JAKARTA, DN-II Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi masa depan tenaga kerja di Indonesia. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari azas kemanusiaan. (4/5/2026).
Dalam keterangannya di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Senin (4/5/2026), Prof. Sutan menyoroti sistem outsourcing dan kontrak kerja yang telah menjadi beban bagi buruh selama dua dekade terakhir.
Menagih Janji dan Konsistensi Pemerintah
Prof. Sutan mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pada tahun 2009 silam sempat menyatakan penolakan terhadap sistem outsourcing karena dianggap tidak manusiawi dan bertentangan dengan Pancasila.
“Pada sistem outsourcing, pekerja seringkali hanya dianggap sebagai komoditas. Setelah tenaganya diperas, mereka ditinggalkan tanpa jaminan masa depan yang jelas. Ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar azas-azas kemanusiaan,” ujar Prof. Sutan di hadapan para Pemimpin Redaksi media cetak dan online.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia berharap di masa kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atau kebijakan tegas untuk menghapus sistem kontrak yang merugikan di perusahaan-perusahaan seluruh Indonesia.
Ironi Masyarakat Lokal di Tengah Industrialisasi
Selain masalah kontrak kerja, Prof. Sutan menyoroti fenomena “uang pelicin” dalam rekrutmen serta minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, idealnya setiap pabrik atau industri baru wajib mengalokasikan minimal 50% kuota pekerjaan bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah tersebut.
“Sangat ironis ketika sebuah industri berdiri besar, namun masyarakat lokal justru menjadi pengangguran terbesar di wilayahnya sendiri. Posisi pekerja saat ini berada di bawah tekanan aturan yang tidak berpihak pada mereka,” tegasnya.
Tantangan Teknologi dan Arus Global
Lebih lanjut, tokoh yang juga Pendiri Ponpes Ass Saqwa Plus ini memperingatkan tantangan masa depan di mana kecerdasan buatan (AI) dan teknologi mulai menggantikan posisi manusia. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi jangan sampai melupakan kedaulatan manusia itu sendiri.
“Negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya dijajah kembali oleh kepentingan segelintir pihak yang mengeruk keuntungan di atas keringat buruh. Presiden harus hadir sebagai ‘Bapak Bangsa’ yang berani melawan segala bentuk aturan yang merugikan azas kemanusiaan,” tambahnya.
8 Tuntutan dan Refleksi Kemanusiaan
Menutup keterangannya, Prof. Sutan Nasomal mengetuk nurani seluruh pilar nasional untuk melihat fakta di lapangan secara objektif, mulai dari gelombang PHK hingga ketimpangan perlindungan sosial. Melalui momentum May Day 2026, ia mengajukan refleksi mendalam kepada pemerintah:
Apakah UMR saat ini sudah benar-benar manusiawi untuk pekerja?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apakah peraturan tenaga kerja yang berlaku sudah memanusiakan buruh?
Apakah posisi tenaga kerja Indonesia hanya dijadikan alat bagi para pemegang kekuatan industri?
“Jangan biarkan perayaan May Day hanya menjadi seremonial pagi yang basi. Jika aturan yang ada masih melegalkan penindasan, maka itu adalah bentuk perbudakan modern yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya.
Red
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assosion Of Young Indonesian Advocates Pendiri Pimpinan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
BREBES, DN-II Persoalan bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran seringkali memicu polemik di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pendamping PKH memberikan penjelasan rinci mengenai alur perbaikan data serta faktor teknis yang menyebabkan warga miskin justru tidak terdaftar sebagai penerima. (4/5/2026).
Mekanisme Pelaporan Melalui Musdes
Bagi masyarakat yang mendapati adanya warga mampu (kaya) namun menerima bantuan, atau sebaliknya, warga miskin yang belum tersentuh bantuan, langkah utama yang harus ditempuh adalah melalui tingkat desa.
“Alurnya jelas, dilakukan asesmen terlebih dahulu. Lapor ke desa untuk dilakukan penyesuaian desil (tingkat kesejahteraan). Jika ada warga mampu yang ingin diturunkan (dicoret) dari daftar penerima, itu dasarnya adalah hasil Musyawarah Dusun (Musdus) atau Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Sobirin yang merupakan pendamping PKH tersebut.
Setelah melalui kesepakatan Musdes, data tersebut akan diajukan oleh operator desa ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dilakukan klarifikasi dan validasi akhir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Anomali Adminduk Jadi Penghambat
Menariknya, Sobirin Ketua Korordinator Wilayah Kecamatan Brebes ,mengungkapkan bahwa kegagalan warga miskin mendapatkan bantuan seringkali bukan karena faktor kesengajaan, melainkan akibat kelalaian dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Beberapa poin krusial yang sering memicu “anomali” data antara lain:
Kesalahan Status Perkawinan: Status seperti “Kawin Belum Tercatat” dapat menyebabkan data bermasalah secara sistem.
Data NIK Terkoneksi Layanan Lain: Penggunaan NIK yang terdaftar pada layanan daya listrik (PLN) tertentu dapat secara otomatis menaikkan peringkat desil seseorang di sistem Kemensos.
Kualitas Dokumen Fisik: Fotokopi KTP yang tidak terbaca atau rusak dapat menyebabkan data tidak terbaca oleh sistem (jegleg).
“Jadi tidak semata-mata ‘orang miskin kok tidak dapat’. Kita harus lihat administrasinya di Dispendukcapil. Itulah tugas kami selaku pendamping, mengedukasi warga setiap bulan agar sadar pentingnya membenarkan data kependudukan,” tambahnya.
Integritas Operator Desa
Terkait kekhawatiran adanya oknum operator desa yang enggan merubah data atau justru bermain dengan data kemiskinan, narasumber menegaskan bahwa setiap perubahan data harus memiliki dasar hukum yang kuat.
“Merubah data orang miskin jadi kaya atau sebaliknya tanpa dasar itu tidak boleh. Syarat mutlaknya ada dua: hasil asesmen di lapangan dan berita acara Musdes/Musdus. Sepanjang syarat itu terpenuhi, operator memiliki kewajiban untuk melakukan update data di sistem,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya alur yang transparan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan aparat desa dan pendamping PKH setempat guna memastikan bantuan sosial jatuh ke tangan yang benar-benar berhak.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Brebes menorehkan sejarah baru dalam perjuangan di bidang keagamaan dan kemanusiaan.
Perwakilan anggota Pemuda Pancasila, Bapak Tamim, terpilih sebagai perwakilan penyematan tanda peserta sebagai bentuk penghormatan bagi organisasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Angkatan ke-12 yang digelar di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes. Sabtu (02/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung strategis ini bertujuan untuk mencetak tenaga sembelih profesional yang mampu menjamin produk daging aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat Brebes.
Dasar Kompetensi Standar NasionalPelatihan ini secara ketat merujuk pada SKKNI Nomor 147 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penyembelihan Hewan Halal. Standar ini mewajibkan setiap Juleha menguasai 10 Unit Kompetensi utama, yaitu, Menerapkan Syariat Islam.
Melakukan Koordinasi Pekerjaan. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menerapkan Higiene dan Sanitasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyiapkan Peralatan Penyembelihan. Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan. Menetapkan Kesiapan Hewan untuk Disembelih. Menerapkan Teknik Penyembelihan Hewan. Memeriksa Kelayakan Proses Penyembelihan. dan Menetapkan Status Kematian Hewan.
Suara Pejuang Halal Bung Tamim, perwakilan anggota Pemuda Pancasila yang mendapatkan kehormatan penyematan, menyatakan bahwa keikutsertaan ini adalah bentuk pengabdian nyata organisasi.
“Ini adalah mandat kehormatan bagi Pemuda Pancasila. Kami tidak hanya hadir di bidang sosial politik, tetapi kini berjuang di garda terdepan dalam ‘Jihad Halal’. Memastikan apa yang dimakan masyarakat sesuai syariat adalah tanggung jawab moral kami,” tegas Bung Tamim.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif elemen masyarakat, termasuk Ormas Pemuda Pancasila.
“Seorang Juleha harus memiliki kompetensi, integritas, dan visi. Kami menargetkan satu desa satu Juleha (Sadesa Juleha) agar tidak ada lagi kesalahan dalam proses penyembelihan di masyarakat. Kehadiran Pemuda Pancasila sebagai pelopor di bidang ini adalah langkah maju untuk memperkuat jaminan produk halal di Brebes,” jelas Ismu.
Dengan mengikuti pelatihan berbasis SKKNI ini, anggota Pemuda Pancasila diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya teknik penyembelihan yang benar sesuai prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) dan syariat Islam. Red/Casroni
TEGAL, DN-II DPC PDI Perjuangan di wilayah Karesidenan Pekalongan menggelar seleksi intensif bagi calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah guna memastikan nakhoda partai di tingkat kecamatan memiliki integritas dan loyalitas ideologis yang tak tergoyahkan.
Proses seleksi dipusatkan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal dan dibagi dalam dua gelombang:
Sabtu (2/5/2026): Diikuti oleh kader dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Minggu (3/5/2026): Diikuti oleh kader dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Seleksi Ketat: Anti “Kader Mie Instan”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Khusus untuk Kabupaten Brebes, sebanyak 17 kecamatan mengirimkan kandidat terbaiknya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses rekrutmen kali ini dinilai jauh lebih komprehensif. Sebelum mencapai tahap wawancara tatap muka, para calon wajib lolos tes berbasis daring (online) yang telah dilaksanakan serentak pada 29 April lalu.
Wahidin, salah satu peserta asal Kecamatan Jatibarang, Brebes, memberikan testimoni positif terhadap standarisasi baru ini. Ia menilai, tahapan yang berlapis adalah filter penting untuk menjaga kualitas kepemimpinan partai.
“Saya sangat mendukung aturan seleksi ini. Kami ingin siapapun yang terpilih nanti adalah kader yang benar-benar berideologi, bukan ‘kader mie instan’—yang hanya terkenal namanya, tetapi tidak paham marwah dan ideologi partai,” tegas Wahidin di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan menuntut pemimpin tingkat kecamatan yang tidak hanya mampu berorganisasi, tetapi juga memiliki kemampuan merangkul pengurus Ranting hingga Anak Ranting sebagai garda terdepan di akar rumput.
Pengawasan Langsung Elit Partai
Keseriusan PDI Perjuangan dalam menjaring pemimpin berkualitas terlihat dari hadirnya jajaran fungsionaris elit partai untuk memantau langsung proses wawancara.
Hadir dari jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah:
Harris Turino
Messy Widiastuti
Syare’i
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Didampingi oleh jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes:
Narjo
Heri Pasaribu
Ferry
Djarot
Proses evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan struktural partai yang solid, disiplin, dan siap memenangkan kerja-kerja politik kerakyatan di wilayah Karesidenan Pekalongan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Unggahan video di akun TikTok “Brebes Ora Beres” yang menyebut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Brebes ditolak oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memicu kontroversi. Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak angkat bicara untuk meluruskan narasi yang dinilai tidak utuh dan cenderung provokatif. (04/05/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, S.Sos., M.Si., melalui pernyataan resminya menyayangkan pemotongan konteks dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran sebesar 92,6% bukanlah bentuk kegagalan, melainkan wujud kepatuhan terhadap arahan efisiensi pemerintah pusat.
“Indikator yang disebut tidak tercapai itu hanya sekitar 9%, namun yang tidak diceritakan adalah 58% indikator lainnya tercapai melampaui target. Ini adalah capaian konkret di tahun transisi yang sengaja tidak dimasukkan dalam bingkai video tersebut,” ujar Warsito Eko.
Bedah Fakta Anggaran dan Capaian
Warsito juga merinci beberapa fakta pembangunan tahun 2025 yang luput dari narasi viral tersebut, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Infrastruktur: Perbaikan 287 ruas jalan sepanjang 117 KM.
Kesehatan: Penurunan drastis angka kematian ibu (AKI) dan angka stunting.
Prestasi: Raihan berbagai penghargaan tingkat nasional maupun internasional.
Terkait isu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp333 miliar yang disebut sebagai “uang anggur” atau dana menganggur, Warsito memberikan klarifikasi teknis:
Rp76 Miliar: Dana transfer pusat yang sudah memiliki aturan penggunaan spesifik (earmarked).
Rp39 Miliar: Dana operasional rumah sakit dan puskesmas untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan pasca 31 Desember.
Rp218 Miliar: Dana yang sebagian besar sudah dialokasikan dalam APBD Murni 2026 berdasarkan kesepakatan bersama DPRD.
“Jadi, tidak ada satu rupiah pun yang lepas dari pengawasan Dewan. Membingkai SiLPA sebagai kegagalan penyerapan adalah pengabaian terhadap struktur dasar APBD,” tegasnya.
Tanggapan Legislatif: Narasi Dipelintir
Senada dengan Pemkab, Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, SH., MH., turut mempertanyakan sumber narasi dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa foto yang digunakan adalah momen pandangan umum fraksi-fraksi, yang merupakan proses konstitusional biasa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kok narasinya dipelintir begitu ya? Padahal itu foto saat Pandangan Fraksi dalam Paripurna LKPJ. Siapa yang membuat (video) itu? Silakan konfirmasi langsung ke pihak PKB-nya,” ujar Tobidin.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Brebes, Moch. Iqbal Tanjung, S.Sos., M.A., memberikan klarifikasi singkat yang justru memperkuat penjelasan pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan SiLPA sudah dijelaskan secara gamblang oleh Bupati.
“Kok jadi dipelintir gitu narasinya. Itu sudah dijelaskan Bupati bahwa SiLPA terjadi karena adanya perintah efisiensi dari pemerintah pusat,” pungkas Iqbal.
Pihak Pemkab Brebes berharap masyarakat lebih bijak dalam menyerap informasi di media sosial dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban secara utuh pada tahun penuh kepemimpinan mendatang.
Laporan: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Suasana di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) Jatibarang, Brebes, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan peserta Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) Brebes mendapatkan suntikan motivasi luar biasa dari tokoh pengusaha nasional asal Brebes, Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi, CEO PT Dedy Jaya Group Lambang Perkasa, Minggu (03/05/2026).
Kehadiran sosok yang dikenal sebagai tokoh “Zero to Hero” ini bertujuan untuk memberikan wawasan kewirausahaan agar para praktisi Juleha tidak hanya ahli dalam menyembelih, tetapi juga cerdas dalam menangkap peluang ekonomi.
Dalam pemaparannya, Dr. Muhadi Setiabudi membagikan perjalanan hidupnya yang inspiratif, membangun kekaisaran bisnis Dedy Jaya Group dari titik nol hingga menjadi raksasa di berbagai sektor. Beliau menekankan bahwa menjadi seorang Juleha adalah profesi yang mulia, namun harus diimbangi dengan jiwa entrepreneurship.
“Seorang Juleha harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain menjalankan tugas mulia menyembelih hewan sesuai syariat, Anda juga harus memiliki usaha sampingan untuk menopang kebutuhan harian keluarga. Jangan pernah malu memulai dari kecil,” ujar Dr. Muhadi.
Ia membeberkan Kiat Sukses utamanya kepada para peserta diantaranya, Kejujuran (Amanah), Dalam bisnis maupun profesi Juleha, kejujuran adalah modal paling mahal. Kerja Keras & Pantang Menyerah, Tidak ada kesuksesan yang instan, semua butuh proses dan tetesan keringat. Disiplin Tinggi, Mengatur waktu dan keuangan dengan ketat adalah kunci pertumbuhan usaha. Dan Ibadah serta Doa, Menyeimbangkan usaha lahiriah dengan kedekatan kepada Sang Pencipta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apresiasi DPD Juleha BrebesKetua DPD Juleha Brebes, Chasan Mudofar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Dr. Muhadi hadir di tengah-tengah para juru sembelih.
“Materi ini sangat mahal harganya. Kami ingin anggota Juleha Brebes memiliki mentalitas baja seperti Pak Muhadi. Beliau adalah bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk sukses. Kami berharap motivasi ini memicu lahirnya Juleha-Juleha yang juga menjadi pengusaha sukses di desa masing-masing,” kata Chasan.
Salah satu peserta Bimtek mengaku sangat terharu dan termotivasi mendengarkan kisah Dr. Muhadi secara langsung.
“Mendengar cerita beliau yang berjuang dari bawah membuat kami sadar bahwa profesi Juleha bisa menjadi pintu pembuka rezeki lainnya. Saya jadi terpikir untuk mulai membuka usaha dagang kecil-kecilan di rumah sebagai tambahan selain jasa penyembelihan,” ungkap Sartono asal Tonjong dengan penuh semangat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, di mana aura optimisme terpancar jelas dari wajah para peserta yang siap membawa semangat “Zero to Hero” ke rumah mereka masing-masing.
PT Dedy Jaya Group merupakan salah satu perusahaan terbesar di Jawa Tengah yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari transportasi, perhotelan, kesehatan, hingga perdagangan, yang didirikan oleh Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi. Red/Casroni
PURWAKARTA, DN-II Masyarakat Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang diduga menunjukkan aktivitas pesta narkotika jenis sabu di sebuah area kolam ikan (balong) milik oknum Kepala Desa setempat. (4/5/2926).
Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas terlarang.
Bukti Rekaman Video dan Dugaan Keterlibatan
Dalam rekaman video yang kini dikantongi pihak Redaksi, terlihat sekumpulan orang di sebuah saung area pemancingan sedang mengonsumsi zat yang diduga narkotika jenis sabu. Terdapat pula cuplikan yang memperlihatkan paket plastik bening berisi kristal putih (diduga paket satu gram atau “ji”).
Meski wajah oknum Kepala Desa tidak terlihat secara langsung dalam frame, namun suara dalam rekaman tersebut diduga kuat merupakan suara sang Kades yang tengah merekam dan berinteraksi dengan rekan-rekannya di lokasi kejadian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Warga merasa sangat khawatir dengan adanya pembiaran penggunaan narkoba secara bebas di lingkungan kami. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana desa yang dikaitkan dengan gaya hidup tersebut, namun hal ini perlu pembuktian lebih lanjut,” ujar salah satu warga.
Sorotan Terhadap Penegakan Hukum
Muncul kekhawatiran di masyarakat mengenai penanganan kasus ini. Warga mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bahkan, muncul wacana aksi damai menuju Mapolda Jawa Barat jika kasus ini tidak segera diusut tuntas secara transparan.
Tinjauan Yuridis (Landasan Hukum)
Tindakan yang digambarkan dalam informasi di atas dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya:
Pasal 112 atau 114: Terkait kepemilikan, penyimpanan, atau perantara jual beli narkotika golongan I.
Pasal 127: Mengenai penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.
Pasal 131: “Setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112… dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.” (Menyoroti pembiaran yang terjadi).
Pasal 132: Terkait mufakat jahat atau percobaan melakukan tindak pidana narkotika.
Selain itu, jika terbukti ada penggunaan dana desa, oknum tersebut dapat dijerat UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, seorang Kepala Desa dapat diberhentikan sementara atau tetap jika dinyatakan sebagai terdakwa/terpidana melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya mendatangi Kantor Desa Cianting untuk melakukan klarifikasi. Namun, Kepala Desa yang bersangkutan belum dapat ditemui dan terkesan menghindari awak media.
Masyarakat meminta jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan kebenaran video tersebut demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah dari bahaya peredaran narkotika.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan laporan awal dan bukti rekaman yang diterima. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
SIDOARJO, DN-II Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar pada Minggu sore (3/5/2026). Suasana tenang akhir pekan berubah mencekam setelah Kepala Desa Buncitan, Mujiyono (56), ditemukan meninggal dunia secara tragis di dalam ruang kerjanya.
Kronologi Penemuan Jasad
Jasad Mujiyono pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan desa yang merasa curiga. Sejak pagi, ruang kerja sang kepala desa tampak tertutup rapat tanpa menunjukkan aktivitas berarti, meski kendaraan korban terparkir di area kantor.
Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi memberanikan diri masuk ke ruangan yang dalam kondisi gelap. Berikut adalah fakta-fakta yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP):
Lokasi: Ruang kerja pribadi Kepala Desa di lingkungan Balai Desa Buncitan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi Ruangan: Saat pintu dibuka, lampu ruangan ditemukan dalam keadaan padam.
Posisi Korban: Mujiyono ditemukan dalam posisi terduduk di kursi kerjanya dengan leher terlilit tali. Korban dipastikan sudah tidak bernyawa saat pertama kali ditemukan.
Olah TKP dan Evakuasi
Mendapat laporan warga, tim identifikasi dari Polresta Sidoarjo segera meluncur ke lokasi untuk melakukan sterilisasi dan olah TKP. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerumunan warga sempat memadati area Balai Desa saat mobil ambulans tiba untuk mengevakuasi jenazah.
Petugas kepolisian terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali yang melilit leher korban serta beberapa dokumen di atas meja kerja. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong untuk menjalani otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Kami masih melakukan pendalaman. Semua kemungkinan sedang kami selidiki melalui hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi,” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Polisi Imbau Warga Tidak Berspekulasi
Kematian mendadak sang pemimpin desa ini memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat, mulai dari dugaan tindakan kriminal hingga masalah pribadi. Namun, pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi (hoax).
Hingga Senin pagi (4/5/2026), garis polisi (police line) masih terpasang melingkari area kantor desa guna menjamin kelancaran penyelidikan lanjutan.
Duka Mendalam Desa Buncitan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepergian Mujiyono meninggalkan luka mendalam bagi warga. Ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang aktif dan dekat dengan masyarakat dalam kegiatan sosial.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu keterangan pers resmi dari Kapolresta Sidoarjo terkait detail kronologi, hasil otopsi, serta motif di balik peristiwa memilukan ini.
Tim
Update Terakhir: 04/05/2026
Pasaman Barat, DN-II Suasana haru dan khidmat menyelimuti Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Minggu siang (3/5/2026). Sebanyak 211 calon jamaah haji (CJH) asal Pasaman Barat resmi dilepas untuk menunaikan rukun Islam kelima di tanah suci.
Dari total tersebut, sebanyak 194 jamaah yang tergabung dalam Kloter 10 diberangkatkan pada gelombang pertama. Sementara itu, 17 jamaah sisanya dijadwalkan menyusul pada pemberangkatan Kloter 14.
Pesan Bupati: Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, S.H., M.M., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberangkatan para tamu Allah tahun ini. Ia mengingatkan bahwa kesempatan berhaji adalah anugerah besar yang tidak didapatkan semua orang.
“Keberangkatan Bapak dan Ibu sekalian adalah anugerah yang patut disyukuri. Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Fokuslah pada puncak ibadah dan jangan sia-siakan waktu dengan hal yang tidak bermanfaat,” tegas Yulianto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bupati juga menitipkan pesan khusus agar para jamaah menjaga nama baik Pasaman Barat serta senantiasa menjaga kondisi fisik selama di tanah suci.
“Perjalanan haji membutuhkan fisik dan mental yang kuat. Jaga pola makan, istirahat yang cukup, dan ikuti instruksi petugas. Saya juga berharap jamaah menjaga kekompakan, saling tolong-menolong, serta mendoakan agar Pasaman Barat semakin maju dan sejahtera,” tambahnya. 
Kesiapan Panitia dan Kehadiran Tokoh Daerah
Ketua Panitia Pelaksana, H. Ronaldi, S.Ag., M.Pd, memastikan bahwa seluruh rangkaian persiapan, mulai dari manasik hingga koordinasi embarkasi, telah rampung 100 persen.
“Alhamdulillah, semua calon jamaah dalam kondisi siap berangkat. Kami berharap perjalanan ibadah tahun ini lancar hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” ujar Ronaldi.
Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya:
Sekda Pasbar, Doddy San Ismail.
Ketua TP-PKK Pasbar, Sifrowati Yulianto (yang juga menjadi bagian dari jamaah haji tahun ini).
Plt. Kadis Kominfo, Muharram.
Kepala Badan Kesbangpol, Yosmar Difia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasat Pol PP dan Damkar, Handoko.
Kasubag TU Kemenag Pasbar, Suharjo.
Jamaah Termuda dan Tertua Jadi Sorotan
Momen pemberangkatan kali ini mencatatkan sejarah unik dengan adanya rentang usia jamaah yang cukup jauh. Muhammad Yazid (17 tahun) asal Batang Biyu menjadi jamaah termuda yang mencuri perhatian karena semangat ibadahnya di usia belia. Di sisi lain, Ibu Animar (85 tahun) tercatat sebagai jamaah tertua, yang kehadirannya mendapat apresiasi khusus dari pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua TP-PKK Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, bersama Misrayanti, turut serta dalam rombongan jamaah tahun ini untuk menunaikan ibadah haji.
Pelepasan Penuh Haru
Isak tangis bahagia dari keluarga mengiringi langkah para jamaah saat menaiki bus menuju embarkasi. Pelepasan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terhadap warganya yang menjalankan kewajiban agama.
Dengan iringan doa, 194 jamaah Kloter 10 resmi bertolak menuju tanah suci. Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan, keselamatan, dan kembali ke ranah Pasaman dalam keadaan sehat walafiat. (Red/IR)
WAY KANAN, DN-II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Way Kanan sukses menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Negara Batin pada Sabtu (2/5/2026). Momentum konsolidasi ini menetapkan Nurkholis sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Negara Batin secara aklamasi.
​Sidang Muscam yang dipimpin oleh I Gede Aditya Sukantra, S.TP., M.M., berjalan khidmat dengan agenda utama penyusunan struktur kepengurusan baru. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat mesin politik partai hingga ke akar rumput di wilayah tersebut.
​Pelantikan dan Arahan Strategis
​Usai terpilih, Nurkholis langsung dilantik secara resmi oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan, Dr. Darlian Pone, S.H., S.E., M.H., M.M. Dalam sambutannya, Dr. Darlian Pone menitipkan pesan krusial bagi nakhoda baru beserta jajarannya.
​”Kepengurusan baru harus mampu membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Kekompakan kader di semua tingkatan adalah harga mati. Ingat, keberhasilan partai bukan hanya soal struktur yang kuat, tapi sejauh mana kader hadir dan memberi manfaat nyata di tengah masyarakat,” tegas Darlian Pone.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Kehadiran Tokoh Kunci
​Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi DPD dan anggota legislatif dari Fraksi Golkar, yang menunjukkan soliditas internal partai, di antaranya:
​Bambang Irawan, S.M.: Sekretaris DPD Golkar Way Kanan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan.
​Aswir, S.M.: Bendahara DPD Golkar Way Kanan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan.
​Pansebon & Sayu Marsih: Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Way Kanan.
​I Gede Aditya Sukantra, S.TP., M.M.: Ketua PD AMPG Way Kanan.
​M. Afrizi Fahridh & Dedi Gunawan: Sekretaris dan Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi AMPG.
​Aksi Nyata Lewat Gerakan Lampung Menanam
​Menutup rangkaian agenda formal, Partai Golkar tidak hanya bicara soal politik praktis. Sebagai wujud kepedulian terhadap ekosistem, seluruh pengurus dan kader melaksanakan Gerakan Lampung Menanam (GELAM).
​Aksi penghijauan ini menjadi simbol komitmen Partai Golkar dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, sekaligus memastikan bahwa kehadiran partai membawa dampak positif bagi alam dan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Red
