KABUPATEN TEGAL, DN-II Suasana pemerintahan di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal mendadak memanas. Seluruh jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Brekat, mulai dari Direktur, Sekretaris, Bendahara, hingga Pengawas, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri massal.
Direktur BUMDes Desa Brekat, Muslih, saat ditemui pada Minggu (8/3/2026), membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa faktor utama pengunduran diri ini adalah kondisi internal desa yang sudah tidak nyaman untuk menjalankan roda organisasi.
Transparansi Anggaran dan Pengelolaan Unit Usaha
Muslih menjelaskan, BUMDes yang ia pimpin mengelola modal sebesar 20% dari Dana Desa, yakni senilai Rp231 juta yang bersumber dari program Ketahanan Pangan (Ketapang). Dana tersebut dialokasikan untuk unit usaha penanaman jagung yang dipimpin oleh Akya.
“Secara administratif, unit tersebut memang di bawah Direktur, namun operasionalnya dipimpin oleh Saudara Akya karena beliau adalah praktisi petani jagung. Penentuan unit ini pun sudah melalui prosedur Musdes yang dihadiri Kades, pengawas, hingga pendamping desa,” terang Muslih.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa posisi keuangan BUMDes saat ini dalam kondisi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari total modal Rp231 juta, saat ini posisi keuangan mencakup saldo bank, biaya sewa tanah sebesar Rp48 juta, operasional sekitar Rp2 juta, dan sisanya masih dalam pengelolaan unit usaha.
“Kami sudah memberikan laporan dalam Musdes pada tanggal 14 lalu karena memang sudah masanya. Meski Pak Kades tidak hadir, rapat yang diundang BPD tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami juga sudah berkonsultasi dengan Pak Camat terkait laporan ini,” tambahnya.
Beban Moral dan Konflik Audiensi
Mengenai alasan mundur, Muslih mengaku merasa tertekan secara moral akibat situasi desa yang tidak kondusif. Ia mengkhawatirkan dampak dari ketegangan antara warga dan Kepala Desa terhadap keberlangsungan modal BUMDes.
“Saya pribadi merasa tidak nyaman. Bendahara, Sekretaris, dan Pengawas sudah mundur duluan, akhirnya saya pun ikut mengajukan pengunduran diri. Ini bukan soal tidak sanggup mengelola, tapi saya khawatir kondisi ini menjadi beban moral jika terjadi kerugian akibat situasi yang tidak menentu,” tegas Muslih.
Kritik BPD Terhadap Kebijakan Kepala Desa
Ketua BPD Desa Brekat, Untung, memberikan catatan kritis terkait kisruh ini. Menurutnya, ketidaknyamanan pengurus BUMDes dipicu oleh suasana panas saat audiensi antara warga dan Kepala Desa beberapa waktu lalu.
“Masyarakat datang dengan santun sesuai prosedur untuk memberikan masukan, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 UU Desa mengenai hak atas informasi. Namun, pernyataan Pak Kades saat itu justru bernada kasar sehingga memicu ketersinggungan warga,” ungkap Untung.
Selain masalah komunikasi, Untung juga menyoroti kejanggalan dalam pencairan anggaran BUMDes. Ia menyebut adanya tekanan agar dana sebesar Rp231 juta segera dicairkan ke pengelola unit pada bulan Juli, padahal masa garapan lahan baru berakhir pada Desember.
“Uang ada di rekening, lalu disuruh transfer atau cairkan ke pengelola (Akya) yang ditunjuk langsung oleh Penasehat (Kades). Logikanya, uang cair bulan Juli sementara tanah masih digarap petani dan baru selesai Desember, ini yang kami pertanyakan,” ujar Untung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kini, dengan mundurnya seluruh pengurus BUMDes, beban pengawasan dan penanganan masalah ini beralih ke tangan BPD. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang transparan agar aset desa tidak terbengkalai akibat konflik internal antara pimpinan desa dan pengelola lembaga desa.
Editor: Casroni
Reporter: Teguh
WWWW.DETIK-NASIOAL.COM – Menjadi pekerja migran sering kali dianggap sebagai jalan pintas untuk meraih kesejahteraan finansial. Namun, di balik pengiriman uang (remitansi) yang rutin mengalir ke kampung halaman, tersimpan realitas getir yang jarang tersentuh: perjuangan melawan kesepian dan retaknya komitmen keluarga akibat jarak yang membentang ribuan kilometer. (9/3).
Kisah Nyata H, seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bertahun-tahun merantau, menjadi cerminan nyata dari beban emosional yang harus dipikul para pejuang devisa.
Ujian di Balik Rutinitas
Bagi H, keputusan untuk merantau didasari oleh niat mulia: mengubah nasib keluarga. Tahun-tahun pertama di perantauan dijalani dengan komunikasi intens dengan suami dan anaknya. Namun, rutinitas yang monoton dan isolasi sosial perlahan mengikis ketahanan emosionalnya.
Di tengah tekanan pekerjaan, H mendapati dirinya mencari pelarian. Interaksi dengan rekan di lingkungan sekitar—yang awalnya hanya berupa dukungan moral—lambat laun bertransformasi menjadi hubungan personal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya sadar saya salah. Setiap malam, rasa bersalah menghantui, namun kesepian di negeri orang ini terasa begitu nyata dan menyesakkan,” ujar H saat merenungi posisinya.
Persimpangan Jalan dan Integritas
Kasus yang dialami oleh si H bukan sekadar cerita personal, melainkan fenomena yang sering terjadi di kalangan pekerja migran. Jarak fisik menciptakan celah emosional yang sering kali diisi oleh pelarian sesaat. H kini berada di persimpangan jalan: terus terjebak dalam kebohongan atau harus berani menghadapi konsekuensi pahit atas pilihannya.
Para ahli mencatat bahwa pekerja migran tidak hanya menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga kesehatan mental akibat homesickness dan keterasingan budaya. Tanpa sistem pendukung (support system) yang kuat, integritas diri dalam sebuah pernikahan sering kali menjadi taruhan.
Menjaga “Rumah” yang Sesungguhnya
Kisah ini menjadi pengingat keras bahwa keberhasilan merantau tidak melulu diukur dari nominal rupiah yang dikirimkan. Ada aspek ketahanan mental dan spiritual yang krusial untuk dijaga.
Dalam sebuah rumah tangga, kepercayaan adalah fondasi utama yang, sekali retak, akan sangat sulit dipulihkan. Keberhasilan sejati bagi seorang perantau bukan hanya tentang seberapa banyak harta yang dibawa pulang, melainkan bagaimana menjaga keutuhan keluarga meski dipisahkan oleh batas negara.
Kisah Nyata si H menjadi refleksi bagi banyak pejuang devisa lainnya: bahwa dalam upaya membangun masa depan, menjaga “rumah” yang sesungguhnya di dalam hati—yakni kesetiaan dan komitmen—adalah perjuangan yang jauh lebih berat daripada mencari nafkah itu sendiri. (*)
#Ekonomi
#Kesepian
#Persinggahan
#Rumah Tangga
#Integritas
BREBES, DN-II Suasana bulan suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Banjarharjo tahun ini terasa berbeda dan penuh keberkahan. Hal ini seiring dengan progres signifikan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya yang membawa dampak positif langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di Pasar Banjarharjo.
Penyelesaian infrastruktur jalan rabat beton sepanjang 1,5 kilometer menjadi “napas baru” bagi warga Desa Cikuya. Berkat jalan yang kini mulus, akses transportasi hasil bumi dari Cikuya menuju Pasar Banjarharjo menjadi jauh lebih cepat dan efisien. Para pedagang sayur dan petani kini dapat mendistribusikan dagangannya untuk kebutuhan sahur dan berbuka warga dengan biaya angkut yang lebih murah.
Dukungan dan Pendapat Camat Banjarharjo, Nanang Raharjo, S.P, SIP, M.H., memberikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi terhadap gelaran TMMD ini. Menurutnya, TMMD bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun kehidupan dan masa depan warga.
“TMMD di Desa Cikuya adalah kolaborasi nyata yang menjawab doa dan harapan masyarakat. Kehadiran infrastruktur ini sangat membantu akselerasi potensi lokal dan meningkatkan indeks pembangunan di wilayah kami,” ujar Nanang Raharjo dalam keterangannya saat ditemui media jelang berbuka puasa. Minggu (8/3/2026).
Pengaruh Positif bagi Masyarakat Cikuya, Keberadaan TMMD membawa perubahan nyata dalam berbagai aspek kehidupan warga Cikuya diantaranya Geliat UMKM, Selama Ramadhan, para penjual takjil dan pelaku usaha kecil di Desa Cikuya mengalami peningkatan pendapatan karena kehadiran personel Satgas yang membaur dengan warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kemudahan Ibadah juga merupakan Keberhasilan program TNI Manunggal Air (penyediaan air bersih) melalui pembangunan bak penampungan memastikan ketersediaan air bersih untuk keperluan wudhu dan ibadah di masjid/mushola selama bulan puasa.
Keamanan dan Kenyamanan Jalan desa yang sebelumnya rusak kini nyaman dilalui, memberikan rasa aman bagi warga yang hendak beraktivitas ke pasar maupun saat melaksanakan salat tarawih.
Kemandirian Ekonomi, salah satunya Ibu rumah tangga kini lebih mandiri menuju sawah atau pasar karena akses jalan yang sudah laik, sehingga membantu roda ekonomi keluarga.
Melalui sinergi antara TNI, Pemerintah Kecamatan, dan masyarakat, TMMD Reguler ke-127 di Desa Cikuya benar-benar menjadi kado indah di bulan Ramadhan yang mampu membangkitkan semangat gotong royong dan kesejahteraan rakyat. (Rio/Utsm)
BREBES, DN-IIÂ Dalam rangka menyukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes, Babinsa Koramil 14/Banjarharjo, Sertu Sodikin, melaksanakan patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Minggu (08/03/2026).
Kegiatan ini difokuskan di sekitar lingkungan Markas Koramil 14/Banjarharjo dan menyisir area pembangunan infrastruktur TMMD di Desa Cikuya. Sertu Sodikin menyambangi warga guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama proses pembangunan berlangsung.
“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga serta para personel Satgas yang sedang bekerja di lokasi TMMD. Melalui Komsos, kami juga menyerap aspirasi warga serta memotivasi mereka untuk terus bergotong-royong menyelesaikan target fisik TMMD,” ujar Sertu Sodikin.
Hingga saat ini, program TMMD ke-127 di Desa Cikuya telah menunjukkan progres signifikan, termasuk penyelesaian jalan rabat beton sepanjang 1,5 KM yang kini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh petani setempat.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat Desa Cikuya sangat krusial untuk menjaga hubungan harmonis antara TNI dan rakyat. Selain memantau keamanan, Sertu Sodikin juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga fasilitas yang telah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, melalui Danramil 14/Banjarharjo, menekankan bahwa stabilitas keamanan di lokasi TMMD adalah prioritas utama agar seluruh agenda, baik fisik maupun non-fisik, dapat rampung tepat waktu dan tepat sasaran.
Dengan patroli dan Komsos yang intensif, diharapkan kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah Banjarharjo semakin kokoh, sejalan dengan semangat TMMD untuk mempercepat pembangunan di daerah pelosok.
Perlu diketahui bahwa di TMMD Desa Cikuya ada program unggulan Kasad diantaranya TNI Manunggal Air (Penyediaan Air Bersih) yang menjadi prioritas utama untuk mengatasi krisis air bersih yang dialami warga Dukuh Cikuya. Satgas TMMD membangun fasilitas bak penampungan air yang kini telah memasuki tahap penyelesaian akhir (finishing) dan mendapatkan apresiasi tinggi dari Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI karena keberhasilannya mencapai target 100 persen. (Rio/Utsm)
BREBES, DN-II Pelaksanaan program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, kini telah memasuki fase akhir. Menjelang upacara penutupan yang direncanakan pada tanggal 11 Maret 2026, kemajuan signifikan terlihat jelas pada sektor infrastruktur fisik yang telah tuntas dikerjakan oleh Satgas bersama warga, Senin (8/3/2026).
Penampakan jalan rabat beton yang menjadi sasaran utama dalam program ini kini telah membentang kokoh membelah pemukiman dan area pertanian. Meski acara serah terima secara resmi tinggal menghitung hari, manfaat dari pembangunan akses jalan tersebut sudah dirasakan langsung dan digunakan secara aktif oleh warga setempat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan perubahan drastis pada mobilitas warga. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui, kini telah bertransformasi menjadi jalur mulus yang mempermudah sirkulasi ekonomi dan sosial. 
Warga mulai menggunakan jalan rabat beton untuk berbagai keperluan, mulai dari mengantar anak sekolah hingga akses menuju pusat desa.
Para pedagang keliling dan penyedia jasa angkut barang kini dapat menjangkau titik-titik pemukiman dengan lebih cepat dan aman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jalan tersebut juga menjadi jalur utama bagi petani untuk memantau lahan pertanian mereka dengan kendaraan bermotor, menggantikan cara lama yang harus ditempuh dengan berjalan kaki melewati medan rusak.
Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., selaku Dansatgas TMMD, menegaskan bahwa pengerjaan jalan rabat beton ini merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam mengakselerasi pembangunan di wilayah pelosok. Pembangunan infrastruktur ini dirancang untuk memiliki daya tahan jangka panjang guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cikuya.
Upacara penutupan pada 11 Maret mendatang tidak hanya akan menandai selesainya proyek fisik, tetapi juga dimulainya babak baru bagi masyarakat Cikuya dengan infrastruktur yang lebih representatif. Sinergi antara TNI dan rakyat selama pelaksanaan TMMD diharapkan tetap terjaga melalui pemeliharaan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai secara gotong royong tersebut.(Rio/Pradista)
Catatan Demokrasi: Menakar Fungsi Pengawasan DPRD Jombang di Tahun Pertama Pemerintahan
Oleh: Faizuddin FM
(Ketua LBHAM – Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia)
Satu tahun perjalanan pemerintahan Kabupaten Jombang menjadi cermin bagi potret demokrasi lokal kita. Sayangnya, wajah yang terpantul justru menunjukkan tanda-tanda pendangkalan kualitas demokrasi. Indikator paling mencolok adalah melemahnya—atau bahkan absennya—fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kebijakan Bupati.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan bergesernya demokrasi substansial menjadi sekadar demokrasi prosedural, di mana gedung dewan terkesan hanya berfungsi sebagai pemberi stempel formalitas atas kebijakan eksekutif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pilar yang Rapuh
Dalam sistem pemerintahan daerah, fungsi pengawasan DPRD adalah pilar utama untuk menjaga mekanisme checks and balances. Secara teoretis, fungsi ini krusial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Ketika DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan—baik terhadap Peraturan Daerah (Perda), pengelolaan APBD, maupun kebijakan strategis lainnya—maka eksekutif berpotensi bertindak absolut. Tanpa kontrol yang aktif, risiko terjadinya penyimpangan anggaran, pemborosan, hingga tindak pidana korupsi meningkat pesat. Kita harus ingat, setiap rupiah dalam APBD adalah amanat rakyat yang seharusnya bermuara pada kesejahteraan publik, bukan sekadar pelengkap administratif.
Bahaya Kolusi dan Oligarki Lokal
Absennya pengawasan yang tajam bukan sekadar masalah teknis, melainkan sinyal adanya keretakan relasi antara rakyat dan wakilnya. Jika DPRD cenderung “diam” atau justru tunduk pada keinginan eksekutif, maka representasi rakyat telah terabaikan.
Fenomena ini sering kali mencerminkan adanya relasi patron-klien atau kolusi antara legislatif dan eksekutif. Ketika anggota dewan lebih patuh pada kepentingan bupati daripada konstituen yang memilihnya, maka demokrasi lokal sedang terancam oleh menguatnya oligarki. Dampaknya fatal: pelayanan publik melambat, aspirasi masyarakat tersumbat, dan kedaulatan rakyat hanya menjadi jargon tanpa makna.
Mengembalikan Jiwa Demokrasi
Mandat rakyat yang diberikan saat pemilihan bukanlah sekadar angka kemenangan. Ia adalah titipan kepercayaan yang memuat harapan akan keadilan, kesejahteraan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Mengkhianati mandat ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi mengikis legitimasi moral demokrasi itu sendiri.
Sering kali, degradasi demokrasi tidak bermula dari niat jahat yang kasat mata. Ia berawal dari kompromi-kompromi kecil yang dianggap wajar—lingkaran pujian, fasilitas, hingga legitimasi sosial yang perlahan mengaburkan batas antara kepentingan publik dan pribadi.
Kita memerlukan kesadaran kolektif untuk menata ulang marwah DPRD Jombang sebagai pengawal kepentingan rakyat. Demokrasi tanpa pengawasan yang tajam hanyalah cangkang kosong yang kehilangan jiwanya. Sudah saatnya DPRD kembali ke fungsi aslinya sebagai penyeimbang, bukan pelengkap penderita.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salam akal waras.
Red
AKARTA, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) resmi melayangkan pengaduan serta permohonan perlindungan hukum kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali. Langkah ini diambil menyusul adanya serangkaian dugaan intimidasi yang terjadi di kantor LPK-RI DPD Bali pada awal Maret 2026.
Klarifikasi Kelembagaan
Dalam rilis resminya, DPP LPK-RI menegaskan bahwa aksi investigasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU di Bali yang melibatkan oknum tertentu merupakan inisiatif dari DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), atas nama Rasidin dan Sofyan.
“Secara kelembagaan, LPK-RI tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab atas kegiatan investigasi tersebut,” tegas pihak DPP LPK-RI.
Kronologi Kejadian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketegangan bermula setelah DPP GWI melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ke Polda Bali pada Rabu (4/3/2026). Saat itu, Ketua LPK-RI DPD Bali, Wartikno, turut mendampingi pelapor. Diketahui, objek SPBU yang dilaporkan saat ini memang tengah dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Denpasar Tengah.
Pasca-pelaporan tersebut, suasana di kantor LPK-RI DPD Bali menjadi tidak kondusif:
Intimidasi Massa: Pada Rabu malam, sekitar 20 orang mendatangi kantor LPK-RI DPD Bali untuk menuntut pencabutan laporan. Salah satu oknum yang mengaku bernama Putu Yuli mengeklaim berasal dari Intel Korem.
Pengamanan Paksa: Pada Jumat (6/3/2026), Junaidi, Wakil Sekretaris LPK-RI DPD Bali, diduga dibawa paksa bersama kendaraannya oleh pihak yang mengaku dari Intel Korem.
Penyegelan Sepihak: Pada 7 Maret 2026, ditemukan selebaran tertempel pada dinding dan kaca kantor LPK-RI DPD Bali yang bertuliskan: “Tempat ini dalam pengawasan Tim Intel Korem 163/WSA. Tembusan Kesbangpol Provinsi Bali.” 
Pernyataan Resmi Ketua Umum
Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menegaskan bahwa lembaganya sangat menjunjung tinggi integritas institusi TNI dan aparat keamanan. Namun, ia menyayangkan tindakan yang menimbulkan keresahan publik ini.
“Kejadian ini telah menimbulkan keresahan bagi pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar. Kami menuntut perlindungan hukum serta klarifikasi resmi guna menjaga kehormatan lembaga kami dan wibawa TNI di mata publik,” ujar Fais Adam.
Poin Tuntutan LPK-RI
Dalam surat pengaduannya, DPP LPK-RI mengajukan tiga permintaan mendesak kepada jajaran pimpinan TNI:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perlindungan Hukum: Memberikan jaminan keamanan bagi kantor, pengurus, dan anggota LPK-RI DPD Bali.
Klarifikasi Resmi: Memastikan kebenaran status oknum yang mengaku dari Intel Korem (Putu Yuli) serta validitas selebaran pengawasan yang ditempel di kantor, demi menghindari disinformasi di masyarakat.
Preventif: Memberikan arahan agar tindakan serupa tidak terulang, sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, LPK-RI masih menunggu respons resmi dari pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan.
Tim Red
BEKASI, DN-II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi resmi melayangkan somasi (surat teguran) kepada Inspektorat Daerah dan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, Minggu (8/3/2026).
​Langkah hukum ini diambil sebagai reaksi atas sikap bungkam kedua instansi tersebut terkait permintaan keterbukaan informasi hasil audit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Surat somasi bernomor 047/IWO-I/BKS/S.Pm/III/2026 ini merupakan buntut dari tidak diresponnya permohonan audiensi yang diajukan IWOI sejak 24 Februari lalu.
​Desak Transparansi Tiga BUMD Besar
​Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui kondisi kesehatan keuangan perusahaan daerah yang mengelola aset negara. Adapun tiga BUMD yang menjadi sorotan utama adalah:
​PT Bekasi Putera Jaya (BPJ)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM)
​PDAM Tirta Bhagasasi
​”Kami mendesak transparansi. Sikap diam instansi terkait adalah bentuk pengabaian nyata terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hasil audit lembaga publik bukanlah dokumen rahasia yang harus ditutupi dari masyarakat,” ujar Ade Gentong dalam keterangannya.
​Dinilai Abaikan Instruksi Kepala Daerah
​Selain pelanggaran UU KIP, IWOI menilai bungkamnya Inspektorat dan Kabag Ekonomi mencerminkan ketidakpatuhan terhadap instruksi Plt. Bupati Bekasi. Padahal, sebelumnya kepala daerah telah menyatakan komitmennya secara terbuka di media massa untuk membenahi tata kelola BUMD.
​”Ini aneh, Plt. Bupati bicara transparan di media, tapi bawahannya justru menutup diri. Kami mempertanyakan apakah instruksi pimpinan memang tidak dijalankan atau ada hal lain yang disembunyikan,” tambah Sekretaris IWOI Bekasi, Karno Syarifudinsyah.
​Deadline 3×24 Jam dan Ancaman Gugatan ke KI
​IWOI memberikan tenggat waktu (deadline) selama 3×24 jam bagi Inspektorat dan Kabag Ekonomi untuk memberikan jawaban tertulis serta menjadwalkan audiensi resmi. Jika somasi ini kembali diabaikan, IWOI siap menempuh jalur yang lebih ekstrem.
​”Apabila tidak ada respon positif, kami akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum (demo) dan melaporkan dugaan maladministrasi ini ke Ombudsman RI,” tegas Ade.
​Lebih lanjut, Ade menyatakan kesiapannya membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui gugatan sengketa informasi di Komisi Informasi (KI). Langkah ini dipandang perlu demi memastikan akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin aset Kabupaten Bekasi dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​(Red)
BREBES, DN-II Desa Kedungoleng terus memacu inovasi ekonomi kerakyatan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kedung Arta Loka. Terbaru, BUMDes tersebut resmi meluncurkan proyek strategis sektor peternakan dengan sistem penggemukan (fattening) kambing yang berlokasi strategis di depan objek wisata Tirta Husada.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal. Berbeda dengan sistem pembiakan konvensional, sistem penggemukan dipilih karena siklus perputaran modalnya yang dinilai lebih cepat dan efektif.
Detail Investasi dan Operasional
Program yang dibiayai dari dana desa untuk ketahanan pangan ini menelan total investasi sebesar Rp199.500.000. Pada tahap awal, BUMDes mengelola 100 ekor kambing dengan manajemen pakan terukur dan kandang modern.
Berikut adalah rincian alokasi anggaran proyek:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengadaan Bibit: Rp70.000.000 (untuk 100 ekor).
Biaya Pakan: Rp42.000.000 (estimasi 7 ton pakan selama 2,5 bulan dengan harga Rp6.000/kg).
Tenaga Pemeliharaan: Rp4.000.000 (insentif pemeliharaan selama masa penggemukan).
Sarana Prasarana: Alokasi sisa digunakan untuk pembangunan kandang modern dan infrastruktur pendukung di lahan depan Pemandian Air Panas Tirta Husada.
Strategi Efisiensi Pakan
Salah satu pengurus BUMDes, Wagyo, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan proyek ini terletak pada efisiensi biaya produksi. Pada tahap awal pakan memang masih membeli, namun kedepannya pihak desa berencana melakukan swadaya produksi.
“Biaya pakan merupakan komponen terbesar. Ke depannya, kami menargetkan pakan bisa ditekan dengan produksi sendiri secara mandiri,” ujar Wagyo saat ditemui di lokasi proyek, Minggu (8/3/2026).
Dampak Sosial dan Ekonomi
Selain mengejar profitabilitas, proyek ini dirancang untuk memberikan multiplier effect bagi warga Desa Kedungoleng, di antaranya:
Lapangan Kerja: Menyerap tenaga kerja lokal sebagai perawat ternak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Edukasi Peternakan: Menjadi pusat pembelajaran teknik peternakan modern bagi warga sekitar.
Pupuk Organik: Pemanfaatan limbah ternak (kohe) untuk mendukung sektor pertanian desa.
Pemerintah Desa Kedungoleng berharap hasil penggemukan ini dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan pada hari besar keagamaan. Dengan manajemen yang profesional, BUMDes Kedung Arta Loka diproyeksikan menjadi pilar ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Reporter: Teguh
#Desa Kedungoleng
#Ekonomi
#Pemberdayaan
#Masyarakat
#Brebes
KABUPATEN TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, resmi melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Brekat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dan aset desa yang dinilai tidak transparan.
Drajat, selaku perwakilan warga, mengungkapkan bahwa sedikitnya ada lima poin krusial yang menjadi dasar pelaporan tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan berkas laporan sejak akhir Januari lalu dan terus mengawal perkembangannya hingga saat ini.
Lima Poin Gugatan Warga
Berdasarkan keterangan Drajat pada Minggu (8/3/2026), berikut adalah rincian dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemdes Brekat:
Tunjangan dan Operasional: Belum direalisasikannya tunjangan BPD selama satu bulan serta dana operasional tahun anggaran 2024.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengalihan Proyek Fisik: Pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang diduga menyimpang dari perencanaan awal, di mana pengerjaan justru dilakukan di bantaran sungai.
Mangkraknya Pembangunan Ruko: Proyek ruko desa di eks lahan SDN Brekat 3 dengan anggaran Rp107 juta. Hingga saat ini, progres fisik baru mencapai tahap pondasi (ukuran 16×8 meter).
Lelang Sewa Tanah Desa Non-Prosedural: Dugaan lelang tanah kas desa tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, pembayaran sewa dikabarkan sudah dilakukan warga dan PG Pangkah meski APBDes belum ditetapkan.
Anggaran BUMDes: Adanya ketidakjelasan (simpang siur) mengenai alokasi dan penggunaan anggaran yang dikucurkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Informasi yang kami terima, sewa tanah bengkok itu dilakukan untuk durasi dua tahun dengan nilai Rp24 juta per hektar. Ini jelas patut dipertanyakan prosedurnya,” ujar Drajat.
Perkembangan Laporan di Kejaksaan dan Inspektorat
Drajat menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan telah merespons laporannya. Berdasarkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan (Firza), laporan tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Tegal pada 9 Februari 2026.
“Saya sudah mendatangi Inspektorat pada 10 Februari lalu. Pihak Inspektorat menyatakan laporan mungkin sudah masuk namun masih dalam proses administrasi. Estimasi pemeriksaan disebutkan paling cepat 20 hari dan selambat-lambatnya 90 hari,” tambahnya.
Kepala Desa Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat, Sabar, belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pelaporan warga tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atau respons apa pun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Warga berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas persoalan ini demi transparansi tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.
Reporter: Teguh
You may have missed
You cannot copy content of this page
Detik Nasional
Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!
