnya program ini berlanjut dan bertambah terus supaya masalah yang ada, yang kita sebut dengan backlog, masalah yang ada baik orang yang tidak punya rumah maupun tidak layak huni ini makin lama makin berkurang,” pungkasnya. Red
PALEMBANG, DN-II Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat catatan serius terkait pelaksanaan program cetak sawah tahun anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, evaluasi terhadap Survei, Investigasi, dan Desain (SID) yang menjadi syarat wajib teknis cetak sawah dinilai belum memadai, sehingga berpotensi menghambat target perluasan lahan pangan. (30/5/2026).
SID seharusnya berfungsi sebagai instrumen krusial untuk memastikan lahan memenuhi kriteria teknis, sosial, dan lingkungan sebelum konstruksi dimulai. Namun, Pemprov Sumsel diketahui tidak melakukan verifikasi maupun uji kelayakan atas dokumen SID tersebut. Akibatnya, dokumen yang disusun penyedia langsung digunakan sebagai dasar konstruksi tanpa melalui proses evaluasi yang ketat.
Temuan di Lapangan: Kendala Teknis hingga Lokasi Rawan Banjir
Ketidaktepatan perencanaan ini berdampak nyata di sejumlah wilayah. Di Kabupaten OKU Timur, misalnya, ditemukan adanya masalah pada lahan cetak sawah tahap I yang masih berupa vegetasi berat. Sisa-sisa land clearing berupa potongan kayu tidak dibuang dan dibiarkan menumpuk di area cetak sawah. Parahnya, biaya pembersihan sisa kayu tersebut tidak dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga pembersihan dibebankan kepada brigade pangan atau petani secara mandiri. 
Masalah lain ditemukan di Kabupaten Ogan Ilir. Hasil pelapisan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peta cetak sawah menunjukkan bahwa lokasi yang dipilih berada di atas badan air. Pemeriksaan fisik di lapangan pada awal November 2025 mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut merupakan rawa dalam dengan genangan air sedalam 2 meter.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akibatnya, konstruksi yang baru berjalan 40% harus terhambat karena kondisi cuaca dan curah hujan tinggi. Proyek pun terancam molor dari jadwal yang ditentukan, dan pihak penyedia terpaksa menambah alat berat untuk memacu pengerjaan.
Pemerintah Provinsi Siap Lakukan Perbaikan
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Juknis Cetak Sawah Tahun 2025 yang mewajibkan status lahan harus clear and clean.
Permasalahan ini disinyalir dipicu oleh pengawasan yang belum optimal dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel serta kurangnya verifikasi terhadap data CPCL (Calon Petani Calon Lahan) yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota.
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK telah merekomendasikan Gubernur untuk memerintahkan jajarannya di Dinas Pertanian agar memperketat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Fokus utamanya adalah memastikan pengajuan usulan dilakukan secara partisipatif dan disertai pernyataan kesediaan dari pemilik lahan, guna menjamin keberlanjutan program ekstensifikasi sawah yang efektif bagi para petani dan brigade pangan di Sumatera Selatan. Tim Red
BREBES, DN-II Semangat berbagi untuk tanah kelahiran terus dirawat oleh para intelektual asal Kabupaten Brebes. Melalui Forum Komunikasi Guru Besar dan Dosen Putera Puteri Brebes (FKGD) yang bernaung di bawah Yayasan Rumah Cinta Brebes, gerakan “Berqurban ke Kampung Halaman” kembali dilaksanakan secara rutin dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H. (30/5/202).
Tahun ini, FKGD menyalurkan hewan qurban sebanyak 9 ekor sapi dan 15 ekor kambing. Hewan-hewan tersebut didistribusikan ke 16 desa yang tersebar di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Brebes.
Ketua Yayasan Rumah Cinta Brebes, M. Munawir Lasiyono, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini telah memasuki tahun ke-8 sejak yayasan berdiri pada 11 September 2018. Menurutnya, gerakan ini bukan sekadar ibadah ritual tahunan, melainkan bentuk ikatan batin para akademisi dengan masyarakat di kampung halamannya.
“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali melaksanakan amanah dari para guru besar dan dosen. Partisipasi ini datang dari para akademisi yang mengabdi di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,” ujar Munawir.
Ia merinci, deretan akademisi yang terlibat tahun ini antara lain Dr. Ir. Fatah Nurdin, M.M. (UNJ), Prof. Dr. Sutoro, M.Kes., AIFO (Uncen), Prof. Dr. Abdul Rohman, S.E., M.Si., Ak., CA (UNDIP), Prof. Dr. Suwarno Hadisusanto, S.U. (UGM), Dr. Sunarto (UNPAD), hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., serta puluhan tokoh akademisi lainnya dari berbagai universitas di tanah air.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apresiasi Pemerintah dan Pembina
Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., yang turut serta dalam gerakan ini, memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai bahwa ibadah qurban yang dilakukan para dosen ini memberikan dampak ganda: dimensi spiritual dan sosial.
“Ibadah qurban adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT sekaligus sarana memperkuat solidaritas sosial. Langkah teman-teman akademisi ini sangat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di pelosok-pelosok desa di Brebes,” kata Tahroni.
Senada dengan hal tersebut, Pembina FKGD yang juga Guru Besar Sosiologi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Darsono Wisadirana, MS., menyatakan kebanggaannya terhadap konsistensi rekan-rekan intelektual Brebes.
“Ini adalah langkah yang sangat positif. Sebagai kaum intelektual, kepedulian mereka untuk berbagi karunia Allah di kampung halaman adalah teladan nyata. Saya berharap kegiatan ini terus berlanjut dan partisipasi para guru besar serta dosen asal Brebes semakin meningkat setiap tahunnya,” pungkas Prof. Darsono.
Sebagai informasi, wilayah distribusi qurban tahun ini mencakup Kecamatan Bumiayu, Ketanggungan, Tonjong, Losari, Brebes, Wanasari, Bulakamba, Sirampog, dan Jatibarang. Penyaluran ini diharapkan dapat meratakan manfaat kebahagiaan Idul Adha hingga ke desa-desa penerima manfaat. Red/Casroni
KEEROM, DN-II Dalam rangka peduli kesehatan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG, Dokter Satgas Yonif 643/Wns berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Keerom, Badan Narkotika Nasional dan Polres Keerom menggelar kampanye sosial tentang pencegahan dan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) bagi masyarakat Kaliasin bertempat di Kampung Kibay, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyelundupan dan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga edukasi lintas sektoral perlu dilaksanakan bertujuan setiap pihak terkait bisa berkontribusi langsung sesuai tugas dan fungsi masing-masing diantaranya yang mencakup bahaya kesehatan oleh BNN, penegakkan hukum oleh Polres Keerom, dampak sosial oleh Dinsos, serta pembinaan mental oleh Satgas TNI dan memang kesemuanya saling berkaitan sebagai kontrol sosial bagi masyarakat. 
Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 50 (lima puluh) orang masyarakat dan terlihat raut wajah antusias pada saat menerima penyuluhan kesehatan yang disampaikan oleh Dokter Satgas Yonif 643/Wns.
Namun demikian disela waktu penyuluhan, tim dari BNN sempat melakukan tes urine dengan cara pengambilan sample urine terhadap 20 (dua puluh) masyarakat.
Dansatgas Yonif 643/Wns, Letkol Inf Adhi Sumarno menyampaikan pada prinsipnya kami mendukung penuh adanya kegiatan positif tersebut demi masa depan generasi muda di Perbatasan Papua yang sehat dan berdaya saing.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dengan adanya penyuluhan kesehatan diharapkan dapat menekan sekaligus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita di Perbatasan Papua mendapatkan edukasi serta dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba,” ujarnya.
Bapak Frengki (56) menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Yonif 643/Wns yang telah berkolaborasi dengan Instansi terkait atas kepedulian terhadap masyarakat Kampung Kibay.
“Penyuluhan Kesehatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama untuk menjaga generasi penerus kami,” ujarnya. Red
KAMPAR, DN-II Gelombang protes melanda ribuan petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Kampar, Riau. Mereka mengeluhkan penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan secara sepihak oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pengepul. Harga di tingkat petani saat ini dilaporkan terjun bebas, jauh di bawah harga acuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.
Per Jumat (29/05/2026), harga jual TBS di tingkat petani di berbagai kecamatan dilaporkan menyentuh angka Rp 800 hingga Rp 1.050 per kilogram. Kondisi ini sangat kontras dengan harga acuan yang berada di kisaran Rp 3.340 hingga Rp 3.400 per kilogram di tingkat peron.
Anjloknya harga ini membuat petani menjerit, mengingat biaya operasional perkebunan—seperti harga pupuk, obat-obatan, hingga upah panen—justru terus mengalami kenaikan.
Kedok Kebijakan Pusat
Para pelaku usaha PKS dan pengepul berdalih bahwa penurunan harga tersebut merupakan dampak dari kebijakan baru terkait tata kelola sumber daya alam yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 lalu. Kebijakan tersebut mewajibkan ekspor komoditas strategis, termasuk minyak sawit, dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengekspor tunggal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, petani menilai alasan tersebut hanyalah akal-akalan oknum pengusaha untuk menekan harga. Menurut perhitungan petani, dampak kebijakan tersebut terhadap harga CPO global seharusnya hanya memicu penurunan sekitar Rp 300 hingga Rp 400 per kilogram, bukan penurunan drastis hingga lebih dari Rp 2.000 per kilogram seperti yang terjadi saat ini.
“Kami sangat dirugikan. Ini jelas permainan harga. Biaya produksi tinggi, sementara harga jual dipotong semaunya. Kami tidak sanggup menanggung kerugian terus-menerus,” ungkap Mulyono, perwakilan petani dari Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (28/05/26). 
Desakan Sidak dan Penegakan Aturan
Ketidakadilan ini dirasakan kian nyata karena mengabaikan mekanisme penetapan harga oleh Tim Penetapan Harga Provinsi Riau yang bersifat mengikat bagi seluruh PKS. Para petani swadaya yang tergabung dari wilayah Tapung Hulu, Tapung, Tapung Hilir, hingga Kampar Kiri kini mendesak pemerintah daerah untuk hadir.
“Kami meminta Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, bersama Dinas Perkebunan segera turun tangan. Lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PKS-PKS. Tindak tegas siapa pun yang terbukti memanipulasi harga di bawah ketentuan pemerintah,” tegas Mulyono.
Harapan pada Pemerintah Kabupaten
Petani berharap Pemerintah Kabupaten Kampar segera mengambil langkah konkret, serupa dengan kebijakan yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Riau serta daerah tetangga seperti Siak dan Pelalawan. Di wilayah tersebut, pemerintah telah mengeluarkan edaran tegas, bahkan ancaman pencabutan izin bagi PKS yang melanggar ketentuan harga acuan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada respons cepat dari Pemkab Kampar untuk menyelamatkan ekonomi ribuan keluarga petani yang terancam bangkrut akibat praktik monopoli harga ini. Red
Sumber: Laporan Petani Swadaya/Insan Pers Keadilan Tapung Hulu
MINA, DN-II Seluruh rangkaian ibadah haji bagi jemaah asal Kabupaten Brebes yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) SOC 08 Solo telah dinyatakan selesai. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Azmi Asmuni Majid, yang memantau langsung pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Dalam keterangannya, Azmi menjelaskan bahwa jemaah telah menuntaskan seluruh rukun, wajib, maupun sunah haji dengan lancar. Prosesi akhir dimulai dari pelaksanaan tawaf ifadah pada Kamis sore, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian sai dan tahallul tsani (tahallul akhir).
“Kami telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah. Setelah kemarin sore melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tahallul kedua, hari ini pukul 01.30 waktu setempat, jemaah langsung menuju ke jamarat untuk melaksanakan pelemparan jumrah ketiga sebagai prosesi pamungkas,” ujar Azmi pada Jumat (29/5/2026).
Dengan selesainya pelemparan jumrah terakhir tersebut, maka seluruh kewajiban ibadah haji bagi kloter SOC 08 Brebes telah tertunaikan sepenuhnya.
Azmi menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh jemaah, khususnya dari Kabupaten Brebes, senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan hingga kembali ke kampung halaman. Ia mendoakan agar seluruh rangkaian ibadah yang telah dijalani mendapatkan predikat haji yang mabrur dan mabruroh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan jemaah seluruh Indonesia, terutama jemaah Kabupaten Brebes, dapat pulang dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” pungkasnya.
Laporan Langsung dari Mekkah Tim Petugas Haji Brebes
Editor Casroni
MEKAH, DN-II Kebahagiaan menyelimuti pasangan jemaah haji lansia asal kloter SOC-09, M. Ali Tobari (84), yang sempat mendapatkan perawatan intensif di RS King Fahd, Mekah. Jum’at, 29/5/26).
Sempat mengalami cedera patah tulang paha akibat terjatuh dan menjalani tindakan operasi, kini beliau dapat bernapas lega setelah berhasil menuntaskan rangkaian ibadah haji, termasuk melalui prosesi safari wukuf.
Keberhasilan M. Ali Tobari untuk tetap menjalankan ibadah tidak lepas dari semangat juang yang tinggi serta dedikasi penuh dari para petugas haji. Edi Wantoro, Petugas Haji Daerah Bidang Layanan Kesehatan, menjadi sosok yang selalu mendampingi beliau selama masa perawatan hingga pemulihan.
“Beliau memiliki semangat yang luar biasa untuk sembuh dan menyelesaikan ibadah. Alhamdulillah, doa beliau dikabulkan Allah SWT, sehingga apa yang mungkin tampak sulit secara medis, dapat terlaksana dengan baik,” ujar Edi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan ibadah bagi jemaah kloter SOC-09 asal Kabupaten Brebes dan Pemalang berjalan dengan lancar. Seluruh jemaah saat ini dilaporkan dalam kondisi sehat. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh petugas haji di berbagai lini yang memegang teguh komitmen total dalam melayani dan mendampingi jemaah di setiap tahapan ibadah.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, jemaah kloter SOC-09 dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, pada 6 Juni 2026 mendatang.
Laporan Langsung: TPHD Brebes
Editor: Casroni
Lokasi: Mekah, Arab Saudi
Tanggal: Jumat, 29 Mei 2026
SURABAYA, DN-II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyikapi dugaan penyunatan dana reses anggota DPRD Kota Surabaya yang tengah menjadi sorotan publik.
Aksi massa tersebut rencananya tidak hanya dipusatkan di depan kantor DPRD Kota Surabaya, tetapi juga akan bergerak menuju kantor DPW PKB Jawa Timur hingga kantor DPC PKB Surabaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan moral agar partai politik terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang diduga terlibat.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan praktik pemotongan dana reses yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Jika benar dari alokasi Rp22 juta yang diterima masyarakat hanya sekitar Rp5,5 juta, lantas sisanya ke mana? Ini sangat keterlaluan dan melukai hati rakyat kecil,” tegas Baihaki saat memberikan keterangan, Kamis (28/5/2026).
Baihaki menilai, tindakan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat. Oleh karena itu, AMI mendesak partai politik untuk tidak menutup mata terhadap polemik yang kian berkembang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan turun dengan massa besar. Kami meminta oknum anggota dewan yang diduga terlibat segera dipecat jika terbukti bermain-main dengan hak rakyat,” ujarnya.
Selain menuntut sanksi pemecatan, AMI juga mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana reses seluruh anggota DPRD. Hal ini dinilai krusial agar kasus serupa tidak berulang di masa mendatang.
“Jangan sampai dana aspirasi rakyat dijadikan bancakan. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin tergerus,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak anggota DPRD yang namanya dikaitkan dengan dugaan tersebut, maupun pengurus Fraksi PKB DPRD Surabaya, belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi massa dari AMI.
Kasus dugaan penyunatan dana reses ini telah menjadi perhatian publik luas karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya disalurkan secara utuh untuk kepentingan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Tim Red
SURABAYA – Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat memicu silang pendapat di masyarakat. Muncul kekhawatiran bahwa aturan tersebut dapat membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan BUMN.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum asal Surabaya, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menegaskan bahwa KPK tidak perlu ragu. Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut tetap memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penangkapan terhadap pejabat BUMN yang terbukti melakukan korupsi.
“KPK tetap mempunyai kewenangan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, termasuk jika dilakukan oleh pejabat BUMN,” ujar Didi saat dihubungi di Surabaya.
Didi menjelaskan, meski Pasal 9G UU Nomor 1 Tahun 2025 menyebutkan bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara, hal tersebut tidak serta merta menghilangkan status mereka dalam konteks pemberantasan korupsi. Ia menilai ketentuan itu kontradiktif dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
“Dalam penjelasan Pasal 9G UU Nomor 1 Tahun 2025 secara eksplisit disebutkan bahwa status penyelenggara negara tidak hilang. Artinya, mereka tetap memiliki kewajiban melaporkan LHKPN dan gratifikasi,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait perdebatan kerugian keuangan negara pada Pasal 4B UU baru tersebut, Didi menekankan bahwa KPK harus tetap berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seperti Putusan Nomor 48/PUU-XI/2013 dan Nomor 26/PUU-XIX/2021. MK telah menegaskan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan tetap merupakan bagian dari keuangan negara.
“Segala pengaturan di bawah UUD 1945 tidak boleh menyimpang dari tafsir konstitusi yang telah ditetapkan MK. Jika terjadi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, atau penyimpangan atas prinsip Business Judgment Rule (BJR), maka kerugian di BUMN tetap dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara,” tegas Didi.
Lebih lanjut, Didi mengingatkan adanya asas lex specialis, di mana UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi bersifat khusus dan harus menjadi acuan utama dalam penegakan hukum.
“KPK adalah garda terdepan. UU BUMN yang baru ini sebenarnya bertujuan mendorong Good Corporate Governance, bukan untuk memberi celah bagi oknum bermental bejat untuk merampok uang rakyat tanpa pertanggungjawaban,” kata dia.
Didi berharap KPK tetap tegak lurus dan tidak kendur dalam menindak para koruptor. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal KPK agar tetap maksimal dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Masyarakat harus mengawal agar KPK tetap bisa menangkap ‘garong’ uang rakyat. Siapa pun yang diberi amanah mengelola perusahaan pelat merah harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya,” pungkasnya. Red/Redho
BREBES, DN-II SDN 02 Kubangpari, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, terus menunjukkan dedikasinya dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki kepekaan sosial tinggi. Melalui dua program unggulan, yakni edukasi ibadah kurban dan ziarah religi, sekolah ini berhasil memadukan dimensi sosial dan spiritual sebagai bagian integral dari proses pendidikan.
Menanamkan Empati Sosial Melalui Ibadah Kurban
Kepala SDN 02 Kubangpari, Darto, S.Pd., menuturkan bahwa inisiatif ibadah kurban di sekolahnya bukan sekadar ritual tahunan. Lebih dari itu, program ini menjadi sarana edukasi praktis untuk memupuk empati siswa sejak dini. Siswa didorong untuk menyisihkan sebagian uang saku atau tabungan mereka secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Misi utama kami mengadakan program kurban adalah melatih jiwa sosial anak agar terbiasa menyisihkan rezeki untuk hal-hal positif, khususnya dalam bingkai ibadah keagamaan. Kami ingin membangun kesadaran bahwa berbagi adalah bagian dari karakter yang harus dipupuk sejak kecil,” ujar Darto, S.Pd., saat ditemui di lingkungan sekolah, Kamis (28/5/2026).
Upaya kolektif ini membuahkan hasil yang membanggakan. Tahun ini, SDN 02 Kubangpari sukses menghimpun lima ekor hewan kurban, meningkat dari empat ekor pada tahun sebelumnya. Pencapaian ini merupakan cerminan dari sinergi yang kuat antara siswa, dewan guru, dan dukungan orang tua. Saat ini, sekolah tersebut membina 170 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 dengan didukung oleh 11 tenaga pengajar profesional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ziarah Religi: Alternatif Perpisahan yang Bermakna dan Inklusif
Selain aspek sosial, pihak sekolah juga memberikan perhatian mendalam pada aspek spiritual siswa kelas 6 menjelang kelulusan. Berbeda dengan tren perpisahan sekolah yang seringkali menuntut biaya besar, SDN 02 Kubangpari memilih agenda ziarah religi ke wilayah Cirebon.
Kegiatan yang diikuti oleh 24 siswa kelas 6 beserta perwakilan wali murid ini dirancang dengan pendekatan yang inklusif dan efisien. Darto menegaskan bahwa pemilihan konsep ziarah dilakukan agar kegiatan perpisahan tetap berkesan tanpa memberatkan wali murid.
“Konsep kami adalah ziarah religi, bukan sekadar field trip biasa. Kami berupaya agar kegiatan ini menjadi kenang-kenangan masa studi yang bermakna, penuh doa, dan tetap terjangkau. Ini adalah bentuk apresiasi kami agar siswa memiliki bekal spiritual yang kuat sebelum mereka melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” pungkas Darto.
Melalui sinergi antara nilai sosial kurban dan nilai spiritual ziarah, SDN 02 Kubangpari berharap para siswanya tidak hanya unggul dalam pencapaian akademik, tetapi juga memiliki fondasi karakter yang kokoh sebagai generasi penerus yang bermanfaat bagi masyarakat.
Reporter: Atmo
